Ditemukan 3060 data
263 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAMHUR BIN JAMAIYAH VS 1. MASAH BINTI SAWIYAH; , DKK
penerapan hukum atau pelanggaran hukum yang berlaku,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi, Jamhur
Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, JAMHUR
Terbanding/Penuntut Umum : DONI MARIANTO, S.H.,M.H
38 — 26
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor: 398/Pid.Sus/2023/PNKtp, tanggal 25 Oktober 2023 atas nama Terdakwa HERMANSYAH alias KIMAN bin JAMHUR yang dimintakan banding;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara
Pembanding/Terdakwa : HERMANSYAH Alias KIMAN Bin JAMHUR
Terbanding/Penuntut Umum : DONI MARIANTO, S.H.,M.H
43 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa WILDAN HUSAIN Bin JAMHUR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
JAMHUR.
PUTUSANNomor 234/Pid.B/2020/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama : WILDAN HUSAIN Bin JAMHUR;Tempat lahir : Banjar;Umur/tanggal lahir : 46 tahun/ 07 Oktober 1973;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Abdul Rahman (Mess Ayam Merry) Rt. 16Kel.
JAMHUR telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalan melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa WILDAN HUSAIN Bin. JAMHURdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi seluruhnya denganmasa penahanan sementara yang telah dijalani dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
JAMHUR pada hari Rabutanggal 18 Desember 2019 sekitar pukul 11.50 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun dua ribu sembilan belasbertempat di jalan Abdul Rahman Rt.16 Kelurahan Mugirejo Kecamatan SungaiPinang Kota Samarinda tepatnya di kandang Ayam MERRY atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Samarinda telah melakukan penganiayaan yangmenimbulkan perasaan sakit atau luka memar yang dilakukan Terdakwadengan
JAMHUR tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KitabUndangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan dari Penuntut Umumtersebut, Terdakwa menyatakan telah mengerti serta menyatakan pula tidakakan pula mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa 1 (Satu) potongan kayu balok ukuran 5 x 7 Cm denganpanjang sekitar 120 Cm jenis kayu meranti;Menimbang, bahwa untuk menguatkan surat dakwaannya, PenuntutUmum
Menyatakan Terdakwa WILDAN HUSAIN Bin JAMHUR iersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
21 — 16
MUHAMMAD JAMHUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
MUHAMMAD JAMHUR.
Nama lengkap : FAZRIANSYAH NOOR alias FAFAT bin H.MUHAMMAD JAMHUR;2. Tempat lahir : Tanjung;3. Umur/tanggal lahir : 46 tahun /27 Oktober 1971;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan SMP 3 Gang Sidodadi Rt.004 Kelurahan IndraSari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2017Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan terdakwa FAZRIANSYAH NOOR alias FAFAT bin H.MUHAMMAD JAMHUR, terbukti bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan Sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 197 jo pasal 106 ayat (1)Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 431/Pid.Sus/2017/PN MtpSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa FAZRIANSYAH NOOR Als FAFAT Bin (alm) H.MUHAMMAD JAMHUR
tersebut dan memiliki kKemampuan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa subjek hukum yang memiliki Kemampuan bertanggungjawab adalah didasarkan kepada keadaan dan kemampuan jiwanya (geestelijkevermogens), yang dalam doktrin hukum pidana ditafsirkan sebagai dalamkeadaan sadar.Menimbang, bahwa atas keterangan Terdakwa yang membenarkanidentitas dari dirinya maka diketahui bahwa Terdakwa yang diperhadapkan dipersidangan ini adalah Terdakwa FAZRIANSYAH NOOR alias FAFAT bin H.MUHAMMAD JAMHUR
mengakui perbuatannya.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Halaman 14 dari 16 Putusan Nomor 431/Pid.Sus/2017/PN MtpMemperhatikan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;1.6.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa FAZRIANSYAH NOOR alias FAFAT bin H.MUHAMMAD JAMHUR
Terdakwa:
BERLIAN JAMHUR Panggilan BER Alias GOBER
35 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa BERLIAN JAMHUR Panggilan BER Alias GOBER tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa BERLIAN JAMHUR Panggilan BER Alias GOBER dari dakwaan kesatu primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa BERLIAN JAMHUR Panggilan BER Alias GOBER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI dan MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN dalam dakwaan kesatu subsidair dan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BERLIAN JAMHUR Panggilan BER Alias GOBER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
S, SH
Terdakwa:
BERLIAN JAMHUR Panggilan BER Alias GOBER
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
YESSI ARIESTI ALS ECI BINTI JAMHUR
27 — 6
- Menyatakan Terdakwa YESSI ARIESTI ALS ECI BINTI JAMHUR tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
YESSI ARIESTI ALS ECI BINTI JAMHUR
45 — 7
Suhartono alias Atto Bin Jamhur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,00.- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana
Suhartono Alias Atto Bin Jamhur
46 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Medi Fajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
MEDI Bin JAMHUR AYUB
Nama lengkap : Medi Fajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub;. Tempat lahir : Pangkalpinang;. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/ 18 Mei 1986;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Saksi Hariyansyah, di bawah Sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik; Bahwa keterangan saksi di Penyidik yang ada dalam Berita AcaraPemeriksaan Saksi tersebut adalah benar; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Medi Fajrian AliasMedi Bin Jamhur Ayub oleh karena terkait masalah narkotika; Bahwa Terdakwa Medi Fajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub ditangkap olehsaksi, Sdr. Virdy Nandi, Sdr.
