Ditemukan 11437 data
45 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebanyak 3 (tiga) kali oleh Dewan Pengurus Partai dimana iaterdaftar sebagai anggota.
32 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah merupakanmasalah perselisihan partai yang penyelesaiannya harus terlebih dahuludilakukan secara internal partai yakni melalui Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang ditentukan oleh Partai Politik.
32ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik juncto 12ayat (4) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai KebangkitanHalaman 9 dari 16 hal.
Nomor 189 K/Pdt.SusPar.Pol/2017menempuh upaya penyelesaiaan secara internal partai sebagaimanadimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik juncto Pasal 12 ayat (4) Anggaran Dasar/AnggaranRumah Tangga Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu melalui Majelis Tahkim;7.
110 — 42
Nama Surya Dharma Paloh, selaku Ketua Umum DewanPimpinan Pusat(DPP) Partai NasDem.Ttl : Banda Aceh 16 juli 1951.Pekerjaan :Pengurus DPP Partai NasDem.Agama Islam.Alamat : Jin. R.P Soeroso No. 44 Gondangdia lama, Jakarta.selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 2. Nama Nining Indra Shaleh, selaku Plt.
Jacki Uly, M.H, selaku Ketua Dewan PimpinanWilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi NTT.Ttl Kupang 29 September 1952.Pekerjaan :Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi NTT.Agama Kristen Protestan.Alamat Jin.
Merujuk surat Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor 094SVDPPNasDem/II/2016 tentang usulan PAW dan No. 095S/DPPNasDem/ll/ 2016 perihal rekomendasi pemberhentian antar waktuAnggotaDPRD Kabupaten Kupang dari Partai NasDem Sadr. PiterYulius Takoy ; 22 222 nnn nnn non ron nen nnn nen ne nnn ne neb.
Merujuk surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi NTTNomor : 16/Sl1/DPWNasDemNTT/IV/2016 tanggal 11 April 2016perihal Instruksi dan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDemNomor : No. 095SVDPPNasDem/ll/) 2016 tanggal 16 Maret 2016perihal Rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRDKabupaten Kupang dari Partai NasDem Sadr. Piter Yulius Takoy ; Halaman4dari25Putusan Perdata Nomor : 31/Pdt.G/2016/PN.OLMb.
DPD Partai NasDem Kabupaten Kupang mengajukan usulanPergantian Antar Waktu Anggota DPRD dari Partai NasDem atasnama Sdr.
383 — 95
BASRI DAMIS, SH, MH, pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, beralamat di Jalan Sam Ratulangi (Gang Arab) Kota Ambon, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Maluku, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2. SALEH TUAHUNS, S.Sos, pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, beralamat di Jalan Manusela RT.12, Kel.
Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;
dalam rezim Lex Speasialist, maka mekanisme penyelesaianPerselisihan Partai Politik secara absolute harus mengacu kepadaUndangUndang Partai Politik yang secara positif telah secara rigidmengatur bentuk dan tata cara penyelesaian perselisihan partai politikdimaksud, dengan demikian maka gugatan Penggugat sangat tidakberalasan hukum;3.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partaipolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Ayat (2) ... Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Ayat (3) ....
internal atas segala produk kebijakan partai;4.
Amahai, Tehoru dan Banda;e Bahwa kader dari Seram Utara selalu memenuhi kewajibannyamenyetor kontribusi ke partai. Ada rekening partai sehingga kaderlangsung bisa memasukkan ke rekening tersebut.
Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur dan keliru oleh karenaberdasarkan UndangUndang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai PolitikPasal 32 ayat (1) , (2), (8) dan (4) mengenai perselisihan partai politikharuslah diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur dalamAD dan ART yang dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik;Putusan Perkara Perdata No.06/Pdt.G/2012/PN.MSH halaman 40 dari 44 halaman2.
49 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
tetap dan kepengurusan Partai Politik yangHalaman 8 dari 42 halaman.
Kepengurusan Partai Politik disetiaptingkatan dipilin secara demokratis (Pasal 22 UndangUndangNomor 2 Tahun 2011) melalui musyawarah sesuai dengan AD/ARTdan pergantian Kepengurusan Partai Politik disetiap tingkatandilakukan sesuai AD/ART (vide Pasal 22 dan Pasal 23 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik);Bahwa Menteri Hukum dan HAM RI dalam menerbitkan suatupengesahan kepengurusan Partai Politik mutlak bersandar kepadaUndangUndang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 yaitu Pasal 23sebagai
politik atau gabungan partai politik pesertaPemilu dan/atau Calon Perseorangan.
