Ditemukan 76415 data
DEDEK JULIANTO SIREGAR
22 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Dedek Julianto Siregar lahir pada tanggal 26 Juli 1995, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Ijazah SD, dan Ijazah SMP dengan Dedek Siregar lahir pada tanggal 26 Juni 1995 sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan dan Ijazah Diploma 2 milik Pemohon adalah orang yang sama yaitu Pemohon sendiri;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki
/I/2019 tanggal O07 Januari 2019Menerangkan bahwa terdapat kesalahan Penulisan nama Ijazah Atas nama.DEDEK SIREGAR seharusnya DEDEK JULIANTO SIREGAR. Dan tempattanggal lahir Kutagaluh 26 Juni 1995 Seharusnya Kutagaluh 26 Juli 1995;9. Bahwa dalam ljazah Kementerian Riset, Teknologi Dan PendidikanTinggi Politeknik Negeri Lampung No. 109/PL15.PDD.6.42.D2/2018 tanggal10 Oktober 2018 tercatat nama Pemohon DEDEK SIREGAR Lahir diKutagaluh 26 Juli 1995;10.
Menyatakan bahwa nama DEDEK JULIANTO SIREGAR, danbulan lahir Pemohon 26 Juli 1995, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, ljazah SD, ljazahSMP milik Pemohon dengan nama DEDEK SIREGAR, dan bulan lahirPemohon 26 Juni 1995 sesuai dengan Ijazah Sekolah MenengahKejuruan dan Ijazah Diploma 2 milik Pemohon;3. Memberi yin kepada Pemohon untukmemperbaiki/menyeragamkan seluruh dokumennya dengan namaDEDEK JULIANTO SIREGAR dan bulan lahir Pemohon 26 Juli 1995;4.
Menyatakan bahwa Dedek Julianto Siregar lahir pada tanggal 26 Juli1995, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga, ljazah SD, dan ljazan SMP dengan Dedek Siregar lahir padatanggal 26 Juni 1995 sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruandan ljazah Diploma 2 milik Pemohon adalah orang yang sama yaituPemohon sendiri;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menyeragamkanseluruh dokumennya dengan nama Dedek Julianto Siregar lahir padatanggal 26 Juli 1995;4.
19 — 0
M E N E T A P K A N :Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; Menyatakan bahwa nama ayah Pemohon yang tertulis TUGIMIN, TUGIMIN MENTO DIARJO dan MINTODIHARJO adalah satu orang yang sama dan nama ayah Pemohon yang ditetapkan adalah MINTODIHARJO sesuai dengan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama, dan Ijazah Menengah Kejuruan Pemohon;Menghukum Pemohon membayar biaya permohonan sejumlah Rp.131.800,00 (Seratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah
1.VERY KARAMOY
2.SOFIA MAGRITA MOKOSULI
42 — 12
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon sebagian;
- Memberikan ijin kepada PARA PEMOHON untuk memperbaiki tempat dan tanggal lahir anak PARA PEMOHON yang bernama Jonathan Karamoy yang ada tertulis:
- Lobu Kota, 29 April 2001 sesuai dengan Akta Kelahiran No. 2006/DKSP/MT/Disp-2013 dan Kartu Keluarga No. 7107060707110017
Menjadi :
- Bitung, 28 April 2001 sesuai dengan Ijazah SD Nomor : DN-17 Dd 0009001, Ijazah SMP Nomor : DM-17DI/06
0029863 dan Ijazah SMK Nomor : M-SMK/06-3/0515601\
3.
Memberi ijin kepada PEMOHON I untuk merubah namanya yang awalnya tertulis :
- VERY KARAMOY sesuai dengan KTP No. 7107062907700007 dan Kartu Keluarga No. 7107060707110017
Menjadi :
- JACK KARAMOY sesuai dengan Ijazah anak PARA PEMOHON JONATHAN KARAMOY di SD Nomor : DN-17 Dd 0009001, Ijazah SMP Nomor : DM-17DI/06 0029863 dan Ijazah SMK Nomor : M-SMK/06-3/0515601.
4.
