Ditemukan 2216 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2017 — Putus : 18-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0366/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 18 Agustus 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Juli 1987 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    .~ O29 5 p= Bahwa, pada hari Selasa, 07 Juli 1987, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunMandeleh Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il) ,dengan disaksikan oleh a. SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, b SAKSINIKAH Il PARA PEMOHON, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.25.000, (seribu rupiah) dibayar tunai.
    01072006ANAK VIII PARA PEMOHON Sampang, 01072009Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KedungdungKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa, 07 Juli1987 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Para Pemohon, yang diterbitkana:oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSampang, fotokopi mana telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup sertatelah dicocokkan dan ternyata sesuai dengan aslinya, selanjutnya olehKetua Majelis diberi tanda (P2);Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang NomorB75/Kk.13.21.07/Pw.01/ /201 tertanggal 11 April 2017, telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup
    Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa dalil para pemohon perihal pernikahannyadidasarkan pembuktiannya kepada keterangan 2 (dua) orang saksi masingmasing SAKSI NIKAH PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH II PARAPEMOHON saksi ke satu dan saksi kedua, hadir sekaligus menyaksikanPernikahan antara pemohon dan pemohon Il yang dilaksanakan pada hariSelasa, 07 Juli 1987 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Mandeleh DesaRabasan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, dan samasamamengetahui bahwa para pemohon telah
Register : 04-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 884/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
H.M. Rudi Sukriyadi
156
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama, tempat, dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3172-LT-17102019-0039 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tanggal 17 Oktober 2019 yang semula tertulis H.M RUDI SUKRIYADI tempat lahir Sampang tanggal 15 Agustus 1980 diperbaiki menjadi SUKRIYADI, lahir di Kedungdung
    Bahwa Pemohon bermaksud mengganti tempat kelahiran dari Sampangmenjadi Kedungdung.5. Bahwa Pemohon bermaksud mengganti tahun kelahiran dari 15 Agustus1980 menjadi 15 Agustus 1979.6. Bahwa alasan Pemohon mengganti Nama, Tempat Lahir dan Tahun lahirPemohon dikarenakan untuk pembuatan Akte Kelahiran Anak dan sesuaidengan ljazah dan Surat Nikah / Akta Nikah Pemohon.7.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, Tempat danTahun Lahir Pemohon H.M Rudi Sukriyadi Tempat Lahir Sampang ,15 Agustus 1980 menjadi Sukriyadi Tempat Lahir Kedungdung, 15Agustus 1979.3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara untukmencatat penggantian Nama, Tempat dan Tahun Lahir Pemohontersebut pada register yang sedang berjalan dan pada Kutipan AkteKelahiran No. 3172LT171020190039 atas nama pemohon semula H.MRudi Sukriyadi Tempat Lahir Sampang , 15 Agustus 1980 menjadiSukriyadi Tempat Lahir Kedungdung, 15 Agustus 1979.4.
    tanggal lahir 15 Agustus 1979,dan bhukti P6 berupa berupa Surat Tanda Tamat Belajar SMP tertanggal 08Juni 1994 tertulis nama Pemohon SUKRIYADI lahir di Kedungdung Sampangtanggal 15 Agustus 1979, hal tersebut Sesuai dengan keterangan saksi H.Muhammad Hamzah dan saksi Dudi Wildani yang menyatakan bahwa nama asiliPemohon yaitu SUKRIYADI, sedangkan penambahan nama H.M Rudi didepannama Pemohon tersebut sejak Pemohon kembali dari menunaikan ibadah haji,dan benar tempat lahir Pemohon di Kecamatan Kedungdung
    Jakarta tanggal 17 Oktober 2019 yangsemula tertulis HIM RUDI SUKRIYADI tempat lahir Sampang tanggal 15Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor : 884/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Utr.H.M RUDI SUKRIYADI.Agustus 1980 diperbaiki menjadi SUKRIYADI, lahir di Kedungdung,tanggal 15 Agustus 1979 disesuaikan Ijazah / Surat Tanda Tamat BelajarPemohon;3.
Register : 10-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 90/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 21 Mei 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 02 Mei 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.-----3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;-------------------------4.
    Bahwa, pada hari Jumat tanggal 02 Mei 1980, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kloy Koy Desa DalemanKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang ;.
    ANAK VII PARA PEMOHON, umur 5Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan setelahpara Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI dengan PemohonIl (PEMOHON IT ASLD yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 02 Mei 1980 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang ;3.
    SAKSI I PARA PEMOHON, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang, sebagai saksi I;2. SAKSI 1!