Ayub di dalam kotakrokok Marlboro merah diatas plafon kamar mandi rumah kontrakan milik Sdri.WARSIAH (Alm) tersebut adalah narkotika yang dibeli oleh Terdakwa MediFajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub dari Sdr.
TRI sejumlah Rp5.500.000,00(lima juta lima ratus ribu rupiah) dengan system cash, dan sebagaimanaketerangan Terdakwa Medi Fajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub bahwanarkotika tersebut adalah untuk djual dan digunakan oleh Terdakwa MediFajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganterhadap narkotika jenis shabu tersebut sudah Terdakwa Medi Fajrian AliasHalaman 33 dari 43 Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2018/PN Pgp.Ad.Medi Bin Jamhur Ayub jual kepada
Bangka Belitung tersebut telah disimpanTerdakwa Medi Fajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub di dalam kotak rokokMarlboro merah diatas plafon kamar mandi rumah kontrakan milik Sdri.WARSIAH (Alm) tersebut adalah narkotika yang dibeli oleh Terdakwa MediFajrian Alias Medi Bin Jamhur Ayub dari Sdr.
Terdakwa:
EBET HARYANTO Bin JAMHUR
83 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ebet Haryanto Bin Jamhur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ebet Haryanto Bin Jamhur oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
EBET HARYANTO Bin JAMHURNama lengkap : Ebet Haryanto Bin Jamhur;2. Tempat lahir : Air Mesu;3. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun/15 Januari 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Gang Siri RT. 003 Desa Air Mesu KecamatanPangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas.Terdakwa Ebet Haryanto Bin Jamhur ditangkap pada tanggal 22 Juni 2020.Terdakwa Ebet Haryanto Bin Jamhur ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Menyatakan Terdakwa EBET HARYANTO Bin JAMHUR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana pencurian sebagaimanadidakwakan melanggar Pasal 362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.2. Menjatunkan pidana penjara terhadap TerdakwaEBET HARYANTO Bin JAMHUR selama 1 (satu) tahun dikurangkan selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) buah tas merek BOXIN warna hijau tua;b.
dan menyesali perouatannya, Terdakwa belumpernah dihukum, dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan.Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olen Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa Terdakwa EBET HARYANTO Bin JAMHUR
Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah ditujukkankepada Subjek Hukum yang tunduk kepada Hukum Pidana Indonesia dan bukanlahorang yang dikecualikan sebagai Subjek Hukum Pidana Indonesia (hak eksteritonalitas).Menimbang, bahwa orang yang dihadapkan Penuntut Umum sebagai Terdakwadalam perkara ini ternyata setelah ditanya identitasnya di persidangan, Terdakwabernama Ebet Haryanto Bin Jamhur, dengan identitas sebagaimana yang tertulislengkap dalam Surat Dakwaan Jaksa
Menyatakan Terdakwa Ebet Haryanto Bin Jamhur terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ebet Haryanto Bin Jamhur oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5.
12 — 5
Feri Bin Jamhur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan terhadap Anak" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bino Seffarizal Als. Feri Bin Jamhur dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dan denda sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan ;
3.
