Ditemukan 80522 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Utang piutang Utang oiutang
Register : 28-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 89/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Tanggal 5 September 2023 — Pemohon:
1.Jhony Jaya Thong
2.Hindarjanto
Termohon:
PT.DARMI BERSAUDARA
7834
Register : 03-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 193/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pemohon:
PT TAMBANG RANTAU UTAMA BHAKTI
Termohon:
PT BUMI MERAPI ENERGI
7161
Register : 18-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon:
PT ANUGERAH INTI MULIA
Termohon:
PT TUCAN PUMCO SERVICES INDONESIA
193100
Register : 27-08-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pemohon:
PT. UNILIVER INDONESIA, Tbk
Termohon:
PT. KUMALA DISTRIBUSINDO PRATAMA
15959
Register : 06-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Februari 2023 — Pemohon:
STEVANUS GUNAWAN
Termohon:
PT. SUN INTERNATIONAL CAPITAL
4342
Register : 27-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 44/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon:
1.SUDARYONO
2.PURWANTOKO
3.CASMAN
4.SUDARMAWAN
5.MARWANSYAH
6.ARIYANTO
7.NURDIN MAARIF
8.RIYANTO
9.IQBAL BAEQUNI HARYANTO
10.RIZKY FAJRI
11.WIJIANTO
12.ADI WALUYO
13.SURIYAH
14.JONI KASYANTO
15.DESI ROSYANI
16.MUHAMAD BACHTIAR
17.ZAENUDIN LESMANA
18.CARUM
19.INDRA MULYAWAN
20.ALI SODIKIN
21.ERIK SETIYA BUDI
22.MAULANA MALIK
23.JOKO APRIANTO FAUZI
24.ENCEP CAHYA SUGANDA
25.LUQMAN HADI
26.ANDI SETIAWAN
27.KUSMONO
28.R. LUKMAN
29.SUPRIYANA
30.YADIH
31.SITI ANITA NURFATIMAH
32.WULAN DIANA
33.SITI AL BARKAH
34.ETI SUPRIHATINI
35.NOFITA
36.MAHBIB AHMAD
37.AGUNG PRIHANDOKO
38.ARI WIDODO
39.KOMARUDIN
40.ANTON MAULANA
41.SUGIANTO
42.AHMAD HANNANI TAPTANZANI
43.BUWANG NURAHMAT
44.DENIS SLAMET RIYADI
45.MAAN
46.ASEP SAEPULOH
47.ASMAWIH
48.LILIS SURYANI
49.MANTO
50.ARVAN SAPUTRATermohon:
PT. ANUGRAH BERKAT JAYAABADI
13741
Register : 13-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 37/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Maret 2020 — Pemohon:
1.PT. KARYA GUNA BANGUN PERSADA
2.PT. KARYA CIPTA BANGUN SEJAHTERA
Termohon:
AHMAD HIDAYAT MUS
294160
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak eksepsi Termohon seluruhnya ;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon I dan Pemohon II tersebut ;
    2. Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.561.000,- (tiga juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 23-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mdn
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk
2.BENNY,SE
Termohon:
PT. LENTERA INTAN FORTUNINDO
8255
  • MENGADILI:

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
    2. Menghukum para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.586.000,00(tiga juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Register : 08-11-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 359/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
Stevanus Gunawan
Termohon:
PT Sun International Capital
3212
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Pencabutan Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU);
    2. Menyatakan sah pencabutan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang terdaftar di Kepaniteraan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dibawah Register Nomor 359/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Register : 08-09-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 237/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 20 September 2022 — Pemohon:
PT. ANDALAN PRATAMA INDONUSA
Termohon:
PT. TELKOM AKSES
580
  • M E N E T A P K A N:

    • Mengabulkan pencabutan Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
    • Menyatakan sah Pencabutan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negerii Jakarta Pusat, dibawah Nomor 237/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst;
    • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret pencabutan perkara dibawah register Nomor : 237/Pdt.Sus-PKPU
Register : 08-10-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 75/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 27 Nopember 2020 — Pemohon:
PT. CORPUS PRIMA MANDIRI
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
725263
  • CORPUS PRIMA MANDIRI) dengan Para Kreditor ;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 75/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby., berakhir ;
  • Memerintahkan Debitor dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi putusan perdamaian ini;
  • Menghukum DEBITOR (PT. CORPUS PRIMA MANDIRI) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.945.000,00 (dua juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-08-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon:
PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk.,
Termohon:
1.PT. TRINITY SELULER INDONESIA
2.ALBERT JOSEPH WIENATA
11043
    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Smg.;
    3. Menyatakan Para Termohon PKPU, yaitu :
      1. Termohon PKPU I : PT TRINITY SELULER INDONESIA,
      2. Termohon PKPU II : Sdr.
    ALBERT JOSEPH WIENATA,
  • Berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara dengan segala akibat hukumnya selama jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal diucapkannya putusan perkara Permohonan PKPU a quo Dengan segala akibat hukumnya

    1. Menunjuk Sdr. Aloysius Priharnoto Bayuaji, S.H.,M.H,.

    Sebagai Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Termohon PKPU;

    1. Menetapkan sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi (Krapyak) No. 512 Semarang, Jawa Tengah;
    2. Memerintahkan Tim Pengurus untuk memanggil Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Para Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran
      Utang dan para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat agar datang pada sidang yang telah ditetapkan diatas;
    3. Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
    4. Menangguhkan biaya perkara sampai proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap, berakhir;
Register : 17-11-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 370/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
Widyanto Eko Susetyo
Termohon:
PT. Royal Bridea Indonesia
2910
Register : 08-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 245/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon:
1.MUHAMAD ARIFUDIN, SH.
2.HERLIN SUSANTO, SH. MH.
3.HAMONANGAN SYAHDAN HUTABARAT, S.H.
Termohon:
PT. MEGAH KARYA ANUGRAH
17053
Register : 25-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
1.CV. Leo Mandiri
2.CV. Arihta Persada
Termohon:
PT. HUTAN ALAM LESTARI
11227
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU untuk seluruhnya ;
    2. Menghukum para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 4.566.000,00 (Empat juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    /Utang.
    ;,serta dapat disimpulkan bahwa tagihan PARA PEMOHON PKPUkepada TERMOHON PKPU adalah Utang Yang Sah DanMengikat Secara Hukum dan berdasarkan ketentuan Pasal 1 butir(6) Jo. Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU,kewajiban pembayaran utang yang dimiliki oleh Termohon PKPUkepada PARA PEMOHON PKPU merupakan Utang Yang TelahJatuh Tempo Dan Dapat Ditagih;IV.
    Rp. 2.930.995.995,6Pembayaran Rp. 1.455.995.995.6 Rp. 1.475.000.000,(satu milyar empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah)Bahwa dari sisa utang yang belum dibayar tersebut dapatdiperinci sebagai berikut :Utang kepada IBRAHIM (DO NURIB) adalah sejumlah Rp.787.753.979,60,Utang kepada CV.
    Pasal 45 Undang Undang Kepailitan dan PKPU;Ketentuan Pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU, menyatakan :*"Pembayaran semua utang, selain yang sebagaimana dimaksuddalam Pasal 244 yang sudah ada sebelum diberikannyapenundaan kewajiban pembayaran utang, selamaberlangsungnya penundaan kewajiban pembayaran utang tidakboleh dilakukan, kecuali pembayaran utang tersebut dilakukankepada semua Kreditor, menurut perimbangan piutang masing masing, tanpa mengurangi berlakunya juga ketentuansebagaimana dimaksud dalam
    Sehingga, dapatdisimpulkan bahwa eksistensi / ada atau tidak nya utang yangmenjadi dasar Permohonan PKPU masih diperkarakan sampai saatini.Dengan demikian, terbukti bahwa Eksistensi Utang Kreditur YangBersumber Dari Slip TimbanganPenerimaa TBS Dalam Perkara Aquo Tidak Dapat Dibuktikan Secara Sederhana.
Register : 19-01-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 28/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon:
1.SHEILA MARIA FRANSISCA S
2.YULIANA
Termohon:
PT. PALEM PROPERTINDO
1130
  • PALEM PROPERTINDO dan Para Kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perkara Nomor 28/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi hukum berakhir;
  • Membebankan Debitor PT. PALEM PROPERTINDO untuk membayar biaya pengurusan dan imbalan jasa pengurus yang akan ditetapkan kemudian;
  • Menghukum Debitor PT.
Register : 14-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
1.PT SOLARINDO ENERGI INTERNASIONAL
2.PT TRIMITRA WISESA ABADI
Termohon:
PT INDOFARMA, TBK
840
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan pencabutan perkara oleh Kuasa Para Pemohon PKPU;
    2. Menyatakan sah pencabutan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan register Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
    ;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., tersebut;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon PKPU sebesar Rp 2.390.000,00 (dua juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 31-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 162/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon:
PT Bank ICBC Indonesia
Termohon:
1.PT Golden Harvest Cocoa Indonesia
2.Anne Patricia Sutanto
88
Register : 24-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 400/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon:
ABDUL HAMID S.H.
Termohon:
1.PT. BERKATINDO INTI BERJAYA
2.PT. MULYATINDO INTI RAYA
3.PT. TRI SARANA BOGA
12751
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.731.000;(Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah);

Register : 13-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
PT. BERKAT SAWIT UTAMA
Termohon:
PT. AGRO LINTAS NUSANTARA
220
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.290.000,- (enam juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) .-

    .