Ditemukan 13770 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 1348/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : LILIK PUJIATI, SH
Terbanding/Terdakwa : BUDHI IRAWAN Alias BUDHI Bin SUKARNO
3217
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Merubah putusan Pengadilan Negeri Blitar tanggal 7 Oktober 2021, Nomor 331/Pid.Sus/2021/PN Blt, yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa Budhi Irawan alias Budhi bin Sukarno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Pembanding/Penuntut Umum : LILIK PUJIATI, SH
    Terbanding/Terdakwa : BUDHI IRAWAN Alias BUDHI Bin SUKARNO
    PUTUSANNOMOR 1348/PID.SUS/2021/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : BUDHI IRAWAN Alias BUDHI Bin SUKARNO;Tempat lahir : Karanganyar;Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/13 Juli 1992;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Pohaman Rw.03, Rw.10, Desa Girimulyo,Kecamatan Ngargoyoso
    dan saksi Ilham Wahyu Purbapada hari dan tempat sebagaimana tersebut di atas melakukan patroli di jalanraya Desa Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ketika melakukan patrolimengamankan sesoerang yang mencurigkan setelah diintrogasi mengakubernama Budhi lIrawan alias Budhi dan dilakukan penggeledahan ditemukanbarang bukti berupa 1 (Satu) poket narkoitka jenis sabusabu dengan berat kotor0,20 (nol koma dua puluh) gram 1 (satu) bungkus klip tembaku gorila denganberat kotor 0,40 (nol koma empat puluh
    Menyatakan terdakwa BUDHI IRAWAN alias BUDHI binSUKARNO bersalan melakukan tindak pidana tanpa hak memilikinarkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaankedua melanggar pasal 112 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;2.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca, Putusan Pengadilan Negeri Blitar tanggal 7 Oktober2021 Nomor 331/Pid.Sus/2021/PN BIt, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Budhi Irawan alias Budhi bin Sukarnoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki narkotika golongan dalam bentuk bukan tanamandan dalam bentuk tanaman;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana
    Menyatakan Terdakwa Budhi Irawan alias Budhi binSukarno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan dalam bentuk bukan tanaman dan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2728 K/PDT/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — EKO BUDHI OETOMO, dk. VS ANDRE WILLYANTO
3416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKO BUDHI OETOMO, dk. VS ANDRE WILLYANTO
    EKO BUDHI OETOMO;.
    ParaTergugat kepada Penggugat sesuai kesepakatan tanggal 25 Juli 2014, sehinggabenar Para Tergugat telah ingkar janji;Bahwa hukuman terhadap Para Tergugat untuk membayar bungasebesar 6 % per tahun adalah sesuai ketentuan bunga menurut undangundangsehingga dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: EKO BUDHI
Putus : 20-08-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 61/Pdt.G/2013/PN. Kdr.
Tanggal 20 Agustus 2014 — BUDHI SATRIJA KARTANEGARA
melawan
SUSANTI
125
  • BUDHI SATRIJA KARTANEGARA
    melawan
    SUSANTI
    Kdr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagaimana tersebut dibawahini dalam perkara gugatan antara :BUDHI SATRIJA KARTANEGARA, ketua Perkumpulan Rumah Abu GEE POK,bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Rumah Abu GEE POK,berkedudukan di Jalan Yos Sudarso No.84 Kediri, yang dalam hal ini memilihtempat kediaman hukum di Kantor Kuasanya MOHAMAD ASSEGAF
Register : 06-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 1122/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
Thomas Aquino Budhi Sentosa Tanudjaja
6788
  • Pemohon:
    Thomas Aquino Budhi Sentosa Tanudjaja
Putus : 24-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Maret 2022 — YOHANES BUDHI IRAWAN anak dari ADE YOSEP
387 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YOHANES BUDHI IRAWAN anak dariADE YOSEP
Register : 29-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 10/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon:
I Dewa Nyoman Budhi Suryawan
5639
  • Pemohon:
    I Dewa Nyoman Budhi Suryawan
    PENETAPANNOMOR: 10/Pdt.P/2019/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah mengambilpenetapan sebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh: DEWA NYOMAN BUDHI SURYAWAN, NIK: 5104010206760002, LakiLaki,Tempat Tanggal Lahir: Denpasar, 2 Juni 1976, ,Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Wiraswasta, Status Kawin, PendidikanDiploma IV, bertempat Tinggal
    Fotocopy Surat Pernyataan untu berlaku adil dari DEWANYOMAN BUDHI SURYAWAN, tertanggal 7 Pebruari 2019,selanjutnya diberi tanda P4;Halaman 2 dari 9 penetapan nomor10/Padt.P/2019/PN Gin5.