KPU meminta salinan keputusan kepengurusan Partai Politiktingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota kepada Pimpinan PartaiPolitik tingkat pusat sebelum masa pendaftaran Pasangan Calon;4. Pimpinan Partai Politik tingkat pusat menyampaikan salinankeputusan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dan/ataukabupaten/kota kepada KPU sesuai dengan permintaan KPU;5.
Dalam hal pengesahan kepengurusan Partai Politik tingkatkabupaten/kota tidak dilakukan oleh Pimpinan Partai PolitikTingkat Pusat, KPU Provinsi/KIP Aceh meminta kepengurusanPartai Politik Tingkat Kabupaten/Kota kepada Pimpinan PartaiPolitik Tingkat Provinsi sebelum masa Pendaftaran PasanganCalon dalam hal Partai Politik tidak menyampaikan salinankeputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (6),Partai Politik tidak dapat mendaftarkan Pasangan Calon;Halaman 33 dari 42 halaman.
49 — 44
Bahwa menyangkut perolehan suara masingmasing partai dan perolehan anggotasuatu partai dalam pemilu termasuk personalnya merupakan kewenangan KPUMuba yang memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;c. Bahwa atas pengaduan Sdr.
Politik mengatur;1) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat berkedudukan di ibu kota negara;2) Kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi berkedudukan di ibu kotaPYOViNSi. ;3) Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
;halaman 35 dari 42 halaman Putusan Perkara No. 16/G/2015/PTUNPLG(3a)Kepengurusan Partai Politik tingkat kecamatan berkedudukan di ibu kotakecamatan.;4) Dalam hal kepengurusan Partai Politik dibentuk sampai tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain, kedudukan kepengurusannya disesuaikan denganwilayah yang bersangkutan.
Menteri Dalam Negeri bagi anggota DPRD Provinsi dan kepada pimpinanDPRD kabupaten/kota dengan tembusan kepada gubernur bagi anggota DPRDkabupaten/kota;Penjelasan ayat (1) : Yang dimaksud dengan pimpinan partai politik adalah pimpinanpartai politik di provinsi untuk DPRD provinsi dan pimpinan partai politik dikabupaten/kota untuk DPRD kabupaten/kota, sesuai dengan rekomendasi/keputusan dewan pimpinan pusat partai politik yang bersangkutan;selanjutnya dalam Pasal 104 mengatur sebagai berikut :Ayat
Politik mengatur;1) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat berkedudukan di ibu kota negara;2) Kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi berkedudukan di ibu kotaPYOvinS1. ;3) Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.;(3a)Kepengurusan Partai Politik tingkat kecamatan berkedudukan di ibu kotakecamatan.; 232 nn nnn nnn nnn4) Dalam hal kepengurusan Partai Politik dibentuk sampai tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain, kedudukan kepengurusannya
1.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., MA.
2.H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT.
Tergugat:
2.Muhammad Rahmad
3.Dr. Yus Sudarso, SH., MH.
4.Syofwatillah Mohzaib
5.Max Sopacua
6.Dr. H. Achmad Yahya, SE., MM.
7.Ir. Darmizal, MS
8.Dr. H. Marzuki Alie, SE., MM.
9.H. Tri Julianto
10.Supandi R. Sugondo
11.Boyke Novrizon
12.Jhoni Allen Marbun
13.Aswin Ali Nasution
134 — 49
kebijakan partai (vide.
Pasal 23 dan Pasal 25Anggaran Dasar AD Partai Demokrat). Dalam kapasitasnya sebagai KetuaUmum Partai Demokrat Penggugat juga menjabat sebagai Wakil KetuaMajelis Tinggi Partai dari Partai Demokrat sebagai badan yang tugas dalampengambilan keputusankeputusan strategis Partai (vide.
Dengan demikian, para Tergugat bukan lagi anggota Patai Demokrat,sudah tidak menjadi Anggota Partai Demokrat dan/atau tidak mendudukijabatan kepengurusan didalam partai yang memiliki hak dan kewenanganuntuk menjalankan kepentingan Partai Demokrat.
bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No, 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang menjelaskanbahwa: Anggota Partai yang berhenti atau yang diberhentikan darikepengurusan dan/atau keanggotaan partai opolitiknya tidak dapatmembentuk kepengurusan dan/atau partai politik yang sama.
