Ditemukan 9120 data
Ahmad Syihabul Umam
20 — 10
Pemohon:
Ahmad Syihabul Umam
24 — 4
FAIZUL UMAM Bin NAFI I
diberikan pengantar barang, sisanya sebesar Rp2.000.000, untuk Faizul Umam dan Masita sebagai orang yangmencarikan pengantar barang;Bahwa benar, berawal dari Faizul Umam yang dihubungi oleh AMANpada tanggal 4 Pebruari 2019 yang meminta untuk mengambil narkotikadari Samir di Pontianak kemudian Faizul Umam bertemu dengan Samirpada tanggal 5 Pebruari 2019 di Jalan Oktober di Cafe Mama;Bahwa benar, Faizul Umam dan Masita mendamengakui mendapatkanuang sebesar Rp 300.000, dari Samir apabila narkotika
narkotika jenis shabu di bandara;Bahwa benar, Faizul Umam memang mengetahui didalam sandal yangdigunakan oleh Ulfa Binti Sumarkan tersimpan narkotika jenis shabu;Bahwa benar, pada saat Faizul Umam mendapatkan dari Samir,narkotikan tersebut telah ditempatkan didalam sandal yang selanjutnyaFaizul Umam serahkan kepada Ulfa Binti Sumarkan untuk dibawamenuju Surabaya;Bahwa benar, Faizul Umam ditelpon oleh Samir untuk mengambilnarkotika jenis shabu kemudian Faizul Umam memberitahukan kepadaMasita;Bahwa
jenis shabu di bandara;Bahwa benar, Faizul Umam memang mengetahui didalam sandal yangdigunakan oleh Ulfa Binti Sumarkan tersimpan narkotika jenis shabu;Bahwa benar, pada saat Faizul Umam mendapatkan dari Samir,narkotikan tersebut telah ditempatkan didalam sandal yang selanjutnyaFaizul Umam serahkan kepada Ulfa Binti Sumarkan untuk dibawamenuju Surabaya;Bahwa benar, Faizul Umam ditelpon oleh Samir untuk mengambilnarkotika jenis shabu kemudian Faizul Umam memberitahukan kepadaMasita;Bahwa benar, Faizul
Umam akan mendapatkan imbalan sebesar Rp300.000, apabila barng telah sampai ke Surabaya;Bahwa benar, pada awalnya Aman yang ada di Surabaya menelponFaizul Umam untuk mengambil narkotika dari Samir kemudian Samirmenelpon Faizul Umam dan janjian untuk bertemu di caf;Bahwa benar, Aman mentransfer uang sebesar Rp 12.000.000, apabilaberhasil membawa narkotika ke Surabaya dengan pembagian uangsebesar Rp 2.000.000, untuk Faizul Umam dan Masita, sedangkanuang sebesar Rp 10.000.000, untuk pembawa barang
yang selanjutnya Faizul Umamserahkan kepada Ulfa Binti Sumarkan untuk dibawa menuju Surabaya;Bahwa benar, Faizul Umam ditelpon oleh Samir untuk mengambil narkotikajenis shabu kemudian Faizul Umam memberitahukan kepada Masita;Bahwa benar, Faizul Umam akan mendapatkan imbalan sebesar Rp300.000, apabila barng telah sampai ke Surabaya;Bahwa benar, pada awalnya Aman yang ada di Surabaya menelpon FaizulUmam untuk mengambil narkotika dari Samir kemudian Samir menelponFaizul Umam dan janjian untuk bertemu
MOH KHOIRUL UMAM
13 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari nama MUHAMAD KHOIRUL UMAM menjadi MOH KHOIRUL UMAM;
- Memberi izin kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk merubah nama Pemohon dari MUHAMAD KHOIRUL UMAM menjadi MOH KHOIRUL UMAM dan mencatat dalam register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp229.000,00
Pemohon:
MOH KHOIRUL UMAM
MOCH SYAFIQQUL UMAM
22 — 6
SYAIFIQQUL UMAM diperbaiki menjadi ditulis dan dibaca MOCH.
