Ditemukan 7030 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan pengangkata pengangkatn
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43552/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11328
  • Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c. Harga ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang eksporberupa Crude Palm Oil (in Bulk) ditetapkan sebesar USD 804.00/MT,sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri KeuanganNomor: 1675/KM.4/2010 tanggal 20 Agustus 2010 tentang PenetapanHarga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar,d.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal I angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Register : 11-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MIKUNI INDONESIA;
3716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 765/B/PK/PJK/2017penerimaan negara atas impor barang yang dilakukan olehpenumpang, awak sarana pengangkut, atau pelintas batas";Bahwa dalam peraturan tersebut memang Kantor Pelayanan Beadan Cukai menerima pembayaran penerimaan Negara (salahsatunya adalah PPN Impor) namun terbatas untuk impor barangyang dilakukan hanya oleh penumpang, awak sarana pengangkut,dan pelintas batas, tidak termasuk perusahaan/importirsebagaimana yang dijalankan oleh Pemohon Banding.
    atau barang pribadi awak saranapengangkut yang tiba sebelum dan/atau setelah kedatanganpenumpang atau awak sarana pengangkut, dapat diselesaikanoleh penumpang atau awak sarana pengangkut, atau kuasanyadengan menggunakan:a.
    Jasa pelayanan manifest kedatangan sarana pengangkut(inward manifest);Bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, AwakSarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, diatur:Pasal 6:Halaman 18 dari 32 Halaman.
    Putusan Nomor 765/B/PK/PJK/2017(1)Barang pribadi penumpang atau barang pribadi awak saranapppengangkut yang tiba sebelum dan/atau setelah kedatanganenumpang atau awak sarana pengangkut, dapat diselesaikan olehenumpang atau awak sarana pengangkut, atau kuasanya denganmenggunakan:a.Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), untuk barangpribadi penumpang atau barang pribadi awak saranapengangkut yang terdaftar di dalam manifes;CD yang digunakan pada saat kedatangan penumpang atauawak sarana pengangkut
    Pembayaran penerimaan negara atas impor barang yangdilakukan oleh penumpang, awak sarana pengangkut, ataupelintas batas; danb. Pembayaran PNBP atas:1. Jasa pelayan impor untuk barang impor yang tidakdikenakan pungutan impor;2.
Putus : 30-09-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN SERANG Nomor 76/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 30 September 2020 — PT. NIKOMAS GEMILANG Lawan ROKIB
22351
  • Srg.truck pengangkut limbah yang mana semua pengawasannyamerupakan tanggung jawab Penggugat.H.
    Setelah prosespemuatan selesai, kemudian dibuatlah Surat Jalan yang menyatakanberat limbah yang dimuat ke atas kendaraan pengangkut limbahtersebut kemudian ditandatangani oleh Penggugat bersama denganIrwan dan petugas security di gerbang pintu PT.
    Bahwa Penggugat mengetahui benar dan memahami bahwa jenisbarang yang boleh untuk dimuat ke atas kendaraan pengangkut limbahhanya jenis limbah dan tidak boleh mengangkut barang lain selainlimbah (seperti bahan baku dan lainlain);Halaman 21 dari 38 Putusan Nomor 76/Pat.SusPHI/2020/PN. Srg.4. Bahwa setelah limbah tersebut keluar dari gerbang PT. Pou ChenIndonesia, kemudian kendaraan tersebut menuju timbangan di lokasipusat yang dikawal langsung oleh Penggugat.
    Bahwa penimbangan kendaraan di lokasi pusat tersebut pada dasarnyabertujuan agar dapat dipastikan dengan sebenarbenarnya bahwabarang yang ada di atas kendaraan pengangkut limbah tersebut hanyamerupakan limbah sebagaimana yang dibolehkan dan tidak ada baranglain yang dimuat atau termuat baik dengan sengaja ataupun tidaksengaja.
    Srg.pengawalan dan mengawasi mobil pengangkut limbah dari Vendor yangmengangkut limbah dari TPLS PT Pou Chen Indonesia pada tanggal 26Agustus 2019 penggugat telah menandatangani surat jalan yang isinya tidaksesuai dengan barang yang diangkut oleh mobil tsb, yakni adanya selisih tonaseberat yang ada didalam kendaraan pengangkut limbah dengan yang ada disuratjalan yang ditandatangani oleh Penggugat, mengubah isi berat timbangan padasurat jalan merupakan suatu bentuk kesalahan fatal yang dilakukan olehPenggugat
Putus : 12-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor Nomor : 86/Pid.SUS/2017/PN-Ksp
Tanggal 12 Juli 2017 — JUNAIDI Bin AMIN
5223
  • dan ayat (2) : Dalam hal pengurusan Pemberitahuan Pabeansebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan sendiri, importir atau eksportirmenguasakannya kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan,Bahwa menurut pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai NomorP21/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkut Barang, dinyatakanbahwa : Pembentahuan Pabean Pengangkut Barang terdin dan :e Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut/Jadwal KedatanganSarana Pengangkut (RKSP/JKSP) (BC 1.0
    );e Pemberitahuan Manifest Kedatangan/Keberangkatan Sarana Pengangkut (BC1.1);e Pemberitahuan pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkutke tempat penimbunan sementara di kawasan pabean lainnya (BC 1.2);e Pemberitahuan Pengangkutan Barang Asal Daerah Pabean dari Satu Tempat keTempat Lain Melalui Luar Daerah Pabean (BC 1.3).Bahwa kewajibankewajiban kepabeanan yang harus dipenuhi sehubungan denganpengangkutan barang impor yang dimuat di sarana pengangkut KM.
