Ditemukan 19086 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Register : 08-07-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 57/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 29 Agustus 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Sulistyo Wahyudi, SH
Terbanding/Terdakwa : SUJADI
6443
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Penasihat Hukum Terdakwa ; --------------------------------------------------------------------------
    • Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 28 Mei 2013 Nomor : 07/Pid.Sus/2013/ PN.TIPIKOR.Smg, yang dimintakan banding tersebut ; ------------------
    • Memerintahkan agar terdakwa ditahan ; --
    Untuk Dinas : PUTUSANNOMOR : 57/PID.SUS/2013/PT.TPK.SMG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana khusus dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa: Nama lengkap : SUJADI ; Tempat lahir : Karanganyar ; Umur/ Tgl.Lahir : 55 Tahun / 21 Januari 1957 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsan : Indonesia ; 2202 2205"Tempat tinggal :
    Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 18 Juli 2013, Nomor57/PEN.PID.Sus./2013/PT. TPK.Smg. tentang penunjukkan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalamtingkat banding ; 292 nnn nnn nn nn nnn nnn mene2.
    Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang, tanggal 28 Mei 2013 Nomor07/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwa tersebutQIAIAS fF nnn mn enn nner ee nnn nn nn nn nnnnnnannannsanmenmnnnnnnmn nisHal. 1 dari 26 hal.Put. Pid No.57/Pid.Sus/2013/PT.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) . 220m monn nn nn nnn nnn encnnnMenimbang, bahwa berdasarkan atas seluruh faktafaktadipersidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtelah menjatuhkan putusan tanggal 28 Mei 2013 Nomor07/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR Smg. yang amar selengkapnya berbunyisebagai berikut : 2022222 22e nen n ene nee1.
Register : 11-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 21 Desember 2016 — SOFYAN UYUB BIN M. UYUB
490
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 30/Pid.Sus-TPK/2016/PN. Bgl TANGGAL : 10 OKTOBER 2016
Register : 10-07-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 01-10-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 14/Pid.TIPIKOR/2012/PT.BKL
Tanggal 26 Juli 2012 — LINDAWATI ALS LINDA BINTI ABU SARI
9443
  • Memperbaiki Putusan PN.TIPIKOR BKL NO : 01/Pid.B/TIPIKOR/PN.BKL Tgl : 05 Juni 2012
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulutanggal 20 Januari 2012 No.01/Pen.Pid/Tipikor/2012/PN.BKL sejaktanggal 19 Januari 2012 sampai dengan 17 Februari 2012;4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Bengkulu No.01/Pen.Pid/Tipikor/2012/PN.BKL, sejaktanggal 18 Februari 2012 sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR padaPengadilan Tinggi Bengkulu tanggal 10 April 2012 No.12/Pen.Pid/Tipikor/2012/ PT.BKL sejak tanggal 18 April 2012 sampai dengan tanggal 17 Mei2012;6. Perpanjangan Penahanan ke dua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Bengkulu No.12/Pen.Pid/Tipikor/2012/PT.BKLtanggal 16 Mei 2012 sejak tanggal 18 Mei 2012 sampai dengan tanggal16 Juni 2012;7.
    Gedung Artha Graha lantai 6 OBFCenter Jalan Jenderal Sudirman Kav 5253 Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 27 Januari 2012 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 6 Februari 2012 dibawah register No.15/SK/II/2012/PN.BKL;PENGADILAN TINGGI Tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBengkulu tanggal05 Juni 2012 Nomor : 01/Pid.B /TIPIKOR
    banding tersebut telah puladiberitahukan kepada Penuntut Umum pada tanggal 11 Juni 2012 Nomor : 08/Akta.Pid/Tipikor/2012/PN.Bkl.
    Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bengkulumasingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh ALIDIN, SH. Panitera MudaTindak Pidana Khusus pada Pengadilan Tinggi tersebut sebagai PaniteraPengganti, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahariKamis tanggal 26 Juli 2012 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan tidak dihadirioleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,H. MARS UP, SH. Hj. PARTINIA ALAMSJAH, SH. aiALIDIN, SH.
