Ditemukan 1036 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sukoindo sulfindo
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 988/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a. Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad. 1a.Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan Nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
    Putusan Nomor 988/B/PK/PJK/20156402;Ad 4.a.Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA.KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear (airdapat masuk/merembes lewat celahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakanadalah;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total =12,5 %Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah: Penetapan nilai tarif*Barang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celahcelah
    Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada Pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danForm E ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada Pos 6402;Halaman 14 dari 31 halaman. Putusan Nomor 988/B/PK/PJK/20152.
    Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkanoleh KSO SUCOFINDO. Barangbarang dengan material tersebutsesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkanHarmonized System;Halaman 15 dari 31 halaman. Putusan Nomor 988/B/PK/PJK/20157.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 506/B/PK/PJK/2016e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear
    waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;Namun dimasukkan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon jikaTermohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS laindalam penelitian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama dan PalingBerpengaruh adalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahierarki adalah dapat menahan penetrasi air;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai nonwaterproof footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    /merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetaobkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To The HS,BTKI 2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
    Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 512/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 512/B/PK/PJK/2016Berdasarkan WCO (prosedur impor barang) dalam pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
    The HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang;e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
    INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Halaman 15 dari 33 halaman.
    merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapkan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN to The HS, BTKI2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
    Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
Register : 01-04-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 0938/Pdt.G/2016/PA.Bks
Tanggal 17 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
11775
  • untuk membiayai perselingkuhanitu Penggugat terjerat hutang selain KTA Mandiri juga kartu kredit,koperasi Sucofindo dan juga pegadaian.lronisnya, bahwa seluruh hutanghutang yang dibuat oleh Penggugatseperti hutang KTA Mandiri, kartu kredit mandiri, koperasi sucofindo danpegadaian itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuanTergugat selaku suami pihak Penggugat.Bahwa bagaimana mungkin Penggugat mempergunakan pinjaman KTAuntuk membiayai hidup keluarga, sedangkan Tergugat sendiri tidak tahupernah
    Sucofindo di GunungBromo Jawa Timur. Pada saat acaraacara gathering Penggugat danselingkuhannya Xxxx sering menghilang dari kegiatanbersama untuk melakukan perzinahan berdua.
    Sucofindo).Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 24 April 2016, Penggugatmengirim SMS kepada Tergugat yang isinya sebagai berikut PihakPenggugat berencana akan melakukan pengobatan ke Bogor danmeminta maaf karena telah menjadi bagi pihak Tergugat dan anakanak. Penggugat mohon pamit kembali ke rumah orang tuaPenggugat.10.
    No. 938/Padt.G/2016/PA.Bksjuga kartu kredit, koperasi Sucofindo dan juga pegadaian. Ironisnya, bahwaseluruh hutanghutang yang dibuat oleh Penggugat Konvensi seperti hutangKTA Mandiri, kartu kredit mandiri, koperasi sucofindo dan pegadaian itudilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan Tergugat Konvensiselaku suami pihak Penggugat Konvensi.
    Sucofindo).Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 24 April 2016, Penggugat mengirimSMS kepada Tergugat Konvensi yang isinya sebagai berikut PihakPenggugat Konvensi berencana akan melakukan pengobatan ke Bogor danmeminta maaf karena telah menjadi bagi pihak Tergugat Konvensi dan anakanak.
Register : 14-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 25/PID.TPK/2015/PT BJM
Tanggal 27 Oktober 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : H. Fahrudin, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs.GERRIT NICOLAAS MAILENZUN
8745
  • SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sebagaiPelaksana Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultan Penilaian Tanah LahanMasyarakat, padahal PT. SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sendiri tidakmemiliki izin LISENSI kerja untuk Wilayah Kalimantan Selatan sesuaidengan:1.
    SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA atasnama EDI RAHMANSYAH, SH sedangkan diketahui bahwa nama EDIRAHMANSYAH, SH bukan Karyawan dari PT. SUCOFINDO APPRAISALUTAMA, melainkan Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Banjarbaru.Atas penetapan harga yang dibuat oleh DR. H.
    SUCOFINDO APPRAISALUTAMA kemudian DR. H.
    SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA yang ditunjuk oleh terdakwaDrs.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 510/B/PK/PJK/2016FORM EACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif, penetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System)1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM EACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;Berdasarkan WCO
    (prosedur impor barang) dalam pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
    Putusan Nomor 510/B/PK/PJK/2016 KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Barang impor adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;Namun
    di masukkan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon jikaTermohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang impor Pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon(Bea Cukai
    Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 985/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 985/B/PK/PJK/2015 Barang Import Non Waterproof Footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celahcelah/lubanglubang) masukKlasifikasi Pos Tariff 6402;Ad 4.a:;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan Sucofindo Indonesia; KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagaiNon Waterproof Footwear (air dapat masuk/merembes lewat celahcelah/lubang lubang) masuk Klasifikasi Pos Tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Bahwa
    tarifBarang import adalah Non Waterproof Footwear (air dapat masuk/tembus lewat celahcelah/lubang lubang) masuk Klasifikasi Pos Tarif6402.99.90.00;Namun dimasukan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00 (BM 15 %) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5% Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHSlain dalam peneltian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama danPaling Berpengaruh adalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas Kaki Pos 6401 secarahirarki adalah dapat menahan penetrasi air;Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada Pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO Sucofindo
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan BukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkan HarmonizedSystem;Halaman 16 dari 32 halaman.
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1075 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1075/B/PK/PJK/2017Barang import non waterproof footwear (air dapat merembes /menerobos/menembus lewat celah celah/ lubang lubang) masuk klasifikasi pos tariff6402;Ad 4.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ; BM S06 (eS Nl= 056 Reig = 2s 9) oe Total
    adalah non waterproof footwear (air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC / termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 %) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon.Jika termohon (beacukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non Waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.2. Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (s/ipper) dan sepatu (shoe)yang bentuknya tidak menutupi mata kaki.Contoh barang :Halaman 14 dari 30 halaman.
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 29-10-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2598 K/Pdt/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT RANA WASTU KENCANA DKK VS PT NUSA PALAPA GEMILANG
11159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sucofindo Cibitungpada tanggal 7 April 2016;4. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materiil sebesarRp24.522.621.872,00 (dua puluh empat miliar lima ratus dua puluh duajuta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah),dengan rincian sebagai berikut:PT Rana Wastu Kencana Rp11.060.173.275,00;PT Karya Boga Mitra Rp10.485.899.843,00;PT Karya Boga Kusuma Rp2.976.548.755,00;Halaman 2 dari 11 hal. Put. Nomor 2598 K/Pdt/20185.
    Sucofindo Cibitungpada tanggal 7 April 2016;4. Menghukum Tergugat Konvensi untuk mengganti kerugian materiilsebesar Rp24.522.621.872,00 (dua puluh empat miliar lima ratus duapuluh dua juta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluhdua rupiah), dengan rincian sebagai berikut: PT Rana Wastu Kencana Rp11.060.173.275,00; PT Karya Boga Mitra Rp10.485.899.843,00; PT Karya Boga Kusuma Rp2.976.548.755,00;5.
    Sucofindo Cibitungpada tanggal 7 April 2016;. Menghukum Tergugat Konvensi untuk mengganti kerugian materiilsebesar Rp24.522.621.872,00 (dua puluh empat miliar lima ratus duapuluh dua juta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluhdua rupiah), dengan rincian sebagai berikut: PT Rana Wastu Kencana Rp11.060.173.275,00; PT Karya Boga Mitra Rp10.485.899.843 00; PT Karya Boga Kusuma Rp2.976.548.755,00;.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. DELTA PASIFIC INDOTUNA, diwakili oleh ELJASA BAHALWAN
424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00024254 24/06/10 288.47727 PT.Astra Graphia Tbk. 01.001.664.0051.000 010.000.10.00090843 18/06/10 90.32128 PT.Ind.
    KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00040122 23/08/10 282.49243 Pers. KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00025772 02/07/10 284.52444 Pers.
    KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00025873 15/07/10 285.45345 PT.Semeru Perkasa Permai 01.375.558.2074.000 010.000.10.00001342 19/08/10 190.92346 PT.Multiguna International 02.313.950.4008.000 010.000.10.00000314 12/08/10 1.016.00047 PT.Multiguna International 02.313.950.4008.000 010.000.10.00000315 12/08/10 105.00048 PT.Multiguna International 02.313.950.4008.000 010.000.10.00000326 19/08/10 150.000 Halaman 9 dari 39 halaman.
    KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00054871 01/11/10 281.13882 Pers. KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00055866 05/11/10 281.13883 Pers.
    KS0 Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000,10.00003762 27010 268,994 PT Trakindn tama 0096 8797 nna Ann AAA ARA an AnAdenad Laas4. Bahwa faktanya Faktur Pajak Standar yang dibuat oleh PKPPenjual mencantumkan kode NPWP Termohon PeninjauanHalaman 31 dari 39 halaman.
Register : 23-04-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43867/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16180
  • Sucofindo;bahwa menurut Pemohon Banding, yang dinamakan Palm Fatty Acid Distillate (PFAD)adalah limbah dari pabrik minyak goreng dan mentega yang menggunakan bahan bakuminyak sawit mentah (Crude Palm Oil = CPO) yang bisa dilihat dari diagram A2 yangdiserahkan Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding menyerahkan buktibukti di dalam persidangan sebagai berikut :A.wgmonogeescy mop oB gSPerbedaan antara PFAD dan Sludge Oil /PAO :Flow Diagram Pabrik Kelapa Sawit;Flow Diagram Refinery;PORAM Specification;
    Kalimantan Sanggar Pusaka;Berita Acara Penerimaan Minyak Kotor;Surat Keterangan Ponton Minyak Kotor;Hasil Pemeriksaan Pemuatan Minyak Kotor;Berita Acara Pengambilan Sample oleh Sucofindo;Report of Analysis Sucofindo;Manifest surat jalan dari Kalimantan ke Jakarta;Invoice dan Faktur Pajak Pembayaran Uang Muka ke PT. Kalimantan Sanggar Pusaka;Invoice dan Faktur Pajak Pelunasan Pembelian dari PT. Kalimantan Sanggar Pusaka;u.V.Buku Besar Panjar dan Hutang PT.
    Sucofindo di Belitang ke ponton Mitra Makmur II, yang sandar dipelabuhan PT KSP di Belitang untuk pembeli PT. XXX;bahwa Report of Analysis yang dibuat oleh PT. Sucofindo, Pontianak tanggal 24Januari 2012 dengan Nomor 00266/DBEBAF menyatakan atas 520,740 MT MinyakKotor yang berasal dari PT.
    Sucofindo, Pontianak dariSludge yang dibelinya dari PT.
    Sucofindo, Pontianak dan kadar Moisture & Impurities A =2,46 % dan B = 1,91 %, Free Fatty Acid A = 84,58 % dan B = 83,70 %, danSafonifiable Fatty Matter A = 222,71 dan B = 227,60 menurut hasillaboratorium BPIB Jakarta, maka barang yang diekspor Pemohon Bandingdengan PEB Nomor 735895 tanggal 23 Desember 2011 dapat disebut sebagaiPalm Acid Oil (PAO);Kesimpulan Majelisbahwa dengan demikian pemberitahuan Pemohon Banding pada PEB Nomor735895 tanggal 23 Desember 2011 dengan jenis barang Palm Acid Oil (
Putus : 16-12-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 B/PK/Pjk/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT SENTRAL BUANA SURYA
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Pemohon Banding, penetapan kembali tarif tersebut tidak tepat,mengingat importasi yang Pemohon Banding lakukan telah sesuai dengan : ijin impor truk bukan baru, yaitu persetujuan impor yang diterbitkan oleh DitjenPerdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, untuk impor truk bukan barudengan berat massa kotor atau GVW di atas 24 ton; Certificate of Inspection (COI) yang diterbitkan oleh PT Persero Sucofindo yangmenyimpan truk yang diimpor tersebut mempunyai GVW di atas 24 ton; Tanda
    Sucofindo) adalah sebagaiberikut:10e Bahwa dalam menetapkan GVW, pihak surveyor juga tidak melakukanpenimbangan atas barang impor sebagaimana pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Pajak yang memeriksa, mengadili, dan memutusperkara a quo ;e Bahwa penetapan GVW yang ditetapkan oleh Surveyor bukan GVWyang ditetapkan oleh pabrikan, tetapi dihitung sendiri oleh Surveyor;e Bahwa penghitungan GVW oleh Surveyor adalah membagi daya mesindengan angka Power to Weight Ratio (PWR);e Bahwa tidak diketahui secara
    Sucofindo Nomor: IK/KRTOPS/10sesuai dengan instruksi tersebut adalah disiapkan oleh Sdr. Kandityo(selaku Manajer Pendukung Teknik), diperiksa oleh Sdr. Erwin Sibuea(selaku Senior Manajer Operasi), dan disetujui oleh Sdr.