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 02 Mei 1980 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;4.
Register : 18-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN SAMPANG Nomor 93/Pid.B/2016/PN Spg
Tanggal 22 Juni 2016 — ABDUS SALAM
329
  • BARI alamat Dusun Bajuh, Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ;---------------------------------Dikembalikan kepada saksi MOH. ALI M. Al. BARI ;----------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    BARI alamat Dusun Bajuh, Desa Kedungdung,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ;Dikembalikan kepada saksi MOH. ALI M. Al. BARI ;4.
    BARI di Dusun Bajuh Desa Kedungdung Kecamatan Kedungdung Kab.Sampang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, telah mengambil barangsesuatu berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 warna putihNopol M3464PB, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitusaksi korban MOH. ALI M. al.
    AL BARI : Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2015 sekitar pukul 22.00 wibsaksi baru pulang dari rumah Kepala Desa Pangilen saksi langsungmemasukkan kendaraan sepeda motor Honda Vario warna putih kedalamrumah saksi yang berada di Dusun Bajuh, Desa Kedungdung,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, tepatnya diruang tamukemudian saksi menutup pintu dengan menggunakan ganjal kayu karenapintunya tidak dapat dikunci selanjutnya saksi keluar dari pintu belakangdan Menguncinya j $2 ooo sen nen nnn
    BARI alamat Dusun Bajuh, Desa Kedungdung,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2015 sekitar pukul02.00 Wib bertempat di ruang tamu rumah milik saksi MOH. ALI. M. Al.BAHRI yang berada di Dusun Bajuh, Desa Kedungdung, Kec. SampangKab.
    BARI alamat Dusun Bajuh, Desa Kedungdung,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ;Dikembalikan kepada saksi MOH. ALI M. Al. BARI ;1.
Register : 25-10-2010 — Putus : 24-11-2010 — Upload : 17-11-2011
Putusan PA SAMPANG Nomor 328/Pdt.P/2010/PA.Spg
Tanggal 24 Nopember 2010 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
91
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Juni 2002 di Dusun Gendeng, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang; 3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 266.000,-(dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ; --------------------
    PEMOHON I ASLI, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaanPenjual barang rongsokan, pendidikan SD,bertempat tinggal di Dusun Gendeng, DesaRabasan, Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang, sebagai PEMOHON I ;2.
    Bahwa, pada tanggal 12 Juni 2002, paraPemohon melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam di rumah orang tua Pemohon II di DusunGendeng, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yangbertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II),dengan disaksikan oleha. SAKSI NIKAH Ib. SAKSI NIKAH ITdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 20.000, (duapuluhribu rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerimaKutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohontersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupatensampang. Oleh karenanya para Pemohonmembutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Sampang, guna dijadikan sebagai alashukum untuk mengurus = akta kelahiran anak =;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON IASLI) dengan Pemohon II (PEMOHONII ASLI) yangdilakukan pada tanggal 12 Juni 2002 di WilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang; 3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHONI ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI)= yang dilangsungkan padatanggal 12 Juni 2002 di Dusun Gendeng, Desa Rabasan,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang;3.
Register : 20-10-2010 — Putus : 24-11-2010 — Upload : 17-11-2011
Putusan PA SAMPANG Nomor 326/Pdt.P/2010/PA.Spg
Tanggal 24 Nopember 2010 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tahun 1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ; ---------------------------------------3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 296.000,-(dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ; ---------------
    Bahwa, pada tahun 1994, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islamdi rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kolla,Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yangbertindak sebagai wali nikah adalah KAKAKKANDUNG PEMOHON II (kakak kandung Pemohon II),dengan disaksikan oleha. SAKSI NIKAH Ib. SAKSI NIKAH ITdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerimaKutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohontersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupatensampang. Oleh karenanya para Pemohonmembutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Sampang, guna dijadikan sebagai alashukum untuk mengurus akta kelahiran anak =;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON IASLI) dengan Pemohon II (PEMOHONII ASLI) yangdilakukan pada tahun 1994 di Wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang; 3.
    Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang nomorKk.13.27.07/PW.01/66//2010 tertanggal 19 Oktober 2010,tentang tidak tercatatnya perkawinan PEMOHONI ASLI denganPEMOHON II ASLI, selanjutnya oleh ketua majelis diberikode (P.2) ; Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohontelah pula mengajukan saksi saksi sebagaiberikut : 1.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHONI ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tahun1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang ; 3.