    Dengan demikianpemenuhan kewajiban kepabeanannya dilakukan secara elektronik melalui sistemkomputer;Berdasarkan fakta yang disampaikan penyidik, kewajibankewajiban ini harusdilakukan oleh pihak pengangkut sebagai orang yang bertanggung jawab ataspengoperasian sarana pengangkut (dalam hal ini KM.
    JASA IBU GT.20No.10/QQd), dan pihak importir atau orang yang mengimpor barangbarang yangterdapat diatas kapal tersebut;Kewajibankewajiban kepabeanan yang harus dilakukan oleh pengangkut, yaitu :e Untuk dapat melakukan pemenuhan kewajiban pabean, pengangkut harussudah terdaftar/teregistrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telahmendapat Nomor Identitas Kepabeanan (NIK);e Sebelum kedatangan sarana pengangkut (kapal), pengangkut atau orang yangbertanggung jawab atas pengoperasian kapal KM.
    sarana pengangkut (Inward Manifest) adalah : daftar barang niaga yangangkut oleh sarana pengangkut melalui laut, udara dan darat pada saat memasukikawasan pabean,Bahwa berdasarkan pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor161/PMK.04/2007, yang dimaksud dengan barang larangan dan/atau pembatasanadalah : barang yang dilarang dan/atau dibatasi pemasukan atau pengeluarannyake dalam dan dari daerah pabean,Bahwa Bawang Merah termasuk komoditi hortikultura yang dibatasi impornyasebagaimana yang diatur
Register : 05-02-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN Tbk
Tanggal 2 Juli 2018 — Amalia Sari.,SH Riki Herdiyanto Bin Erzal als Kiting.DKK
9764
  • Menetapkan Barang Bukti berupa: a. 1 (satu) unit sarana pengangkut kapal SB. PRO EXPRESS 03 dengan 5 (lima) unit mesin "Yamaha 200 PK Berdasarkan surat Permintaan Izin Hibah Benda Sitaan Negara nomor : S385/WBC.04/BD.04/PPNS/2017 tanggal 06 September 2017 mengenai permintaan izin hibah benda sitaan negara berupa 1 (satu) unit sarana pengangkut SB.
    PRO EXPRESS 03 ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan sesuai surat persetujuan hibah benda sitaan negara berupa 1 (satu) unit sarana pengangkut SB. PRO EXPRESS 03 dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun nomor : 5/Pen.Pid/2017/PN.Tbk tanggal 07 September 2017.; Hibah barang bukti mendapat persetujuan dari tersangka Sdr.
    DICKE bin DUDDU alias DIKI, dkk sesuai pernyataan tanggal 07 September 2017 dan telah diberitahukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sesuai dengan surat nomor : S- 395/WBC.04/BD.04/PPNS/2017 tanggal 07 September 2017, Berdasarkan Surat Perintah Hibah Barang Bukti nomor : SPHBB-033/WBC.04/BD.04/PPNS/2017 tanggal 07 September 2017, penyidik telah menggunakan kewenangan sebagaimana dimaksud Pasal 45 KUHAP yaitu melakukan hibah terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit sarana pengangkut
    ) dan Manifest yang merupakan dokumen muatan kapal,yang didalamnya mencantumkan rincian barang yang dimuat di dalamsarana pengangkut, Untuk dapat mengajukan RKSP (rencana kedatangansarana pengangkut) dan Manifest, sebagai pemberitahuan pabeanpengangkut harus terlebih dahulu melakukan registrasi kKepabeanan yangdiatur dengan PMK 179 Tahun 2016, khusus untuk pengangkut registrasikepabeanan dilakukan dengan mendaftarkan seluruh dokumen idetitasperusahaan, serta mendaftarkan sarana pengangkut yang akandipergunakan
    Dalam daerah pabean yang mengangkut barang impor, barang ekspor,dan/atau barang asal daerah pabean yang diangkut ke tempat lain dalamdaerah pabean melalui luar daerah pabean wajib memberitahukanrencana kedatangan sarana pengangkut ke kantor pabean tujuansebelum kedatangan sarana pengangkut kecuali sarana pengangkutdarat;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal ini mensyaratkan/mewajibkanbagi pengangkut untuk memberitahukan setiap barang niaga yang diangkutnyadalam manifest sehingga apabila ada pengangkut
    ) dan Manifest yang merupakandokumen muatan kapal, yang didalamnya mencantumkan rincian barang yangdimuat di dalam sarana pengangkut, Untuk dapat mengajukan RKSP (RencanaKedatangan Sarana Pengangkut) dan Manifest, sebagai pemberitahuan pabeanpengangkut harus terlebih dahulu melakukan registrasi kepabeanan yang diaturdengan PMK 179 Tahun 2016, khusus untuk pengangkut registrasi kepabeanandilakukan dengan mendaftarkan seluruh dokumen identitas perusahaan sertamendaftarkan sarana pengangkut yang akan
    dipergunakan, dengan tidakadanya nomor registrasi kepabeanan maka pengangkut tidak akan dapatmembuat dan mengajukan RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)dan Manifest, sehingga tidak dimungkinkan untuk melakukan kegiatanpengimporan barang dan yang wajib mengajukan manifest adalah pengangkut,manifes yang telah diajukan dan diterima oleh pejabat Bea dan Cukaiselanjutnya mendapatkan nomor dan tanda pendaftaran, yang biasanya disebutnomor dan tanggal BC 11, sedangkan terhadap barang yang masuk
    ) danManifest sebagai pemberitahuan pabean, pengangkut harus terlebih dahulumelakukan registrasi kepabeanan sebagaimana diatur dalam PMK No.179/PMK.04/2016, knusus untuk pengangkut registrasi kepabeanan dilakukandengan mendaftarkan seluruh dokumen identitas perusahaan sertamendaftarkan sarana pengangkut yang akan dipergunakan, dengan tidakadanya nomor registrasi kepabeanan maka pengangkut tidak akan dapatmembuat dan mengajukan RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)dan Manifest, sehingga tidak
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 705 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MIKUNI INDONESIA
3412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangdilakukan hanya oleh penumpang, awak sarana pengangkut, dan pelintasbatas, tidak termasuk perusahaan/importir sebagaimana yang dijalankanoleh Pemohon Banding.