SYAFIQQUL UMAM ;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3144/D/1997 tersebut diatas dalam register Kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
MOCH SYAFIQQUL UMAM
ZAENAL KHAERUL UMAM
20 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa ZAINAL HAERUL UMAM lahir di Pemalang pada tanggal 23 Mei 1994 dari bapak Samian dan Ibu Mukjiati dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca menjadi ZAENAL KHAERUL UMAM lahir di Pemalang pada tanggal 27 Maret 1997 dari bapak Samian dan Ibu Mukjiati.
Pemohon:
ZAENAL KHAERUL UMAM
65 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
AKHMAD IKDAL UMAM bin TOMO
BENNY YAZIDUL UMAM
13 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk merubah nama dan tahun lahir Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor 474.1/40376/2007 tercatat nama Pemohon adalah BENNI YAZIDUL UMMA, lahir di Lamongan, 17 Agustus 2000 padahal yang benar adalah BENNY YAZIDUL UMAM, lahir di Lamongan, 17 Agustus 1999;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tahun lahir pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan
Pemohon:
BENNY YAZIDUL UMAM
16 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ahmad Zul Umam alias Imam
75 — 4
Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN
PUTUSANNomor: 20/Pid.Sus/2017/PN.Dmk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Demak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : KHOIRUL UMAM bin HENDIKUSWANUDINTempat Lahir : MagelangUmur / tanggal lahir : 22 Tahun / 28 Oktober 1994Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dk Balong Rt 04 Rw 02 Desa Margohayu Kec.Karangawen
Menyatakan terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 44 ayat (1) UURI. No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggadalam dakwaan Primair.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDIKUSWANUDIN berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dikurangimasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwatetap di tahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 4.
No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga.SUBSIDIAIR :wane nanan == Bahwa terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN pada hariSenin tanggal 18 April 2016 sekira pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April 2016 bertempat di Dk.
Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDIKUSWANUDIN tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
21 — 8
Menyatakan Terdakwa HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dari pihak berwenang memiliki narkotika golongan I bukan tanaman; 2.
HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN
PUTUSANNomor 583/Pid.Sus/2015/PN.Srg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Serang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.om fF DN7.8.Nama lengkap : HAIRUL UMAM BIN H.
Menyatakan Hairul Umam Bin H. Aminudin terbukti bersalah melakukanperbuatan tindak pidana tanpa ijin dari pihak berwenang memiliki narkotikagolongan bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternative kedua Pasal112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang narkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hairul Umam Bin H.
.2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya mohon keringan hukuman dan terdakwamerasa menyesal akan perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya begitu juga denganTerdakwa tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa Hairul Umam
nol koma lima dua gram) dan dari hasil pengujian BalaiLaboratorium Narkoba Jakarta Nomor 21 G/VIV/2015/BALAI LAB NARKOBAtanggal 02 Juli 2015 benar mengandung metamfetamina terdaftar dalamgolongan nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang narkotika, yang terlampir dalam berkas perkara ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang narkotika ;atau ;Kedua ;Bahwa ia terdakwa Hairul Umam
Menyatakan Terdakwa HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN, tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa ijin dari pihak berwenang memiliki narkotika golongan bukantanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
68 — 8
TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN dan terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDimuka Umum Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Menyebabkan Luka ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN dan terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama: 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) hari ;3.
TAMIZUL UMAM BIN IZUDIN, dk
, lalu karena terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDINmendengar panggilan dari terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN tersebut hanyamenoleh ke arah terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN kemudian terdakwa 1TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN mengarahkan sepeda motor yang dikendarainya kearah terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN .Bahwa selanjutnya setelah terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN melaju sampaijarak kurang lebih 6 meter tibatiba muncul saksi AFIFUDIN Bin Alm.
