Ditemukan 72001 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN Smp
Tanggal 28 Juni 2021 — Terdakwa
4615
  • Menetapkan barang bukti berupa: Sepotong kaos panjang warna abu-abu pada bagian depanterdapat gambar/logo smile, celana panjang warna hitam, celana dalam warna biru, celana dalam warna biru, celana dalam pendek /sot warna ungu, BH warna ungu dan kerudung warna hitam ; Sepotong kaos lengan pendek warna abu-abu kombinasi warna hitam terdapat tulisan SPIRIT OF FREEDOM BAD BONE RACING TEAM celana jeans panjang warna biru dongker, jaket warna hitam kombinasi merah dibelakang
    baju terdapat tulisan DCSHOECOUSA;Sepotong kaos lengan pendek warna merah gambar warna putih kombinasi biru celana jeans panjang warna dongker, Jaket warna dongker kombinasi abu-abu dibelakang baju terdapat tulisan Rebel Eight ;Dikembalikan kpada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Tersangak Abd.
Register : 06-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 1079/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
SUTIANA dahulu bernama GO, SOE CHIN
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon : SUTIANA, untuk menambah nama PAINAN dibelakang namanya yang semula tertulis : SUTIANA sebagaimana tertera didalam Petikan dari daftar Umum Kelahiran di Pematang Siantar dalam tahun seribu Sembilan ratus lima puluh tiga nomor enam ratus satu yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Pematang Siantar tanggal 7 Djuli 1953, sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya menjadi : SUTIANA PAINAN
Register : 22-03-2010 — Putus : 03-05-2010 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 102/Pid.B/2010/PN.Smp
Tanggal 3 Mei 2010 — S U M A R Y O N O
243
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 lembar nota pembelian sebuah hand phone (HP) beserta alat charge/chas merk Nokia type 1600, casing warna hitam, nomor IMET : 357071/00/053280/4, yang dikeluarkan oleh toko/konte hand phone Barokah Cell tertanggal 05 Juni 2009, sebuah kartu operator XL warna putih dengan nomor : 081935180094, No.seri dibelakang
    sendiri dan tidakuntuk dijual ; bahwa akibat kejadian tersebut saksi Nur Fadilah menderita kerugian sebesar Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah) ; bahwa dipersidanga telah diperlihatkan barang bukti berupa 1 lembar nota pembeliansebuah hand phone (HP) beserta alat charge/chas merk Nokia type 1600, casing warnahitam, nomor IMET : 357071/00/053280/4, yang dikeluarkan oleh toko/konte hand phoneBarokah Cell tertanggal O05 Juni 2009, sebuah kartu operator XL warna putih dengannomor : 081935180094, No.seri dibelakang
Register : 24-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 667/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2017 — Pemohon:
ADE MILYAWANA RITONGA
62
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon dari yang semula anak Pemohon tertulis bernama STEVEN ALVARAY menjadi tertulis bernama STEVEN ALVARAY KHO pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;
  • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya Perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang
Register : 22-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 205/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon:
SURYA HARTONO
93
  • li>Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pertama pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran yaitu EIGHTA THERESIA ELISABETH menjadi EIGHTA THERESIA SIDABUTAR sesuai akte lahir nomor : 1208-LT-05112018-0042 yang dikeluakan Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Simalungun tertanggal 05 November 2018;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Penambahan Marga tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Register : 06-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 688/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon:
Roganda Sinaga
65
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam Akta Kelahiran yaitu AXEL BENEDIC lahir di Medan pada tanggal 17 Agustus 2017 menjadi AXEL BENEDIC SINAGA lahir di Medan pada tanggal 17 Agustus 2017
    3. Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Register : 28-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 660/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon:
Said Rizal
145
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon dari yang semula anak Pemohon tertulis bernama SAYED MUHAMMAD menjadi tertulis bernama SAYED MUHAMMAD AL HABSYI pada Akta kelahiran anak Pemohon tersebut;
  • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
Register : 18-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 176/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 7 April 2021 — Pemohon:
Rudy Rinaldy Simangunsong
40
  • Lahir No 1 71-LT-2 102013-0 74 yang dikeluarkanKepala Kantor Catatan Sipil/ Kodati II Medan, Kota Medan pada tanggal 2 Oktober 2013,yang tertulisdengan nama Rina Judikadiperbaiki menjadi nama Rina Judika Prasenta Simangungsong;
    3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan namaAnak Pemohon dalam Akta kelahiranAnak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Register : 17-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon:
HANG SUN
100
  • Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalah sama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama Marga Pangaribuan dibelakang nama Pemohon;
    3.
