Ditemukan 51002 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 241/Pdt.G/2021/PA.Pkb
Tanggal 18 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
147
    1. Menyatakan perkara Nomor 241/Pdt.G/2021/PA.Pkb gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
    241/Pdt.G/2021/PA.Pkb
    PUTUSANNomor 241/Pdt.G/2021/PA.Pkb.
    No. 241/Pdt.G/2021/PA.PkbTalang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dengankutipan akta nikah Nomor : , tanggal 04 Desember 1995 dan kemudian diperbaharui tanggal 26 Februari 2021;2.
    Sedangkan Tergugat telahdipanggil menurut relaas panggilan Nomor 241/ Pdt.G/2021/ PA.Pkb tanggal 12Maret 2021 dan ternyata dalam berita acara relaas panggilan disebutkan jikaHalaman 3 dari 6 Him. Putusan.
    No. 241/Pdt.G/2021/PA.PkbMemperhatikan Pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syar'i yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Menyatakan perkara Nomor 241/Pdt.G/2021/PA.Pkb gugur;2.
    No. 241/Pdt.G/2021/PA.PkbArdi, S.H.Rincian Biaya Perkara : 1. Biaya Pendaftaran :Rp. 30.000,002. Biaya Proses :Rp. 50.000,003. Biaya Panggilan : Rp. 530.000,004. Biaya PNBP Panggilan PertamaP dan T: Rp. 20.000,005. Redaksi :Rp. 10.000,006. Materai : Rp. 10.000,00Jumlah :Rp. 650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah)Halaman 6 dari 6 Him. Putusan. No. 241/Pdt.G/2021/PA.Pkb
Register : 26-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PA BANJARBARU Nomor 271/Pdt.P/2018/PA.Bjb
Tanggal 7 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
911
  • Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241. 000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);