    Pembayaran penerimaan negara atas impor barang yang dilakukanoleh penumpang, awak sarana pengangkut, atau pelintas batas;danb. Pembayaran PNBP atas:1. Jasa pelayanan impor untuk barang impor yang tidak dikenakanpungutan impor;2. Jasa pelayanan impor Tempat Penimbunan Berikat; dan3. Jasa pelayanan manifes kedatangan sarana pengangkut(inward manifest);Halaman 8 dari 26 halaman.
    6:(1) Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi Awak SaranaPengangkut yang tiba sebelum dan/atau setelah kedatanganPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut, dapat diselesaikan olehPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut, atau kuasanya denganmenggunakan:a.
    Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar di dalam manifes;b.
    CD yang digunakan pada saat kedatangan Penumpang atau AwakSarana Pengangkut bersangkutan, untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar sebagal barang "Lost and Founda";(2) Barang Dagangan yang dibawa oleh Penumpang, Awak SaranaPengangkut, atau Pelintas Batas, diselesaikan oleh Penumpang, AwakSarana Pengangkut, Pelintas Batas, pemilik Barang Dagangan(importir), atau kuasanya, dengan menggunakan Pemberitahuan ImporBarang Khusus (PIBK);Pasal 14:(1) Apabila dari
Register : 23-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN AMBON Nomor 30/PID.B/2015/PN.Amb
Tanggal 2 Maret 2015 — JUNAEDI
6627
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1(satu) buah Kapal KM Fak-Fak Jaya Karya;- 210 (dua ratus sepuluh) ton ikan campuran; - 12 (dua belas) buku pelaut awak kapal; - Fotocopi Surat Izin Kapal Perikanan;- Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan Pelabuhan Pangkalan ke Pelabuhan Muatan;- Stiker Barkode E 33991;- Tanda Pelunasan PHP;- SLO tertanggal 24 Nopember 2014;- Surat Persetujuan Berlayar;- Sertifikat Keselamatan Kontruksi Kapal barang;- Sertifikat Keselamatan Perlengkapan kapal Barang;- Sertifikat
    melakukan tindak pidana sebagaimanadiatur dalam pasal 312 Jo pasal 145 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang PelayaranMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUNAEDI berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)subsider 6 (enam) bulan kurungan;Menetapkan agar barang bukti berupa:(satu) buah Kapal KM FakFak Jaya Karya;210 (dua ratus sepuluh) ton ikan campuran;12 (dua belas) buku pelaut awak kapal;Fotocopi Surat Izin Kapal Perikanan;Surat Izin Kapal Pengangkut
    berangkat dari Palau Aru kembali ke Jakarta denganmembawah 210 ton ikan campuran kapal KM Fakfak Jaya Karya mengalamikerusakan dan kemudian ditemukan oleh KRI Makassar 590;Bahwa pada waktu dilakukan pemeriksaan oleh Petugas KRI Makassar 590ditemukan ada 3 (tiga) Anak Buah Kapal dari 15 (lima belas) ABK yang dipekerjakandi atas KM FakFak Jaya Karya tidak memiliki buku pelaut, akhirnya kapal KM FakFak Jaya Karya dibawah ke Pelabuhan Angkatan Laut Ambon;Bahwa jenis Kapal KM FakFak Jaya adalah Kapal Pengangkut
    Karya mengalami kerusakan dankemudian ditemukan oleh KRI Makassar590;Bahwa pada waktu dilakukan pemeriksaan oleh Petugas KRI Makassar 590 ditemukanada 3 (tiga) Anak Buah kapal yang dipekerjakan di atas Kapal KM FakFak JayaKarya tidak memiliki dokumen buku pelaut;Bahwa karena ke3 (tiga) ABK yang tidak punya buku pelaut maka kapal KM FakFak Jaya Karya digiring ke Pelabuhan Angkatan Laut Ambon untuk dilakukanpemeriksaan dari penyidik Angkatan laut Ambon;Bahwa jenis Kapal KM FakFak Jaya adalah Kapal Pengangkut
    Mar;e Bahwa ahli adalah pegawai kesyahbandaran Kota Ambon dan sudah mengikuti Diklatselama 100 hari;14e Bahwa kapal ikan adalah kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkapberupa jaring atau fhising, sedang kapal pengangkut/penampung tidak mempunyaialat tangkap dan kapal penampung bisa berlayar ke mana saja sesuai denganperizinannya;e Beda antara kapal tangkap dengan kapal pengangkut/penampung adalah kapalpengangkut tidak mempunyai alat tangkap;e Bahwa kapal penampung tidak boleh merangkap