Register : 11-12-2012 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 22-02-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 29/Pid.Tipikor/2012/PT. BKL
Tanggal 8 Januari 2013 — SYAIFUL HIDAYAT, BE, S.IP BIN (ALM) GUSTAM RAMLI
7034
  • BKL NO : 26/PID.B/TIPIKOR/2012/PN. BKLTANGGAL : 15 OKTOBER 2012
    Prim224/N.7/Fd.1/05/2012 sejaktanggal 28 Mei 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012 Tahanan Kota.3 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IABengkulu tanggal 31 Mei 2012 No.26/Pen.Pid/TIPIKOR/2012/PN.
    BKL Sejak31 Mei 2012 sampai dengan tanggal 29 Juni 2012 Tahanan Kota.4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKelas IA Bengkulu Tanggal 22 Juni 2012 No.26 /Pen.Pid /TIPIKOR /2012/PN.BKL Sejak tanggal 30 Juni 2012 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2012Tahan Kota.5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu Tanggal 13 Agustus 2012 No.37 /Pen.Pid/ TIPIKOR/2012/PT.BKL Sejak Tanggal 28 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 26
    Pengadilan Tinggi Tipikor sendiri memutusperkara ini dalam tingkat banding.
    Bahwasetelah Pengadilan Tinggi tipikor mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan tipikor pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor : 26/Pid.B/Tipikor/2012/PN.Bkl. tanggal 15 Oktober 2012serta memori banding terdakwa/Penasehat hukumknya. ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tipikor sependapat dengan pertimbanganhukum Pengadilan tipikor tingkat pertama dalam putusannya bahwa TerdakwaSYAIFUL HIDAYAT,BE.Sip.
    ;MENGADILI= Menerima permintaan banding dari Terdakwa. ;= Menguatkan putusan Pengadilan Tindak pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor : 26/Pid.B /Tipikor/2012/PN.BkI. tanggal 15Oktober 2012.
Register : 17-10-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 25/Pid.Tipikor/2012/PT. BKL
Tanggal 14 Nopember 2012 — Ir. Carby Simanjuntak, MM
10747
  • BKL No : 21/Pid.B/Tipikor/2012/PN. BKL Tanggal : 12 September 2012
    April 2012;5 Perpanjangan penahanan ke2 oleh ketua Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Bengkulu sejak tanggal 24 April 2012 sampai 23 Mei 2012;6 Penetapan majelis hakim TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bengkulu sejaktanggal 14 Mei 2012 sampai 12 Juni 2012;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriBengkulu sejak tanggal 13 Juni 2012 sampai 10 Agustus 2012;Hal dari 33 halaman No.25/Pid.Tipikor/ 2012/PT.Bkl.8 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi
    TIPIKOR Bengkulu sejaktanggal 11 agustus 2012 sampai 8 September 2012;9 Perpanjangan penahanan ke2 oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Bengkulu sejaktanggal 9 September 2012 sampai dengan 8 Oktober 2012;10 Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 18 September 2012 s/d tanggal 17Oktober 2012 ;11 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 18Oktober 2012 s/d tanggal 16 Desember 2012;Terdakwa dalam persidangan perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukumnya :1.
    Wisma Nugraha It. 5 Room 503, Jl.Raden Saleh No. 6 Jakarta Pusat berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 13 September2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 18September 2012 dibawah register No.177/SK/IX /2012/PN.BKL;PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI Tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 21/Pid.B/Tipikor/2012/PN.BKL. tanggal 12
    padaPengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 18 September 2012 sebagaimana tertuang dalamAkta Permintaan Banding No.16/Akta.Pid/Tipikor/2012/PN.Bkl. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 20 September 2012 No. 16/Akta.Pid/Tipikor/2012/PN.BKI.
    Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bengkulumasingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Tindak Pidana Koropsi Bengkulu tanggal 19 Oktober 2012 Nomor : 25/Pen.Pid/Tipikor/2012/PT.BKL. dibantu oleh ALIDIN, SH.
Register : 03-08-2012 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 05-10-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 18/Pid.TIPIKOR/2012/PT.BKL
Tanggal 4 September 2012 — FERRY JULIANDRA, SE BIN MANSYURDIN
7435
  • Memperfbaiki Putusan PN.TIPIKOR BKL No : 11/Pid.B/TIPIKOR/2012/PN.BKL Tgl : 21 Juni 2012
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu tanggal 12 Juni 2012 Nomor: 16/Pen.Pid/Tipikor/2012/PT.Bkl sejak tanggal 27 Juni 2012 sampai dengan tanggal 26Juli 2012; 7.
