Ditemukan 72001 data
Lidia Sembiring
17 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan marga Pemohon dibelakang nama LIDIA sebagaimana yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Kutipan Akta Perkawinan dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang Bernama Aganta Bintara Sirait dari LIDIA menjadi LIDIA SEMBIRING;
- Menyatakan LIDIA dan LIDIA SEMBIRING
SRI WULANDARI
6 — 4
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai seterimanya salinan dari penetapan ini mana kala telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan untuk mencatatkan perbaikan Nama Anak dari Pemohon di buku yang tersedia untuk itu dan juga dibelakang Kutipan Akta Lahir bersangkutan.
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
Roganda Sinaga
6 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam Akta Kelahiran yaitu AXEL BENEDIC lahir di Medan pada tanggal 17 Agustus 2017 menjadi AXEL BENEDIC SINAGA lahir di Medan pada tanggal 17 Agustus 2017
- Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Rudy Rinaldy Simangunsong
4 — 0
Lahir No 1 71-LT-2 102013-0 74 yang dikeluarkanKepala Kantor Catatan Sipil/ Kodati II Medan, Kota Medan pada tanggal 2 Oktober 2013,yang tertulisdengan nama Rina Judikadiperbaiki menjadi nama Rina Judika Prasenta Simangungsong;
3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan namaAnak Pemohon dalam Akta kelahiranAnak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Said Rizal
14 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon dari yang semula anak Pemohon tertulis bernama SAYED MUHAMMAD menjadi tertulis bernama SAYED MUHAMMAD AL HABSYI pada Akta kelahiran anak Pemohon tersebut;
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
46 — 15
Menetapkan barang bukti berupa: Sepotong kaos panjang warna abu-abu pada bagian depanterdapat gambar/logo smile, celana panjang warna hitam, celana dalam warna biru, celana dalam warna biru, celana dalam pendek /sot warna ungu, BH warna ungu dan kerudung warna hitam ; Sepotong kaos lengan pendek warna abu-abu kombinasi warna hitam terdapat tulisan SPIRIT OF FREEDOM BAD BONE RACING TEAM celana jeans panjang warna biru dongker, jaket warna hitam kombinasi merah dibelakang
baju terdapat tulisan DCSHOECOUSA;Sepotong kaos lengan pendek warna merah gambar warna putih kombinasi biru celana jeans panjang warna dongker, Jaket warna dongker kombinasi abu-abu dibelakang baju terdapat tulisan Rebel Eight ;Dikembalikan kpada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Tersangak Abd.
IR WIROYO KARSONO
41 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak kedua laki-laki Pemohon yang semula bernama : Alvin Jonathan menjadi Alvin Jonathan Wiroyo dengan menggunakan nama: Wiroyo dibelakang nama anak kedua Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama pada anak Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkannama anak kedua Pemohon lakilaki yang semula bernama : ALVINJONATHAN menjadi ALVIN JONATHAN WIROYO denganmenggunakan nama : WIROYO dibelakang nama anak keduaPemohon;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang Penambahan nama pada anak Pemohon tersebut kepadaKantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotamadyaJakarta Utara Cq.
PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, dan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Jkt.UtrMENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkannama anak kedua lakilaki Pemohon yang semula bernama : AlvinJonathan menjadi Alvin Jonathan Wiroyo dengan menggunakan nama:Wiroyo dibelakang
SARA BASTIAAN
9 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dibelakang nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, dari nama Mark Joseph Kwee menjadi Mark Kho ;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas penggantian nama belakang anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,dimana anak Pemohon lahir di Singapura
SYIFA KHOLISA
35 — 14
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertulis dalam Akte Kelahiran yang tertulis SYIFA KHOLISA seharusnya menjadi SYIFA CHOLISA sesuai dengan Ijazah , dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 30 November 2021;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Perbaikan tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
HANG SUN
21 — 7
Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalah sama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama Marga Pangaribuan dibelakang nama Pemohon;
3.Tani DelitaSerdang Pasaribu di Serdangdua Kisaran pada tanggal 2 Juli 1998tersebut, nama Pemohon yang sebelumnya HANG SUN telah diresmikanmenjadi ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dalam suatu acara pestaperkawinan adat batak antara Pemohon dengan Tani Delita SerdangPasaribu dikuatkan juga dengan Surat Pernyataan Ketua Toga RajaPangaribuan Kota Medan tertanggal 6 Februari 2021;Bahwa berhubung Pemohon telah diresmikan memakai nama ARIANTOPETRUS PANGARIBUAN, Pemohon merasa berhak memakai margaPangaribuan dibelakang
orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN terlebihdahulu Pemohon harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri dan untukitu Pemohon bermohon kepada Pengadilan Negeri Medan agar kiranyaPengadilan Negeri Medan dapat memberikan penetapan yangmenetapkan nama Pemohon HANG SUN sama atau satu orangnyadengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan sekaligusmemerintahkan pegawai kantor Dinas Kependudukan Kota Medan agarmencatatkan persamaan nama Pemohon tersebut dalam buku registeryang diperuntukkan untuk itu dan dibelakang
Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalahsama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUSPANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama MargaPangaribuan dibelakang nama Pemohon;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan persamaan nama Pemohontersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan paling lambat 30(tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan NegeriMedan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil kantor Dinas KependudukanKota Medan mencatatkan persamaan nama Pemohon
Tani DelitaSerdang Pasaribu di Serdangdua Kisaran pada tanggal 2 Juli 1998tersebut, nama Pemohon yang sebelumnya HANG SUN telah diresmikanmenjadi ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dalam suatu acara pestaperkawinan adat batak antara Pemohon dengan Tani Delita SerdangPasaribu dikuatkan juga dengan Surat Pernyataan Ketua Toga RajaPangaribuan Kota Medan tertanggal 6 Februari 2021; Bahwa berhubung Pemohon telah diresmikan memakai nama ARIANTOPETRUS PANGARIBUAN, Pemohon merasa berhak memakai margaPangaribuan dibelakang
AGUSTINUS SATTU
22 — 5
Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 306/1978 tertanggal 7 September 1978 yaitu dari nama AGUSTINUS ditambah dengan nama SATTU sehinggah nama Pemohon selengkapnya menjadi AGUSTINUS SATTU ;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan serta Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat ke dalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang tentang Penambahan nama SATTU dibelakang
Mariani Pakpahan, S.Pd
19 — 3
Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama orang tua pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut yang mana semula tertulis nama orang tua MARIANI PAKPAHAN,S.Pd menjadi JON HOTMAN PERIS SINAGA,SE dengan MARIANI PAKPAHAN;
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama orang tua anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang
24 — 4
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kaos warna hijau bertuliskan Ryan Sound didepan dan dibelakang serta robek pada pundaknya;- Sebuah bolam lampu merk Philips ;- 3 (tiga) buah spanduk ukuran 1m x 2m ;Dikembalikan kepada saksi Sudarmini, SH binti Suyono ;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;
FENTI PAKAMUNDI
26 — 4
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palu untuk mengirimkan Salinan Resmi sesuai penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada kantor Pencatatan Sipil Kota Palu untuk di catat dan di Proses lebih lanjut mengenai perubahan nama dibelakang nama PEMOHON;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 85.000,00 (delapan puluh lima ribu rupiah);
Jerry Fan Yudika
19 — 7
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi untuk mencatatkan Penambahan marga tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan.