    sebagai kapal penangkap dansebaliknya kapal penangkap tidak boleh merangkap sebagai kapal penampung;e Bahwa kapal penangkap bisa jadi kapal penampung kalau surat izinnya dirobah darikapal pengangkut menjadi kapal penangkap dan sebaliknya kapal penampung bisajadi kapal penangkap apabila surat izinnya dirobah lebih dahulu;e Bahwa kapal penampung harus dilengakapi dokumen ABK dan dokumen berlayaryang harus diurus di kesyabandaran dan bila tidak punya berarti melanggar UndangUndang Pelayaran;e Bahwa
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43551/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12235
  • Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c. Harga ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang eksporberupa Crude Palm Oil (in Bulk) ditetapkan sebesar USD 804.00/MT,sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri KeuanganNomor: 1675/KM.4/2010 tanggal 20 Agustus 2010 tentang PenetapanHarga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar,d.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) UndangundangNomor 10 Tahun 1995 tentang
Putus : 16-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/PID.SUS/2010
Tanggal 16 Agustus 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI RANAI
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Satria 05 yangmerupakan kapal pengangkutikan pada hari Kamis tanggal 17 April 2008 sekirapukul 06.05 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008bertempat di Perairan Kepulauan Natuna pada posisi 05 14' 70" U 110 09'05" T yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal pengangkut
    No. 473 K/Pid.Sus/2010pengangkutan ikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki Surat IzinKapal Pengangkut Ikan (SIKPI), perouatan Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas sedang mengoperasikapal pengangkut ikan hasil tangkapan dari kapalkapal penangkap Ikan dilaut dengan cara membawa drumdrum dan es curah yang akan dibagikankepada kapalkapal penangkap ikan yang mentransfer ikan kepadaTerdakwa dengan menghubungi melalui radio, apabila
    Phing terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidana"memiliki dan/atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutanikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki Surat Izin KapalPengangkut Ikan (SIKPI)," melanggar Pasal 94 UU nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana dakwaan kami;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun potong tahanan sementara
    Phing telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana:Mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikan ataukegiatan yang terkait yang tidak memiliki SIKPI (Surat Izin KapalPengangkutan Ikan);Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada di dalam tahanan dikurangkanseluruhnya pada lamanya pidana penjara yang
    Bahwa berdasarkan Pasal 94 UU No. 31 Tahun 2004,setiap kapal asing yang melakukan mengoperasikan kapal perikanan yangmelakukan pengangkutan harus memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan(SIKPI), dimana dalam perkara ini adalah KM Satria 05 berbendera Thailanddan ikan yang ditampung hasil tangkapan kapal penangkap ikan sudahbanyak ikan tersebut dibawa ke Thailand, hal ini jelas dapat merugikanNegara RI serta merusak ekosistim laut Indonesia dan kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya, serta
Putus : 02-07-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN PALU Nomor 215/Pid.Sus/2015/PN Pal
Tanggal 2 Juli 2015 — ZAKARIAH Bin AMIRUDDIN
8850
  • Keputusan Dirjen Bea dan Cukai nomor KEP08/BC/1997 tentangpenghentian, pemeriksaan dan penegahan sarana pengangkut danbarang diatasnya serta penghentian pembingkaran dan penegahanbarang ;.
    sarana pengangkut (RKSP) kekantor pabean tujuansebelum kedatangan sarana pengangkut.
    Pada Pasal 7A ayat (1) UU No.17 tahun 2006 pengangkut yang saran pengankutnya memasuki daerahpabean wajib mencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifest,jadi pengangkut yang berasal dari luar daerah pabean yang memasukidaerah pabean wajib membawa dokumen manifest atas barang yangdiangkutnya.
    YUSUF binNANGRA, ADRIANSON SIHURE bin DOMAGUS dan AFANDI binCAMPU dengan sarana pengangkut KLM PUTRI TANJUNG bertolak/menuju ke Kolaka Sulawesi Tenggara, Indonesia ;Halaman 17 dari 24 Putusan Nomor 215/Pid.Sus/2015/PN.
