Ditemukan 199176 data
13 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
PUTUSANNomor 1928/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan: President and General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Juni 2009 adalah sebesar NIHIL dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 6 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89190/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding
Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP42/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 26 Masa Pajak Juni 2009 Nomor 00008/204/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013, atas nama BUT Total E&P Indonesie, NPWP01.001.260.7081.000, alamat World Trade Center Il Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kav.2931, Jakarta Selatan 12920;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
25 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E&P INDONESIE
./2018, tanggal 22 Februari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jend.
Memutuskan bahwa Total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLNuntuk Masa Pajak September 2009 adalah sebesar Rp 7.567.132,00dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89205
/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP59/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak September 2009 Nomor 00021/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie,NPWP
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak September 2009 terkait transaksi dengan Total TradingInternational SA sebesar Rp108.497.675,00; dan Society of PetroleumEngineers Inc sebesar Rp7.758.400,00; yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang
18 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2124/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, NPWP:01.001.260.7081.000, beralamat di World Trade Center Il,Lantai 12, Jalan Jend.
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Oktober 2009 adalah sebesar Rp 2.542.557.910 dan segeramengembalikan segala kelebihnan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89206/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut
:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP45/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Oktober 2009 Nomor: 00022/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, Jl.
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Oktober 2009 adalah sebesar Rp8.982.880dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 April 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali
Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E & P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
53 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE
BUT TOTAL E & P INDONESIE vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 4221/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jend.
Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager dari BUT Total E &P Indonesie;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ira AndamaraEddymurthy, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, para Advokat pada Kantor Penasihat HukumSoewito Suhardiman Eddymurthy Kardono, beralamat diJakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorDG.001120/AN/ik/012020, tanggal 1 Januari 2020:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL
NomorPUT108406.16/2011/PP/M.XXB Tahun 2019, tanggal 10 Oktober 2019,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding atas Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: 01202/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 25 Agustus 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak OlehPemungut Pajak Masa Pajak Desember 2011 Nomor: 00021/287/11/081/15tanggal 23 Juni 2015, atas nama: BUT Total
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 18 November 2020, oleh Prof. Dr. H.M. HaryDjatmiko, S.H., M.S.
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1283/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak Mei 2009 adalah sebesar Rp 778.407.699.012 dan dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 10 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
Pengadilan Pajak NomorPut90314/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP62/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2009 Nomor 00006/203/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World
85 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY Pty., Ltd.,
125 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA tersebut;
PT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA VS Drs. MOH. IMRON ROSYADI
PUTUSANNomor 612 K/Padt.SusPailit/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA, berkedudukan diDesa Baujeng Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ,diwakili olehKim Yoon Soo, selaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasakepada Naen Soeryono, S.H., M.H. dan kawankawan, ParaAdvokat,berkantor di Jalan Klampis Semolo Timur
Bahwa Termohon Pailit memiliki hubungan hukum kewajiban pembayaranutang yang harus dibayar kepada Pemohon Pailit sebagaimana SuratPengakuan Hutang yang dibuat di Pasuruan tertanggal 30 Juli 2013 dibuatdan diakui sebagai pemilik kewajiban utang dari pihak PT Total DesignInterior Indonesia/Termohon Pailit (vide bukti P1);2.
Menyatakan Termohon Pailit PT Total Design Interior Indonesia, Pailitdengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses jalannyaKepailitan Termohon Pailit;4. Menunjuk dan mengangkat:Sdr.
Menyatakan Termohon Pailit PT Total Design Interior Indonesia dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk Sudarwin, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri/NiagaSurabaya sebagai Hakim Pengawas;4.