    Negeri Bengkulu dibawah Nomor :65/SK/IV/2012/Pn.Bkl; PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri BengkuluNomor : 11/Pid.B/Tipikor/2012/PN.BKL tanggal 21 Juni 2012 ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor: Reg.Perkara.PDS01/N.7.15.Ft.1/03/2012 tanggal 29 Maret 2012 ; Terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut ; Dakwaan :Pertama
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwasebesar Rp. 2500 (dua ribu Lima ratus rupiah); Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah menyatakan banding di hadapan Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 27 Juni 2012 sebagaimana tertuangdalam Akte permintaan banding Nomor : 10/Akta.Pid/Tipikor 2012/PN.Bkl dan19permintaan banding telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwapada tanggal 10 Juli 2012 Nomor: 10/Akta.Pid/Tipikor 2012/PN.BkI
    tersebut diambil alin dan dijadikansebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi Tipikor sendiri memutus perkara ini dalam tingkat banding ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Tipikor mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 11/PID.B/Tipikor/2012/PN.Bkl tanggal 21Juni 2012 serta memori banding dari terdakwa/penasehat hukumnya ; Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tipikor sependapat dengan pertimbangan30hokum Pengadilan
    Tipikor tingkat pertama dalam putusannya bahwa terdakwaFERRY JULIANDRA, SE Bin MANSYURDIN, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan kepadanya,dan pertimbangan Hakim tingkat Pertama tersebut diambil alin dan dijadikanpertimbangan Pengadilan Tinggi Tipikor sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding.
Register : 04-11-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PT BENGKULU Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2014/PT.BGL
Tanggal 3 Desember 2014 — ABDUL KARIM YAHYA, SE BIN YAHYA
410
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR : 16/Pid.B/TIPIKOR/2014/PN.Bgl TANGGAL : 16 SEPTEMBER 2014
Register : 15-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2017/PT BGL
Tanggal 19 April 2017 — M. ROZALI DJAFRI BIN (ALM) DJAFRI
219151
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 52/Pid.Sus-TPK/2016/-PN Bgl TANGGAL : 14 PEBRUARI 2017
    /Tipikor/2016/PN.Bgl Sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 26 Desember 2016. Tahanan RUTAN.Perpanjangan Penahanan ke1 (satu) oleh Ketua Pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu, tanggal 09Desember 2016, Nomor : 52/Pen/Pid. SusTPK/2016/PT.
    Tentang Penetapan hari sidang ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara ini serta turunan putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kelas A Bengkulu tanggal 14 Februari 2017 Nomor : 52/ Pid. SusTPK/2017/PN.Bgl dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum Nomor : Reg. Perkara : PDS08/BKULU/07/2016 Terdakwa diajukankepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :KESATU:PRIMAIR :Bahwa terdakwa M.
    Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 25 Januari 2017 Nomor : Reg.Perkara :PDS08/BKULU/07/2016yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanNegeri Klas IA Bengkulu memutuskan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa M.
    ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan, Pembelaan, Replik dan Dupliktersebut, Majelis Hakim tipikor di Pengadilan Negeri Klas IA Bengkulu telahmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :Halaman 53 dari 78 halaman No. 6/ Pid.SusTPK/2017/PT.BGL1. Menyatakan terdakwa M.
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000, (lima ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum masingmasing telahmenyatakan banding di hadapan Panitera Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bengkulu masingmasing pada tanggal 20 Februari 2017 sebagaimanatertuang dalam Akte permintaan banding masingmasing Nomor4/Akta.Pid/Tipikor 2017/PN.Bgl dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan
Register : 24-07-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 17/PID.Tipikor/2012/PT.BKL
Tanggal 24 September 2012 — M. YADIL Als YADIL Bin AJI AMAT
10039
  • Memperbaiki Putusan Tipikor PN. KPH No : 109/Pid. B/2012/PN. KPH Tgl : 27 Maret 2012
    Perpanjangan penahanan Kedua oleh Ketua Pengadilan TinggiBengkulu dengan jenis Penahanan Tahanan Kota berdasarkanPenetapan No.08/Pen.Pid/Tipikor/2012/PT.BKL Tanggal 13 Februari2012 terhitung sejak Tanggal 31 Januari 2012 s.d.