Register : 27-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0593/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 28 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
361
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa, pada tanggal 05 Juli 2007 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunBates Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;Penetapan nomor 0593/Pdt.P/2017/PA.Spg halaman 1 dari 11 halaman2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il, dengan disaksikan oleh :a.
    SAKSI NIKAH , umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ,tempat kediaman di Desa Daleman , Kecamatan Kedungdung ,Kabupaten Sampang;b. SAKSI NIKAH Il , umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ,tempat kediaman di Desa Daleman , Kecamatan Kedungdung ,Kabupaten Sampang;dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai;Adapun akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikahtersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan oleh KH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON Il ASLI) yang dilakukan pada 05 Juli 2007 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;3.
    Fotokopi Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Nomor B134/Kk.13.21.07/Pw.01/X/2017, telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup,selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli2007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;3.
Register : 03-10-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 615/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 23 Oktober 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Pebruari 1976 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang.-------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;-------------------------4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 615/Pdt.P/2012/PA.SpgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan Itsbat Nikah sebagai berikut yang diajukanoleh:PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1962, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di Dusun Bettengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai
    "Pemohon I";PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1964, agama Islam, pekerjaanibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Bettengan, DesaRabasan, Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang,selanjutnya disebut sebagai "Pemohon II" ;Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon. e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor: 615/Pdt.P/2012/PA.Spg. tanggal 04 Oktober 2012, tentang Penunjukan Majelis Hakim; Telah memeriksa
    Bahwa, pada hari Minggu tanggal 01 Pebruari 1976, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Bettengan DesaRabasan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pemikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon ID), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON.b.
    SAKSI I PARA PEMOHON, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Bettengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang,sebagai saksi I;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Pebruari 1976 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;4.
Register : 01-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0694/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
191
  • Besi ) dengan Pemohon II (Hosiyeh binti Besar ) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2013 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;

    4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 471.000,00 (empat ratus tujuh tujuh puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0694/Padt.P/2018/PA.Spg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1990, agama Islam,pekerjaan Swasta, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunAnjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang. sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir
    Bahwa, pada hari jum'at taggal 01 Februari 2013 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun AnjirDesa Pasarenan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah Pemohon II), dengan disaksikan oleh :him 1 dari 11 hlm Salinan Penetapan No. 0694/Pdt.P/2018/PA.Spga. SAKSI NIKAH PARA PEMOHONb.
    Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama PEMOHON Nomor:407/434.506.17/46/X/2018, tertanggal 31 Oktober 2018 yang diterbitkan olehKepala Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, fotokopimana telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup serta telah dicocokkan dan ternyatasesuai dengan aslinya, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P3);4.
    Fotokopi Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Nomor :B.107/Kk.13.21.07/Pw.01/X/2018 tertanggal 31 Oktober 2018, fotokopi mana telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup serta telah dicocokkan dan ternyata sesuai denganaslinya, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P5);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Bahwa para Pemohon adalah Pasangan suami istri yang telah menikah secaraIslam di Dusun Anjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2013 ;. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayahkandung Pemohon Il) dan disaksikan oleh SAKSI NIKAH PARA PEMOHON danSAKSI NIKAH II PARA PEMOHON serta mas kawin berupa uang sebesar Rp.50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dibayar tunai;.
Register : 03-12-2012 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 19-02-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 677/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 8 Januari 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 1990 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.-----------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ;--------------------------4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 677/Pdt.P/2012/PA.Spgww yr om >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan Itsbat Nikah sebagai berikut yang diajukanPEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 04 Mei 1965, agama Islam, pekerjaankuli besi tua, bertempat tinggal di Dusun Tedunan, Desa Banjar,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, selanjutnyadisebut sebagai ''Pemohon I"
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan setelahpara Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang. Olehkarenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang,guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak Para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 1990di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang ;3.
    SAKSI I PARA PEMOHON , umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Tedunan, Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang,sebagai saksi I;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 1990 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang,3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ;4.
Register : 13-08-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 225/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 9 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
92
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 225/Pdt.P/2014/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1980, agama Islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Batu Lebar,Desa Palenggiyan , Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1985
    Bahwa, pada tahun 2003, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Batu Lebar DesaPalenggiyan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengandisaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I.b. SAKSI NIKAH II.dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada tahun 2003 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang ;3.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Nomor : Kk.13.27.08/PW.01/30/VIII/2014 tertanggal 11 Agustus 2014. Bukti P.2.B. Saksi;1. SAKSI PARA PEMOHON, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Dusun Batu Lebar, Desa Palenggiyan , KecamatanKedungdung , Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 2003 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang ;4.
