Ditemukan 175 data
10 — 0
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 KompilasiHukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan:memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuzdan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat Al Thalaqayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab NailulAuthar juz VI halaman 323:a> ,JI Lgl Igooi wo LS Is ol, oU Sul g ada LosHlm.19 dari 23
9 — 2
Putusan No.4805/Pdt.G/2017/PA.Sbydan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab Nailul Authar juzVI halaman 323:daa pM Ugale Uga s 5) cy US $4) Si pall piScal) 4 ABH L4Artinya: Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal menjadi hak perempuanjika suaminya mempunyai hak ruju2.
12 — 1
Putusan No.4518 /Pdt.G/2016/PA.Sbydalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat Al Thalag ayat 6dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab Nailul Authar juzVI halaman 323:daa pW Ugule Uga s 5) cy IS $4) Si pall iS) 9 ABR L4Artinya: Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal menjadi hak perempuanjika suaminya mempunyai hak ruju4.
69 — 31
Maka Rasulullah saw memerintahkankepada Tsabit bin Qois untuk menerima kebun tadi dan memerintahkan pulauntuk mentalak isterinya dengan talak satu khull (HR.
8 — 0
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suamidiwajibkan: memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteriselama dalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat AlThalaq ayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam KitabNailul Authar juz VI halaman 323:ax> Jl Lge Igooi!
13 — 4
bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonvensi tentang nafkah iddah,Majelis mempertimbangkan sebagai berikut:1 Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam,dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan: memberikan nafkah,maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masa iddah, kecuali bekasisteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, danfirman Alloh dalam surat Al Thalaq ayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat FatimahBinti Qois
15 — 3
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 KompilasiHukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan:memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuzdan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat Al Thalaqayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab NailulAuthar juz VI halaman 323:a> Jl Lge Igooi!
13 — 2
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 Kompilasi HukumIslam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan:memberikan nafkah, maskan dan kisweh kepada bekas isteri selama dalammasa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dandalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat Al Thalaq ayat 6dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab Nailul Authar juzVi halaman 323:dna Ugule Ugas 5 Gy US $3) Bi pall piSuall 9 AdditiLai)Artinya
12 — 4
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 KompilasiHukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan:memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuzdan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Allah dalam surat Al Thalaqayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab NailulAuthar juz VI halaman 323:ax> ,JI gle lero vy LS Is al, oU iS 9 adalLosArtinya: Sesungguhnya
11 — 1
, f2i0 danf2i f2i0 firman Alloh dalam surat Al Thalag ayat 6dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab Nailul Autharjuz VI halaman 323:parplains5pardli0fi0ri0sb0sa0sI360sIlmult1txOqrvertaltwpparflg96f3fs28bu1573 ?u1606 ?u1605 ?u1575 ?u1575 ?u1604 ?u1606 ?u1601 ?u1602 ?uU1577 ? U1608 ? U1575 ?U1604 ?U1587 ?U1603 ?u1606 ?u1609 ? u1604 ?uU1604 ?u1605 ?U1585 ?uU1571 ?U1577 ?U1573 ?U1584 ?U1575 ? U1603 ?U1575 ? U1L606 ? U1604 ?U1586 ?u1608 ?u1580 ?U1607 ?U1575 ? U1593 ?U1604 ?U1610 ?
Dra INDRAYATI H.S SH., MH
Terdakwa:
WAHONO Bin TUMIN Alias SALMAN
223 — 598
Sekitar pukul 11.30wib KUSTOWO datang langsung dari Lampung ke bengkel damas disetu, bekasi ketika itu ia datang untuk mengambil motor yang dijual ABUQOIS selain itu KUSTOWO sempat menanyakan perihal kejadian dimako Brimob, kemudian TERDAKWA jelaskan bahwa ikhwanikhwan didalam sudah menyerah, kemudian tidak sampai sehari ia berada dibengkel kemudian kembali ke lampung, karena motor ABU QOIS belumada, sedangkan TERDAKWA menjalani aktivitas seperti biasa..
ketika keadaanbengkel tidak ada customer ROSNANZIZI alias OJI memberitahukan sertamemperlihatkan rilisan dari daulah berisi vidio korban dari pihak anggota yangmenjadi korban di Mako Brimob, tidak lama kemudian ROSNANZIZI alias OJHal 47 Putusan No.381/Pid.Sus.Teroris/2019/PN Jkt.Utr.menyampaikan bahwa ikhwanikwhan di dalam sudah menyerah dan ditangkap.Sekitar pukul 11.30 wib KUSTOWO datang langsung dari Lampung ke bengkeldamas di setu, bekasi ketika itu ia datang untuk mengambil motor yang dijualABU QOIS
selain itu KUSTOWO sempat menanyakan perihal kejadian di makoBrimob, kemudian TERDAKWA jelaskan bahwa ikhwanikhwan di dalam sudahmenyerah, kemudian tidak sampai sehari ia berada di bengkel kemudiankembali ke lampung, karena motor ABU QOIS belum ada, sedangkan Terdakwamenjalani aktivitas seperti biasa.Ad 3.