Nomor 612 K/Padt.SusPailit/2015.Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah);Bahwa dari Judex Facti di atas tidak sesuai dengan bukti dari TermohonT13 Akte Nomor 2 tanggal 4 Juni 2013, di dalam akte pernyataankeputusan rapat PT Total Design Interior Indonesia tertuang bahwa KimYoung Seok menjabat sebagai Komisaris dan Kim Yoon Soon sebagaiDirektur Utama;Bahwa Judex Facti tidak jeli mempelajari bukti bertanda P1 dan KL1maupun KL2 tersebut yang bertentangan dengan UndangUndangNomor 40 tahun 2007 tentang
148 — 60
PT TOTAL PACK INDONESIA >< PT ASIA PACIFIC FORTUNA SARI
947 — 580 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT ANEKA BOGA CITRA VS PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM
47 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P SOUTH EAST MAHAKAM
41 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL CHEMINDO LOKA
TOTAL CHEMINDO LOKA, tempat kedudukan di Jalan PuloAyang Il Blok S No.27, KIP Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT37775/PP/M.VIIV16/2012, tanggal 23 April 2012 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya
penjelasan dimuka sidang;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT37775/PP/M.VIIV16/2012, tanggal 23 April 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP358/WPJ.20/2011 tanggal 29April 2011 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2008 Nomor : 00330/207/08/007/10 tanggal28 Juni 2010 atas nama : PT Total
Putusan Nomor 78 /B/PK/PJK/2014Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret s.d.Desember 2008 sebesar Rp99.191.949.522,00 dengan perhitungansebagai berikut : Masa Pajak Koreksi Pemeriksa MenurutMenurul SPT Ekualisasi Cumacuma Total Koreksi2008 : Pemeriksa+ PromosiMaret 777.850.187.454 15.057.467.934 15.057.467.934 92.907.655.388April 77.029.357.722 12.657.184.484 12.657.184.484 89.686.542.206Mei 61.998.319.236 9.085.120.845 9.085.120.845 70.989.886.771Juni 56.194.643.485 7.551.587.510
Total Chemindo Loka(Termohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding)kepada PT. Indomarco Adi Prima perihal dokumen tagihan,kuitansi, faktur penjualan dan faktur pajak, yang diketahuibahwa produkproduk yang dihasilkan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) berupa cream detergentHalaman 11 dari 19 halaman. Putusan Nomor 78 /B/PK/PJK/20148.4.8.5.8.6.dan powder detergent dengan merek dagang Bukrim sebagianbesar di jual ke PT.
Total Chemindo Loka), dan dengandistributor/oembeli yang sama, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) telah menyerahkan memo dari TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kepada PTIndomarco Adi Perkasa (pembeli/distriobutor) Nomor 007/VTCL/V07tanggal 15 Januari 2007 terkait mekanisme program promosi BOPD 1KBanded BPP/BPF 400 untuk produk Bukrim yang berisi uraian sebagaiberikut: Setiap pembelian 1 bag BOPD1K mendapat 1 bonus 1 packBPP/BPF 400; Bonus difakturkan dengan harga
168 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E & P SOUTH EAST MAHAKAM
40 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E & P SOUTH EAST MAHAKAM
119 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT dan Pemohon Kasasi II PT DEWATA MAJU MAKMUR tersebut;
PT TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT, DK VS 1. Darmi Sumiati, DK
107 — 51
DJOKO PRASETYO (DIRUT PT.PACIFIC SEATRANS LINES >< TOTAL E & P INDONESIA CS
TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World Trade Center Il12" floor, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931, JakartaSelatan 12920, yang diwakili olen Hardy Pramono sebagaiPresident & General Manager yang merupakan suatukonsorsium antara Total E & P Indonesie (TEPI) denganjumlah saham 50 % dan Indonesia Petroleum Co. Lid.(INPEX) dengan jumlah saham 50 %, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Dr. Juniver Girsang, S.H.,M.H.dan Akbar M. Silalahi, S.H.