    Pasal 9 Ayat (1)PP 44/1993 ;17) Bahwa Muatan Sumbu Terberat (MST) kendaraan diatur berdasarkan SuratEdaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE.02/ AJ.108/DRJD/2008 tanggal 7 Mei 2008, dengan memperhitungkan konfigurasi sumbudan kelas jalan, untuk truk dengan tiga sumbu yang beroperasi di wilayah jalankelas III MST ditetapkan antara 19 s.d. 21 Ton tergantung kombinasisumbunya, dan untuk jalan kelas II MST ditetapkan 21 s.d. 24 Ton tergantungkombinasi sumbunya, sehingga penetapan JBB oleh Sucofindo
    Astra Nissan DieselIndonesia selaku ATPM di Indonesia ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 63/MDAG/PER/12/2009 telah jelas disebutkan tugas Surveyor,sehingga untuk penetapan klasifikasi atas dasar hasil verifikasi yang telahdilakukan oleh Surveyor dalam hal ini adalah Sucofindo hanya sebagaidokumen pelengkap dan tidak mengikat karena yang berhak melakukanpenetapan Klasifikasi dan Pos Tarif adalah Pejabat Bea dan Cukai sesuaidengan UU 17/2006 Pasal 1 angka 11, Pasal
Putus : 09-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KUTAI CHIP MILL
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut, Pemohon Banding tidak setujudengan koreksi PPN yang kurang bayar sebesar Rp101.404.900,00 tersebut;Bahwa penjelasan dari ketidaksetujuan Pemohon Banding, adalah sebagaiberikut:Bahwa Faktur Pajak yang menjadi sengketa: Nomor seri FakturNo PKP Penjual NPWP PPNPajak1 PT Saka Agung Abadi 01.755.432.0904.000 010.00008.00000692 54.500.0002 PT Dyandra Perkasa 02.441 .286.8721.000 010.00007.00000030 22.472.5003 PT Dyandra Perkasa 02.441 .286.8721.000 010.00007.00000031 10.750.0004 PT Sucofindo
    memenuhi ketentuanPasal 13 ayat (5) UU PPNSalah kode tahun terbit FPPPN sudah dibayar harusnya 08 sebagaimana2 PT Dyandra Perkasa 22.472.500 dan dapat dibuktikan diatur dalam Pasal 6 ayatdengan arus uang (3) huruf a PER159/PJ/2006Salah kode tahun terbit FPPPN sudah dibayar harusnya 08 sebagaimana3 PT Dyandra Perkasa 10.750.000 dan dapat dibuktikan diatur dalam Pasal 6 ayatdengan arus uang (3) huruf a PER159/PJ/2006Tidak ada kesalahan Tidak ada fisik FPpenomoran pada FP sehingga tidak dapat4 PT Sucofindo
    Sucofindo, Pemohon Banding setujudengan koreksi Terbanding sebagaimana Pemohon Banding telahsetujul pada persidangan tanggal 07 November 2012;Bahwa dengan demikian Majelis berpendapat koreksi Terbandingsebesar Rp 68.182.400,00 atas Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000692 dan Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000285 tetapdipertahankan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapatMajelis atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:Pajak Masukan:Dipertahankan Rp 68.182.400,00Tidak Dipertahankan
    Seri PPN (Rp) Halaman 13 dari 22 halaman Putusan Nomor 409 B/PK/PJK/2016 PT Saka Agung Abadi/ 010.00008.00000692 54.500.00001.755.432.0904.000 PT Dyandra Perkasa/ 010.00007.00000030 22.472.50002.441 .286.8721.000PT Dyandra Perkasa/ 010.00007.00000031 10.750.00002.441.286.8721.000PT Sucofindo / 010.00008.00000285 13.682.40001.300.992.3051.000 Total 101.404.900 3.3.