Selain itu,tindakan dimaksud juga bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) danAnggran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat yakni Dalam pelaksanaanyatidak dilakukan oleh DPP Partai Demokrat; tidak atas permintaan dari MajelisTinggi Partai; tidak atas permintaan 2/3 DPD Partai Demokrat; tidak ataspermintaan DPC Partai Demokrat, dan tidak disetujui oleh Majelis Tingg!Partai.
233 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 2019 bertempat diKecamatan Peusangan Kabupaten Bireun Provinsi Aceh, telahdilaksanakan Kongres Luar Biasa Partai Nanggroe Aceh, dimana salahsatu agendanya adalah pergantian Ketua Umum Partai Nanggroe Acehdikarenakan Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh ketika itu IrwandiYusuf sedang bermasalan dengan hukum, sehingga untukmenyelamatkan dan memastikan eksistensi Partai Nanggroe Aceh,atas permintaan Majelis Tinggi Partai sesuai dengan ketentuanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (Vide
Fotokopi Kartu Tanda Anggota Partai Pemohon III (Bukti P10);.
Keberadaan partai politik lokal dalamsistem kepartaian Indonesia diakomodasi oleh Dewan PerwakilanRakyat, dengan memasukkan materi pengaturan partai politik lokal diAceh UU Pemerintahan Aceh;Pengaturan tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam PP ParpolLokal Aceh, seperti halnya partai politik Nasional, partai politik lokal diAceh juga menjalankan fungsifungsi yang dilakukan oleh partai politikNasional.
Partai politiklokal yang diatur dalam Pasal 95 UU Pemerintahan Aceh adalahpartai politik lokal di Aceh;Pengaturan mengenai partai politik lokal di Aceh dalam UndangUndang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Partai PolitikLokal Di Aceh adalah suatu terobosan yang tepat, menimbang bahwaUndangUndang Partai Politik yang berlaku saat itu tidakmemungkinkan untuk berdirinya partai politik lokal di Indonesia.Adanya perubahan pada UU Pemerintahan Aceh dan bukan padaUndangUndang mengenai Partai Politik
pengesahankepengurusan partai politik Partai Naggroe Aceh kepada KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Terbanding/Tergugat III : DPPPKB
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PENGURUS CABANG PKB
Terbanding/Tergugat II : DPWPKB
109 — 62
Pengurus Partai;3.
(d) Menjaga persatuan, soliditas, dan solidaritas di antarasesama anggota Partai; dan (e) Membayar uang iuran anggota;Selanjutnya Pasal 9 AD ART menyatakan bahwa :(1) Anggota Partai dilarang merangkap sebagai anggota maupun pengurusPartai lain;(2) Anggota Partai dilarang menjadi anggota organisasi kemasyarakatanyang mempunyai asas dan/atau tujuan yang bertentangan dengan asasdan/atau tujuan Partai;(3) Anggota atau kepengurusan Partai harus tunduk kepada pimpinanstruktur organisasi Partai yang lebih
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART.b. Penyelesaian perselisinan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh mahkamah partai politik atausebutan lainyang dibentuk oleh partai politik.c. Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh pimpinan partai politik kepadaKementrian.d.
Pengurus Partai;g.
Partai;3.
346 — 174
Majelis Tinggi Partai adalah badan struktural tertinggi.Halaman 16 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 660/Pdt.SusParpol/2020/PN JKT.SEL2. Anggota Majelis Tinggi Partai diambil dari para pendiri danindividu yang berjasa dalam pembentukan partai, mewujudkanvisi dan misi partai.3.
Dasar Partai Berkarya berbunyi :a.
Berkarya sebagaimanaketentuan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai Berkarya.f) Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) adalah merupakanBadan Ad Hoc Partai Berkarya yang sah, pembentukannya olehMajelis Tinggi Partai (MTP) berdasarkan ketentuan Pasal 21UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo.
TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN PARTAI POLITIKBahwa organisasi partai Politik, harus tunduk pada ketentuan UndangUndang Partai Politik, UndangUndang Pemilu dan AD/ART partai yaitu :a) Dalam ketentuan Penjelasan UU No. 2 Tahun 2011 tentangperubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal32 Ayat (1) berbunyi:Yang dimaksud dengan perselisinan Partai Politik meliputi antaralain: (1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan; (2)pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik; (8
telahdisahkan sebagai Ketua Umum Partai Berkaarya dan Tergugat Ildisahkan sebagai Sekretaris Jenderal Partai Berkarya.
171 — 24
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), dalam hal ini memberikan kuasa kepada : Ir. SUFMI DASCO AHMAD, S.H.,M.H., dan kawan-kawan, Advokat dan Para Pengurus DPP Partai Gerindra, beralamat di Jalan Harsono RM No. 24, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Nopember 2015, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ;2.