    Tanggal 29Februari 2012;PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKepahiang Nomor : 109/Pid.B/Tipikor/2011/PN.Kph. tanggal 27 Maret 2012 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum Nomor: No.REG.PERKARA PDS04/KPH/10/2011 pada Hari RabuTanggal 12 Oktober 2012.
    Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5000 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa telah menyatakan banding di hadapan PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kepahiang masingmasing padatanggal 29 Maret 2012 dan 02 April 2012 sebagaimana tertuang dalam27Akte permintaan banding masingmasing Nomor : 08/Akta.Pid/Tipikor 2012/PN.Kph. dan Nomor : 10/Akta.Pid/Tipikor 2012/PN.Kph. permintaanbanding telah diberitahukan dengan
    Pertimbangan tersebut diambil alin dan dijadikansebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi Tipikor sendiri dalam memutusperkara ini pada tingkat banding ; n0 nne nn nenaMenimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Tipikor mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan PengadilanNegeri Kepahiang Nomor : 109/PID.B//2011/PN.
    Kph. tanggal 27 Maret2012 serta memori banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ; Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tipikor sependapat denganpertimbangan hukum Pengadilan Tipikor tingkat pertama dalam putusannya32bahwa terdakwa M.
Register : 17-10-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 26/Pid.Tipikor/2012/PT. BKL
Tanggal 14 Nopember 2012 — MUFTI INTI PRIYANTO
8541
  • BKL No : 22/Pid.B/Tipikor/2012/PN. BKL Tanggal : 13 September 2012
    5 Perpanjangan penahanan ke2 oleh ketua Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Bengkulu sejak tanggal 24 April 2012 sampai 23 Mei 2012;6 Penetapan majelis hakim TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bengkulu sejaktanggal 14 Mei 2012 sampai 12 Juni 2012;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriBengkulu sejak tanggal 13 Juni 2012 sampai 10 Agustus 2012;8 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR Bengkulu sejaktanggal 11 agustus 2012 sampai 8 September
    2012;9 Perpanjangan penahanan ke2 oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Bengkulu sejaktanggal 9 September 2012 sampai dengan 8 Oktober 2012;10 Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 18 September 2012 s/d tanggal 17Oktober 2012 ;11 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tanggal 18Oktober 2012 sampai dengan tanggal 16 Desember 2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya:1.
    Wisma Nugraha It. 5 Room 503, JI.Raden Saleh No. 6 Jakarta Pusat berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 14 September2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 18September 2012 dibawah register No.175/SK/TX/2012/PN.BKL;PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI Tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : No.22/Pid.B/TIPIKOR/2012/PN.BKL tanggal
    mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bengkulu No.22/Pid.B/TIPIKOR/2012/PN.BKL. tanggal 13 September 2012 sertamemori banding dari Terdakwa/Penasehat Hukum Terdakwa ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tipikor sependapat dengan pertimbanganhukum Pengadilan Tipikor tingkat pertama dalam putusannya bahwa Terdakwa MUFTIINTI PRIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana didakwakan kepadanya
    (Hakim Ad Hoc Tipikor) pada PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi Bengkulu masingmasing sebagai Hakim Anggota,yangditunjuk berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiBengkulu tanggal 19 Oktober 2012 Nomor : 26/PEN.PID/TIPIKOR/2012/PT.BKL. sertadibantu oleh NAZORI, SH.
