Ditemukan 927 data
Terbanding/Penuntut Umum : HASBULLAH, SH
136 — 87
Membebaskan Terdakwa Rini Liana alias Rini alias Bunda binti Udindari dakwaan Tunggal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum(vrijspraak) atau setidaktidaknya melepaskan dari dakwaan tunggal(onslaag van alle rechvelvolging);Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan PengadilanNegeri Pasangkayu tanggal 22 Juni 2021 Nomor 56/ Pid.B/2021 / PN Pky, serta memori banding, Pengadilan Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan
124 — 61
Menyatakan dakwaan Penuntut Umum tidak terbukti secara sah danmeyakinkan oleh karenanya membebaskan Terdakwa dari segala tuntutanhukum (Vriejspraak) atau setidaktidaknya melepaskan dari segala TuntutanHukum (onslaag van alle rechtsvervoiging);Merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Terdakwa;Membebankan biaya perkara pada Negara;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam kontra memoribandingnya pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan mohonagar Pengadilan tingkat banding memutuskan:1.
27 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Napiah;4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Amuntai Nomor 79/Pid.B/2014/ PN.Amttanggal 02 Juli 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :15Menyatakan Terdakwa SAMSI Als DUDUS Bin KASI telah terbuktimelakukan perbuatan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum, tetapiperbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;Melepaskan Terdakwa SAMSI Als DUDUS Bin KASI oleh karena itu darisegala tuntutan hukum (Onslaag
44 — 17
terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, PensehatHukum Terdakwa telah mengajukan Nota Pembelaan yang dibacakandipersidangan pada tanggal 12 Juli 2012 yang pada pokoknya mohon agarMajelis Hakim memutuskan :Menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umu terbukti secara sah dan meyakinkan akantetapi bukan merupakan perbuatan tindak pidana ; Melepaskan Terdakwa MARTHA INDAH SAPTRIANI Binti SISWOHADI dari segalatuntutan dan dakwaan (Onslaag
15 — 11
Membebaskan Terdakwa RONI AGENG PANGESTU dari segala dakwaan danmembebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum ( Onslaag Van recht vervolging);563. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan,kedudukan ,harkat dan martabatnyakepada kedudukan semula;4. Mengembalikan Terdakwa kepada orang tuanya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Membaca, putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor : 248/Pid.SusA/2014/PN.Stb ,tanggal 28 Mei 2014 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Varida Tyasningari Suwardi, SH., MH.
94 — 52
Membebaskan Terdakwa GITO SETYAWANdari dakwaandakwaan tersebut (Yrijspraak) sesuai Pasal 191 ayat (1)KUHAP atau setidak tidaknya melepaskan Terdakwa GITO SETYAWANdari semua tuntutan hukum (onslaag van rechtvervolging)sesual denganPasal 191 ayat (2) KUHAP;Se Mengembalikan nama baik Terdakwa GITOSETYAWAN;4.
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Menetapkan agar Terdakwa juga dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Sumenep No. 111/Pid.B/2013/ PN.Smp.tanggal 30 Juli 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1 Menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa ZAINAL Bin SAPHAN tersebut diatassebagaimana didakwakan oleh Jaksa/Penuntut Umum terbukti, tetapi perbuatantersebut bukan merupakan perbuatan pidana ;2 Melepaskan Terdakwa ZAINAL Bin SAPHAN tersebut dari segala tuntutanhukum (Onslaag
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa/Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama yang telah menjatuhkan putusandalam perkara atas nama kedua Terdakwa tersebut, yang amarnya padapokoknya sebagaimana telah disebutkan di atas menurut hemat kami denganmengindahkan serta dengan mencermati pertimbanganpertimbangan hukumdari Majelis Hakim tersebut yang kami angkat dari/oerdasarkan pendengaran dipersidangan/secara lisan, amar putusan tersebut adalah melepaskan keduaTerdakwa dari segala dakwaan (Onslaag
88 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasasl 55ke1 KUHPidana, hal tersebut adalah tidak benar dan keliru, denganrendah hati bersama ini kami turunkan keputusan Pengadilan Negeri Medandalam perkara pidana atas pengaduan PenggugatPenggugat/ PembandingPembanding/Termohon KasasiTermohon Kasasi kesemuanya perbuatantersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana sehingga Terdakwa dilepaskandari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) yaitu:1.