10 — 1
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 Kompilasi HukumIslam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan:memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalammasa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dandalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat Al Thalag ayat 6dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam Kitab Nailul Authar juzVI halaman 323:dea yl tgale Lge s jl cy US 14) Bi pall ised) g AaaitiLnArtinya
73 — 14
Hakim agar memerintahkan kepada Pemohon/TergugatRekonpensi untuk memberikan nafkah iddah selama masa iddahsebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)/ bulanBerdasarkan Ketetapan Hukum Islam, sejalan dengan Pasal 149 huruf(b) Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa Seorang suami yangmenceraikan mantan istrinya berkewajiban untuk memberikan nafkahiddah selama masa iddah dan hal tersebut sejalan dengan dalil Syariberupa Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ahmaddan Nasai dari Fatimah binti Qois
6 — 0
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suamidiwajibkan: memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteriselama dalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat AlThalaq ayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam KitabNailul Authar juz VI halaman 323:ax> Jl Lge Igooi!
13 — 0
tentangnafkah iddah, Ketua Majelis mempertimbangkan sebagai berikut:Hal 19 dari 26 Put.No. 509/Padt.G/2019/PA.Srg1.Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152 KompilasiHukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suami diwajibkan:memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuzdan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Alloh dalam surat Al Thalaqayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois
44 — 9
Maka Rasulullah saw. memerintahkan kepada Tsabitbin qois untuk menerima kebun tadi dan memerintahkan pula untuk mentalakisterinya dengan talak satu khuli. (H.R.
13 — 0
tuntutan penggugat rekonvensi mengenai iddah(maskan dan kiswah), Majelis mempertimbangkan sebagai berikut:1 Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal 152Kompilasi Hukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekassuami diwajibkan: memberikan nafkah (maskan dan kiswah)kepada bekas isteri selama dalam masa iddah, kecuali bekas isteritelah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaan tidakhamil, dan firman Alloh dalam surat At Thalaq ayat 6 dan 7 sertahadits riwayat Fatimah Binti Qois
11 — 4
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (b) jo Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, dimana dalam perkara cerai talak, bekas suamidiwajibkan: memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteriselama dalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, dan firman Allon dalam surat AlThalaq ayat 6 dan 7 serta Hadits riwayat Fatimah Binti Qois dalam KitabNailul Authar juz VI halaman 323:an> Jl Lge Igooi!
IKA SYAFITRY SALIM , S.H.,M.H.
Terdakwa:
ROSNAZIZI alias ROZI alias OZI
140 — 131
beraktivitasseperti biasa bekerja di bengkel hingga pada sekitar siang hari ketikakeadaan bengkel tidak ada customer Terdakwa memberitahukan sertamemperlihatkan rilisan dari daulah berisi vidio korban dari pihak anggotayang menjadi korban di Mako Brimob, tidak lama kemudianTerdakwamenyampaikan bahwa ikhwanikwhan di dalam sudah menyerah danditangkap.Sekitar pukul 11.30 wib KUSTOWO datang langsung dari Lampungkebengkel damas di Setu, Bekasi ketika itu ia datang untuk mengambilmotor yang dijual ABU QOIS
beraktivitasseperti biasa bekerja di bengkel hingga pada sekitar siang hari ketikakeadaan bengkel tidak ada customer Terdakwa memberitahukan sertamemperlihatkan rilisan dari daulah berisi vidio korban dari pihak anggotayang menjadi korban di Mako Brimob, tidak lama kemudian Terdakwamenyampaikan bahwa ikhwanikwhan di dalam sudah menyerah danditangkap;Sekitar pukul 11.30 wib KUSTOWO datang langsung dari Lampung kebengkel damas di Setu, Bekasi ketika itu ia datang untuk mengambilmotor yang dijual ABU QOIS
41 — 10
rekonvensiwalaupun sesungguhnya itu bukan merupakan kewajiban Tergugat rekonvensi;Bahwa terhadap dalil Penggugat rekonvensi pada poin 2.4 dan 2.5 dengan tegasTergugat rekonvensi menolaknya karena Penggugat rekonvensi telah berbuatnusyuz (durhaka terhadap suami), maka tidak ada alasan hukum lagi jika Penggugatrekonvensi meminta nafkah iddah dan mutah kepada Tergugat rekonvensi, danselama ini Tergugat rekonvensi bekerja hanya untuk melunasi hutanghutangnya,hal ini didasari oleh sebuah hadis dari Fatimah binti Qois