Ditemukan 9105 data
7 — 14
Pau bin Taher) dengan Pemohon II (Masmin Asma'i binti Asma'i) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1997 di Desa Bambu, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Anton Hajira bin Hajira) dengan Pemohon II (Nofita A. binti Ojule) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2008 di Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4.
10 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Masri bin Sibo) dengan Pemohon II (Asma binti Alwaja karim) yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2006 di Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4.
ANDI MUH. RIKO ASHARI, S.H.
Terdakwa:
RAMLI PEO
140 — 34
Una
- 1 (satu) Rangkap asli SK Bupati Tojo Una Una tentang Pemberhentian pejabat dan pengangkatan Kepala Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una.
- 1 (satu) Bundel asli Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2016 Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap I bulan Januari-Juni Tahun 2016 Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggung Jawaban
Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una.
Tojo Una-Una melalui ILMA SAWINDRA YANTI, SE
- 1 (satu) Bundel Asli APBDes Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016
- Bukti Setoran Bumdes Asli kepada Bank Sulteng sejumlah Rp. 120.000.000,-
- Buku rekening Bumdes Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una
- Bukti Setoran asli Desa Kasiala kepada Bank BRI sejumlah Rp. 4.000.000,- dan Rp. 9.000.000,- tertanggal 3 Maret 2020.
Tojo Una-Una;
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Barang bukti nomor urut 1 sampai dengan 3 dikembalikan kepada Dinas PMD Kabupaten Tojo Una-Una melalui Saksi MAEMUNAH, SE;
24 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Mami Karim bin Karim Pombili) dengan Pemohon II (Suli Ogu binti Ogu Tangkoki) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2005 di Desa Kambutu, Kecamatan Una-una Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una; <
18 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bahrun Karim bin Karim) dengan Pemohon II (Diana binti Mara Majid) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2011 di Desa Bambu, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una
, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
18 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iwan Hadim bin Hadim Kalangi) dengan Pemohon II (Masta binti Tele Husa) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2003 di Desa Luangon, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una
, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2023.
21 — 0
S bin Sarihung) dengan Pemohon II (Narmin binti Tete) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2000 di Desa Kulingkinari, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2023.
43 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 1996 di Desa Kavetan, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah).
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Haerun Husen bin Husen) dengan Pemohon II (Yusrina binti Kuil Paya) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2002 di Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4.
6 — 23
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Coning Hajira bin Hajira) dengan Pemohon II (Hembing binti Helido) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013 di Desa Bambu, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una,
Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
20 — 10
Jompo binti Moha Jompo) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2003 di Desa Luangon, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2023.
23 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ismail Mbera bin Dano) dengan Pemohon II (Sapiha A. binti Abubakar) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1996 di Desa Luangon, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una,
Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2023.
14 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aluwaja bin Karim Gora) dengan Pemohon II (Nurmin Majid binti Hanapi Kulasa) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1997 di Desa Bambu, Kecamatan Una-una, Kebupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
10 — 7
Marahu binti Hasani Ahaya Hemuto) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 1992 di Desa Bambu, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
17 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iwan Dalin bin Dalin) dengan Pemohon II (Uni Aris Ila binti Ila) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2004 di Desa Bambu, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten
Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
13 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahadin Akuba bin Akuba Pakaya) dengan Pemohon II (Salma Ende binti Ende) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 1987 di Desa Luangon, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una
, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2023.
22 — 15
Rata binti Sapoyo Rata) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2004 di Desa Luangon, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana tahun 2023;
7 — 4
Willah binti Hamid Willah) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 1991 di Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
14 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mirsan Jumadin bin Jumadin) dengan Pemohon II (Yulianti binti Taher Mbala) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2008 di Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4.