TerdakwaTerdakwa dari segalatuntutan hukum (onslaag van recht vervolging );Memulihkan hak Terdakwa Sihar Pandapotan Panggabean danTerdakwa Binsar Parulian Panggabean dalam kemampuan,kedudukan dan harkat martabatnya;Memerintahkan agar TerdakwaTerdakwa dikeluarkan dari tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar surat keterangan yang ditandatangani olehPendeta Lumban Toruan, M.Th.; 1 (satu) set kunci pintu kaca kantor pimpinan PKMI8 yangsudah rusak tidak dapat dipakai lagi; 1 (satu) buah
Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1068/Pid.B/2011/PN.Mdn.tertanggal 20 Desember 2011, atas nama Terdakwa Abdul Hakim Tanjungdan Karli Christian Siagian, dengan amar putusan, Mengadili:1.Menyatakan Terdakwa Abdul Hakim Tanjung dan Karli ChristianSiagian dengan identitas tersebut di atas telah terbukti melakukanperbuatan sebagaimana dalam dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum,tetapi bukan merupakan suatu tindak pidana;Melepaskan oleh karena itu) para Terdakwa dari segalatuntutan hukum (onslaag van
Parmian Lumbantoruan, M.Th denganidentitas tersebut di atas telah terbukti melakukan perbuatan.sebagaimana dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum, tetapibukan merupakan suatu tindak pidana;Melepaskan oleh karena itu terdakwa dari segalatuntutanhukum (onslaag van recht vervolging);Memulihkan hak Terdakwa Pdt.
113 — 56
Menyatakan dakwaan Penuntut Umum tidak terbukti secara sah danmeyakinkan oleh karenanya membebaskan Terdakwa dari segala tuntutanhukum (Vriejspraak) atau setidaktidaknya melepaskan dari segala TuntutanHukum (onslaag van alle rechtsvervoiging);3.
22 — 2
Sehingga Tergugat I dihadapkan dengan proseshukum pidana dan sempat ditahan di Lapas Banyuwangi selama + 3 bulan, akan tetapidalam persidangan Tergugat I dibebaskan dengan putusan onslaag van rechtvervolging. Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kasasi dansampai sekarang belum diputus ditingkat kasasi oleh Mahkamah Agung R.I.9. Bahwa Para Tergugat menolak dalildaiil gugatan posita 8 s/d 11, karena tidak sesuaidengan fakta dan akan dibuktikan dalam acara pembuktian.10.
Sen CC.297809 yang dahulu dikatakan hilang Penggugatmengkliringkan namun saldonya tidak mencukupi. akhirnya Penggugat melaporkanTergugat I dengan tuduhan penipuan, oleh PN Banyuwangi Tergugat I dibebaskandengan putusan onslaag van recht vervolging.
63 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
melampaui batas kewenangannya (meskipun halini tidak diajukan sebagai alasan kasasi), Mahkamah Agung atas dasarpendapatnya bahwa pembebasan itu bukan merupakan pembebasan yangmurni harus menerima permohonan kasasi tersebut;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Pengadilan Negeri Kalabahi yang telah menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi seperti tersebut di atas sebenarnya adalah putusanbebas tidak murni (Onslaag
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
I KETUT SUDA
120 — 43
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I KETUT SUDA, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana di dakwakan kepadanya dalam dakwaan Kesatu, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan terdakwa I KETUT SUDA oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (Onslaag Van Alle Rechtsvervolging);
- Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan
Melepaskan terdakwa KETUT SUDA oleh karena itu dari segalatuntutan hukum (Onslaag Van Alle Rechtsvervolging);3. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan setelah putusanini diucapkan;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkatserta martabatnya;5.
58 — 14
pokoknya meminta Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenanmemutus sebagai berikut :1Menyatakan bahwa Terdakwa Yohana Tefa alias Yo terbukti melakukantindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sesuai Pasal 44 ayat (4) UUNo.23 Tahun 2004.Menyatakan bahwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yangdilakukan oleh Terdakwa adalah tindakan pembelaan terpaksa sehingga patutmenjadi alasan pembenar dan/atau pemaaf bagi terdakwa Yohana Tefa aliasYo.Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum/Onslaag
52 — 21
14 Januari 2015 pada prinsipnya memohon agar Pengadilan Tinggimembatalkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor : 1409/Pid.B/2014/PN.Lbptanggal 18 Desember 2014, selanjutnya menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan primairyaitu : pasal 281 ke1 KUHPidana, membebaskan Terdakwa dari dakwaandakwaantersebut (Vrijpraak) sesuai pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknya melepaskanTerdakwa dari semua tuntutan hukum (onslaag
60 — 56
BNSP) tersebut berada diwilayahPengadilan Negeri Bandung, dengan demikian secara relatif yangberwenang mengadili Perkara Perlawanan tersebut adalah PengadilanNegeri Bandung, sehingga karenanya Pengadilan Negeri Tangerangtidak memiliki kewenangan secara relatif mengadili perkara a quo;Bahwa oleh karena itu adalah tepat bilamana Majelis Hakimmenyatakan menolak Perlawanan Pelawan (onslaag) dalam perkara aquo atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima (nietonvantkelijk verklraard) karena Pengadilan
BNSP) melaui Pengadilan disertai dengan tuntutan pergantiankerugian dan bunga;Maka berdasarkan atas fakta dan ketentuan hukum sebagaimanatersebut di atas, jelaslah bahwa Perlawanan Pelawan adalah prematuruntuk diajukan, sehingga oleh karenanya, Perlawanan Pelawan harusdinyatakan ditolak (onslaag), atau dinyatakan tidak dapat diterima (nietonvantkelijk verklraard).B. Dalam Pokok Perkara1.