Elvin Hadianti Lase
84 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Tempat lahir Pemohon adalah DELAFIGA seperti yang tertulisdi surat Ijazah Sekolah Dasar (SD) Ijazah Sekolah Menengah Pertama, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan dan ijazah AKTA-IV atas nama Pemohon ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan identitas dari pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat Perubahan tempat lahir
yang manaTempat lahir pemohon tertulisHILIWAELE ;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 71/Pat.P/2019/PN Gst3)4)5)6)2)8)Bahwa selanjutnya di Suratsurat penting milik pemohon yakni di ljazah SekolahDasar (SD) dengan nomor DN07 Dd 0102804 yang ditandatangani oleh Kepalasekolah dasar Negeri No 075023 Delafiga Sie, Hiligodu Ombolata Gunungsitoliselatan Nias, ljazah Sekolah Menengah Pertama dengan nomor : DN07 DI0059977 yang ditandatangani oleh Kepala sekolah Menengah Pertama Negeri 1Gunungsitoli Selatan, Ijazah
Lahir Pemohon yang sebenarnya dan sahadalah DELAFIGAbukan di HILIWAELE seperti yang tertulisdi surat ljazah Sekolah Dasar (SD)dengan nomor DN07 Dd 0102804, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengannomor : DN07 DI 0059977, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan dengan nomor :DN07 Mk 0031168 dan ijazah AKTAIV dengan Nomor seri ijazah : 6888/A.IVIKGS/2018;Bahwa untuk itu Pemohon memohon kepada Hakim Pengadilan NegeriGunungsitoli yang mengadili perkara Pemohon agar berkenan menetapkantempat lahir Pemohon adalah
Menetapkan Tempat lahir Pemohon adalah DELAFIGA seperti yang tertulisdiSurat ljazah Sekolah Dasar (SD) ljazah Sekolah Menengah Pertama, ljazahSekolah Menengah Kejuruan dan ijazah AKTAIV atas nama Pemohon ;3.
SD, ljazah SMP, ljazah SMK dan Ijazah S1 Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui ada perbaikan identitas berdasarkan informasi dariPemohon sendiri ; Bahwa Tujuan Pemohon merubah Tempat Lahir Pemohon adalah untukmemperbaiki di Kutipan Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa atas keterangan kedua orang saksi tersebut, Pemohonmembenarkannya dan tidak keberatan.
Menetapkan Tempat lahir Pemohon adalah DELAFIGA seperti yang tertulisdisurat ljazah Sekolah Dasar (SD) ljazah Sekolah Menengah Pertama, ljazahSekolah Menengah Kejuruan dan ijazah AKTAIV atas nama Pemohon ;3.
LA DIY
121 — 102
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Nama Pemohon semula bernama LA DIY sebagaimana yang Tercantum pada ijazah sekolah dasar (SD), Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP), Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) dan Kutipan Akta Nikah Serta Kelahiran Pemohon di ganti menjadi nama ARDIN;
- Memerintakan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada Akta Nikah di maksud paling lambat 30
(Tiga Puluh) Hari setelah menerima salinan penetapan ini, Kepada dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara Untuk mencatatkan Perubahan nama tersebut;
- Memerintakan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada Ijazah Sekolah Dasar (SD), Ijazah Sekolah Tingkat Pertama (SMP) dan Ijazah pada Sekolah Mengah Atas (SMA) di maksud paling lambat 30 (Tiga Puluh) Hari setelah menerima salinan penetapan ini, Kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau
,dibawah register Nomor 07/Pdt.P/2021/PNBau, dengan ini mengajukanPermohonan dengan alasanalasan sebagai berikut :e Bahwa sejak lahir pemohon telah di berinama oleh orang tua pemohon LA DIYsesuai Akta Kelahiran Pemohon nomor : 3560/KCS/V1/1987 ;e Bahwa pemohon berdasarkan kartu. tanda penduduk (KTP) NIK7472063112720013 di keluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatanSipil Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, nama pemohon adalahBernama ARDINe Bahwa dalam dokumendokumen lain pemohon seperti ijazah
sekolah dasar(SD), ljazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP), lIjazahSekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) dan Kutipan Akta Nikah SertaKelahiran, nama Pemohon adalah LA DIY;e Bahwa adapun tujuaan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmerubah nama pada ijazah sekolah dasar (SD), ljazah Sekolah MenengahUmum Tingkat Pertama (SMP), ljazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas(SMA) dan Kutipan Akta Nikah Serta Kelahiran Pemohon tersebut di atassemula tercantum nama LA DIY dirubah menjadi
adapun tujuan Pemohon mengajukan Perubahan Nama Pemohontersebut adalah agar sesuai dengan dokumen anakanak Pemohon;Bahwa untuk merubah/mengganti nama pemohon tersebut di atas perluadanya penetapan dari Pengadilan Negeri;Dari halhal yang pemohon uraikan di atas maka Pemohon memohon kehadapanBapak Ketua Pengadilan Negeri Baubau Kelas B agar dapat memberikanPutusan/Penetapan Sebagai Berikut :1.2Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Menetapkan Nama Pemohon semula bernama LA DIY sebagaimana yangTercantum pada ijazah
Tanda Penduduknya memakai nama Ardin utntukIndentitasnya,sehingga olehkarena ada perbedaan nama Pemohon sebagaimanadalam Akta Kelahiran dan Kantur tanda Penduduk maka Pemohon ingin memperbaikinama tersebut sehingga menjadi keseragaman dalam administrasi kependudukanpemohon;Menimbang, bahwaberdasarkan fakta hukum daiatas dapat diketahui bahwatujuan pemohon melakukan pergantian nama pada Ijazah Pemohon Pemohon gunakeseragaman dengan kartu penduduk dan kartu keluarga Pemohon;Menimbang, bahwa menurut
Memerintakan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada ljazahSekolah Dasar (SD), ljazah Sekolah Tingkat Pertama (SMP) dan Ijazah pada SekolahMengah Atas (SMA) di maksud paling lambat 30 (Tiga Puluh) Hari setelah menerimasalinan penetapan ini, Kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau ProvinsiSulawesi Tenggara Untuk mencatatkan Perubahan nama tersebut;5.
Aprilman Zamasi
53 — 21
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan nama APRIL ZAMASI, lahir di Somi, 20 April 1977, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Petani/ Pekebun, Alamat Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias adalah orang yang sama dengan APRILMAN ZAMASI seperti yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk dengan Nik 1204062004770001, Kartu Keluarga Nomor 1204062801080002, Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1204-KW04092013-0003, Ijazah
Sekolah Dasar dengan Nomor 05 OA oa 0153445 yang dikeluarkan di Duria Sebua pada tanggal 09 Juni 1990, Ijazah Paket B dengan Nomor DN-07 PB 0000518 yang dikeluarkan di Medan pada tanggal 20 September 2014, Ijazah Paket C dengan Nomor DN/PC/0348803 yang dikeluarkan di Nias pada tanggal 04 Mei 2021, Surat Keterangan Kepala Desa Somi Nomor : 470/039/2017/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2020 dan di Ijazah anak Pemohon yang bernama Jun Priedi Zamasi, dengan Ijazah Sekolah Menengah
Kejuruan Nomor M-SMK/K13-3/1012507 yang dikeluarkan di Kabupaten Nias pada tanggal 04 Juni 2021, Salman Jaya Zamasi, dengan Ijazah Sekolah menengah Pertama Nomor DN-07/D-SMP/06/0093359 yang dikeluarkan di Kabupaten Nias pada tanggal 29 Mei 2019, Saru Chandra Putra Zamasi, dengan Ijazah Sekolah Dasar Nomor DN-07/D-SD/13/0209747 yang dikeluarkan di Kabupaten Nias pada tanggal 12 Juni 2019, Chika Wiranda Zamasi, dengan Ijazah Sekolah Dasar Nomor DN-07/D-SD/K13/0200806 yang dikeluarkan di Kabupaten
SITI ZAHRAH
106 — 24
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama yang tercantum pada Ijazah nama anak Pemohon pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Pejagan 8 Bangkalan, tahun pelajaran 2016/2017 dan pada Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Bangkalan tahun pelajaran 2019/2020 yang semula tercatat nama ARDIANSYAH menjadi ARDIANSYAH SUSANTO sesuai Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Pejagan 8 Bangkalan, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Bangkalan untuk diberi Surat Keterangan dan / atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama pada Ijazah;
- Menyatakan penetapan ini dipergunakan khusus untuk mengurus perbaikan nama pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Pejagan 8 Bangkalan, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Bangkalan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Agnes Soriawati Zebua
27 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan tempat lahir Pemohon bernama Agnes Soriawati Zebua adalah Gunungsitoli seperti yang tertulis dalam surat Ijazah Sekolah Dasar dengan nomor : DN-07 Dd 0102141, surat Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan nomor : DN-07 DI 0058783, surat Ijazah Sekolah Menengah Atas dengan nomor : DN-07 Ma 0023204, Akta Kelahiran Nomor : 270/CS-GST/KU-KP/1995 dan Surat Keterangan
atas nama Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan data identitas tempat lahir Pemohon semula tertulis Nias, Gunungsitoli menjadi Gunungsitoli seperti yang tertulis dalam surat Ijazah Sekolah Dasar dengan nomor : DN-07 Dd 0102141, surat Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan nomor : DN-07 DI 0058783, surat Ijazah Sekolah Menengah Atas
NENI RAFIKA YANTI
31 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor 1274CLD3006200809209 yang tertulis atas nama Neni Rafika Yanti, lahir di Tanjung Balai pada tanggal 5 Juli 1996, anak kedua, Perempuan dari Khairiah dan Mastur diperbaiki menjadi bernama Neny Rafika Yanti, lahir di Tanjung Balai pada tanggal 30 Juni 1996, anak kedua, Perempuan dari Khairiah dan Mastur, agar sesuai dengan Ijazah
Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor 1274CLD3006200809209 yang tertulis atas nama Neni Rafika Yanti, lahir di Tanjung Balai pada tanggal 5 Juli 1996, anak kedua, Perempuan dari Khairiah dan Mastur diperbaiki menjadi
bernama Neny Rafika Yanti, lahir di Tanjung Balai pada tanggal 30 Juni 1996, anak kedua, Perempuan dari Khairiah dan Mastur, agar sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon.
Bahwa oleh karena itu ketidaksesuaian penulisan antara Akta Kelahirandengan ljazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama danHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 140/Padt.P/2020/PN Tjbjazah Sekolah Menengah Atas Pemohon menjadi kesulitan dalamkepengurusan suratsurat lain bagi Pemohon;5.
Bahwa oleh karena hal tersebut Pemohon berkeinginan memperbaikiKutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1274CLD3006200809209 yangtertulis nama NENI RAFIKA YANTI lahir di Tanjungbalai, pada tanggal 05 Jul1996, anak Perempuan kedua dari KHAIRIAH dan MASTUR diperbaikimenjadi NENY RAFIKA YANTI lahir di Tanjungbalai, pada tanggal 30 Juni1996, anak Kedua Perempuan dari KHAIRIAH dan MASTUR yang sesualdengan ljazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama danjazah Sekolah Menengah Atas Pemohon;6.
Fotokopi Ijazah Sekolah Dasar nomor Dd 2382251 atas nama NenyRafika Yanti tanggal 25 Juni 2008, yang telah dicocokan dengan aslinyadan telah bermaterai cukup, setelah diperiksa diberi tanda P4;5. Fotokopi ljazahn Sekolah Menengah Pertama nomor DN07 DI 0051528atas nama Neny Rafika Yanti tanggal 4 Juni 2011, yang telah dicocokandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, setelah diperiksa diberi tandaP5;6.
Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas nomor DN07 Ma 0012915 atasnama Neny Rafika Yanti tanggal 20 Mei 2014, yang telah dicocokan denganaslinya dan telah bermaterai cukup, setelah diperiksa diberi tanda P6;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti tertulis sebagaimanatersebut di atas, juga telah dihadirkan oleh Pemohon dalam persidangan duaorang saksi yang masingmasing menerangkan dibawah sumpah padapokoknya telah bersesuaian satu dengan lainnya yaitu:1.
Memberikan izin kepadaPemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor1274CLD3006200809209 yang tertulis atas nama Neni Rafika Yanti, lahir diTanjung Balai pada tanggal 5 Juli 1996, anak kedua, Perempuan dariKhairiah dan Mastur diperbaiki menjadi bernama Neny Rafika Yanti, lahir diTanjung Balai pada tanggal 30 Juni 1996, anak kedua, Perempuan dariKhairiah dan Mastur, agar sesuai dengan ljazah Sekolah Dasar, ljazahSekolah Menengah Pertama dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon;3.
YANTI
12 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama anak Pemohon yang benar adalah MUKHAMMAD DINIL MUKHTAR sebagaimana tercantum pada Ijazah Madrasah Ibtidaiyah nomor: 10/MI.13.09.0086/PP.01.1/06/2019 dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah nomor: 0027/Mts.13.09.0548/PP.01.1/06/2022 milik anak Pemohon serta tanggal lahir anak Pemohon yang benar adalah 25-08-2006 sebagaimana tercantum dalam Ijazah Madrasah Ibtidaiyah nomor: 10/MI.13.09.0086/PP.01.1/06/2019 dan Ijazah Madrasah
Tsanawiyah nomor : 0027/Mts.13.09.0548/PP.01.1/06/2022 milik anak Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3514-LT-24042018-0539 dan Kartu Keluarga Nomor: 3514090204190001 semula MUKHAMAD DINIL MUKHTAR menjadi MUKHAMMAD DINIL MUKHTAR sebagaimana tercantum dalam Ijazah Madrasah Ibtidaiyah nomor: 10/MI.13.09.0086/PP.01.1/06/2019 dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah nomor : 0027/Mts.13.09.0548/PP.01.1/06/2022 milik
anak Pemohon serta memperbaiki penulisan tanggal lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3514-LT-24042018-0539 dan Kartu Keluarga Nomor: 3514090204190001 semula 25-08-2008 menjadi 25-08-2006 sesuai dengan yang tertera pada Ijazah Madrasah Ibtidaiyah nomor : 10/MI.13.09.0086/PP.01.1/06/2019 dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah nomor : 0027/Mts.13.09.0548/PP.01.1/06/2022 milik anak Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
1.FANNY SELANG
2.AMELIA MOTONENG
8 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa anak para pemohon yang semula bernama Fasel Selang Matoneng dirubah dalam akta kelahiran menjadi Putra Fasel Selang mengikuti nama yang tercantumkan dalam Ijazah-ijazah anak para Pemohon;
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, untuk memperbaiki nama anak para Pemohon dalam Akta Kelahiran sehingga tertulis
semula nama Fasel Selang Matoneng dirubah dan menjadi Putra Fasel Selang mengikuti nama yang tercantumkan dalam Ijazah-ijazah anak para Pemohon dan dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu ;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp160.000,-(Seratus enam puluh ribu rupiah);
NADIA RAMADHANI
38 — 31
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah identitas pemohon yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Nik 7308094211040001,Kartu Keluarga 7308090205082124, yang semula tertulis nama Nadia Ramadhani di rubah menjadi Nadia Rahmadani yang disesuaikan dengan : - Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 26003/IST/XII/2012, -Ijazah Sekolah Dasar (SD)Nomor Ijazah DN-19 Dd/06 0058004; -Ijazah
Menengah Pertama(SMP)Nomor Ijazah DN-19/D-SMP/06/0008879;- Ijazah Menengah Atas (SMA) No Ijazah DN-19/M-SMA/K13/005110;
- Memberikan ijin untuk mengganti nama orang tua yang tertulis di Akta Kelahiran Nomor : 26003/IST/XII/2012,semula bernama Sultang di rubah menjadi Nasri yang merupakan Orang Tua Kandung (ayah biologis ) dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone setelah menerima Salinan penetapan ini membuat
MOCH. ISMO
75 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon pada ketiga pengganti Ijazah/STTB milik Pemohon yang hilang atau rusak sebagaimana yang tercantum masing-masing pada Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Sekolah Dasar Negeri Tunjung 3 Burneh, No. 04 OA oa.016571, Nomor Daftar Induk : 11, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Bangkalan, No. 04 OB ob.0848057
, Nomor Induk : 612 dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Tanjung Malang, No.
Ijazah.
ML/TPH/02336/87, Nomor Induk : 356 semula tertulis MOHAMMAD ISMO untuk dirubah dan ditulis menjadi MOCH ISMO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Tunjung 3 Burneh, Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Bangkalan dan Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Tanjung Malang untuk diberi Surat Keterangan dan /atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama Pemohon pada pengganti Ijazah/STTB Pemohon;
- Membebankan
Ijazah ML/TBH/02336/87tanggal12 November 1987. Bahwa sekarang pemohon sangat memerlukan perbaikan penggantiijazah/ STTB yang rusak atau hilang Bahwa sekarang pemohon sangat memerlukam perbaikan ijazahtersebut dengan alasan agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari Bahwa untuk itu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Bangkalan;Berdasarkan halhal sebagaimana terurai di atas, Pemohonmengajukan permohonan di hadapan Yth.
Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan namapemohon pada ketiga pengganti ijazah atau STTB yang hilang atau rusakyang semula bernama Mohammad Ismo menjadi Moch. Ismo;3.
ISMO; Bahwa sekarang Pemohon sangat memerlukan perbaikan nama padapengganti Ijazah/STTB yang hilang atau rusak milik Pemohon tersebutdengan alasan agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Pemohon membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;Saksi ke2 : MOH.
Menetapkan memberi jjin kepada Pemohon untuk membetulkanpenulisan nama Pemohon pada ketiga pengganti Ijazah/STTB milik Pemohonyang hilang atau rusak sebagaimana yang tercantum masingmasing padaSurat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Sekolah Dasar Negeri Tunjung 3Burneh, No. 04 OA 0a.016571, Nomor Daftar Induk : 11, Surat KeteranganPengganti ljazah/STTB Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Bangkalan, No.Halaman 8 PENETAPAN Nomor 245/Pdt.P/2020/PN BkI PEN.PDT.P 04 OB ob.0848057, Nomor Induk : 612 dan Surat
Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan inikepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Tunjung 3 Burneh, Sekolah MenengahPertama Negeri 4 Bangkalan dan Sekolah Pertanian Pembangunan NegeriTanjung Malang untuk diberi Surat Keterangan dan /atau dalam bentuk laintentang pembetulan penulisan nama Pemohon pada pengganti Ijazah/STTBPemohon;4.
Omah Nurhasanah
35 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa orang yang bernama OMAH yang lahir di Subang tanggal 05 September 1971, sesuai dengan Akta Kelahiran, STTB MIN, Ijazah SMP, Ijazah SLTA, ijazah STAI dan Buku Nikah dan OMAH NURHASANAH sebagaimana termuat dari e-KTP dan Kartu Keluarga adalah orang yang sama dan selanjutnya menyebut dengan nama OMAH NURHASANAH yang lahir di Subang 05 September 1971.
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Menetapkan bahwa orang yang bernama OMAH yang lahir di Subang tanggal05 September 1971, sesuai dengan Akta Kelahiran, STTB MIN, Ijazah SMP,jazah SLTA,jazah STAI dan Buku Nikah dan OMAH NURHASANAHsebagaimana termuat dari eKTP dan Kartu Keluarga adalah orang yang samadan selanjutnya menyebut dengan nama OMAH NURHASANAH yang lahir diSubang 05 September 1971.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, pada sidangpertama Pemohon. hadir di persidangan , dimana setelah Pemohon membacakanpermohonannya
Subang tanggal 15 Mei 1984 ;Foto copy ljazan Sekolah Menengah Pertama , dikeluarkanoleh Dinas Pendidikan Kabupaten Subang tanggal 6 Juni1987 ;Foto copy Ijazah Paket C , dikeluarkan oleh Dinas PendidikanKabupaten Subang tanggal 07 Januari 2008 ;Halaman 2 dari 7 Penatapan Nomor : 75/Pdt.P/2018/PN.Sng1011Bukti P 8 : Foto copy Daftar Nilai STAI dikeluarkan oleh DinasPendidikan Kabupaten Bandung tanggal 10 Desember 2015,Bukti P 9 : Foto copy ljazah STAI Bandung , dikeluarkan oleh DinasPendidikan Kabupaten
selain bukti surat tersebut, Pemohon telah pulamengajukan 2 (dua) orang saksi di persidangan, yang memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Saksi ROHMAN telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena pemohon adalah tetanggadari saksi ; Bahwa sepengetahuan saksi, mengerti dihadirkan dipersidangan berkaitanPemohon untuk dipergunakan ketertiban administrasi, namun namaPemohon dalam AKTA Kelahiran serta Ijazah
Menetapkan bahwa orang yang bernama OMAH yang lahir di Subang tanggal05 September 1971, sesuai dengan Akta Kelahiran, STTB MIN, Ijazah SMP,jazah SLTA, ijazah STAI dan Buku Nikah dan OMAH NURHASANAHsebagaimana termuat dari eKTP dan Kartu Keluarga adalah orang yang samadan selanjutnya menyebut dengan nama OMAH NURHASANAH yang lahir diSubang 05 September 1971.3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.Demikianlah ditetapkan di Subang pada hari: Rabu, Tanggal 01 Agustus2018, oleh kami : ST.
ERISNO PAKPAHAN
25 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1703-LT-25012019-0018 atas nama Poniyem, lahir di Air Pandan pada tanggal 20 Desember 2000 anak kedua, perempuan dari Ayah Erisno Pakpahan dari Ibu Sutarmi, diperbaiki menjadi Poniyem, lahir di Bengkulu pada tanggal 20 Desember 2000, anak kedua Perempuan dari Ayah Erisno Pakpahan dan Ibu Sutarmi, agar sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar
, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun milik Anak Pemohon tersebut;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon nomor 1703-LT-25012019-0018 atas nama Poniyem, lahir di Air Pandan pada tanggal 20 Desember 2000 anak kedua, perempuan dari Ayah Erisno Pakpahan dari Ibu Sutarmi, diperbaiki
menjadi Poniyem, lahir di Bengkulu pada tanggal 20 Desember 2000, anak kedua Perempuan dari Ayah Erisno Pakpahan dan Ibu Sutarmi, agar sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun milik Anak Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
37 — 24
Menetapkan memberikan ijin kepada pemohon bertindak untuk diri sendiri melakukan penambahan nama marga pemohon NOMAY sehingga nama pemohon semula tertulis dan terbaca MOH SHAIFY LUANSAH yang tertulis dalam Surat Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA dan Ijazah S1 (sarjana Ekonomi) dengan nama MOH SHAIFY LUANSAH ditambah dengan NOMAY sehingga menjadi MOH SHAIFY LUANSAH NOMAY yang adalah sama orangnya;3.
Muhammad Rusdi Syahputra
125 — 53
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon pada ijazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN-26 Dd 0023350, ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor DN-26 DI/06 0115809, dan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Nomor DN-26/M SMA/13/0000262 yang tertulis dan terbaca MUHAMMAD RUSDI SAPUTRA, adalah orang yang sama dengan nama MUHAMMAD RUSDI SYAHPUTRA, yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1704-LT-15012013-0035
, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1704022406010001, dan Kartu Keluarga Nomor 1704020907100002;
- Menyatakan bahwa nama ayah Pemohon pada ijazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN-26 Dd 0023350, ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor DN-26 DI/06 0115809, dan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Nomor DN-26/M SMA/13/0000262 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1704023105710001 yang tertulis dan terbaca ROHAN SIDI, adalah orang yang sama dengan nama RUHAN SIDI, yang tercatat pada
Pemohon tertulis nama PemohonMUHAMMAD RUSDI SAPUTRA dan nama ayah Pemohon tertulisnama ROHAN SIDI;Bahwa perbedaan nama Pemohon dan nama saksi pada akta kelahiranPemohon ingin diperbaiki dan disesuaikan dengan ijazah yang dimilikioleh Pemohon, yaitu ijazah SD, SMP dan SMA;Bahwa Pemohon memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) yang masingmasing nama tertulis sesuai dengan aktakelahiran Pemohon;Bahwa saat Pemohon mendaftar sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD)tidak menggunakan Akta Kelahiran
Pemohon tertulis nama Pemohon MUHAMMAD RUSDISAPUTRA dan nama ayah Pemohon tertulis nama ROHAN SIDI";Bahwa perbedaan nama Pemohon dan nama ayah Pemohon pada aktakelahiran Pemohon ingin diperbaiki dan disesuaikan dengan ijazah yangdimiliki oleh Pemohon, yaitu ijazah SD, SMP dan SMA;Bahwa Pemohon memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) yang masingmasing nama tertulis sesuai dengan aktakelahiran Pemohon;Bahwa saat Pemohon mendaftar sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD)tidak menggunakan
Sekolah Dasar (SD), P4 berupa Fotokopi ljazahSekolah Menengah Pertama (SMP), dan P5 berupa Fotokopi Ijazah SekolahMenengah Atas (SMA) nama Pemohon tertulis Muhammad Rusdi Saputra;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P6 berupa Fotokopi AktaKelahiran, P2 berupa fotokopi Kartu Keluarga nama ayah Pemohon tertulisRuhan Sidi sedangkan bukti surat P,3 berupa Fotokopi Iljazah Sekolah Dasar(SD), P4 berupa Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan P5berupa Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas
Menyatakan bahwa nama Pemohon pada ijazah Sekolah Dasar (SD)Nomor DN26 Dd 0023350, ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)Nomor DN26 DI/O6 0115809, dan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)Nomor DN26/M SMA/13/0000262 yang tertulis dan terbaca MUHAMMADRUSDI SAPUTRA, adalah orang yang sama dengan namaMUHAMMAD RUSDI SYAHPUTRA, yang tercatat pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 1704LT150120130035, Kartu Tanda Penduduk denganNIK 1704022406010001, dan Kartu Keluarga Nomor 1704020907100002;3.
Menyatakan bahwa nama ayah Pemohon pada ijazah Sekolah Dasar(SD) Nomor DN26 Dd 0023350, ijazah Sekolah Menengah Pertama(SMP) Nomor DN26 DI/O6 0115809, dan ijazah Sekolah Menengah Atas(SMA) Nomor DN26/M SMA/13/0000262 dan Kartu Tanda Pendudukdengan NIK 1704023105710001 yang tertulis dan terbaca ROHAN SIDI,adalah orang yang sama dengan nama RUHAN SIDI, yang tercatatpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1704LT150120130035, KartuKeluarga Nomor 1704020907100002;4.
Cahya Tamsil
51 — 35
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang bernama CAHYA TAMSIL yang lahir di Tampo pada tanggal 11 September 1986 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1280/MU/1986 tanggal 15 September 1986 dan nama CAHYATAMSIL sebagaimana dokumen Ijazah SD, Ijazah SMP, dan Ijazah SMA Pemohon adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon dan nama yang benar untuk dipergunakan oleh Pemohon adalah CAHYA TAMSIL sebagaimana
tertera dalam dokumen Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Ijazah S1 Pemohon.
HIZKIA HAEZER MATU
11 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa Pemohon yang bernama Hizkia Haezar Matu, dirubah dalam akta kelahiran menjadi HISKIA MATU mengikuti nama yang tercantumkan dalam Ijazah-ijazah Pemohon;
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk memperbaiki nama Pemohondalam Akta Kelahiran sehingga tertulis
semula nama Hizkia Haezar MAtu, dirubah dan menjadi HISKIA MATU mengikuti nama yang tercantumkan dalam Ijazah-ijazah Pemohondan dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu;
Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohonsebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
NESIP
57 — 28
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama NESIP, yang lahir di BANGKANG, pada tanggal 31 Desember 1991 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar Pemohon Nomor : 23Dd0028923, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Pemohon Nomor : DN-23DI0679585, Ijazah Sekolah Menegah Kejuruan Pemohon Nomor : DN-23Mk0005676 dan Ijazah Akademi