Register : 07-06-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 33/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mre
Tanggal 21 Juni 2018 — Terdakwa
163
  • 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan dan bergagang kayu ukiran warna coklat;
    • 2 (dua) butir peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang
      diikat kawat tembaga dan 1 (satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat kawat tembaga ;
    • 1 (satu) buah dompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahaya baru Prabumulih,
    • 1 (satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volcom dan ;
    • 1 (satu) buah kunci T serta 2 buah mata kunci terbuat dari besi lancip

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan danbergagang kayu ukiran warna coklat, 2 (dua) butir peluru tajam caliber 5,56mm dibelakang diikat kawat tembaga dan 1 (satu) buah selongsong pelurutajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat kawat tembaga, 1 (Satu) buahdompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahaya baruPrabumulih, 1 (Satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volcomdan 1 (satu) buah kunci T serta 2 (dua) buah mata kunci terbuat
    Muara Enim, saksi melakukanpenangkapan terhadap Anak;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama temansaksi yaitu Harry Mahatir dan Yonas Tri Wibowo yang dipimpin langsung olehKanit Reskrim Polsek Rambang Dangku;Bahwa barang bukti yang berhasil disita dari Anak waktu itu yaitu 1 (Satu)pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan dan bergagang kayuukiran warna coklat yang diselipkan dipinggang sebelah kanan terdakwa, 2(dua) butir peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat
    kawat tembagadan 1 (satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikatkawat tembaga yang ditemukan di dalam 1 (satu) buah dompet emas warnamerah dengan tulisan took mas cahaya baru Prabumulih yang disimpan olehterdakwa di dalam tas sandang warna hitam dengan tulisan volcom dan 1(satu) buah kunci T serta 2 buah mata kunci terbuat dari besi lancip;Bahwa menurut pengakuan Anak, bahwa senjata api dan amunisi tersebutdiperolehnya dengan cara membeli dari sdr.
    diikat kawat tembaga;1 (satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikatkawat tembaga;1 (satu) buah dompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahayabaru Prabumulih;1 (Satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volco;1 (satu) buah kunci T serta 2 (dua) buah mata kunci terbuat dari besi lancip.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari kamis tanggal 24 Mei 2018 sekira pukul 22.00
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan danbergagang kayu ukir warna coklat; 2 (dua) butir peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat kawattembaga; 1 (Satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikatkawat tembaga; 1 (satu) buah dompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahayabaru Prabumulih; 1 (Satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volco; 1 (satu) buah kunci T serta 2 (dua) buah mata kunci terbuat dari
Register : 25-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 63/Pdt.P/2022/PN Pms
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon:
Marlinus Ndraha
279
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencantumkan marga dibelakang nama anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semulatertulis FRANSSISKUS BASAKI menjadi FRANSSISKUS BASAKI NDRAHA;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Catatan Sipil yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar
Register : 13-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 254/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon:
Yuyun Sembiring
101
  • Pemohon Nomor : 2.757/T/Mdn/2009, yang dikeluarkan oleh Pejabat Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 30 Januari 2009, yang tertulis Yuyun Perawira Sembiring seharusnya diganti menjadi Yuyun Sembiring;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon dalam Akta kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan agar dicatat dalam daftar register buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang perbaikan nama Pemohon dalam Akta kelahiran AnakPemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan KotaMedan agar dicatat dalam daftar register buku yang tersedia untukdan juga dibelakang akte kelahiran yang bersangkutan;4.
Register : 25-07-2019 — Putus : 02-08-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 441/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2019 — Pemohon:
IVANA STACIA GRISELADA NAINGGOLAN
22
  • permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 3.532/2000 tanggal 28 September 2000 yang semula tertulis IVANA STACIA GRISELDA Br.NAINGGOLAN diperbaiki menjadi IVANA STACIA GRISELDA NAINGGOLAN;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan adanya perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
Register : 07-02-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 23 Februari 2018 — Pemohon:
Suriadi
44
  • permohonan Pemohon tersebut;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama orang tua pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Almira Diro Fakhirah Nomor 14.364/Grts-Disduk/2008 yang mana semula tertulis SURYADI diganti menjadi SURIADI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
Register : 21-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 652/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 12 Desember 2017 — Pemohon:
NURYANI
43
  • ol>
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah tahun lahir yang tertera dalam Akta Kelahiran yaitu AHMAD ARYA HADINATA lahir di Medan pada tanggal 13 Maret 2003 menjadi AHMAD ARYA HADINATA lahir di Medan pada tanggal 13 Maret 2008 sesuai yang tertera didalam kartu keluarga ;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut didalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Register : 27-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 720/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pemohon:
FABYEN SABILLAH CHAN
182
  • pada Akta kelahiran dengan nomor 1271-LT-27082013-0505 yang dikeluarkan oleh kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 04 MEI 2019 yang sebelumnya tertulis PEREMPUAN menjadi LAKI-LAKI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan jenis kelamin Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar buku register yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Register : 19-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 232/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
QOTRUNNADA ZULFA H S
292