    atas Undang Undang Nomor10 tahun 1995 tentang Kepabeanan disebutkan :Pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datang dari :a. luar daerah pabean; ataub. dalam daerah pabean yang mengangkutbarang impor, barang ekspor, dan/atau barang asaldaerah pabean yang diangkut ke tempat lain dalamdaerah pabean melalui luar daerah pabean,wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut ke kantorpabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut, kecuali saranapengangkut darat ;21Ad. 3.Menimbang, bahwa
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43555/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11323
  • Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c. Harga ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang eksporberupa Crude Palm Oil (in bulk) ditetapkan sebesar USD 883.00 /MT,sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri KeuanganNomor: 2056/KM.4/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang PenetapanHarga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar,d.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) UndangundangNomor 10 Tahun 1995 tentang
Register : 17-01-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 15/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 5 Mei 2020 — 1.YUS Als. AWANG Bin alm SAAD 2.ABDUL RAZAK Bin MARZUKI
13541
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sarana pengangkut SB. TANPA NAMA dengan 5 (lima) unit mesin merek SUZUKI {2 (dua) unit mesin 300 PK dan 3 (tiga) unit mesin 250 PK}; Uang senilai Rp 172.000,- (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah); 1 (satu) unit GPS merek SAMYUNG N430. Uang senilai Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
    YUS alias AWANG bin (alm) SAAD dan ABDUL RAZAK dapatdikategorikan sebagai pengangkut sesuai Pasal 7A ayat (2) UndangundangNomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 10Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, karena pengangkut adalah orangperseorangan atau badan hukum, kuasanya atau pihak yang bertanggungjawab atas pengoperasian sarana pengangkut, yang mengangkut barangdan/atau orang yang mempunyai kewajiban menyampaikan pemberitahuanpabean atas barang dan/atau orang yang diangkutnya;e Bahwa
    TBKPabean, karena berdasarkan penjelasan Pasal 10A ayat (2) UndangundangNomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 10Tahun 1995 Tentang Kepabeanan menyatakan bahwa pembongkaran yangdi maksud yaitu pembongkaran barang dari sarana pengangkut yang satu kesarana pengangkut lainnya, ditambah lagi berdasarkan data pembukuanpersetujuan izin bongkar pada KPPBC TMP B Tanjungpinang yangmenyatakan bahwa SB. TANPA NAMA tidak memiliki izin pembongkaranbarang impor diluar Kawasan Pabean.
    datang ke dalam daerahpabean yang mengangkut barang impor yang diangkut ke tempat lain dalamdaerah pabean wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut kekantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut kecuali saranapengangkut darat.
    Pasal 7A ayat (2) menyatakan, pengangkut yang saranapengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkan barangsebagaimana dimaksud pada ayat 91 dalam manifesnya.
    pengangkut tidak dapat sandar di dermaga atau alat bongkartidak tersedia.Ayat (2)Yang dimaksud dengan pembongkaran pada ayat ini yaitu pembongkaranbarang dari sarana pengangkut yang satu ke sarana pengangkut lainnya,dilakukan di pelabuhan yang belum dapat disandari langsung sehinggapembongkaran dilakukan di luar pelabuhan (reede).Bahwa, sebagaimana keterangan saksisaksi, TerdakwaTerdakwa sertaAhli dan barang bukti, pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019 sekitar pukulHalaman 66 dari 82Putusan Pidana
Register : 10-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1001/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 1 Desember 2016 — SUNANDAR HADI PURNOMO Bin WASIUN
40927
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :------------------------------------------------- 1 (satu) unit kapal pengangkut ikan KM. Putra Bahari Pratama-18 (27), muatan KM. Putra Bahari Pratama-18 berupa ikan seperti cakalang, baby tuna, layang, tongkol sebanyak total 36.468 (tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh delapan);----------------------------------------------------------------- 1 Bundel Dokumen KM.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal pengangkut ikan KM. Putra Bahari Pratama18 (27),muatan KM. Putra Bahari Pratama18 berupa ikan seperti cakalang, babyHal. I dari21 halaman Putusan Nomor 1001/Pid.Sus/2016/PN Dpstuna, layang, tongkol sebanyak total 36.468 (tiga puluh enam ribu empatratus enam puluh delapan), ; 1 Bundel Dokumen KM.
    Putra Bahari Pratama 18 merupakanjenis kapal perikanan pengangkut, yang digunakan untuk mengangkut ikanport to port sesuai dengan Pelabuhan Pangkalan maupun PelabuhanMuat/Singgah yang tertera pada Surat Izin Kapal Pengangkut IkanBahwa saat pemeriksaan kegiatan pembongkaran ikan KM. Putra BahariPratama 18 di Pangkalan Pendaratan Ikan Kedonganan dirinya hanyamelihat Ikan Cakalang dan Baby Tuna dalam keadaan fresh;Atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa membenarkan.3.
    Putra Bahari Pratama18 adalah kapalperikanan dan jenis kapal pengangkut ikan;Ahli menerangkan bahwa dokumen perikanan yang harus ada diatas kapalKM.
    Benoa, SIKPI (Surat Ijin KapalPengangkut Ikan) nomor : 523.32/2238/BPMP tanggal 17 pebruari 2016dan Surat jin Nomor 523.3/21127/BPMP untuk melakukan kegiatan usahapenangkapan dan pengangkut ikan dengan menggunakan kapal motor;Ahli menerangkan bahwa sesuai yang tertera dalam SIKPI (Surat jjinKapal Pengangkut Ikan) nomor : 523.32/2238/BPMP. atas nama KapalPUTRA BAHARI PRATAMA18 mempunyai 2 (dua) Pelabuhan Pangkalanyaitu : PU.