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada: TUMBUR L. TOBING, S.H., dan kawan-kawan, Para Advokat/Penasihat Hukum dari LEMBAGA ADVOKASI HUKUM INDONESIA RAYA PARTAI GERINDRA PROVINSI SUMATERA UTARA, beralamat pada Kantor Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP PARTAI GERINDRA) Provinsi Sumatera Utara beralamat di Jalan D.I.
Jah merperselisihan/persoalan internal partai politik (internal Partai Gerindra), sebab Penggugat dahulunya adalah Anggota Partai Gerindra dan Tergugat I adalah Dewan PimpinanPusat Partai Gerindra, objek yang digugat adalah produk Tergugat I yakni berupa SuratKeputusan DPP Partai Gerindra;Bahwa secara hukum, Partai Politik mempunyai independensi untuk mengurus rumahtangga organisasi secara mandiri, hal ini diatur dalam Pasal 12 huruf b UU No.2 Tahun2008 yang berbunyi:Partai politik berhak mengatur
dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik;Pasal 60 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra berbunyi:Mahkamah Partai Gerindra yang disebut Majelis Kehormatan Partai Gerindramempunyai fungsi dan tugas menyelesaikan perselisihan internal Partai Gerindra sertapelanggaran disiplin dan masalahmasalah lainnya yang dapat berpengaruh terhadapnama baik Partai Gerindra;Bahwa berdasarkan SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI (SEMA)
:Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diaturdi dalam AD dan ART;Bahwa selanjutnya Pasal 32 Ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik secara jelas mengatur:Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik;Pasal 60 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra berbunyi
perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Halaman 174518c Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;d Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;e Putusan mahkamah Partai Politik
2008 tentang Partai Politik,disebutkan bahwa : Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, dan dalam Penjelasan Pasal 32 ayat (1)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang dimaksud dengan perselisihan partai politik adalahmeliputi antara lain:1 Perselisihan yang berkenan dengan kepengurusan;Pelanggaran terhadap hak Anggota Partai Politik;Pemecatan tanpa alasan
57 — 40
Keabsahan Kepengurusan DPC PARTAI HANURAKABUPATEN PANIAI Nomor : BA/004/DPDHanura/PAPUA/V/2013; 13.
Fotocopy Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai HanuraPerihal : DCS Anggota DPRD Kabupaten Paniai Nomor : A/182/DPPHANURA/VII/2013 ;14.
kontribusi kepada Partai, sehinggan tidak ditetapkan sebagaipengurus oleh DPD ;; Bahwa walaupun ada putusan Pengadilan Negeri Jayapura tentangSengketa Kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Paniai, tetapiyang harus dipedomani oleh KPUD Provinsi Papua untuk menerimaDaftar Calon Legislatif Partai Hanura Kabupaten Paniai adalah formalmenurut Undangundang sesuai Surat Keputusan yang ditetapkan olehDPD Partai Hanura Provinsi Papua ; Bahwa DPD Partai Hanura Provinsi Papua tidak pernah menerimaPutusan
Hasil Musyawarah Cabang DPC Partai HanuraProvinsi Papua, 2. Putusan Pengadilan Negeri Jayapura dan 3.
Jayapura, yangdipertegas dengan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai HanuraNomor:B/044/SPPHANURA /V/ 2013 yang di tandatangani oleh KetuaUmum DPP Partai HANURA yang di tujukan kepada KPUD kabupatenPaniai telah memberikan Legalitas Kepengurusan Partai Hanura Pimpinansdr. YanceTebai dan sdr.
53 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Politik atau Gabungan Partai Politikhanya dapat mendaftarkan 1 (satu) Pasangan Calon;(8) Pasal 6 ayat (3) Partai Politik atau Gabungan Partai Politikmelakukan kesepakatan dengan Pasangan Calon untukdidaftarkan mengikuti Pemilihan;.