Register : 20-11-2012 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 C/PK/PJK/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — DHARMA BUDHI LESTARI vs DIRJEN PAJAK;
349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut;
    DHARMA BUDHI LESTARI vs DIRJEN PAJAK;
    DHARMA BUDHI LESTARI, tempat kedudukan Jalan Mayor Hasibuan,Komplek Sun City Square, Blok A.18, Bekasi Barat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl. Jenderal Gatot Subroto,No. 4042, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada:1 Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding,Direktorat Jenderal Pajak;2 Budi Christiadi, Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding;3.
    VIII/16/2012, Tanggal 15 Februari 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1276/WPJ.22/BD.06/2011 tanggal 25 Agustus 2011 tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00035/207/07/432/10 tanggal 27 Mei 2010 Masa Pajak November 2007 atas nama: PT.Dharma Budhi Lestari, NPWP 01.729. 258.2.432000, beralamat di Ruko KemangPratama Blok
    DHARMA BUDHI LESTARI tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang dikalahkan, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan
    DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 12 Februari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H. M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung RI. yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. Imam Sobechi, S.H. M.H., dan H.
Register : 14-10-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 142/Pdt.G/2016/PN Plk
Tanggal 19 Januari 2017 — BUDHI DILAN LAMAN Lawan JONBY RIGARDO, DKK
8510
  • BUDHI DILAN LAMAN Lawan JONBY RIGARDO, DKK
Register : 17-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 300/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 5 Mei 2020 — Pemohon:
Luh Ketut Indriani Budhi, B.Sc
2211
  • Pemohon:
    Luh Ketut Indriani Budhi, B.Sc
    PENETAPANNomor 300/Pdt.P/2020/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut, dalam perkara permohonan :Luh Ketut Indriani Budhi, B.Sc, Perempuan, tempat/tanggal lahrtr,Denpasar, 13 April 1952 pekerjaan Swasta,Agama Hindu, NIK 5103025304520001,beralamat Banjar Batu Mengwi, KecamatanMengwi , Kabupaten Badung, HP081933016554, selanjutnya disebut sebagaiPemohon
Register : 26-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 102/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
Isworo Budhi Nugroho, S.E., M.Si.
124
  • Pemohon:
    Isworo Budhi Nugroho, S.E., M.Si.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 742 C/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — DHARMA BUDHI LESTARI vs. DIRJEN PAJAK
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMA BUDHI LESTARI vs. DIRJEN PAJAK
    DHARMA BUDHI LESTARI, diwakili oleh I KETUT SUNIA,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur Utama PT.
    Dharma Budhi Lestari, NPWP 01.729.258.2.432000,beralamat di Ruko Kemang Pratama Blok AL Nomor 5, Kemang Pratama, BojongRawa Lumbu, Bekasi, tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put36677/PP/M.VII/ 16/2012 tanggal 15Februari 2012 diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Maret2012, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis
    DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali ditolak, makasebagai pihak yang dikalahkan Pemohon Peninjauan Kembali dihukum membayar biayaperkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,
    DHARMA BUDHI LESTARI tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 5 Maret 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, SH., MSc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, SH., MH. dan Dr. H. M. Hary Djatmiko, SH.
Register : 20-11-2012 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 715 C/PK/PJK/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — DHARMA BUDHI LESTARI vs DIRJEN PAJAK;
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut;
    DHARMA BUDHI LESTARI vs DIRJEN PAJAK;
    DHARMA BUDHI LESTARI, tempat kedudukan Jalan Mayor Hasibuan,Komplek Sun City Square, Blok A.18, Bekasi Barat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl.
    VIII/16/2012, Tanggal 15 Februari 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1280/WPJ.22/BD.06/2011 tanggal 25 Agustus 2011 tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00029/207/07/432/10 tanggal 27 Mei 2010 Masa Pajak Juni 2007 atas nama: PT.Dharma Budhi Lestari, NPWP 01.729.258.2. 432000, beralamat di Ruko KemangPratama Blok AL
    DHARMA BUDHI LESTARI tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang dikalahkan, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan
    DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 12 Februari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H. M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung RI. yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. Imam Sobechi, S.H. M.H., dan H.