    ;Terdakwa menyesali perbuatannya ; +722 222 oonMenimbang, bahwa dengan memperhatikan tuntutan pidana dariPenuntut Umum dan pembelaan diri terdakwa, maka pidana yang dijatuhkan,Hakim memandang telah adil dan patut ; 200 soe one nne noeMenimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal pengangkut ikan KM. Putra Bahari Pratama18 (27),muatan KM.
Register : 22-02-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 42/Pid.B/2019/PN Tbh
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TEGUH PRAYOGI, SH
Terdakwa:
PARIADI Als GALUNG Bin FANUD
5252
  • karena ada hubungan pekerjaan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan pengangkut
    • 1 (satu) buah kunci kendaraaan pengangkut barang merek mitsubishi dengan nomor polisi BM 9286 BU.
    • 1 (satu) lembar bukti hasil kartu timbangan minyak CPO yang dikeluarkan oleh PT. Bayas Biofuels.
    • 1 (satu) lembar bukti surat jalan minyak CPO yang dikeluarkan oleh PT. Dutapalma Nusantara.
    • Minyak CPO (Crude Palm Oil) sebanyak 27.290 kg yang berada di dalam tangki Truck Kendaraan pengangkut barang merk mitsubishi warna biru metalik dengan nomor polisi BM 9286 BU.

    Dikembalikan kepada PT. Karya Sumatera melalui saksi Freddy Kusuma Alias Aping Bin Leman Wijaya.

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);

    melanggar Pasal 374KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaPARIADI Alias GALUNG Bin FANUD dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit kendaraan pegangkut barang merek Mitsubishi Model TruckTengki warna biru dengan nomor Polisi BM 9286 BU dengan nomor rangka: FV519JA00279, Nomor Mesin 8DC11521676. 1(satu) lembar STNKB kendaraan dengan Nopol BM 9286 BU. 1(satu) buah kunci kendaraan pengangkut
    BBF merasadirugikan oleh jasa pengangkut minyak CPO. Bahwa didalam mobil ditemukan ada tangki air dibelakang tempat dudukterdakwa. Bahwa saat penimbangan saksi tidak tahu apakah segel kran saat itu dalamkeadaan rusak atau tidak karena satpam yang melakukan pengecekansedangkan saksi hanya bagian penimbangan saja. Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ini ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwamenyatakan tidak berkeberatan ;5.
    KARYA SUMATERA dan jabatan saya sebagaiOperasional bagian lapangan yang bertanggung jawab mengenaikendaraan Truck tangki pengangkut minyak CPO dari PT. DUTAPALMANUSANTARA menuju PT. BBF (Bayas Biofuels) dan terdakwa merupakansupir PT. KARYA SUMATERA. Bahwa PT. KARYA SUMATERA melakukan pembayaran/upah kerja kepadaterdakwa dengan cara pembayaran 1 (satu) kali pengangkutan dari PT.DUTAPALMA NUSANTARA menuju PT.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit kendaraan pengangkut barang merek Mitsubishi model trucktengki warna biru metalik dengan nomor polisi BM 9286 BU dengannomor rangka FV519JA00279 nomor mesin 8DC11521676.1 (Satu) lembar STNKB kendaraan pengangkut barang merek mitsubishidengan nomor polisi BM 9286 BU.1 (satu) buah kunci kendaraaan pengangkut barang merek mitsubishidengan nomor polisi BM 9286 BU.1 (satu) lembar bukti hasil Kartu. timbangan minyak CPO yangdikeluarkan oleh PT.
    Bayas Biofuels.1 (Satu) lembar bukti surat jalan minyak CPO yang dikeluarkan oleh PT.Dutapalma Nusantara.Minyak CPO (Crude Palm Oil) sebanyak 27.290 kg yang berada di dalamtangki Truck Kendaraan pengangkut barang merk mitsubishi warna birumetalik dengan nomor polisi BM 9286 BU.Dikembalikan kepada PT. Karya Sumatera melalui saksi FreddyKusuma Alias Aping Bin Leman Wijaya.6.
Register : 30-01-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 22/Pid.Sus/2015/PN Tbk
Tanggal 27 April 2015 — IRWANTO SINAGA BIN ABDUL SINAGA
7143
  • membawa kapalnya ke kantor Bea dan Cukai untuk dilakukanpemeriksaan/penelitian lebih lanjut ; Bahwa ahli menyatakan jika ditemukan pelanggaran UU Kepabeanan atassarana pengangkut yang ditegah berikut atas muatannya yang diperiksa makaKomandan Patroli laut (Kopat) Ditjen Bea dan Cukai membuat Surat BuktiPenindakan (SBP) atas penegahan yang dilakukan berikut Berita AcaraPemeriksaan Sarana pengangkut/muatan yang ada disarana pengangkut danjika diperlukan membuat Berita Acara Penyegelan serta membuat
    yang sarana pengangkutnya akan datang dariluar daerah pabean mengangkut barang Impor wajib memberitahukan rencanakedatangan sarana pengangkut (RKSP) ke Kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut.
    Pada pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun2006 pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajibmencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifes.