Pasal 38 ayat (2) Dalam mendaftarkan Pasangan Calonsebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik atauGabungan Partai Politik wajib memenuhi persyaratan: a.ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3); b. menyertakan KeputusanPimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuanPasangan Calon dan dokumen syarat calon; dan c. menyertakanKeputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat tentangkepengurusan Partai Politik tingkat provinsi dan/atau kepen gurusanPartai Politik tingkat Kabupaten/Kota;
PartaiPolitik dalam Gabungan Partai Politik tidak melampirkan KeputusanPimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuan PasanganHalaman 15 dari 36 halaman.
disaksikan Bawaslu Provinsi atauPanwas Kabupaten/Kota;Pasal 41 ayat (5) Dalam hal terdapat 1 (satu) atau lebih PartaiPolitik dalam Gabungan Partai Politik tidak melampirkan KeputusanPimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuan PasanganCalon, yang menyebabkan 1 (satu) atau lebih Partai Politik tersebutdinyatakan tidak lagi menjadi bagian Gabungan Partai Politikpengusul, tetapi Partai Politik lain dalam Gabungan Partai Politiktersebut masih memenuhi syarat pendaftaran calon sebagaimanadimaksud
Hadi AlHafiz (Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKS, danPartai Hanura);4). Pasangan H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M., dan H.
1.RIZAL SANUSI, SH
2.I PUTU NURIYANTO, SH
3.TATA HENDRATA, SH
4.I GEDE HADY SUNANTARA
Terdakwa:
I Wayan Sarjana Als Pak Kayun
133 — 67
dengan isi didalam kotak sebagai berikut:
Surat suara sebanyak 237 (dua ratus tiga tujuh) lembar dengan rincian 11 (sebelas) lembar surat suara yang tidak terpakai / tidak di gunakan, termasuk sisa surat suara cadangan dan 226 (dua ratus dua puluh enam) lembar sudah tepakai / digunakan, terdiri dari:
- 213 (dua ratus tiga belas) lembar surat suara yang SAH untuk PDI-Perjuangan dengan rincian:
- 9 (Sembilan) lembar tercoblos untuk suara Partai
- 3 (tiga) lembar surat suara yang SAH untuk Partai Nasdem dengan rincian:
- 1 (satu) lembar surat suara tercoblos atas nama caleg Ir.
I GDE SUDIARTHA;
- 2 (dua) lembar surat suara tercoblos atas nama caleg I WAYAN SUTARMA, SE;
- 10 (sepuluh) lembar surat suara yang TIDAK SAH dengan rincian:
- 3 (Tiga) Lembar surat suara tidak tercoblos;
- 2 (dua) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai PDI P dan Partai Gerindra);
- 2 (dua) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai PDI P dan PKS);
- 1 (satu) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai
PDI P dan PSI);
- 1 (satu) Lembar surat suara tercoblos 2X yaitu (Partai PDI P dan Nasdem);
- 1 (satu) Lembar surat suara tercoblos 3X yaitu (Partai PDI P, Partai Nasdem dan PKS;
4. 1 (satu) Set Model C1 Plano DPRD Kabupaten / Kota berhologram TPS 29 Desa / Kelurahan Delod Peken, Kec.
Tab.Caleg Nomor 2 Partai Nasdem atas nama Ir.
,M.H;. 1 (Satu) lembar surat suara yang tercoblos pada partai Nasdem dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama Gede Putu Desta Kumara,S.H.,M.H;. 1 (satu) lembar surat Suara yang tercoblos pada Partai PKS dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama Gede Putu Desta Kumara,S.H.
NINYOMAN DEWI biasa dipanggil MAK ADIT sebagai petugas tintaSelain KPPS ada juga para saksi dari Partai yaitu:1. Saksi untuk PILPRES tidak ketaui namanya ;2. Saksi dari Partai Golkar an. KADEK DWI;3. Saksi dari Partai Perindo an. ADITANA DHARMA;4. Saksi dari Partai Nasdem an. KETUT YUDHA;Halaman 12 dari 74 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2019./PN. Tab.5. Saksi dari Partai PDIP an.
,M.H;1 (satu) Iembar surat suara yang tercoblos pada partai Nasdem dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama GedePutu Desta Kumara,S.H.,M.H;1 (satu) lembar surat suara yang tercoblos pada Partai PKS dantercoblos Caleg Nomor urut 8 Partai PDI Perjuangan atas nama GedePutu Desta Kumara,S.H.
78 — 37
Bahwa Tergugat/Pembanding tidak melakukan Verifikasi Factual dalambentuk klarifikasi Pengurus Partai pada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderalke 8 Partai tetapi serta merta menyatakan ke 8 partai tersebut tidakmemenuhi syarat (TMS).
;Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding menyatakan bahwaberdasarkan hasil penelitian kelengkapan pasangan Bakal Calon Bupati dan WakilBupati Kabupaten Jeneponto tahun 2013 ditemukan fakta bahwa dari 14 partaiPengusung terdapat 8 partai pengusung yang tidak memenuhi syaratyaitu;Partai Nasional Republik (Partai) Serikat Indonesia PNUI ) bukti T7, KetuaSekretaris DPC Partai Nahdatul Ummah(PNUI) tidak bertandatangan dalam suratpencalonan Model B.KWK.KPU.
syarat (Bukti T12);Partai Merdeka, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena DPP PartaiMerdeka hanya mengakui kepengurusan DPC Partai Merdeka dengan NomorSurat Keputusan KEP/23/DPNPM/V/2013 tertanggal 21 Mei2013 yang di KetuaiSyahdan dan Sekretaris an.Amir sebagai pengurus DPC Partai MerdekaKabupaten Jeneponto yang sah.Dewan Penasehat Nasional Partai Merdekaditujukan kepada Calon pasangan Bupati/Wakil Bupati Drs.H.Nurdin Faisal danDrs Burhanuddin,BT bukan kepada para Penggugat Bukti T13, T14
BahwaPergantian Pengurus Partai Pengusung juga diikuti pergantian Bakalcalon Bupati/Wakil Bupati partai Pengusung.
(Bukti T10,T12,T13,T14,T17,T18T35,T36,T42,T43);Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar memperhatikan secara cermat bukti P6,T19 berdasarkan hasilverifikasi yang dlakukan Tergugat/Pembanding, bahwa dari 15 Partai PengusungPara Penggugat terbukti 8 dukungan partai tidak memenuhi syaratyaitu;13Partai Nasional Republik (Partai) Serikat Indonesia PNUI ) bukti T7, KetuaSekretaris DPC Partai Nahdatul Ummah(PNUI) tidak bertandatangan dalamsurat pencalonan Model B.KWK.KPU
76 — 13
berlakudi Internal Mahkamah Partai Demokrat dan Pasal 32 UndangundangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.
Bahwa Pasal 3233 Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (selanjutnyadisebut "UU Partai Politik") menyebutkan Mahkamah Partai berwenang untukmenyelesaikan perselisihan internal partai dalam waktu 60 hari sejakperselisinan tersebut didaftar di Mahkamah Partai, dan apabila para pihakberkeberatan terhadap putusan Mahkamah Partai maka dapat diajukankeberatan ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam jangka waktu 60 harisejak didaftarkan dan
Bahwa berdasarkan ketentuan di atas maka jelas Mahkamah Partai adalahlembaga pengadil di tingkat partai yang berwenang menyelesaikan perselisihaninternal partai sehingga apabila Mahkamah Partai Partai demokratberkedudukan di wilayah Jakarta Pusat maka keberatan atau banding atasPutusan mahkamah Partai Partai Demokrat tersebut harus diajukan kePengadilan Negeri jakarta Pusat;6.
(UU Parpol)berbunyi sbb:(1) Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan intenal partai potitik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk aleh Partai Politik;(3) Susunan Mahkamah Partai... dst.(4) Penyelesaian perselisihan internal partai potitik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) haus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;(5) Putusan
dilakukan jika pengurusataupun anggota tersebut telah melakukan kesalahan sebgaimana yangdiatur dalam UU Partai Politik maupun Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai;Bahwa undangundang yang mengatur tentang Partai Politik adalahUndangundang No. 2 Tahun 2011;Bahwa permasalahan internal partai harus terlebin dahulu diselesaikanoleh Mahkamah Partai;Bahwa jika ada pengurus maupun anggota partai yang tidak puas terhadapkeputusan Mahkamah Partai, maka yang bersangkutan dapat melakukanupaya hukum
116 — 91
Calon WakilKepala Daerah Kab Pulang Pisau adalah dengan dukungan 9 Partai Politiksebagai pengusung/pendukung pencalonan para Penggugat sebagai BakalCalon Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisauadalah masingmasing :1) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ) ;2) Partai Damai Sejahtera (PDS) ; 3) Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ; 4) Partai Bulan Bintang (PBB) ; 5) Partai Persatuan Daerah (PPD) ;6) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ;7) Partai Barisan Nasional (Barnas) ;8)
Partai Serikat Indonesia (PSI);9) Partai Pemuda Indonesia ;3.