    Bahwa sehubungan dengan koreksi atas Faktur Pajak Nomor010.00008.00000692 sebesar Rp54.500.000,00 dari PT Saka AgungAbadi, dan Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000285 sebesarRp13.682.400,00 dari PT Sucofindo, pendapat Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) sebagai berikut:Bahwa atas koreksi Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000285sebesar Rp13.682.400,00 dari PT Sucofindo, TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) menyatakantelah menyetujui koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding
Register : 03-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif, pbenetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System);1.a. Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a. Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;3.a.
    Putusan Nomor 72/B/PK/PJK/201 7 e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang)masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Ad. 4.a.Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo
    waterproof footwear (air dapat masuk/tembus lewatcelahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;namun dimasukkan oleh DJBC/Termohon dalam Klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;jika Termohon (bea cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos 6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS lain dalampenelitian klasifikasinya olen sebab yang Utama dan Paling Berpengaruhadalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hierarkiadalah dapat menahan penetrasi air;Bahwa barang yang Pemohon impor dalam PIB sebagai non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai dengan LaporanSurveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap beroedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun Termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasiTermohon sendiri dan tidak beroedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yangdisusun
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1749/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURVEYOR INDONESIA;KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah:BM=0%, PPN= 10%, PPH = 2,5 .% =nssses== Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah:Penetapan nilai tarif*Barang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk /tembuslewat celahcelah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;Namun dimasukkan oleh
    DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00 (BM 15%) sehingga Pemohon PK diharuskan membayar kekuranganpajak yang tidak disetujui pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah:BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5.% ssssssen== Total = 27,5%Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon (Bea Cukai), namun pada Tahun 2011
    Putusan Nomor 1749/B/PK/PJK/2016Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA(P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (slipper) dan sepatu(shoe)yang bentuknya tidak menutupi mata kaki.
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap beroedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkaninterpretasitermohon sendiri dan tidak beroedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BIKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Register : 09-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1747 B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE);Pos tarif, penetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;berdasarkan WCO (prosedur import barang)
    dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrument;Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan Nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);Halaman 11 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 1747/B/PK/PJK/2016 BM=15 %, PPN10=%, PPH = 2,5.% nsssssecn== Total = 27,5%Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon (Bea Cukai), namun pada Tahun 2011 barang impor tersebut ditetapkantermohon berubah menjadi klasifikasi pos 6401.Ad 5.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;a.
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Halaman 15 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1747/B/PK/PJK/20166.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesiayang disusun berdasarkan Harmonized System.7.
Putus : 10-11-2014 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN SAMARINDA Nomor 773/Pid.B/2014/PN Smr
Tanggal 10 Nopember 2014 — MELISA WIJAYA Binti HARRYSON TARUNA
8017
  • Baby Pink Sucofindo 618. Baby-G 509. BB Cream 810. BB Cream Pink 7711. Beauty V Sabun 5012. Bedak Maiden 613. Bedak Tous 2214. Bibit Pemutih 28215. Biosoff 7716. Black Pome 11217. Bleaching Kojic 28018. Blue Pome 2719. Bulus Putih 920. Dodera 321. Dolly Wink 6422. Dr. Susan Cream 7523. Emillay 10024. Ester Gold 4725. Ester Bleaching 3026. Ester Sabun 3027. Eyeliner 1228. Eyeliner Dolly Wink 7229. Eyeliner Mac 4830. Eyeliner Magnum 1231. FPD 11232. Gluta 2000 333.