Turut Tergugat :Adalah perusahaan jasa keuangan;Menerbitkan performance bond berupa bank garansi berdasarkanpermintaan dari PT Asuransi Jasa Indonesia sebagai Penjamin 95%dari total nilai bank garansi yang dipersyaratkan oleh tergugat kepadapenggugat;lsi dan atau ketentuan pada bank garansi mutlak menjadi kewenangandari turut tergugat sehingga tidak ada kesempatan kepada penggugatdan/atau PTI Asuransi Jasa Indonesia sebagai Penjamin gunamelindungi dirinya dari pencairan yang tidak sah, dalam hal
Penerbitan Performance Bond/Bank Garansi terhadap jaminan pekarjaankontrak nomor 4500009672 dan/atau Kontrak nomor 4500009998 masingmasing 5% dari total pekerjaan selama 4 (empat tahun);Bahwa, ke5 kerugian tersebut akibat Penggugat tidak lagi melayani Tergugatkarena telah menghentikan pembayaran dan penerbitan perintah kerja danmelakukan permohonan pencairan jaminan pekerjaan secara melawan hukum;Bahwa, Penggugat menyadari terhadap kerugian yang dapat dibebankankepada Tergugat melalui perkara aquo
Akibat permohonan pencairan performance bond (bank garansi) ke PT.Bank BNI berdasarkan kontrak kontrak nomor 4500009672 adalah USD4,848,383.8;Total USD 9.696,766.16 terbilang Sembilan Juta Enam Ratus Sembilan PuluhEnam Ribu Tujuh Ratus Enam dan Enam Belas Sen Dolar Amerika Serikat danbila dibayarkan dengan mata uang rupiah maka dikurskan senilai 1 USD = Rp.15.000. adalah Rp 145.451.492.850, terbilang Seratus Empat Puluh LimaMilyar Empat Ratus Lima Pulus Satu Juta Empat Ratus Ribu Sembilan PuluhDua
Penggugat dalam keadaan stress dan tekanan mental lainnya yang biladihitung dengan materil dapat mencapai total kerugian imateril secaralumpsum adalah Rp.1.000.000.000.000, (satu triliun rupiah);Bahwa, apaapa yang menjadi dasar kerugian Penggugat cukup jelas dan tidakmenjadi dalil sanggahan Tergugat dan Turut Tergugat karena telahmenentukanluasnya kerugian yang harus diganti dan sepadan dengan azasnya yangdirugikan dalam keadaan seperti keadaan telah terjadi perobuatan melawanhukum.
202 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
IWAN BUDISUSANTO
Tergugat:
PT Enviro Total Solusi (ETS)
23 — 9
Penggugat:
IWAN BUDISUSANTO
Tergugat:
PT Enviro Total Solusi (ETS)
58 — 28
TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIAyang berkedudukan di berkedudukan di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pailit dengan segala akibat hukumnya; 2. Menunjuk Sdr. HARIJANTO, S.H.,M.H. Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Surabaya sebagai Hakim Pengawas;3. Mengangkat Sdr. H. AKHMAD ZAINUDDUN FUAD, SH.MH.
TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIAuntuk membayar ongkos perkara sebesar Rp2.236.000,00 (Dua juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
PT TRUSLOVE YOUNG BUILDING DKKTERHADAPPT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA
111 — 47
Total E & P Indonesia Qq. Total Indonesie Balikpapan, Pemerintah Republik Indoensia qq Departemen Pertambangan dan Energi qq Pertamina Pusat qq Pertamina Daerah Kalimantan
SUGITO
Tergugat:
PT TOTAL ENERGY NUSANTARA
121 — 195
Penggugat:
SUGITO
Tergugat:
PT TOTAL ENERGY NUSANTARATOTAL ENERGYNUSANTARA merupakan suatu Perseroan yang tergabung dalam 1 (satu)group manajemen, yaitu BUKIT BERLIAN GROUP;2.2 Bahwa sebagaimana dijelaskan dalam angka 2.1 Pasal ini, dengan iniPIHAK KEDUA akan melakukan kewaijban pembayaran atas sisa pembayaranhutang kepada PIHAK PERTAMA dengan menggunakan Bilyet Giro BankRakyat Indonesia, Tok (BRI) dengan atas nama PT.
Total Energy Nusantaradengan tujuan untuk mempermudah PARA PIHAK baik dalam transaksipembayaran maupun pencairan di bank, mengingat 2 (dua) Perseroan tersebutdi atas saat sebelum ditandatanganinya Kesepakatan Perdamaian ini samasama sedang berperkara dengan PIHAK PERTAMA (register nomor perkarayang berbeda) di Pengadilan Negeri Tolitoli;PASAL 33.1 Bahwa PIHAK KEDUA telah menerima dan sepakat atas sisa kewajibanpembayaran Hutang Biaya Jasa Pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS)Kelapa Sawit kepada PIHAK