Terhadap penolakan pendaftaran para Penggugat sebagai bakal Calon KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah, yang didukung 9 (Sembilan) gabungan partaipolitik sebagai pengusung yaitu : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA),Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai BulanBintang (PBB), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Peduli Rakyat Nasional(PPRN), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai SerikatIndonesia (PSI), dan Partai PN MARHAENISME yang dilakukan oleh
Kabupaten PulangPisau tahun 2009, sedangkan yang dimaksud dengan Pimpinan Partai Politikmenurut ketentuan tersebut pada huruf B angka 6 Pimpinan Partai Politik adalahKetua dan Sekretaris Partai Politik atau sebutan Pimpinan partai lainnya atau paraKetua dan Sekretaris gabungan Partai Politik tingkat Kabupaten Pulang Pisau sesuaidengan kewenangannya berdasarkan AD/ART Partai Politik yang bersangkutan.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas Majelis Hakim berpendapatbahwa partai atau gabungan partai
T13, Partai Bulan Bintang (PBB)sebagai partai pengusung pasangan bakal calon KETUT WINANDA calon kepaladaerah dan H.R.
31 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sekretaris Dewan Tanfidz, sebagaimana yangdiatur dalam Peraturan Partai PKB.
yang tertuang dalamAnggaran Dasar Partai dan Anggaran Rumah Tangga Partai, oleh karenapersoalanpersoalan yang berawal atau menyangkut atau berhubungan denganpersoalan Internal partai Politik, mekanisme penyelesaiannya sudah diaturdalam Anggaran Dasar Partai maupun Anggaran Rumah Tangga Partai.Kecuali : halhal yang menyangkut persoalanpersoalan yang umum misalnyapencemaran nama Anggota atau Pengurus partai, adalah merupakankewenangan Peradilan Umum Cq.
No.487 K/Pdt/2008disebutkan seorang anggota Partai dinyatakan gugur keanggotaannyadikarenakan :1. Permintaan sendiri untuk berhenti menjadi anggota Partai yang disampaikansecara tertulis kepada Dewan Pengurus Cabang Partai dan disertaisekurangkurangnya satu orang saksi ;2. Meninggal dunia ;3.
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan BangsaHal. 12 dari 19 hal.
yang kentaldengan persoalanpersoalan Pemilu ; Bahwa, sengketa Partai dalam masa Pemilu tersebut tidak menutupkemungkinan untuk diperiksa dan diputus oleh Pengadilan ;e Bahwa, sengketa Partai dalam masa Pemilu tersebut yangdikategorikan sebagai sengketa internal partai harus melaluipendekatan secara kesuistis/kasus demi kasus, sehingga tidak semuapersoalan yang ada ditubuh partai dianggap sebagai sengketa internalpartai sebagaimana point 3 SEMA tersebut ;Bahwa sampai saat ini belum terbentuk lembaga
84 — 45
(Penggugat) sebagaiAnggota Partai Demokrat sesuai Rekomendasi BadanKehormatan Pusat Partai Demokrat, karena Penggugat dinilaibersalah dalam sengketa Pemilu antar Caleg Partai Demokrat,serta surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor :65/EXT/DPP.PD/IV/2010, tanggal 14 April 2010, PerihalUsulan Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD ProvinsiSulawesi Tenggara atas nama H.
dengan aslinya);Sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Kader Partai Demokrat atasnama H.
Bukti P9.12Daftar Hadir Musyawarah Cabang I Partai Demokrat KabupatenButon (sesuai dengan aslinya) ;Keputusan Musyawarah Cabang II Partai Demokrat KabupatenButon Nomor : 01/MUSCAB H/PD/Kab. Buton/XI/2011, tanggal18 Nopember 2011, Tentang Jadwal Acara Musyawarah CabangII Partai Demokrat Kabupaten Buton (sesuai denganaslinya) ;Keputusan Musyawarah Cabang II Partai Demokrat KabupatenButon Nomor : 02/MUSCAB H/PD/Kab.
Buton/XI/2011, tanggal18 Nopember 2011, Tentang Peraturan Tata Tertib MusyawarahCabang II Partai Demokrat Kabupaten Buton (sesuai denganaslinya) ;Keputusan Musyawarah Cabang II Partai Demokrat KabupatenButon Nomor : 03/MUSCAB II/PD/Kab. Buton/XI/2011, tanggal19 Nopember 2011, Tentang Pimpinan Sidang ParipurnaMusyawarah Cabang II Partai Demokrat Kabupaten Buton (sesuaidengan aslinya) ;Keputusan Musyawarah Cabang II Partai Demokrat KabupatenButon Nomor : 04/MUSCAB II/PD/Kab.
Bukti P 9.17Keputusan Musyawarah Cabang II Partai Demokrat KabupatenButon Nomor : 06/MUSCAB II/PD/Kab. Buton/XI/2011, tanggal19 Nopember 2011, Tentang Program Kerja Dewan PimpinanCabang Partai Demokrat Kabupaten Buton Masa Bakti20112016 (sesuai denganaslinya) ;Keputusan Musyawarah Cabang II Partai Demokrat KabupatenButon Nomor : 07/MUSCAB II/PD/Kab.