Register : 19-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus_TPK/2014/PTBGL
Tanggal 26 Januari 2015 — SUKIRNO . S.Pd, M.Si BIN SUPARDI
7836
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 31/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bgl TANGGAL : 10 OKTOBER 2014
    Berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 23 Oktober 2014 telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu pada tanggal 14 Nopember 2014 dibawahNomor : 247/SK/XI/2014/PN Bgl ;PENGADILAN TINGGI TIPIKOR Tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBengkulu tanggal 10 Oktober 2014, Nomor : 31/Pid.B/ TIPIKOR/2014/PN.BGL.dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ;Telah membaca
    RAHMAN Bin ZAKARIA.1 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, ( lima riburupiah ).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum telahmenyatakan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBengkulu sebagaimana ternyata dari Akta Permintaan Banding masing Nomor : 17/Akta.Pid/Tipikor/2014/PN.Bgl. tanggal 13 Oktoberi 2014 dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwa pada tanggal 30Oktober
    , oleh karena itu Penasihat Hukum Terdakwamemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi agar melepaskan Terdakwa darisegala dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bengkulusependapat dengan putusan Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu yangmengemukakan bahwa terdakwa telah menyetujui permintaan pembayaran 100%tersebut in casu telah merugikan keuangan Negara , seharusnya Terdakwa sebagai PPTKtidak menyetujui dan mengusulkan pembayaran
    pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor :31/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Begl. tanggal 10 Oktober 2014 sudah tepat dan benar sesuaidengan berat ringannya tingkat kesalahan Terdakwa, sehingga sudah sesuai dengan rasakeadilan masyarakat ;Menimbang, bahwa oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bengkulu berkesimpulanpertimbanganpertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bengkulu adalah sudah tepat dan benar,
    karenanya pula pertimbanganpertimbangan tersebut diambil alih sepenuhnya dan dijadikan sebagai pertimbanganHukum Pengadilan Tinggi Tipikor sendiri dalam mengadili perkara ini pada tingkatbanding karena dari fakta persidangan baik berupa keterangan para saksi, para ahlidihubungan dengan keterangan Terdakwa mengenai barang bukti, maka ternyataTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana65sebagaimana disebutkan dalam amar putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri
Register : 04-10-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 24/PID.Tipikor/2012/PT.BKL
Tanggal 16 Oktober 2012 — ARRY SETYO BESSY, ST Bin JAUHARI SENARAN
150104
  • B/Tipikor/2012/PN. BKL Tgl : 08 Agustus 2012
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Bengkulu sejak tanggal 14 Maret 2012 sampaidengan 12 April 2012;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKelas A Bengkulu sejak tanggal 27 Maret 2012 sampai dengan 25April 2012:;5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Kelas A Bengkulu sejak tanggal 26April 2012 sampai dengan tanggal 24 = Juni 2012;6.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR padaPengadilan Tinggi Bengkulu sejak tanggal 25 Juni 2012 sampai dengantanggal 24 Juli 2012;7. Perpanjangan penahanan Ke2 oleh Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKORpada Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tanggal 25 Juli 2012 sampaidengan tanggal 23 Agustus 2012;8. Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 14Agustus 2012 s/d tanggal 12 September 2012. ;9.
    Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal13 September 2012 s/d tanggal 11 Nopember 2012. ;Terdakwa dalam persidangan perkara ini didampingi olen Drs. AhmadNurdin,SH Advokat/penasehat hukum yang beralamat di Kantor Advokat/Pengacara Drs. Ahmad Nurdin,SH dan rekan JI.
    Hibrida Raya No. 45 telepon(0736.22477) Bengkulu, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 13 Agustus2012 nomor: 156/SK/VIII/2012/PN.BKI ;PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri BengkuluNomor : 10/Pid.B/Tipikor/2012/PN.BKL tanggal 08 Agustus 2012; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor: Reg.Perkara.PDS01/N.01/Crp/02/201 2 tanggal
    Rejang Lebong atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Bengkulu yangberwenang memeriksa dan mengadili sebagaimana ketentuan UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 46 Tahun 2009 Tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi dan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor:153/KMA/SK/X/2011 Tanggal 11 Oktober 2011 Tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, telah melakukan beberapaperbuatan
Register : 19-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 21 Nopember 2016 — Hj. ROSNA BINTI SYAHIDAN
12867
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 24/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bgl TANGGAL : 5 SEPTEMBER 2016
    Sus.TPK/ 2016/PT.BGL.tanggal24 Oktober 2016 ;Memperhatikan penetapan Ketua Majelis Hakm Nomor10/Pen.Pit.Sus.TPK/ 2016/PT.BGL. tentang penetapan hari sidang perkara initanggal 7 Nopember 2016 ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas 1A Bengkulu Nomor : 24/Pid.SusTPK/2016/PN Bgl tanggal 05 September 2016dalam perkara Tipikor dengan terdakwa Hj.
