Ditemukan 14023 data
432 — 56
479 — 57
SUTAN PANE Bin H, MADLUDIN PANE(Alm) adalah Kelompok Jenis Meranti yang merupakan hasil hutansebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup danHalaman 10 dari23 halaman putusan nomor 667/Pid.Sus.LH/2017/PN JmbKehutanan Nomor : P.43 / Menlhk / Setjen / 2015 Jo P.60 / Menlhk Setjen /Kum / 2016 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dariHutan Alam serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 163/KptsI/2003tentang Pengelompokan Jenis Kayu sebagai Dasar Pengenaan luranKehutanan disebutkan
bahwa Kelompok Jenis Meranti merupakan Jeniskayu yang dikenakan iuran kehutanan.Bahwa Penatausahaan Hasil Hutan untuk kayu gergajian diaturBerdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.43 / Menlhk / Setjen / 2015 Jo P.60 / Menlhk / Setjen / Kum / 2016tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam,pengangkutan hasil hutan yang berasal dari hutan alam berupa kayugergajian harus dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan KayuOlahan (SKSHHKKO) diterbitkan
504 — 347
517 — 221
444 — 325 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 894 K/PID.SUS.LH/2019Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Bale Bandungkarena didakwa dengan dakwaan tunggal yaitu. perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 100 Ayat (1) juncto Pasal116 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKabupaten Bandung tanggal 3 Mei 2018 sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa
SINAR BASKARASEJATI yang diwakili oleh DJONI GUNAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar baku mutu airlimbah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 100 Ayat (1)juncto Pasal 116 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;Menjatuhkan kepada Terdakwa PT.
SINAR BASKARA SEJATI ;2 (dua) lembar asli sertifikat hasil pengujian No sertifikat 00358.16.01049dan Laporan Hasil Pengujian kwalitas air tanggal penerimaan 16 Februari2016 dari Laboratorium Pengendalian Kwalitas Lingkungan PDAMTirtawening Kota Bandung ;1 (satu) lembar asli berita acara pertemuan yang dihadiri unsur BPLHDPropinsi Jawa Barat dan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten BandungBarat tanggal 17 Mei 2016 ;7 (tujuh) lembar asli surat kKeputusan kepala BPLHD Provinsi Jawa BaratNomor 800/8188BPLHD
SINAR BASKARA SEJATIdalam hal ini diwakili oleh DJONI GUNAWAN, yaitu mulai dari bukti 1.Aberupa foto copy Berita Acara Pengawasan dari Badan PengelolaanLingkungan Hidup Daerah, pada hari Kamis, tanggal 28 Mei 2015 sampaidengan bukti 15 berupa foto copy Surat Rekomendasi TPS Limbah B3dari Kantor Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,tanggal 2 November 2012 atas nama PT. SINAR BASKARA SEJATI ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;4. Menghukum Terdakwa PT.
Hidup Daerah) Provinsi Jawa Barat 3(tiga) kali masingmasing Nomor 800/372/BPLHD/2015 tanggal 5 Februari2015, Nomor 800/Kep.4081BPLHD/2015 tanggal 30 Juni 2015 dan Nomor800/8.188BPLHD/2016 tanggal 21 Oktober 2016, akan tetapi belumdilaksanakan dengan baik ; Bahwa selanjutnya berdasarkan hasil penelitian laboratorium sample limbahproduksi pabrik PT.
503 — 167
415 — 49
457 — 81
Bahwa kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kegiatanperbuatan perusakan hutan menurut ketentuan pada bagian keduaketentuan perbuatan perusakan hutan Pasal 11 UU RI No. 18 tahun2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutanmeliputi pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutansecara tidak sah yang dilakukan secara terorganisasi, yangdiantaranya adalah melakukan penebangan pohon dan melakukanpertambangan serta perkebunan tanpa izin Menteri;Bahwa izin yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan
Hidup danKehutanan adalah izin pinjam pakai kawasan hutan dan dapat sayajelaskan dalam hal izin melakukan kegiatan didalam kawasan hutantersebut ada 2 (dua) bentuk perizinan yaitu @npemanfaatan kawasanhutan dan izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut, dapat sayajelaskan disini untuk izin pemanfaatan kawasan hutan merupakanizin yang dikeluarkan untuk kegiatan disektor kehutanan sepertihalnya HTl, HTR hutan desa dan lainlain sedangkan izin pinjampakai kawasan hutan merupakan izin yang dikeluarkan
untuk usahadiluar sektor kehutanan seperti hanya pertambangan dan lainsebagainya;Bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) UU RI No. 41 Tahun 1999pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok yaitudiantaranya hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi;Bahwa memang semua kawasan hutan bisa dikeluarkan izin pinjampakai kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan untuk usaha penambangan kecuali hutan konservasiyang tidak boleh dilakukan usaha pertambangan sama sekali, hanyasaja
Menimbang, bahwa oleh karena paraterdakwa ditahan dan penahananterhadap terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti akan ditentukansebagaimana dalam amar putusanini;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa dapat merusak kelestarian hutan dan lingkungan
hidup;Hal 15 dari 17Putusan Pidana No.213/Pid.SusLH/2017/PN.SglKeadaan yang meringankan: Terdakwa bersikap sopan dipersidangan; Terdakwa mengakui dan menyesali perouatannya;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwadijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan,Pasal 82 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 tahun 2013tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UndangundangNomor8s Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang
459 — 66
untuk membayar biaya perkarayang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidanaterhadap Para Terdakwa maka Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankanyang ada pada diri Para Terdakwa sebagai berikut :Halhal yang memberatkan : Perbuatan Para Terdakwa tidak mendukung program Pemerintah untukmemberantas kegiatan pertambangan ilegal ; Perbuatan Para Terdakwa dapat merusak kelestarian lingkungan
hidup ;Halhal yang meringankan : Para Terdakwa belum pernah dihukum ; Para Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan sopan dalampersidangan; Para Terdakwa merupakan tulang punggung keluarganya masingmasing ;Memperhatikan Undangundang No.8 Tahun 1981 dan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan khususnya Pasal 158 Jo Pasal 37huruf a Jo Pasal 48 huruf a UndangUndang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana ;MENGADILI1.