Register : 13-08-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 229/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 9 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 229/Pdt.P/2014/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1972, agama Islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Dang Lanjangll, Desa Banjar , Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1975
    Bahwa, pada tahun 1991, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Dang Lanjang II DesaBanjar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon Il), dengandisaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I.b. SAKSI NIKAH II.dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada tahun 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang ;3.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Nomor : Kk.13.27.08/PW.01/25/VIII/2014 tertanggal 11 Agustus 2014. Bukti P.2.B. Saksi;1. SAKSI PARA PEMOHON, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Dusun Dang Lanjang II, Desa Banjar , KecamatanKedungdung , Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang ;4.
Register : 24-06-2010 — Putus : 02-08-2010 — Upload : 21-06-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 82/Pdt.P/2010/PA.Spg
Tanggal 2 Agustus 2010 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON ASLI I) dengan Pemohon II (PEMOHON ASLI II) yang dilakukan pada tahun 1998 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;---------------------------------3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 296.000,-(Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );---------------
    PEMOHON ASLI I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diDusun Manggejeng, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan setelahpara Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatatpada register Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang.
    Foto Copy Kartu Keluarga dengan Kepala Keluarga atas nama PEMOHON ASLI Itertanggal 18 Juni 2005 yang diterbitkan oleh Camat Kedungdung, foto copy mana telahdinazzegel/dibubuhi meterai cukup serta telah dicocokkan dan ternyata sesuai denganaslinya, (bukti P1);2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk An.
    PEMOHON ASLI I dengan N.I.K 35.270877.0003tertanggal 03 Nopember 2008 yang diterbitkan oleh Camat Kedungdung dan An.PEMOHON ASLI II dengan N.I.K 3527065210802042 tertanggal 14 Nopember 2009 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenSampang, foto copy mana telah dinazzegel/dibubuhi meterai cukup serta telah dicocokkan dan ternyata sesuai dengan aslinya, (bukti P2);3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON ASLI I) dengan Pemohon II(PEMOHON ASLI II) yang dilakukan pada tahun 1998 di Wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang; 3.
Register : 20-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0608/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Nasir) yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;

    4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0608/Padt.P/2018/PA.Spg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 01 Juli 1985 agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunMandala Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang.sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir
    ,tanggal 20 Agustus 2018 dengan dalildalil sebagai berikut :HIm 1 dari 10 hlm Penetapan No. 0608/Pdt.P/2018/PA.SpgNhBahwa, pada 10 Oktober 2008, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Mandala DesaRabasan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON II , dengan disaksikan oleh a.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada 10 Oktober 2008 di wilayah KantorUrusan Agama Kedungdung Kabupaten Sampang;3.
    Bahwa Para Pemohon adalah Pasangan suami istri yang telah menikah secaraIslam di Dusun Mandala Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang pada 10 Oktober 2008 ;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah AYAH KANDUNG PEMOHON II dandisaksikan oleh SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II serta mas kawin berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON Il ASLI) yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2008 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;4.
Register : 11-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0671/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
131
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marsuki bin Dulin) dengan Pemohon II (Nor Azizah binti Buri) yang dilaksanakan pada di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;

    4.

    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 12 bulan Pebruari tahun 2007,para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dirumah orang tua Pemohon II di Dusun Dalbaddung Desa KramatKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang ;Halaman 1 dari11 halaman Penetapan nomor 0671/Pdt.P/2018/PA.Spg. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah : AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il),dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH : Sampang, 40 tahun.b.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 12Pebruari 2007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kedungdung KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Nomor B0104/Kk.13.21.07/Pw.01/X/2018 tanggal 04 Oktober 2018, telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa dalil para pemohon perihal pernikahannyadidasarkan pembuktiannya kepada keterangan 2 (dua) orang saksi, masingmasing saksi ke satu dan saksi kedua hadir saat pelaksanaan aqgad nikahantara pemohon dan pemohon II yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal12 Pebruari 2007 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Dalbaddung DesaKramat Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, dan samasamamengetahui bahwa para pemohon telah dinikahkan oleh K.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;3.
Register : 10-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 94/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 21 Mei 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.------------------------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;-------------------------4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 094/Pdt.P/2013/PA.Spgww yr om >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan Itsbat Nikah sebagai berikut yang diajukanPEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1963, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di Dusun Ombul Laok, Desa Ombul,Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang, selanjutnyadisebut sebagai ''"Pemohon I"';PEMOHON
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan setelahpara Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tahun 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang ;3.