    Kuitansi pembayaran Tahun 1 (Satu) bundel Disita dari2013 No. : 0544 sejumlah 33Rp 100.000, ABU ZAMAN untuk pembayaran biaya perjalanan dinas an.Mimi Utami 11.Rp.5.000, (lima ribu rupiah)Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahMenimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumdan Penasihat Hukum terdakwa masing masing mennyatakan mita banding ;Hal 112 dari 168 hal Putusan 10/Pid.SusTPK/2016/PT .BGL Telah membaca akta tanggal 08 september 2016 Nomor 12/AktaPid/Tipikor
    /2016/PN.Bgl tentang permohonan banding Penasihat Hukumterdakwa terhadap putusan pengadilanTindak Pidana Korupsi pada PengadilanNeger Bengkulu NO 24/Pid.SusTPK/2016/PN.Bgl. tanggal 05 Septembe r2016Telah membaca akte banding 09 September 2016 Nomor 12/AktaPid/Tipikor/2016/PN.Bgl tentang permohonan banding Jaksa Penuntut Umumterhadap putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBengkulu NO 24/Pid.SusTPK/2016/PN.Bgl. tanggal 05 September 2016 ;Telah membaca akta tanggal 15 Setember
    2016 12/AktaPid/Tipikor/2016/PN.Bgl tentang pemberitahuan permintaan banding dari JaksaPenuntut Umum kepada Penasihat Hukum Terdakwa ;Telah membaca akta tanggal 19 September 2016 12/AktaPid/Tepikor/2016/PN.Bgl tentang pemberitahuan permintaan banding dariPenasihat Hukum terdakwa kepada Jaksa Penutut umum ;Telah membaca surat tanggal 12 Oktober 2016 tentang pemberitahuanuntuk mempelajari berkas perkara terdakwa , kepada Jaksa Penuntut Umumdan kepada Penasihat Hukum Terdakwa ;Telah membaca memori
Register : 02-08-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 24 Agustus 2016 — SINANDAR NATA KUSUMA BIN SIDURAHMAN
6237
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 3/PiD.Sus-TPK/2016/PN Bgl
    SINANDAR NATAKUSUMA.Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan dalamberkas perkara lain;10.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);hal 23 dari 94 hal putusan no :4/Pid.SusTPK/2016/PT BGL Telah membaca Akta tanggal 22 Juni 2016, Nomor /7/Akta.Pid/Tipikor/2016/PN BkI, tentang permintaan banding Terdakwa terhadapPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengedilan NegeriBengkulu tanggal 15 Juni 2016 Nomor 03/Pid.SusTPK/2016/PN BkI;
    Telah membaca Akta tanggal 12 Juli 2016, Nomor7/Akta.Pid/Tipikor/2016/PN Bgl, tentang pemberitahuan permintaan bandingTerdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi; Telah membaca Surat tertanggal 27 Juli 2016 tentang Pemberitahuan untukmempelajari berkas perkara kepada Terdakwa dan Jaksa Penuntut UmumTindak Pidana Korupsi; Telah membaca Memori Banding Terdakwa tertanggal 8 Agustus 2016; Telah membaca Surat tertanggal 9 Agustus 2016, tentang PemberitahuanMemori Banding kepada Jaksa Penuntut
    Membebaskan Terdakwa untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Atau bila yang terhormat Majelis Hakim Tinggi TIPIKOR pada Pengadilan TinggiBengkulu berpendapat lain, kiranya dapat memutus perkara ini dengan putusanyang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsitingkat banding memperhatikan dengan seksamamemori banding dariTerdakwa, ternyata hanya merupakan pengulangan dari pembelaannya dantidak merupakan halhal yang baru, dan hal tersebut
    Undangundang Nomor31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimanatelah dirubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa selainpidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang HukumPidana, sebagai pidana tambahan adalah: pembayaran uang pengganti yangjumlahnya sebanyakbanyaknya sama dengan harta yang diperoleh dari tindakpidana korupsi;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tindak Pidana Tipikor
Register : 21-09-2012 — Putus : 08-10-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 23/PID.Tipikor/2012/PT.BKL
Tanggal 8 Oktober 2012 — Dina Yanita Binti Mardiyanto, Ms
7628
  • B/Tipikor/2012/PN. BKL Tgl : 31 Juli 2012
    Print 02/N.7.17/Ft.1/02/2012sejak tanggal 16022012 sampai dengan tanggal 06032012.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 02 Maret 2012 No. 08/Pen.Pid/Tipikor/111/2010/PN.