, mendengar panggilan terdakwa 2 BURHANUDINBin IZUDIN tersebut, terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN hanyamenoleh ke arah terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN kemudian terdakwa 1TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN menaiki sepeda motornya dan mengendaraisepeda motor tersebut ke arah selatan dari tempat Saksi berada.Bahwa selanjutnya, setelah terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN melajusampai jarak kurang lebih 6 meter dari tempat Saksi berada, Saksi melihatterdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN berhenti namun masih di atas
BURHANUDIN Bin IZUDIN lari menghampiri terdakwa 1TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN dan saksi AFIFUDIN Bin Alm.
RALIM, terdakwa 1 TAMIZUL UMAM dan terdakwa 2BURHANUDIN meminta maaf kepada saksi AFIFUDIN bin Alm.
Brebes, yang dilakukan oleh terdakwa 2BURHANUDIN Bin IZUDIN dan adik kandung terdakwa 2 BURHANUDIN BinIZUDIN yaitu terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN .Bahwa terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN melakukan kekerasan terhadapsaksi AFIFUDIN Bin Alm.
Chairul Umam Ramadoni
13 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada pemohon untuk merubah/mengganti penulisan nama Pemohon pada Paspor Pemohon yang tertulis nama CHAERUL UMAMI RAMADONI sehingga menjadi tertulis CHAIRUL UMAM
RAMADONI agar sesuai dengan data-data Pemohon yang lain;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/penggantian pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis nama CHAERUL UMAMI RAMADONI, menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONI, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.306.000,00 (tigaratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
Chairul Umam Ramadoni
Fotocopi Kartu Keluarga No. 3216200612110016 tertanggal 17122015 atasnama Kepala Keluarga Chairul Umam Ramadoni, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, selanjutnya diberiTE i crs aren orcoes nen oar earners cones exces eter aoe OT ee TH aT RS KN RS EH buktiP.1;2.
SaksIMUHAMMAD RISA FARIDBahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga di Desa Bangah,Gedangan, Sidoarjo;Bahwa setahu saksi nama Pemohon adalah Chairul Umam Ramadoni;Bahwa Pemohon saat ini berdomisili di Perumahan Jaya Maspion PermataJl.
Keluarga), AkteKelahirandan ljazah semuanya atas nama Pemohon CHAIRUL UMAMRAMADONI;Halaman 5 dari 6 Putusan Perdata Permohonan Nomor 163/Pdt.P/2019/PN SdaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi disebutkan namaPemohon yang benar adalah CHAIRUL UMAM RAMADONI, begitu pula dalamdokumen yang dimiliki Pemohon juga atas nama CHAIRUL UMAM RAMADONI,diantaranya dalamKTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), Akte Kelahirandan ljazah (SuratTandaTamatBelajar);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan
Paspor yang tertulis CHAERUL UMAMIRAMADONI menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONI sangat beralasan;Menimbang, bahwa demi terciptanya tertib administrasi, maka diperintahkankepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/penggantian penulisan nama dalampaspor dari CHAERUL UMAMI RAMADONI menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONIkepada instansi pelaksana yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakanhal tersebut yaitu pejabat/pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Perak , dengan demikianpetitum no 2 dan3 dikabukan dengan perbaikan
Mengijinkan kepada pemohon untuk merubah/mengganti penulisan namaPemohon pada Paspor Pemohon yang tertulis nama CHAERUL UMAMIRAMADONI sehingga menjadi tertulis CHAIRUL UMAM RAMADONI agar sesuaidengan datadata Pemohon yang lain;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangperubahan/penggantian pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis namaCHAERUL UMAMI RAMADONI, menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONI, yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak ;4.
Terdakwa:
SAHIRUL UMAM ALIAS UMAM
69 — 13
Memperhatikan, Pasal 480 ayat (1) KUHP serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Sahirul Umam alias Umam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan
Terdakwa:
SAHIRUL UMAM ALIAS UMAM
TRI SULANDARI
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM alias UMAM
27 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM Alias UMAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.