Welhelm Daniel Kurnala
Tergugat:
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
277 — 109
PROVINSI TAHUN 2019 Daerah Pemilihan : Maluku VIProvinsi : MalukuAlokasi Kursi :8BILANGAN PEMBAGIN NAMA PARTAI SUARA 1 3 JUMLAHNO SAH KURSISuara Sah Per Suarasah Pering ingkat kat(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)1 PKB 10430 10430.00 8 3476.67 19 Partai Gerindra 14898 14898.00 2 4996.33 1qa PDI Perjuangan 14895 14895.00 3 4965.00 14 Partai Golkar 11397 11397.00 5 3799.00 1g Partai Nasdem 16891 16891.00 1 5630.33 1gq Partai Garuda 975 975.00 325.00 07% Partai Berkarya 4174 4174.00 1391.33 0g PKS 11341
11341.00 6 3780.00 1g Partai Perindo 10288 10288.00 3429.33 010 PPP 8226 8226.00 2732.00 011 PSI 3664 3664.00 1221.33 012 PAN 6565 6565.00 2188.33 013 Partai Hanura 13006 13006.00 4 4335.33 114 Partai Demokrat 11020 11020.00 7 = =3673.33 115 PBB 2531 2531.00 843.67 016 PKPI 5324 5324.00 1774.67 0JUMLAH KURSI 8 0 8 (Bukti Terlampir )4.
Sebagaimana ketentuan Pasal 16Halaman 22 dari 54 halaman Putusan Nomor 217/G/2020/PTUN.JKTayat (1), huruf d, ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik yang menyatakan,Pasal 16(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartalPolitik apabila:d. melanggar AD dan ART.(2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.(3) Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalahanggota
Hal ini dikarenakan sejakMahkamah Partai dari partai pengusung Penggugat yakni Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan (PDIP) memeriksa dan memutus sengketa antaraBenhur George Watubun, ST dan Welhelm Daniel Kurnala dengan NomorHalaman 25 dari 54 halaman Putusan Nomor 217/G/2020/PTUN.JKTputusan 34/M.PDI.P/VIII/2019 TANGGAL 16 Agustus 2019, Penggugat tidaklagi menjadi anggota PDIP Provinsi Maluku karena putusan Mahkamah Partaia quo memberhentikan Penggugat dari keanggotaan Partai;Bahwa di samping putusan
Mahkamah Partai.
116 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPC Partai Demokrat KabupatenNagan Raya (Vide: Lampiran 1 Memori Kasasi);Bahwa terhadap hal tersebut, dapat pula dilihat secara nyata pada sejumlahCalon Anggota DPRK Nagan Raya yang telah ditetaokan dalam DCT, dansebelumnya merupakan anggota partai politik tertentu kemudian padapemilu 2014 dicalonkan oleh partai politik lain yang berbeda, namun merekasemuanya tidak melampirkan form MODEL BB5 (yang berisikanpengunduran diri dari keanggotaan partai politik asol) dan tidakmenyertakan surat pemberhentian
Sebab, Pasal 19huruf i angka 2 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 mengatur tentangrangkap keanggotaan antara partai politik. Sedangkan PEMOHON KASASIbukanlah merupakan anggota partai politik, tetapi hanyalah anggota partaipolitik lokal;Apakah perbedaan antara partai politik dan partai politik lokal?Pasti keduanya memiliki perbedaan, sekurangkurangnya dapat disebutkanperbedaan itu sebagai berikut:3.1.
Tentang Dasar Hukum: Partai politik didirikan atas dasar UU Nomor 2 Tahun 2008sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011Tentang Partai Politik; Partai politik lokal didirikan atas dasar UU Nomor 11 Tahun 2006tentang Pemerintahan Aceh;3.2. Tentang Definisi: Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentukHalaman 10 dari 14 halaman.
Tentang Keanggotaan: Keanggotaan partai politik lokal dapat merangkap keanggotaansalah satu partai politik (Vide: UU Nomor 11 Tahun 2006 Pasal 83ayat 3);Bahwa secara hukum, tidak merupakan keharusan bagi PEMOHONKASASI untuk mengundurkan diri dari Partai SIRA karena ia adalah partaipolitik lokal yang memiliki ketentuan khusus (lex specialis derogat lexgeneralis).
anggotalebin dari satu partai politik.