FERI Bin JAMHUR
Terbanding/Terdakwa : ARDINATA ALS IYAN BIN JAMHUR
61 — 20
Pembanding/Penuntut Umum I : YOGI FRANSIS TAUFIK, SH
Terbanding/Terdakwa : ARDINATA ALS IYAN BIN JAMHURPUTUSANNomor 521/PID.B/2021/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : ARDINATA Als IYAN Bin JAMHUR;Tempat lahir : Pulau Burung;Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun / 14 Juni 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI. Teluk Air RT 003 RW 002 Kel.
Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan dan salinan resmiputusan perkara No. 99/Pid.B/2021/PN Tbk, tanggal 22 September 2021;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ARDINATA Als IYAN Bin JAMHUR pada hariSenin tanggal 26 April 2021 sekira jam 03.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada tahun 2021, bertempat di Batu Lipai kel. Baran Timur Kec.Meral Kab.
Menyatakan Terdakwa ARDINATA ALS IYAN BIN JAMHUR bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Sebagaimanayang didakwakan kepada terdakwa yaitu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke3, ke5 KUHP;2.
Menyatakan Terdakwa ARDINATA ALS IYAN BIN JAMHUR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Pemberatan;Halaman 4 dari 8 Putusan Nomor 521/PID.B/2021/PT PBR2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
SOFIAN HIDAYAT Bin JAMHUR MAULANA
21 — 12
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Sofian Hidayat bin Jamhur Maulana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum Menjual, membeli, menjadi perantara dalam Jual beli Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman dengan berat melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada
Terdakwa:
SOFIAN HIDAYAT Bin JAMHUR MAULANA
WISNA VARIANI DAULAY, SH
Terdakwa:
ERMAWATI Binti IMAM JAMHUR Panggilan ER
75 — 15
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Ermawati Bin Imam Jamhur panggilan Er telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
WISNA VARIANI DAULAY, SH
Terdakwa:
ERMAWATI Binti IMAM JAMHUR Panggilan ER
45 — 27
DELKI Bin JAMHUR
Terbanding/Terdakwa : ISMIRA HELMI Alias HELMI Bin JAMHUR
33 — 9
A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 48/Pid.B/ 2023/PN Rhl tanggal 8 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai barang bukti 1 (unit) mobil triton strada dengan nomor polisi BM 9014 DM berwarna silver sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa Ismira Helmi Alias Helmi Bin Jamhur
Pembanding/Penuntut Umum I : JUPRI WANDY BANJARNAHOR
Terbanding/Terdakwa : ISMIRA HELMI Alias HELMI Bin JAMHUR
21 — 16
Jamhur, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
JAMHUR
Dian Hardianti Hudaya binti Jamhur Hudaya
Tergugat:
Muhamad Ridwan bin H. Uyeh Jaenudin
6 — 0
Uyeh Jaenudin) terhadap Penggugat (Dian Hardianti Hudaya binti Jamhur Hudaya);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Penggugat:
Dian Hardianti Hudaya binti Jamhur Hudaya
Tergugat:
Muhamad Ridwan bin H. Uyeh Jaenudin
Terdakwa:
LILI bin JAMHUR
51 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa LILI bin JAMHUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LILI bin JAMHUR berupa pidana penjara selama 1
Terdakwa:
LILI bin JAMHUR
Terbanding/Terdakwa : DELKI MENDRA HURDIAT Pgl DELKI Bin JAMHUR
38 — 15
Pembanding/Penuntut Umum : DIAN ASTRID MUCRA ,SH
Terbanding/Terdakwa : DELKI MENDRA HURDIAT Pgl DELKI Bin JAMHUR
Terdakwa:
SADRIANI Als UTUH BULAT Bin JAMHUR
57 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan TerdakwaSADRIANI Als UTUH BULAT Bin JAMHUR terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan oleh Terdakwa, kecuali jika dikemudian hari terdapat
SUWARNO, S.H
Terdakwa:
SADRIANI Als UTUH BULAT Bin JAMHURtanggal 31 Mei 2019 yang pada pokoknyaberisi dakwaan yang menyatakan bahwa Terdakwa telah melakukan tindak pidanamelanggar : Pasal 315 KUHPidana;Setelah mendengar Keterangan Para Saks ;Setelah mendengar Keterangan Terdakwa ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup dan menjatuhkan putusansebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung telah menjatuhkan Putusan dalam perkara Nomor13/Pid.C/2019/PN Tjg atas nama SADRIANI Als UTUH BULAT Bin JAMHUR
Menyatakan Terdakwa SADRIANI Als UTUH BULAT Bin JAMHUR terbukti Secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanaPenjara selama 2 (dua) bulan;3.