    Baby Pink Sucofindo 618. BabyG 509. BB Cream 810. BB Cream Pink 7711. Beauty V Sabun 5012. Bedak Maiden 613. Bedak Tous 2214. Bibit Pemutih 28215. Biosoff 7716. Black Pome 11217. Bleaching Kojic 28018. Blue Pome 2719. Bulus Putih 920. Dodera 321. Dolly Wink 6422. Dr. Susan Cream 1523. Emillay 10024. Ester Gold 4725. Ester Bleaching 3026. Ester Sabun 3027. Eyeliner 1228. Eyeliner Dolly Wink 7229. Eyeliner Mac 4830. Eyeliner Magnum 1231. FPD 11232. Gluta 2000 333. HB Rack Malam 834.
    Baby Pink Sucofindo 618. BabyG 509. BB Cream 810. BB Cream Pink f711. Beauty V Sabun 5012. Bedak Maiden 613. Bedak Tous 2214. Bibit Pemutih 28215. Biosoff 7716. Black Pome 11217. Bleaching Kojic 28018. Blue Pome 2/719. Bulus Putih 920. Dodera 321. Dolly Wink 6422. Dr. Susan Cream 7523. Emillay 10024. Ester Gold 4725. Ester Bleaching 3026. Ester Sabun 3027. Eyeliner 1228. Eyeliner Dolly Wink 7229. Eyeliner Mac 4830. Eyeliner Magnum 1231. FPD 11232. Gluta 2000 333. HB Rack Malam 834.
    Baby Pink Sucofindo 618. BabyG 509. BB Cream 810. BB Cream Pink 7711. Beauty V Sabun 5012. Bedak Maiden 613. Bedak Tous 2214. Bibit Pemutih 28215. Biosoff 7716. Black Pome 11217. Bleaching Kojic 28018. Blue Pome 2719. Bulus Putih 920. Dodera 321. Dolly Wink 6422. Dr. Susan Cream 7523. Emillay 10024. Ester Gold 4725. Ester Bleaching 3026. Ester Sabun 3027. Eyeliner 1228. Eyeliner Dolly Wink 7229. Eyeliner Mac 4830. Eyeliner Magnum 1231. FPD 11232. Gluta 2000 333. HB Rack Malam 834.
    Baby Pink Sucofindo 618. BabyG 509. BB Cream 810. BB Cream Pink 7711. Beauty V Sabun 5012. Bedak Maiden 613. Bedak Tous 2214. Bibit Pemutih 28215. Biosoff 7716. Black Pome 11217. Bleaching Kojic 28018. Blue Pome 2/719. Bulus Putih 920. Dodera 321. Dolly Wink 64 22. Dr. Susan Cream 7523. Emillay 10024. Ester Gold 4725. Ester Bleaching 3026. Ester Sabun 3027. Eyeliner 1228. Eyeliner Dolly Wink 7229. Eyeliner Mac 4830. Eyeliner Magnum 1231. FPD 11232. Gluta 2000 333. HB Rack Malam 834.
Putus : 18-12-2013 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SAI APPAREL INDUSTRIES
3621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BayarSanksi BungaSanksi KenaikanBahwa berdasarkan uraian serta penjelasan tersebut di atas dapatdikemukakan halhal sebagai berikut:Menurut Pemohon Banding;Bahwa pada saat penerbitan SKPKB PPN Masa Pajak Januari s.d.Mei 2008 Nomor 00094/207/057/09 tanggal 12 Oktober 2009 adabeberapa Faktur Pajak yang kurang lengkap antara lain: No Barang PKP Penjual NPWP Faktur Pajak Tanggal Nilai PPN Keterang1 PT Indowash Puspita 01.346.235.3.045.000 010.000.0700000406 17/12/07 786.091 .00 Tidak ada stepenjual2 PT Sucofindo
    01.300.992.3.951.000 010.010.0700007747 27/12/07 188.053,00 Tidak ada stepenjual3 PT Sucofindo 01.300.992.3.951.000 010.010.0700007748 17/12/01 188.053,00 Tidak ada stepenjual4 PT Saraswati Garmindo 01.062.044.3.057.000 010.000.0800000038 28/06/08 15.573.872,00 Tidak ada stepenjual5 PT Saraswati Garmindo 01.062.044.3.057.000 010.000.0800000019 25/03/08 13.077.747,00 Nomor FaktudicoretJumlah PPN Kurang Bayar 29.813.316,00Sanksi Administrasi 29.813.316,00Total PPN Ymh Dibayar 59.626.631,00 Bahwa dengan
    Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang bergerakdibidang garment baik untuk ekspor maupun lokal, PemohonBanding melakukan kontrak kerja dalam bidang maklon atas fakturpajak yang diberikan Pemohon Banding adalah PPN atasJasa Maklon seperti PT Saraswati Garmindo dan Indowash,sedangkan PPN Masukan atas PT Sucofindo PPN atas jasapengecekan barang yang akan diekspor;008/SAI/2009 telah2. Bahwa dalam pengiriman Surat NomorHalaman 3 dari 20 halaman.