Putus : 21-09-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 September 2018 — ON TIME EXPRES VS BUDHI LESMANA
5627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ON TIME EXPRES VS BUDHI LESMANA
Register : 20-11-2012 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 712 B/PK/PJK/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — DHARMA BUDHI LESTARI VS DIRJEN PAJAK;
1815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMA BUDHI LESTARI VS DIRJEN PAJAK;
    Dharma Budhi Lestari, tempat kedudukan di Jl. Mayor Hasibuan,Komplek Sun City Square, Blok A.18, Bekasi Barat dan beralamat di RukoKemang Pratama Blok AL No. 5, Kemang Pratama I, Bojong Rawa Lumbu,Bekasi;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:Direktur Jenderal Pajak, berkedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto No.4042Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1 Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding, DirektoratJenderal Pajak;2 Budi Christiadi, Kasubdit.
    Dharma Budhi Lestari, NPWP01.729.258.2.432000, beralamat di Ruko Kemang Pratama Blok AL No.5, KemangPratama I, Bojong, Rawa Lumbu, Bekasi, tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put36668/PP/M.
    Dharma Budhi Lestari, tersebut tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan
    Dharma Budhi Lestari, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima raturribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu tanggal 20 Februari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, SH., MSc.
Putus : 12-02-2013 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 B/PK/PJK/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — DHARMA BUDHI LESTARI VS DIRJEN PAJAK;
3018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMA BUDHI LESTARI VS DIRJEN PAJAK;
    DHARMA BUDHI LESTARI, tempat kedudukan Jalan MayorHasibuan, Komplek Sun City Square, Blok A.18, Bekasi Barat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JI. Jenderal GatotSubroto, No. 4042, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding, DirektoratJenderal Pajak;2. Budi Christiadi, Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding;3.
    Dharma Budhi Lestari, NPWP 01.729.298.2.432000, beralamat di Ruko Kemang Pratama Blok AL No.5, KemangPratama, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan36681/PP/M.VIII/16/2012, Tanggal 15 Februari 2012, diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada Tanggal 5 Maret 2012, kemudianHalaman 2 dari 5 halaman.
    DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yangdikalahkan, dan karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalampeninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
    DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);Halaman 4 dari 5 halaman. Putusan Nomor 726/C/PK/PJK/2012Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.
Register : 16-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 378/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon:
I Putu Gede Budhi Artha
2530
  • Pemohon:
    I Putu Gede Budhi Artha
Putus : 27-11-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — BUDHI VS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
17885 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BUDHI tersebut
    BUDHI VS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
    ., tanggal 1 April 2015 dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: BUDHI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan ditolak, maka Pemohon Kasasi/Termohon Keberatanharus dihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan
    Nomor 616 K/Pdt.SusBPSK/2015MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BUDHI tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayarbiaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Jumat, tanggal 27 November 2015 olehSyamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.
Putus : 22-01-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 9/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 22 Januari 2015 — BUDHI JATMIKO Bin (Alm) H. SURYANTO, dkk
3716
  • BUDHI JATMIKO Bin (Alm) H. SURYANTO dan terdakwa II. DORIS SETYAWATI Binti (Alm) H.SURYANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PENCURIAN DALAM KELUARGA " ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;3.
    BUDHI JATMIKO Bin (Alm) H. SURYANTO, dkk
    Reg.Perkara : PDM03/ Cilac/ Epp.2/01/2014 Para Terdakwa didakwa sebagaiberikut :KESATU :PRIMAIR :Bahwa la Terdakwa BUDHI JATMIKO Bin (Alm) H. SURYANTO baiksecara bersamasama dengan Terdakwa II DORIS SETYAWATI Binti(Alm) H.
    TIEN SUGIARTI, sebagian besar dibawa / diangkut olehterdakwa BUDHI JATMIKO ke rumah terdakwa yang berada PerumCengkeh Blok E 4/11 RT 05 RW 15, Kel. Tugu, Kec.
    BUDHI JATMIKO Bin (Alm) H.SURYANTO dan terdakwa Il.
Register : 09-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Tmg
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
1.BUDHI
2.ERMIYATI
790
  • Pemohon:
    1.BUDHI
    2.ERMIYATI
Register : 20-11-2012 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716 B/PK/PJK/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — DHARMA BUDHI LESTARI vs DIRJEN PAJAK;
200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMA BUDHI LESTARI, tersebut;
    DHARMA BUDHI LESTARI vs DIRJEN PAJAK;