    , sesuai penjelasan Pasal 7A ayat (2) UU No.17Tahun 2006 Tentang Kepabeanan yaitu. pengangkut yang saranapengangkutannya akan datang dari luar daerah pabean mengangkut barangimpor wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut kekantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut, Pasal 7A ayat(2) UU No.17 Tahun 2006 yaitu pengangkut yang sarana pengangkutannya28memasuki daerah pabean wajib mencantumkan barang yang diangkut dalammanifest dan muatan KM.
    AMAL merupakan sarana pengangkut yang dipergunakan Terdakwa dalam melakukankejahatan, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat agar barang bukti tersebut dirampas untukNegara ;Sedangkan barang buktiberupa : e Muatan KM.
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43556/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11430
  • Untuk penyampaian PEB dengan mekanisme curah sebagaimana diatur dalamPasal 2 ayat (3) PMK 145/PMK.04/2007 diatur lebih lanjut dalam LampiranV Perdirjen Bea dan Cukai Nomor P40/BC/2008, PEB diajukan setelahbarang dimuat dan sebelum sarana pengangkut diberangkatkan.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal I angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Register : 04-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 203/Pid.B/2017/PN-Tjb
Tanggal 4 Juli 2017 — - MUKHSIN LUBIS ALIAS HUSIN BIN (ALM) SOIB
10424
  • DAUNMAS GT. 34 No.2040/PPb tanpa dilengkapi dengan dokumenyang sah berupa manifest yaitu daftar barang niaga yang dimuat dalamsarana pengangkut;Bahwa saksi adalah Kepala Sub Seksi Administrasi Manifes, Penerimaandan Jaminan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai typemadya Pabean C Teluk Nibung yang mempunyai tugas serta tanggungjawab yaitu melakukan pelayanan penerimaan, penelitian, penatausahaandan pendistribusian rencana kedatangan sarana pengangkut, jadwalkedatangan sarana pengangkut
    ditunjuk ke suatu kantor Pabean (Kantor Bea dan Cukai) dan yangdimaksud dengan manifest kedatangan Sarana Pengangkut yang disebutInward Manifest adalah daftar muatan barang niaga yang diangkut olehsarana pengangkut (kapal) pada saat memasuki kawasan pabean;Bahwa untuk kapal yang datang dari luar negeri yang akan sandar ataubongkar di luar kawasan pabean, maka hal itu hanya bisa dilakukan setelahmengajukan permohonan dan mendapat persetujuan dari Kepala KantorPengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
    DAUNMAS GT. 34 No.2040/PPb memberikanRKSP dan Inward Manifest kepada Kantor Pengawasan dan PelayananBea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, atas rencanakedatangan tersebut tidak pernah ada prosedur kepabeanan apapun yangdiajukan oleh pengangkut KM. DAUNMAS GT. 34 No.2040/PPb atau agenyang ditunjuk;Bahwa pengangkut atau agen pelayaran untuk kapal KM.
    DAUNMAS GT.34 No.2040/PPb tidak pernah memberitahukan RKSP dan Inward Manifestkepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe MadyaPabean C Teluk Nibung;Bahwa yang wajib menyerahkan adalah pengangkut yaitu orang, kuasanyaatau yang bertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yangmengangkut barang dan/atau orang;Bahwa oleh karena nakhoda atau orang kuasanya adalah orang yangbertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yangmengangkut barang dan/atau orang maka nakhoda
    DAUNMAS GT. 34 No.2040/PPbtanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah berupa manifest yaitu daftarbarang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut;Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017 sekira pukul16.00 WIB kapal KM.
Register : 17-06-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 41/Pid.Sus/2019/PN Wgw
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pidana : - JPU : ERWAN ADI PRIYONO - Terdakwa : BAHARUDDIN alias KAHARUDDIN
198110
  • Pasal 7A ayat (2) dan ayat (3) Undangundang Nomor 17 tahun 2006tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 10 tahun 1995 tentangKepabeanan menyebutkan masingmasing: ayat (1) : bahwa sarana pengangkut yang akan datang dari luardaerah pabean/luar negeri wajib memberitahukan Rencana KedatanganSarana Pengangkut (RKSP) ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut. ayat (2) : bahwa sarana pengangkut setelah memasukidaerah pabean wajib mencantumkan barang impor dalam manifesnya. ayat (3) :
    Sarana Pengangkut pada pokoknya menyebutkan bahwa Pemberitahuan RKSP yang telah mendapatkan nomor pendaftaran dikantor pabean merupakan pendahuluan Inward Manifes yang diajukanoleh pengangkut.
    Bea dan Cukai Nomor P38/BC/2017,disebutkan bahwa kewajiban penyerahan Rencana Kedatangan SaranaPengangkut (RKSP) dilakukan paling lambat 24 jam sebelum kedatangansarana pengangkut, untuk sarana pengangkut melalui laut;Bahwa pemberitahuan RKSP yang telah mendapatkan nomor pendafiaran dikantor pabean merupakan pendahuluan Inward Manifest yang diajukan olehpengangkut Penyerahan Inward manifest paling lambat 24 jam sebelumkedatangan sarana pengangkut, untuk sarana pengangkut melalui laut;Bahwa pengangkut
    hakhak Negara atas barang impor yangdilakukan pembongkaran adalah pengangkut;Bahwa yang dimaksud dengan pengangkut adalah orang, kuasanya atau yangbertanggungjawab atas pengoprasian sarana pengangkut yang mengangkutbarang dan/atau orang yaitu Nahkoda kapal;Bahwa. jika pembongkaran tersebut dilakukan tanpa izin dan kantor pabeanmaka pembongkaran tersebut merupakan suatu tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam pasal 102 hurufb;Bahwa tujuan dari pemberitahuan manifest kepada kantor pabean adalah untukmelihat
    pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut.