    E 10/11 Kampung Cina Kota Bengkulu berdasarkan Surat Kuasatanggal 20 Maret 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Kelas A Bengkulu tanggal 22 Maret 2012 dibawahNo.49/SK/III/2012/PN.BKL.PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBengkulu Nomor : 09/Pid.B/Tipikor/2012/PN.Bkl. tanggal 31 Juli 2012 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa
    Bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri BengkuluNo.09/Pid.B/Tipikor/2012/PN.Bkl yang dinbacakan dalam bentuk konsepdan belum di tanda tangani oleh Hakim dan Panitera sebagaimanadimaksud oleh Pasal 200 KUHAP.2. Bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkuluadalah pertimbangan dan Putusan Hukum keliru dengan alas an sebagaiberikut;a.
    Bahwa Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBengkulu yang mengabaikan faktafakta Hukum yang diperoleh dariketerangan saksi memberikan rasa ketidakadilan bagi Terdakwa.f. Bahwa penjatuhan pidana tambahan berupa uang pengganti kepadaNegara sebesar Rp.289.912.255, adalah merampas keadilan bagiterdakwa.g.
    sendiri dalam memutuskan perkara ini dalam tingkat banding,;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikormempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri BengkuluNo.09/Pid.B/Tipikor/2012/PN.BkI tanggal 31 Juli 2012 serta memori bandingdari terdakwa, Majelis Hakim Tinggi sependapat dengan pertimbanganHakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak
Register : 01-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 12 Januari 2017 — Dr. Ir. H. HERAWANSYAH, SMc, MT BIN IKRAM (ALM)
9560
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bgl TANGGAL : 28 OKTOBER 2016
    Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara ini serta turunan putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kelas A Bengkulu tanggal 28 Oktober 2016Nomor : 35/ Pid. SusTPK/2016/PN.Bg! dalam perkara Terdakwatersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor : Reg.Perkara : PDS01/TAIS/06/2016 tertanggal 14 Juni 2016Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa Terdakwa Dr.lr. H.
    H Herawansyah, Msc Bin Ikram (Alm)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 20 Tahun2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHPidana;Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 3 Oktober 2016 Nomor : Reg.Perk:PDS01/TAIS/06/2016 yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan NegeriKlas IA Bengkulu
    H Herawansyah, Msc Bin Ikram (Alm)untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan, Pembelaan, Replik dan Dupliktersebut, Majelis Hakim tipikor di Pengadilan Negeri Klas IA Bengkulu telahmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair;2.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa telah menyatakan banding di hadapan Panitera PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 2 November 2016sebagaimana tertuang dalam Akte permintaan banding NomorHalaman 53 dari 70 halaman No. 14/Pid.SusTPK/2016/PT.BGL17/Akta.Pid/Tipikor/2016/PN.Bgl dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 15/PLW/Pid.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 13 Januari 2017 — CHIRTOPER O DEWABRATA BIN RUDIANTO NITIARDJO
13090
  • MENGUATAKAN PENETAPAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 65/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bgl TANGGAL : 17 NOPEMBER 2016
    Beringin Bangun Utama);PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSIl tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu, Nomor 15/PLW/Pen.Pid.Sus.TPK/2016/PT.BGL, tanggal 14Desember 2016 ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas 1 ABengkulu Nomor 65/PidSus/TPK/2016/PN.Bgl, tanggal 17 Nopember 2016 ;Menimnag, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh
    SH.MH dan SUDIRMAN SITEPU,SH.M.Hum Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bengkulu masingmasingsebagai Hakim Anggota, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding,penetapan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari : Jum/at,tanggal 13 Januari 2017 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan didampingi olehHakimhakim anggota, dengan dibantu DARNO, SH Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi tersebut, tanoa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa ;
Register : 27-05-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PT BENGKULU Nomor 04/Pid.Sus-TPK/2015/PT.BGL
Tanggal 30 Juni 2015 — BETTY AINUN SARI BINTI H. ANWAR RIFA'I
6642
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 49/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Bgl TANGGAL : 13 APRIL 2015
    Pid/Tipikor/2014/PN.Bgl sejak tanggal 18 Desember 2014 sampai dengan tanggal16 Januari 2015;7. Perpanjangan Penahanan oleh wakil Ketua Pengadilan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas A Bengkulu tanggal6 Januari 2014 Nomor : 49/Pen.Pid/TIPIKOR/2014/PN Bgl sejak tanggal17 Januari 2015 sampai dengan tanggal 17 Maret 2015;8.
