Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 06-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Kis
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9613
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya;
    2. Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19-11-2013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;
    4. Memerintahkan Kepanitraan
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan Suami/Isteriyang sah yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 ;2.
    Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugatdan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalahsah menurut hukum ;3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat PutusKarena Perceraian ;4.
    PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONPENSIDalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi pada pokoknya adalah sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal telahadanya pernikahan antara Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi danTergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang dilangsungkan menurut tatacara agama Kristen pada tanggal 19 November 2013 yang diterangkan
    Menyatakan dalam hukum,bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikahmenurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19112013,sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor :024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan Perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;4.
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
83
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/62/401.303.6/2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik kandung Pemohon yang bernama MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 01-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 10 Februari 2023 — Pemohon:
SULIS SUBEKTI
459
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Kandung Pemohon yang bernama SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6
Register : 16-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 37/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2023 — Pemohon:
RIRIN SUKARNINGSIH
404
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa WAGIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2005 karena sakit di Jalan Sultan Trenggono No.49 RT.016 RW.004 Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/268/401.302.1/2023 tertanggal 22 Agustus 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama WAGIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2005 karena sakit di Jalan Sultan Trenggono No.49 RT.016 RW.004 Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 26-01-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 44/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 14 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
52
  • Rumondang M Sitompul, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2742/I/2013 tanggal 7 Pebruari 2013 adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkanpada tanggal 26 Januari 2013 menurut tata cara agama Kristen di Beithesda House of Prayer Jakarta dan di hadapan Ev.
    Rumondang M Sitompul, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2742/I/2013 tanggal 7 Pebruari 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Kantor Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh ) hari sejak berkekuatan hukum tetap guna dicatatkan
Register : 07-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 09-02-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 178/Pdt.P/2019/PN Prp
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon:
GOK MAULI MANIK
170
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki/membetulkan nama lengkap pemohon benar adalah atas nama GOK MAULI MANIK sebagaimana diterangkan didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Buku Nikah Pemohon, Kartu Keluar Pemohon;
    3. Menetapkan Akta Kelahiran anak pemohon atas nama HD ANJELYKA BR SINAGA
    dengan Nomor 477/TKCP-CP/12.414/2009 dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2009, yang semula nama lengkap pemohon tercatat atas nama GOK MAULY, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama GOK MAULI MANIK sebagaimana diterangkan didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Buku Nikah Pemohon, Kartu Keluar Pemohon;
  • Menetapkan Akta Kelahiran anak pemohon atas nama TEDI YANSYAH PADLY
    SINAGA dengan Nomor 477/TKCP-CP/12.415/2009 dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2009, yang semula nama lengkap pemohon tercatat atas nama GOKMAULI, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama GOK MAULI MANIK sebagaimana diterangkan didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Buku Nikah Pemohon, Kartu Keluar Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk
Register : 11-07-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 349/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
64
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir; -
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 15 September 2002 dengan tata cara agama Kristen di Gereja Oikoumene di Perumnas Klender Jakarta Timur, terdaftar di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur sebagaimana diterangkan dalam Kutipan akta Perkawinan Nomor 698/JT/2003 tanggal
    15 September 2003 adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 15 September 2002 dengan tata cara agama Kristen di Gereja Oikoumene di Perumnas Klender Jakarta Timur, terdaftar di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur sebagaimana diterangkan dalam Kutipan akta Perkawinan Nomor 698/JT/2003 tanggal 15 September 2003, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan
Register : 16-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 38/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon:
Supriyadi
154
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MIRAN telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 3 Januari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu
    30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MIRAN, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 3 Januari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
  • Memerintahkan
    Menetapkan bahwa MIRAN telah meninggal dunia dirumah karena sakitpada 3 Januari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat KeteranganKematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor KelurahanManguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat inibelum memiliki Akta Kematian;3.
