Ditemukan 232 data
Terbanding/Penggugat : Butinur Pgl Bareh
Turut Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok
105 — 50
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Pembanding semula Tergugat;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 7/Pdt.G/2021/PN.Slk tanggal 15 Oktober 2021;
MENGADILI SENDIRI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut diatas;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Penggugat
77 — 5
E N G A D I L I
- Menyatakan telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak, NYONYA TIWAPAH (Pihak Penggugat) dan ASMIDIN bin H.SYAHRONI (Pihak Tergugat I) dan JUMIAH binti ASMIDIN (Pihak Tergugat II) tersebut untuk mentaati
45 — 0
Menghukum pihak I (Tuti Kartika binti Karta Dipura) dan Pihak II (Ecep Bubun Syhafudin bin Yuslan) untuk mentaati Perjanjian Perdamaian (Acte Van Dading) yang telah disepakati tersebut di atas;