    ANWAR RIFAImembayar biaya perkara Rp 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut Pengadilan Tipikor tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Bengkulutelah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Betty Ainun Sari Binti H.
    (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut Terdakwa melaluiPenasehat hukumnya telah menyatakan banding dihadapan PaniteraPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bengkulu padatanggal 16 Aapril 2015 sebagaimana tertuang dalam akta permintaanbanding No. 2/Akta.pid/Tipikor/2015/PN.Bgl. dan permintaan banding terebuttelah diberitahukan secara seksama kepada jaksa Penuntut Umum tanggal27 April 2015.
    Bahwa amar putusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan NegeriBengkulu dalam perkara a quo keliru, lalai dan kesengajaan ada yangtersembunyi..
    Bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Hakim Tipikor tingkatpertama yang mengadili dan memeriksa perkara a quo ada lalai, kelirudan kesengajaan menghilangkan barang bukti dari terdakwa/TimPenasihat hukum, serta kesengajaan menghilangkan fakta persidangantengtang namanama penerima Kasbon yang sudah mengembalikan kePenyidik Kejati Bengkulu maupun ke Kas PDAM Kota Bengkulu..
Register : 18-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PT BENGKULU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2015/PT.BGL
Tanggal 21 Desember 2015 — SYAFTIANSYAH, ST BIN KAEM DIAN
5421
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PN. BENGKULU NOMOR : 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bgl TANGGAL : 5 OKTOBER 2015
    Tipikor/PN.Bgl sejak tanggal 03juli 2015 sampai dengan 31 Agustus 2015, Tahanan RUTAN;6 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu tanggal 13 Agustus 2015 No. 70/PID.SUSTPK/2015/PT.BGL sejaktanggal 01 September 2015 sampai dengan 30 September 2015.7 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu tanggal 10 Spetember 2015 No. 70/PID.SUSTPK/2015/PT.BGL,Sejak tanggal 01 Oktober 2015 sampai dengan 30 Oktober
    berkedudukan di Kota Bengkulu jalan Danau Raya Nomor 19 Panorama berdasarkan SuratKuasa Khusus 09 Juni 2015 guna bertindak untuk membela kepentingan Terdakwa dalamperkara Tindak Pidana Korupsi Nomor 57/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bgl, telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Klas IA Bengkulu pada tanggal 11 Juni 2015 dibawah Nomor147/SK/V1/2015/PN.Bgl;PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tipikor
    BinSinaluddin6 Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (limaribu rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri klas 1A Bengkulu telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagaiberikut : 3467Menyatakan Terdakwa SYAFTIANSYAH, S.T. Bin KAEM DIAN J tidakterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa SYAFTIANSYAH, S.T.
    ARGA MAKMUR.Dikembalikan pada KESMAWATTI, A.Ma;9 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);38Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum telah menyatakanbanding di hadapan Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal8 Oktober 2015, sebagaimana tertuang dalam Akte permintaan banding Nomor : 9/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl, dan permintaan banding telah diberitahukan sesuai dengan aturan yangberlaku kepada
    Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bengkulu masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Bengkulu tanggal 9 Nopember 2015, Nomor : 11/PEN.PID/Tipikor/2015/PT.BKL. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari : Senin, tanggal 21 Desember 2015 oleh HakimKetua Majelis tersebut, dengan didampingi oleh Hakimhakim anggota, DARNO, SH PaniteraPengganti pada Pengadilan
Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406 K/Pid.Sus/2023
GEDE SUMARTANA, S.Sos. , DKK
830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak Permohonan Kasasi dari Terdakwa dan Kejaksaan Negeri serta Memperbaiki Putusan Pengadilan TIPIKOR PN Denpasar mengenai pidana yang dijatuhkan