Penuntut Umum:
TRI SULANDARI
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM alias UMAMMenyatakan terdakwa KHOIRUL UMAM alias UMAM terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian* melanggar pasal 362 KUHP dalamdakwaan tunggal kami tersebut diatas.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa KHOIRUL UMAM aliasUMAM dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaterdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Samsung Galaxi Tablet seri 2, Warna Putih, besertacasnya, dikembalikan kepada saksi Ny. Yamin.4.
/PN SktMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikanpendapat keterangan saksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa KHOIRUL UMAM alias UMAM dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut;Bahwa benar, terdakwa membenarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum yang dibacakan dipersidangan.Bahwa benar,terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017sekira pukul 02.00 Wib ada di Ruang Tunggu / samping Masjid TerminalTertonadi, Gilingan, Banjarsari
/PN SktMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam hal iniadalah orang sebagai subjek hukum yang didakwa melakukan tindak pidanadan dalam perkara ini orang sebagai subjek hukum tersebut adalah TerdakwaKHOIRUL UMAM Alias UMAM yang identitas lengkapnya adalah sebagaimanadiuraikan diatas, dimana ketika pemeriksaan perkara ini dimulai identitasTerdakwa tersebut telah dikonfirmasi kembali kepada Terdakwa dan Terdakwamembenarkannya, dengan demikian menurut pendapat Majelis tidak terdapateror
terus dijawab terdakwa yasaya maling pak, saya yang mengambil saya tidak punya uang untuk pulangkemudian terdakwa ditangkap beserta barang buktinya terus diserahkan ke posjaga terminal Tirtonadi Surakarta selanjutnya diserahkan kepada pihak yangberwajib dan diproses lebih lanjut.Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka tindakan terdakwaKhoirul Umam Alis Umam telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unitHP merk Samsung Galaxy Tablet seri 2 warna putih seharga Rp. 4.000.000,(Empat juta
Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM Alias UMAM tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan.3.
50 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHOTIBUL UMAM, S.Sos, Msi
CHOTIBUL UMAM, S.Sos, Msi;Tempat lahir : Sampang;Umur / tanggal lahir : 48 Tahun / 22 April 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > Jalan Bahagia No.178 KelurahanRongtengah, Kecamatan Sampang,Kabupaten Sampang;Agama > Islam;Pekerjaan : PNS;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Sampangkarena didakwa :Bahwa Terdakwa MOH.
CHOTIBUL UMAM, S.Sos, Msi pada hari Sabtutanggal 03 Januari 2015 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari tahun 2015, bertempat di halaman rumah JI.Bahagia No. 17 B Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang KabupatenSampang atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sampang, sengaja menyerangkehormatan atau nama baik seseorang, dengan menuduh sesuatu halyang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum
CHOTIBUL UMAM, S.Sos, Msi BersalahMelakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 5 (lima) bulanpenjara dengan perintah agar Terdakwa segera ditahan.3.
CHOTIBUL UMAM, S.Sos, Msi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENISTAAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan Pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabiladikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim disebabkanTerpidana melakukan Tindak Pidana sebelum masa Percobaan selama 8(delapan) Bulan berakhir;4.
19 — 1
Menyatakan Terdakwa Mohamad Yakki Umam Bin Jayin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mohamad Yakki Umam Bin Jayin dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Mohamad Yakki Umam Bin Jayin
48 — 17
Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa SAYITLAN ABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkara pidana nomor 516/Pid.B/2009/PN.Blt tidak dapat diterima karena daluwarsa ;2.
SAYITLAN ABDUL AZIS COTIBUL UMAM
.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama terdakwaNama : SAYITLAN ABDUL AZIS COTIBUL UMAM;Tempat Lahir : Blitar ;Umur Tanggal : 50 Tahun / 18 Oktober 1958 ;LahirJenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dukuh.
Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwaSAYITLAN ABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkarapidana nomor 516/Pid.B/2009/PN.BIt tidak dapatditerima karena daluwarsa =:2.
35 — 9
Khairul Umam;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan Nama Pemohon tersebut setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Instansi Pelaksana Cq Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut, untuk segera mencatatkan peristiwa tersebut di dalam Register tentang Perubahan Nama;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah);
Khairul Umam
18 — 2
Menyatakan Terdakwa CHOIRUL UMAM dan Terdakwa MUHAMMAD WAHID, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ----------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CHOIRUL UMAM dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan, dan Terdakwa MUHAMMAD WAHID selama 3 (tiga) Tahun ; --------------------------------------------------------------3.
CHOIRUL UMAM , dan MUHAMMAD WAHID
AHMAD CHAIRURIZA UMAM
60 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dalan Akta Kelahiran semula tertulis AHMAD CHOIRURIZA UMAM menjadi AHMAD CHAIRURIZA UMAM TANGGAL 26 Juni 1987 menjadi 29 Juni 1987;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memberikan catatan
Pemohon:
AHMAD CHAIRURIZA UMAMPENETAPANNomor 52/Pdt.P/2018/PN TmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Temanggung yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada Peradilan tingkat pertama menjatuhkan penetapanberdasarkan Permohonan dari Pemohon:AHMAD CHAIRURIZA UMAM : Tempat lahir Temanggung, Tanggal Lahir 29 Juni1987, Jenis Kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam,Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun Jetis Kidul Rt 03 /RW 04, Desa Parakan Kauman, Kecamatan Parakan
Pemohon lahir di Temanggung pada tanggal 29 Juni 1987 daripasangan suami isteri bernama Abdul Munir Afandi / suami dengan SitiZulaichah / istri; Bahwa atas kelahiran Pemohon tersebut pada tanggal 04 April 2009 telah terbitKutipan Akte Kelahiran Nomor 026933/TP/2009 dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Temanggung; Bahwa ternyata setelah diteliti nama dan tanggal lahir Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran tersebut terdapat kesalahan dalam penulisan namanya tertulis:AHMAD CHOIRURIZA UMAM
yang betulseharusnya: AHMADCHAIRURIZA UMAM* dan pada tanggal lahirnya tertulis 26 Juni 1987 yangbetul seharusnya : 29 Juni 1987 sesuai dengan Surat Tanda Tamat belajarSekolah Dasar Negeri Parakan Kauman IV tanggal 26 mei 1999, Surat TandaTamat belajar Sekolah lanjutan Tingkat Pertama Negeri 01 Bulu tanggal 21Juni 2002, ljazah Sarjana strata satu( S1 ) Sekolah Tinggi Agama IslamNahdlatul ulama Temanggung tanggal12 Pebruari 2018; Bahwa setelah dikonsultasikan ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan
Menyatakan bahwa di Temanggung padatanggal 29 Juni1987 telah lahirAHMAD CHAIRURIZA UMAM anak keduaLakilaki dari pasangan suami isteri: ABDUL MUNIR AFANDI dengan SITI ZULAICHAH;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tanggal lahirPemohon pada Kutipan Akta Kelahirannya Nomor 026933/TP/2009 tanggal04 April 2009 yang semula tertulis* AHMAD CHOIRURIZA UMAM dibetulkanmenjadi: AHMAD CHAIRURIZA UMAM* dan pada tanggal lahirnya tertulis 26 Juni 1987 dibetulkan menjadi: 29 Juni 1987*;4.
Memberikan ijin perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohondalan Akta Kelahiran semula tertulis AHMAD CHOIRURIZA UMAM menjadiAHMAD CHAIRURIZA UMAM TANGGAL 26 Juni 1987 menjadi 29 Juni1987;3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah KabupatenTemanggung untuk memberikan catatan pinggir dan mencatat dalam tahunyang sedang berjalan;4.