    Bahwa pihak PKP penjual telah melakukan pelaporan pajak;Menurut Terbanding;Bahwa berdasarkan penelitian atas Faktur Pajak yang menjadisengketa hanya 3 Faktur Pajak yang memenuhi ketentuan formal danmateri antara lain: No Barang PKP Penjual NPWP Faktur Pajak Tanggal Nilai PPN1 PT Sucofindo 01.300.992.3.951.000 010.010.0700007747 27/12/07 188.053,002 PT Sucofindo 01.300.992.3.951.000 010.010.0700007748 17/12/01 188.053,003 PT Saraswati Garmindo 01.062.044.3.057.000 010.000.0800000038 28/06/08 15.573.872,00Jumlah
Register : 11-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5.
    KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kakitahan air) atau nonwaterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air );2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;berdasarkan WCO (prosedur import barang ) dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkanKSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif*Barang import adalah Non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh
    DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon;jika Termohon ( beacukai ) memasukkan ~ pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 %Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon (beacukai ), namun pada Tahun 2011 barang
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 23-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1448 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG VS SUHARGO selaku Direktur CV HARSARI AMT, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV HARSARI, AMT,
8447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak memenuhi kewajibannyasebagaimana dalam perjanjian beserta addendumnya tersebut, Penggugattelah berulang kali berupaya melakukan teguran tertulis melalui surat danmelakukan pendekatan dalam rangka penyelesaian secara musyawarahatau kekeluargaan, namun upaya Penggugat tidak membuahkan hasil dandari pihak Tergugat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannyatersebut:Bahwa Penggugat dan Tergugat juga telah bersepakat berupayamelakukan penyelesaian melalui mediasi dengan menunjuk PT Sucofindo
    Dalam berita acara tersebut, Tergugat menyatakan bahwaHasil Kajian PT Sucofindo akan dipatuhi dan dijadikan dasar untukmelakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama;Bahwa kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam posita 14 tersebutdituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah KabupatenTulungagung, CV Harsari, AMT dan PT Sucofindo (Persero) Nomor181/100A/101/2014 tentang Pelaksanaan Kajian Ekonomi dan TeknisSistem Rasionalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di KabupatenTulungagung tanggal 10 Februari
    2014;Bahwa kesimpulan dari Kajian Ekonomi dan Teknis Sistem RasionalisasiPenerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tulungagung yang dilakukanoleh PT Sucofindo (Persero) pada intinya adalah:a.
    Tidak terdapat indikasi kerugian kepada Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung;Bahwa berdasarkan surat dari PT Sucofindo (Persero) tanggal 2 September2014 tentang penjelasan tambahan terhadap Laporan Hasil Kajian Ekonomidan Teknis Sistem Rasionalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) diKabupaten Tulungagung menerangkan, bahwa berdasarkan Pasal 10Addendum Perjanjian Pemerintah Kabupaten Tulungagung wajib membayarkepada CV Harsari, AMT sebesar Rp551.233.750,00 (lima
    Kerugian materiil sebesar Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)terdiri dari: Biaya kajian kepada PT Sucofindo (Persero) dalam upayapenyelesaian secara musyawarah sebesar Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah); Biaya kajian kepada PUSTAPAKO (Pusat Studi Transparansi Publikdan Anti Korupsi) LPPM Universitas Sebelas Maret Surakarta sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);b.