    SAKSI I PARA PEMOHON, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Ombul Laok, Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang, sebagai saksi I;2. SAKSI I!
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;4.
Register : 09-02-2012 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 04-04-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 42/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 28 Februari 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • lahir, Sampang, O01 Juli1965, agama Islam, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Dusun Gunung, DesaPasarenan, Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang , selanjutnya disebut sebagai"PemohonII" ; Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai ParaPemohon.
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Januari 1990 Para Pemohontelah melangsungkan pernikahan menurut Agama Islam di rumahorang tua Pemohon II di Dusun Gunung, Desa Pasarenan,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dan diakad nikahkanoleh seorang Kyai yaitu KH.2.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yangtelah dila ksanakan pada hari Jumat tanggal 19 Januari1990 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung,KabupatenSampang. 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya3perkara sesuai dengan hukum yangberlaku.
    SAKSI I PARA PEMOHON umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di Dusun Gunung, Desa Pasarenan,Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang , sebagai saksi2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHONI ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan padahari Jumat tanggal 19 Januari 1990 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkanpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanKedungdung, Kabupaten Sampang ; 4.
Register : 28-05-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0524/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 4 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
143
  • Fauzi Abd) yang dilaksanakan pada di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Kabupaten Sampang;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Kabupaten Sampang;

    4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp411000,00 ( empat ratus sebelas ribu ).

    Bahwa, pada hari Selasa 19 Juli 2011 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunTeddunan Desa Banjar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;Putusan No 0524/Pdt.P/2018/PA Spg. Halaman dari 9 halaman2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON Il ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa19 Juli2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;3.
    SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 56 tahun, agama Islam,pekerjaan petani, tempat kediaman di Dusun Teddunan Desa BanjarKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, saksi ; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga dekatpara Pemohon; Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suam istri; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada hariSelasa, tanggal 19 Juli 2011, di rumah orang tua Pemohon II di DusunTeddunan Desa Banjar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang; Bahwa saksi
    SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 45 tahun, agama Islam,pekerjaan petani, tempat kediaman di Dusun Teddunan Desa BanjarKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, sebagai saksi II;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga dekatpara Pemohon;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suam1 istri;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada hariSelasa, tanggal 19 Juli 2011, di rumah orang tua Pemohon II di DusunTeddunan Desa Banjar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;4.Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).Putusan No 0524/Padt.P/2018/PA Spg.
Register : 06-01-2014 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 38/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 28 Januari 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
120
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1977 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 038/Pdt.P/2014/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 06 Juli 1958, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunTaroman, Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat
    dan tanggal lahir, Sampang, 07 Maret 1963, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunTaroman, Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :038/Pdt.P/2014/PA.Spg. tanggal 07 Januari 2014, tentang Penunjukan MajelisHakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    perkaraini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal06 Januari 2014 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 038 /Pdt.P/2014/PA.Spg. tanggal 06 Januari 2014tentang permohonan litsbat Nikah yang diajukan di depan persidangan,mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada tahun 1977, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Taroman Desa NyelohKecamatan Kedungdung
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tahun 1977 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang ;3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon Il (PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1977di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung , KabupatenSampang ;4.
Register : 08-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0122/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Riski bin Maye) dengan Pemohon II (Junaidah binti Sardin) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 bulan Maret tahun 2011 di Dusun Berbulu Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan para Pemohon membayar biaya
    di Dusun Berbulu Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung KabupatenSampang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahORANG TUA PEMOHON (orang tua Pemohon II) dengan disaksikan oleh SAKSINIKAH PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, denganHal. 1 dari 9 hal. Pen.
    Bahwa para Pemohon membutuhkan penetapan nikah dari Pengadilan AgamaSampang guna dijadikan sebagai alasan hukum untuk mengurus akta lahir anak.Berdasarkan dalildalil tersebut, para Pemohon memohon kepada PengadilanAgama Sampang agar menetapkan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 bulan Maret tahun 2011 di WilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;Membebankan
    Fotokopi Surat Keterangan Nomor B338/Kk.13.21.07/Pw.01/VII/2019 tanggal 3bulan Juli tahun 2019 yang aslinya dikeluarkan Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, telah dicocokkan dan sesuaidengan aslinya serta bermeterai cukup (Bukti P4).Il. Saksi.1.
    Pasal 14, Pasal 39 sampai dengan Pasal 44Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan di muka sidang telah ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak pernah tercatat dan atau tidak pernahmenerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungdung dan alasan para Pemohon mengajukan permohonannyaHal. 6 dari 9 hal. Pen.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;4.