Menerima Eksepsi Terlawan dan Terlawan Il untuk seluruhnya;2. menyatakan menolak (onslaag) Perlawanan Pelawan, atau setidaktidaknya menyatakan Perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (nietonvantkelijk verklraard).B. Dalam Pokok perkara :1. Menolak Perlawanan/Bantahan Pelawan seluruhnya;2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak baik dan tidak benar;3.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : WIDI SULISTYO, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : Adam Putrayansya, SH
109 — 26
2021 yang padapokoknya Pemohon Banding/Terdakwa memohon agar Pengadilan TinggiPontianak menyatakan Pemohon Banding/Terdakwa tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanTermohon Banding/Penuntut Umum atau setidaktidaknya terbukti melakukansebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum, namun perbuatan tersebutbukanlah merupakan tindak pidana serta membebaskan PemohonBanding/Terdakwa dari Dakwaan (vnjspraak) atau setidak tidaknya lepas darituntutan hukum (onslaag
dalampertimbangannya.Selain itu, Pemohon Banding/Terdakwa yang memohon agardapat dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan TermohonBanding/Penuntut Umum atau setidaktidaknya terbukti melakukansebagaimana yang didakwakan Termohon Banding/Penuntut Umum,namun perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana dan lebihlanjut membebaskan Pemohon Banding/Terdakwa dari Dakwaan(vriispraak) Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidak tidaknya lepas darituntutan hukum (onslaag
van alle rechtvervolging) Pasal 191 ayat (2)Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor 131/PID/2021/PTPTKKUHAP menunjukkan ketidak yakinan dalam dirinya sendiri denganmenggabungkan permohonan baik vrijspraak dan onslaag van allerechtvervolging yang keduanya merupakan hal berbeda sematamatademi melarikan diri dari tanggungjawabnya dimata hukum.Berdasarkan uraian diatas telah jelas terbukti bahwa JudexFacti Pengadilan Negeri Singkawang telah secara cermatmempertimbangkan dengan seksama semua fakta hukum yangterungkap
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
diterapkan jelasjelas tidakberdasarkan ketentuan Undangundang apabilah diterapkan dalam hukumperdata seakanakan Terdakwa wanprestasi sehingga perbuatan seperti inibisa diikuti semua orang dan tidak akan menimbulkan efek jera ditengahmasyarakat padahal di Pengadilan Negeri Manado sudah beberapa kalimenyidangkan perkara seperti perkara Terdakwa atas nama JODIKALUMATA Nomor Putusan 500/PID.B/2015 tanggal 13 Mei 2015 bahwajika hal seperti ini Majelis Hakim selalu memutuskan dilepaskan darituntutan (onslaag
van recht vervolging), bisa membuka mata masyarakatuntuk berbuat tindak pidana yang sama seperti Terdakwa Olivia Bulu yangternyata semuanya bisa di putuskan lepas dari segala tuntutan hukum(onslaag van recht vervolging);c.
179 — 50
2.000,(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut Terdakwa /Penasihat Hukumnya mengajukan Pembelaan tertanggal 1 Agustus 2017 yangpada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Meutia Fitriany Binti Salahuddin tidak terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum.Membebaskan Terdakwa Meutia Fitriany Binti Salahuddin dari semuaTuntutan hukum (Vrijspraak) atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwadari semua tuntutan hukum (onslaag
maupun moril sehingga menghambat fungsisosialnya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa melalui PenasihatHukumnya yang mohon agar Menyatakan Terdakwa Meutia Fitriany BintiSalahuddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum dan Membebaskan Terdakwa MeutiaFitriany Binti Salahuddin dari semua Tuntutan hukum (Vrijspraak) atau setidakHalaman 19 dari 22 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2017/PN Lgstidaknya melepaskan Terdakwa dari semua tuntutan hukum (Onslaag
139 — 124
Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP. sebagaimana yang telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada ParaTerdakwa ; Menimbang, bahwa karena sengketa antara saksi pelapor dengan Para Terdakwabukan merupakan permasalahan atau sengketa pidana akan tetapi murni sengketa perdata,maka Para Terdakwa harus dilepaskan dari segala tuntutan hukum ( onslaag van rechtvervolging ) ; Menimbang, bahwa karena Para Terdakwa telah dinyatakan lepas dari segalatuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) maka hakhak Para Terdakwa
harusdipulihkan dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaansemula ; 3031Menimbang, bahwa karena Para Terdakwa telah dinyatakan lepas dari segalatuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) maka semua biaya perkara dibebankankepada Negara ; Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa :1 1 (satu) buah akta perjanjian pengalihan utang ( cessie ) No.21 tanggal 20Pebruari 2009 dari Notaris Ny.