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah namanya dibelakang dari QOTRUNNADA ZULFA menjadi QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/ penambahan namanya tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kudus selaku instansi yang mengeluarkan Akta Kelahiran Nomor 7988/TP/2001 tanggal 15 Mei 2006, selanjutnya pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan
    Saksi aziz Anwar; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena tetangga; Bahwa nama Pemohon QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI, karena dikampungnya ada yang manggil Qotrun, Zulfa, Nada dan Hafsari; Bahwa Pemohon masih kuliah di Jogja; Bahwa orang tua Pemohon masih ada semuanya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan Pemohon yangpada pokoknya Pemohon ingin menambah namanya dibelakang dengan HAFSARIyang ada di akta kelahirannya yaitu QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak
    akan mengajukan sesuatulagi dan mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana tercatat dalam berita acarapersidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Penetapan ini;TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa isi dan maksud tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa tujuan dari permohonan Pemohon adalah untukmenambah namanya dibelakang dengan Hafsari yang ada di akta kelahirnya
    dengan Hafsariyang ada di Kutipan Akta Kelahirannya;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah nyatanyata ingin menambahnamanya dibelakang dengan Hafsari dan nama tersebut tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan yang mengatur tentang penambahan/perubahannama maka cukup beralasan bagi pengadilan untuk mengabulkan permohonanPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon telah dikabulkanmaka cukup beralasan untuk memberi ijin kepada Pemohon melakukan Perubahan/penambahan namanya
    dibelakang dengan Hafsari yang ada didalam Akta KutipanKelahirannya yakni Qotrunnada Zulfa ditambah Hafsari;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, ternyata nama Pemohon masihtertulis Qotrunnada Zulfa didalam Kutipan Akta Kelahirannya telah tercatat padaKantor Catatan Sipil Kabupaten Kudus sehingga untuk merealisasikan kehendakPemohon tersebut dalam rangka adanya kepastian hukum bagi Pemohon makaberdasarkan Pasal 52 ayat (2) Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 perludiperintahkan agar Pemohon melaporkan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah namanya dibelakang dariQOTRUNNADA ZULFA menjadi QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI;3.
Register : 21-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 30-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 296/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 29 Agustus 2017 — Pemohon:
AGUSTINUS SATTU
225
  • Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 306/1978 tertanggal 7 September 1978 yaitu dari nama AGUSTINUS ditambah dengan nama SATTU sehinggah nama Pemohon selengkapnya menjadi AGUSTINUS SATTU ;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan serta Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat ke dalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang tentang Penambahan nama SATTU dibelakang
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Februari 2021 — Pemohon:
IR WIROYO KARSONO
4114
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak kedua laki-laki Pemohon yang semula bernama : Alvin Jonathan menjadi Alvin Jonathan Wiroyo dengan menggunakan nama: Wiroyo dibelakang nama anak kedua Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama pada anak Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas
    Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkannama anak kedua Pemohon lakilaki yang semula bernama : ALVINJONATHAN menjadi ALVIN JONATHAN WIROYO denganmenggunakan nama : WIROYO dibelakang nama anak keduaPemohon;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang Penambahan nama pada anak Pemohon tersebut kepadaKantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotamadyaJakarta Utara Cq.
    PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, dan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Jkt.UtrMENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkannama anak kedua lakilaki Pemohon yang semula bernama : AlvinJonathan menjadi Alvin Jonathan Wiroyo dengan menggunakan nama:Wiroyo dibelakang
Register : 17-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon:
HANG SUN
217
  • Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalah sama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama Marga Pangaribuan dibelakang nama Pemohon;
    3.
    Tani DelitaSerdang Pasaribu di Serdangdua Kisaran pada tanggal 2 Juli 1998tersebut, nama Pemohon yang sebelumnya HANG SUN telah diresmikanmenjadi ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dalam suatu acara pestaperkawinan adat batak antara Pemohon dengan Tani Delita SerdangPasaribu dikuatkan juga dengan Surat Pernyataan Ketua Toga RajaPangaribuan Kota Medan tertanggal 6 Februari 2021;Bahwa berhubung Pemohon telah diresmikan memakai nama ARIANTOPETRUS PANGARIBUAN, Pemohon merasa berhak memakai margaPangaribuan dibelakang
    orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN terlebihdahulu Pemohon harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri dan untukitu Pemohon bermohon kepada Pengadilan Negeri Medan agar kiranyaPengadilan Negeri Medan dapat memberikan penetapan yangmenetapkan nama Pemohon HANG SUN sama atau satu orangnyadengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan sekaligusmemerintahkan pegawai kantor Dinas Kependudukan Kota Medan agarmencatatkan persamaan nama Pemohon tersebut dalam buku registeryang diperuntukkan untuk itu dan dibelakang
    Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalahsama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUSPANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama MargaPangaribuan dibelakang nama Pemohon;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan persamaan nama Pemohontersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan paling lambat 30(tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan NegeriMedan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil kantor Dinas KependudukanKota Medan mencatatkan persamaan nama Pemohon
    Tani DelitaSerdang Pasaribu di Serdangdua Kisaran pada tanggal 2 Juli 1998tersebut, nama Pemohon yang sebelumnya HANG SUN telah diresmikanmenjadi ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dalam suatu acara pestaperkawinan adat batak antara Pemohon dengan Tani Delita SerdangPasaribu dikuatkan juga dengan Surat Pernyataan Ketua Toga RajaPangaribuan Kota Medan tertanggal 6 Februari 2021; Bahwa berhubung Pemohon telah diresmikan memakai nama ARIANTOPETRUS PANGARIBUAN, Pemohon merasa berhak memakai margaPangaribuan dibelakang