Ditemukan 1798 data
10 — 0
MASYHURI, S.H.,Mediator non hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun gagal / tidakberhasil;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanPemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon, dengantanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1. Bahwa apa yang dikemukakan Pemohon dalam surat permohonannyatersebut adalah benar dan tidak dibantah;2.
7 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Mediator dari PraktisiHukum), dengan laporannya tertanggal 16 Agustus 2016 menyatakan bahwaproses mediasi telah tidak berhasil;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban secara lisan yang pada pokoknya Tergugat mengakui danmembenarkan semua dalil gugatan Penggugat dan menyatakan
5 — 0
MASYHURI BADAR, SH(Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Mojokerto) sebagai Hakim Mediatoruntuk melakukan mediasi, kemudian Hakim Mediator tersebut telah melakukanmediasi, dan berdasarkan laporan Hakim Mediator bahwa proses mediasi yangdilaksanakan telah gagal mencapai kesepakatan (tidak berhasil) ;Bahwa oleh karena upaya damai dan mediasi tidak berhasil, maka sidangdilanjutkan dengan membacakan surat permohonan Pemohon yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon
6 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa apa yang dikemukakan dalam surat permohonan Pemohontersebut adalah benar dan tidak ada
11 — 3
Masyhuri Badar, S.H.
7 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Mediator dariPraktisi Hukum), dengan laporannya tertanggal 22 Agustus 2017 menyatakanbahwa proses mediasi tidak berhasil/gagal mencapai kesepakatan;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan jawaban yang diajukan pada persidangan tanggal 28 Agustus2017 yang isinya sebagai berikut :1.
5 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Praktesi Hukum), dengan laporannyatertanggal 20 Juni 2017 menyatakan bahwa proses mediasi tidak berhasil/gagalmencapai kesepakatan;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan jawaban disampaikan pada persidangan tanggal 03 Juli 2017 yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar Termohon
7 — 0
MASYHURI, S.H.
9 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, yakni Pemohon tetap akan menceraikan Termohon, namunPemohon menyatakan mencabut tentang tuntutan hak asuh anak sebagaimanatercantum pada petitum nomor 3 dan 4 dalam permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara
5 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
53 — 3
MASYHURI BADAR, S.H.
6 — 0
Masyhuri Badar, S.H., Mediator NonHakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat, dengan tanpaadanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa apa yang dikemukakan Penggugat dalam surat gugatannya padaangka s/d 4 tersebut adalah
15 — 0
Bahwamenurut pendapat KH Aziz Masyhuri yang dimuat dalam MajalahTanri :" Secara kebahasaan, nusyuz (Ar: annusyuuZ; dari akar kataannasyz atau an nasyaaz yang berarti "tempat tinggi") berarti "sikaptidak patuh dari salah seorang diantara suami dan isteri", atau"perubahan sikap suami atau isteri". Dalam pemakaiannya, arti kataannusyuuz ini kKemudian berkembang menjadi "al'ishyaan" yangberarti "durhaka", alias tidak patuh.
14 — 6
MASYHURI, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun Pujon Lor RT.3 RW. 3Desa Pujonlor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan pihakpihak terkait dalam perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal13 Juli 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KabupatenMalang dengan Register Perkara
7 — 2
MASYHURI BADAR, S.H.
23 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Praktesi Hukum), dengan laporannyatertanggal 27 Februari 2018 menyatakan bahwa proses mediasi tidakberhasil/gagal mencapai kesepakatan;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, ataS permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan jawaban secara lisan yang disampaikan pada persidangan tanggal05 Maret 2018 yang pada pokoknya sebagai berikut
7 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
10 — 6
suratdan dinilai sebagai akta otentik yang mempunyai nilai pembuktiansempurna (volledig) dan mengikat (bindende) sehingga harus dinyatakanterbukti antara Penggugat dan Tergugat telah dan masih terikat dalamperkawinan yang sah sebagaimana ketentuan Pasal 2 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, oleh karena itu Penggugat dan Tergugat dinilaimempunyai /egal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti tertulis tersebut,Penggugat juga mengajukan saksi saksi yang bernama Asnawi biniHasan Masyhuri
9 — 2
Berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal23 November 2021 yang telah terdaftar dalam Register SuratKuasa Pengadilan Agama Sukadana Nomor2090/SKH/2021/PA.Sdn. tertanggal 24 November 2021memberikan Kuasa Kepada Kepada Masyhuri Abdullah, S.Sydan Eko Agus Prayitno, S.H.I, Advokat yang berkantor diJalan Lintas Timur, Desa Taman Endah, Kecamatan Xx,Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, sebagaiPenggugat;melawanTergugat, umur tiga puluh satu (31) tahun, agama Islam, pendidikan SekolahLanjutan Tingkat
7 — 0
MASYHURI BADAR, S.H.