- Membebankan biaya permohonanan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
1.Samser Sinaga
2.Merianti Sihombing
29 — 3
SINAGA diperbaiki menjadi BINARIA SINAGA;
- Memerintahkan kepada para Pemohon agar segera melaporkan Perbaikan Akta Kelahiran anak para Pemohon pada nama anak para Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perbaikan nama anak para Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan kepada para Pemohon sebesar Rp. 361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
FABYEN SABILLAH CHAN
18 — 2
pada Akta kelahiran dengan nomor 1271-LT-27082013-0505 yang dikeluarkan oleh kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 04 MEI 2019 yang sebelumnya tertulis PEREMPUAN menjadi LAKI-LAKI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan jenis kelamin Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar buku register yang tersedia untuk dan juga dibelakang
QOTRUNNADA ZULFA H S
29 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah namanya dibelakang dari QOTRUNNADA ZULFA menjadi QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/ penambahan namanya tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kudus selaku instansi yang mengeluarkan Akta Kelahiran Nomor 7988/TP/2001 tanggal 15 Mei 2006, selanjutnya pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan
Saksi aziz Anwar; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena tetangga; Bahwa nama Pemohon QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI, karena dikampungnya ada yang manggil Qotrun, Zulfa, Nada dan Hafsari; Bahwa Pemohon masih kuliah di Jogja; Bahwa orang tua Pemohon masih ada semuanya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan Pemohon yangpada pokoknya Pemohon ingin menambah namanya dibelakang dengan HAFSARIyang ada di akta kelahirannya yaitu QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak
akan mengajukan sesuatulagi dan mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana tercatat dalam berita acarapersidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Penetapan ini;TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa isi dan maksud tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa tujuan dari permohonan Pemohon adalah untukmenambah namanya dibelakang dengan Hafsari yang ada di akta kelahirnya
dengan Hafsariyang ada di Kutipan Akta Kelahirannya;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah nyatanyata ingin menambahnamanya dibelakang dengan Hafsari dan nama tersebut tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan yang mengatur tentang penambahan/perubahannama maka cukup beralasan bagi pengadilan untuk mengabulkan permohonanPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon telah dikabulkanmaka cukup beralasan untuk memberi ijin kepada Pemohon melakukan Perubahan/penambahan namanya
dibelakang dengan Hafsari yang ada didalam Akta KutipanKelahirannya yakni Qotrunnada Zulfa ditambah Hafsari;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, ternyata nama Pemohon masihtertulis Qotrunnada Zulfa didalam Kutipan Akta Kelahirannya telah tercatat padaKantor Catatan Sipil Kabupaten Kudus sehingga untuk merealisasikan kehendakPemohon tersebut dalam rangka adanya kepastian hukum bagi Pemohon makaberdasarkan Pasal 52 ayat (2) Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 perludiperintahkan agar Pemohon melaporkan
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah namanya dibelakang dariQOTRUNNADA ZULFA menjadi QOTRUNNADA ZULFA HAFSARI;3.
28 — 11
Memberi izin kepada para Pemohon untuk menambah nama ENI RAHAYU dibelakang nama anak para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6448/2006 yang di terbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 19Oktober 2006 yaitu YUNITA ditambah dengan nama ENI RAHAYU sehingga selengkapnya nama anak para Pemohon menjadi YUNITA ENI RAHAYU ;3.
Urusan Agama Kecamatan GambiranKabupaten Banyuwangi tertanggal 11Maret 1981; Bahwa dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 1 (satu) oranganak perempun yang kami beri nama YUNITA, lahir di Balikpapan padatanggal O2Juni 1995 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor6448/2006 yang diterbitkan olen Kepala Kantor Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan tertanggal 19Oktober 2006; Bahwa maksud para Pemohon mengajukan permohonan ini adalah paraPemohon ingin menambahkan nama ENI RAHAYU dibelakang
29 — 0
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ; Memberi izin kepada Para Pemohon : VINCENT dan JUHARNI tersebut untuk menambahkan nama CHEN dibelakang nama anaknya yang semula bernama MICHELLE sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 570/1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kodati II Medan tanggal 03 Maret 1998, sehingga menjadi MICHELLE CHEN ; Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara