Ditemukan 223436 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 096/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
117
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    , bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanMalalak, Kabupaten Agam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agamuntuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 M bertepatan dengantanggal 11 Ramadan 1434 H, oleh Drs.
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 046/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
157
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dengan Pemohon II di Kabupaten Agam, dirumahorang tua Pemohon II;Bahwa saksi hadir pada waktu akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIdilangsungkan;Bahwa prosesi pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan sesuaidengan ketentuan syari'at Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH berwakil kepada QADHI NIKAH sebagai gadhinikah (P3N) Jorong Jalan Bantiang Tengah, karena ayah kandung Pemohon IItidak cakap untuk menikahkan Pemohon I dengan Pemohon II,Bahwa saksi nikahnya
    Agustuis 1993,di Kabupaten Agam dirumah orang tua Pemohon II;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon I denganPemohon II dilangsungkan;Bahwa jalannya prosesi pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah sesuaidengan ketentuan syari'at Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH berwakil kepada P3N sebagai qadhi nikah (P3N)Jorong Jalan Bantiang Tengah, karena ayah kandung Pemohon II tidak cakapuntuk menikahkan Pemohon I dengan Pemohon II,Bahwa saksi nikahnya
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohon I dan PemohonII dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon I dan Pemohon II mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan AgamaKabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 M bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 06-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5784/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Mad Soleh bin Karis yang dilangsungkan pada Tanggal 22 Desember 1985 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten;
  • Memerintahkan Pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang untuk diterbitkan buku nikahnya;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp515.000,00 (Lima ratus lima belas ribu rupiah).
Register : 08-10-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PA SIBOLGA Nomor 92/Pdt.G/2015/PA-Sbga
Tanggal 19 Oktober 2015 —
314
  • Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya ; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 13-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PA BAWEAN Nomor 34/Pdt.P/2014/PA.Bwn
Tanggal 28 Oktober 2014 — SITI SAHRAH binti MASRABI
256
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan dan perubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000 ,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    KK dan Akta kelahiran Pemohon;Bahwa karena kesalahan tulis pada buku nikah tersebut SUAMIPEMOHON ASLI dan Pemohon mengalami hambatan dalam mengurusdokumen lain dan akta kelahiran anak Pemohon dengan SUAMIPEMOHON ASLI sehingga Pemohon memohon perubahan penulisannama pada buku nikahnya di Pengadilan Agama Bawean;Bahwa SUAMI PEMOHON ASLI menyetujui permohonan Pemohontersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan buktibukti berupa bukti surat dan saksisaksisebagai
    1997 di catat diKantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapaura;11 Bahwa, Pemohon telah mendapatkan Kutupan Akta Nikah dadri KUAtersebut;12Bahwa, antara Pemohon dengan SUAMI PEMOHON ASLI tidak adahalangan menikah;13Bahwa, terdapat kesalahan dalam penulisan nama pada buku nikahPemohon, sehingga nama yang tercantum dalam buku nikah tidak samadengan nama yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga dan AktaKelahiran Pemohon;14 Bahwa, selama ini saksi mengenal Pemohon dengan nama PEMOHONASLI namun dalam buku nikahnya
    ditulis NAMA PEMOHON ASLISEBELUMNYA;15Bahwa, karena terjadi perbedaan nama dalam buku nikah Pemohondengan dokumendokumen yang lain Pemohon mengalami hambatandalam mengurus Akta kelahiran anaknya, sehingga Pemohon memohonperubahan penulisan nama Pemohon dalam buku Nikahnya;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan alat bukti lain danmengajukan kesimpulan tetap pada permohonan Pemohon, serta mohon agarMajelis Hakim menjatuhkan Penetapannya ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan danperubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama SETEMPATKabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4.
Register : 18-11-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 147/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Desember 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
149
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama di Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 Mbertepatan dengan tanggal 14 Safar 1435 H, oleh Drs. H.
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 24/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
89
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 63/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
99
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 35 dan 36 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untuk menertibkanadministrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4.
Register : 23-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 34/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juni 2013 — PEMOHON I dan PEMOHON II
107
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama untuk dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syakban 1434 H, oleh Drs. H. ABDUL HADI,MHI, Ketua Majelis, Dra.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 104/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
156
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. tahun 1974, dan pasal 5 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 35 huruf a dan pasal 36Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untukmenertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X Kabupaten Agam guna dicatatdan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 48/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon I Pemohon II
138
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    SAKSI 1, dibawah sumpahnya mem berikan keterangan tentang pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karenaPemohon II adalah Keponakan Saksi sedangkan Pemohon I adalah suamiPemohon IJ; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tanggal 21 Januari1993 di Kabupaten Agam dan saksi hadir sewaktu akad nikahnya danbertindak selaku saksi nikah; Bahwa yang bertindak selaku qadhi nikahnya adalah P3N sedangkan walinikahnya adalah
    SAKSI 2, dibawah sumpahnya memberikan keterangan tentang pernikahanPemohon I dengan Pemohon II yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena Pemohon IIadalah kakak ipar saksi; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tanggal 21 Januari1993 di Kabupaten Agam dan saksi menghadiri pernikahannya; Bahwa yang bertidak sebagai qadhi nikah pada pernikahan Pemohon Idengan Pemohon II adalah P3N dan wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon IT yang berwakil
    kepada P3N; Bahwa yang bertindak selaku saksi nikahnya adalah dan dengan maharberupa uang sebesar Rp. 5.000, ; Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darahdan sepesusuan; Bahwa sewaktu melangsungkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberstatus bujang dan gadis; Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II tiggal di KabupatenAgam dan sudah punya anak sebanyak orang; Bahwa selama dalam perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidakpernah bercerai; Bahwa sampai sekarang Pemohon
    bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohon I dan PemohonII dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan diKabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 M bertepatandengan tanggal 15 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 23-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 26-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 29/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
106
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 70/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I dan PEMOHON II
1512
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama di Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 9 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 04-09-2015 — Putus : 01-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 64/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 1 Oktober 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
218
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.151.000.- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon I;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal 19 Oktober 2014 di Kabupaten 50 Kota;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon I untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Register : 09-09-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 69/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 13 Oktober 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
298
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000.- ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IJ;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal 7 Juli 2007 di Kabupaten Agam;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Register : 22-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 180/Pdt.P/2015/PA.Mdn
Tanggal 20 Oktober 2015 — PEMOHON
80
  • Arman bin Katimin yang akad nikahnya dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 1987 dengan mahar berupa seperengkat alat sholat di Jalan Balam, Gang Amal, No. 61, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara a quo yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 191.000.- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 28-01-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 31-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 4/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 4 Maret 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
118
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah).
    suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab qabul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon dan dihubungkandengan pertimbangan tentang rukun nikah di atas, majelis mengambil kesimpulanbahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah memenuhi ketentuanpernikahan menurut agama Islam ;Menimbang, bahwa demikian juga halnya dengan pendapat ahli fikih yangselanjutnya ditransformasi menjadi pendapat majelis, bahwa ;(4: 132)aans cISJL aldlel all 51.51 Waar,Dan diterima pengakuan nikahnya
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohondapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan TanjungRaya guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    ini dibebankan kepadaPemohon ;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;2 Menetapkan sahnya perkawinan PEMOHO I dengan PEMOHON II yangdilaksanakan pada Tanggal 8 Oktober 1992 di Kabupaten Agam ;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya KabupatenAgam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 93/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — Pemohon I Pemohon II
168
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 113/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
126
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M, bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 18-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 135/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 29 Oktober 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
129
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 jo Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.