Register : 05-05-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 109/Pid.Sus/2017/PN.Tbk
ASREL FAHRUZI SIMBOLON Bin FAHRUDDIN SIMBOLON
4029
  • Dalam Penjelasanpasal 7A ayat (2) Undangundang Republik Indonesia No. 17 tahun 2006 tentangperubahan atas Undangundang Republik Indonesia No. 10 tahun 1995 tentangKepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barang niaga yangdimuat dalam sarana pengangkut. Jadi sarana pengangkut yang membawa barangberupa bawang merah, dari luar daerah pabean yang memasuki daerah pabeanwajidb membawa dokumen manifes atas barang yang diangkutnya.
    FIRDAUS berikut muatan, dan awak kapal diserahkan keKantor Wilayah DJBC Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun, denganmembuat Berita Acara Serah Terima Sarana Pengangkut/ Barang Nomor: BA01/WBC.04/BD.03/BC 20005/2017 tanggal 01 Januari 2017. Bahwa KM.
    Saksi MAHATIR MUHAMMAD NASUTION bin EDI SUCIPTO NASUTION Bahwaterkait dengan sarana pengangkut KM. FIRDAUS dapat dijelaskan sbb:> Saksi tidak mengetahui pemilik kapal KM. FIRDAUS, yang Saksi tahu hanyaSdr. JULI selaku pengurus KM. FIRDAUS;> KM. FIRDAUS adalah kapal berbendera Indonesia;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor: 109/Pid.Sus/2017/PN. Tbk> KM.
    FIRDAUS dariperairan Port KlangMalaysia menuju Tanjung Balai, Indonesia awak KM.FIRDAUS melaporkan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) ke KantorBea dan Cukai terdekat dari rencana tempat pembongkarannyaAtas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan8.
    Tbk Uang hasil lelang 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. Firdaus dengan 1 (satu) unitmesin merk Mitsubishi 6D 22 GT.21 sebesar Rp. 36.2360.000 (tiga puluh enam jutadua ratus enam puluh ribu rupiah) sebagaimana risalah lelang nomor : 203/2017tanggal 20 April 2017; 1 (satu) unitGPS merek Garmin; 1 (satu) unitkompas berwarna hijau ;v Muatan KM.
Register : 28-11-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3084/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JULIANA TARIHORAN SH
Terdakwa:
ZUKIFLI
3016
  • 7 (tujuh) botol kaca warna cokelat yang bertuliskan Aceton yang diduga mengandung Narkotika, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;
  • 1 (satu) unit becak pengangkut barang jenis Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa plat, dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa.

6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus teh cina warna hijau diduga narkotika jenis Sabu; 1 (Satu) unit handphone samsung SMB3103 warna putin dengan nomorHP : 081396707881, nomor IMEI : 351805092353728; 1 (Satu) unit handphone samsung SMB310E warna ungu dengan nomorHP : 085361802995; 7 (tujuh) botol kaca warna cokelat yang bertuliskan Aceton yang didugamengandung narkotika;Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 3084/Pid.Sus/2018/PN Mdn 1 (satu) unit becak pengangkut
Deli Serdang saat terdakwa sedangmengendarai becak barang dengan membawa 2 (dua) bungkus teh cinawarna hijau diduga narkotika jeni shabu seberat 2.000 gram netto, becakbarang terdakwa dihadang oleh saksi Muktiono, saksi Sanusi dan saksiMazlan (ketiganya anggota BNN Sumut) dan menyuruh berhenti, selanjutnyasaksi Muktiono, saksi Sanusi dan saksi Mazlan menyuruh terdakwamembukakan box di depan becak motor pengangkut barang tersebut dariterdakwa, setelah dibuka box tersebut ternyata berisikan 2 (dua)
Sunggal KabDeli Serdang Provinsi Sumatera Utara; Bahwa karena curiga petugas melakukan penyelidikan terhadap BecakMotor Pengangkut Barang Jenis Yamaha Jupiter Z warna Biru Tanpa Plattersebut dengan mengikutinya dan sekitar pukul 05.00 WIB pada saat diJalan. Suka Makmur Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Kab.
Sunggal KabDeli Serdang Provinsi Sumatera Utara;Bahwa karena curiga petugas melakukan penyelidikan terhadap BecakMotor Pengangkut Barang Jenis Yamaha Jupiter Z warna Biru Tanpa Plattersebut dengan mengikutinya dan sekitar pukul 05.00 WIB diberhentikanpada saat di JaLan. Suka Makmur Desa Sunggal Kanan Kec. SunggalKab.
SunggalKab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara;Bahwa karena curiga petugas melakukan penyelidikan terhadap BecakMotor Pengangkut Barang Jenis Yamaha Jupiter Z warna Biru Tanpa Plattersebut dengan mengikutinya dan sekitar pukul 05.00 WIB pada saat diJalan. Suka Makmur Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Kab.