    Hayam Wuruk no.02RT.020/RW.005, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, KotaMadiun sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk NIK :3577022710650001, yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kota Madiun; Bahwa Pemohon adalah anak dari MIRAN (almarhum) telahmeninggal dunia dirumahnya karena sakit di Hayam Wuruk RT. 020 RW.005, MIRAN meninggal pada tanggal 3 Januari 2005 dan dimakamkan dipemakaman umum Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo,Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat KeteranganKematian
    .005, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, KotaMadiun sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk NIK3577022710650001, yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kota Madiun;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 38/Pdt.P /2021/P N Mad Bahwa Pemohon adalah anak dari MIRAN (almarhum) telah meninggaldunia dirumahnya karena sakit di Hayam Wuruk RT. 020 RW. 005, MIRANmeninggal pada tanggal 3 Januari 2005 dan dimakamkan di pemakamanumum Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,sebagaimana diterangkan
    Menetapkan bahwa MIRAN telah meninggal dunia dirumah karenasakit pada 3 Januari 2005 sebagaimana diterangkan dalam SuratKeterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan olehKantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh)hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinanPenetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernamaMIRAN, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 3 Januari 2005sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan
Register : 16-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 38/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon:
Supriyadi
86
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MIRAN telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 3 Januari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu
    30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MIRAN, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 3 Januari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
  • Memerintahkan
Register : 17-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 169/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
J.B. SARDJANA
150
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa TH.ROSARIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Januari 1967 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/268/401.302.3/2023tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik Pemohon yang bernama TH.ROSARIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 22 Januari 1967 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan
Register : 14-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 115/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
SITI MUHIMMAH
522
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo, karena sakit pada tanggal 14 November 2008, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/316/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo karena sakit pada tanggal 14 November 2008 karena sakit di Dukuh Sono Kelurahan Tawangrejo,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No
Register : 02-05-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 23-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 66/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon:
KUSIJAR
180
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa SARENGAT (almarhum) telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan

    kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SARENGAT (almarhum), telah meninggal dunia dirumah karena sakitpada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematianno. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan
Register : 26-05-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 77/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Juni 2023 — Pemohon:
JOKO SUSANTO
1810
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa ATMO REDJO KANDAR (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 April 1963 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/157/401.302.4/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul
Register : 06-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
SUROTO
126
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
RENY SURJANINGSIH,Dra
74
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KONDAR (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 20 November 1985 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/497/401.302.6/2023 tertanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KONDAR (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 20 November 1985 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/497/401.302.6/2023
Register : 14-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 114/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
SITI MUHIMMAH
221
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MASTUR DIMJATI (Almarhum) telah meninggal dunia di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun karena sakit pada tanggal 12 Februari 1966, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470.317/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MASTUR DIMJATI (Almarhum) telah meninggal dunia di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun pada tanggal 12 Februari 1966 karena sakit di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470.317/401.301.6/2023 tertanggal
Register : 12-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 93/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
1.HERU BUDIMAN
2.HERU BUDIMAN
3332
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwaKASAN SARNI (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 28 Desember 1977 karena sakit,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/188/401.303.2/2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
    setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernamaKASAN SARNI (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 28 Desember 1977 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/188/401.303.2/ 2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;<
Register : 26-02-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Tjb
Tanggal 18 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
295
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1274-KW-14032017-0004 dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2017 adalah sah menurut Hukum;
    4. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebgaimana
    yang diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1274-KW-14032017-0004 dilaksankan pada tanggal 13 Maret 2017 putus karena Perceraian;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjung balai untuk mengirim salinan putusan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai tempat perceraian dilangsung untuk di daftarkan di dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Menyatakan Verdianto Evano Lahir di Asahan pada tanggal 03 Februari
Register : 20-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN Sibuhuan Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Sbh
Tanggal 6 Februari 2023 — Pemohon:
Meylaney Chintya
5727
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan perwalian anak di bawah umur atas nama Nessa Chairani Febrian kepada Pemohon khusus dan terbatas untuk melakukan jual beli terhadap terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sesuai yang diterangkan dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor: 470/01/KDHI/XI/2022 yang diterbitkan Kepala Desa Hutalombang pada
Register : 07-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 53/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon:
PRIHATIN
1610
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MAT DJUWARI telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 21 April 1982sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 401/168/401.303.1/2022 tertanggal 24 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30
    (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MAT DJUWARI, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 21 April 1982 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 24 Mei 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;