455 — 75
430 — 34
47 — 16
422 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1744 K/PID.SUS.LH/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus lingkungan hidup pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > ZULKIFLI bin AMIRULLAH;Tempat lahir > Muara Labuh;Umur/tanggal lahir : 35 tahun/ 17 Juni 1981;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > Jalan Indarung Nomor 31 RT.002RW.001 Kelurahan Indarung,Kecamatan Lubuk Kilang Kota Padang
Hidup danKehutanan Nomor P. 21 / MenLHKII / 2015 tentang PenatausahaanHasil Hutan yang berasal dari hutan hak Pasal 12 Ayat (1) bahwapenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari pohon yangtumbuh secara alami sebelum terbitnya hak atas tanah mengikutiketentuan penatausahaan hasil hutan pada hutan = alam,Hal. 19 dari 40 hal.
Zulkifli mengiyakandan terus keluar ke lintas ke arah Rimbo Bujang;Keterangan Ahli Anmad Sodiq, dalam persidangan : Bahwa dalam pengangkutan kayu tidak bisa disusulkan untukdokumen ataupun Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan, karenasudah jelas menyertai bersamasama dengan fisik kayu yangdiangkut, apabila dokumen itu disusulkan kemudian itu dianggaptidak bersamasama dengan kayu yang diangkut, berdasarkanPermenhut P43 pada Pasal 10 Ayat (1); Bahwa pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik
Nomor 1744 K/PID.SUS.LH/2017Bahwa untuk kewajiban yang mengurus SKSHH yang memiliki kayumaupun yang mengangkut harus sadar bahwa ketika akan diangkutitu perlu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan;Bahwa pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.85 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 11 /2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya YangBerasal Dari Hutan Hak, pada Pasal 10 Ayat (1), lebih jelas, lebihtegas mengatur dan menyatakan bahwa merupakan tindak pidanaapabila
Nomor 1744 K/PID.SUS.LH/2017Bahwa ahli menjelaskan, jika diteliti dari jenisnya hasil hutan tersebutbahwa berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku,sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P. 21 / MenLHKII / 2015 tentang PenatausahaanHasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Hak Pasal 12 Ayat (1), bahwapenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari pohon yangtumbuh secara alami sebelum terbitnya hak atas tanah mengikutiketentuan penatausahaan hasil hutan
418 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
378 — 12
432 — 322 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR UTAMA PT APLUS PACIFIC, dk vs DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LEBAK, dk
., dan kawankawan, ParaAdvokat, pada Law Office Jimi Siregar & Partner, berkantordi Jalan Kartini, Nomor 36 Rangkasbitung, KabupatenLebak, Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal20 Juni 2018;Pemohon Kasasi juga Termohon Kasasi II;DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LEBAK,berkedudukan di Jalan Langlang Buana, Nomor 02, PasirOna, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten, diwakili oleh Ir.
., selakuKepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, yangdalam hal ini memberi kuasa kepada Jimi Siregar, S.H.
,dan kawankawan, Para Advokat, pada Law Office JimiSiregar & Partner, berkantor di Jalan Kartini, Nomor 36Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berdasarkanSurat Kuasa Khusus 31 Juli 2018:Pemohon Kasasi Il juga Termohon Kasasi II:KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan diGedung Manggala Wanabakti, Blok Lantai 4, Jalan GatotSubroto, Senayan, Jakarta Pusat, diwakili oleh SitiHalaman 1 dari 10 hal. Put.
Nomor 83 K/Padt/2021Nurbaya, selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,yang dalam hal ini memberi kuasa kepada Krisna Rya,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Pegawai padaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,berkantor di Gedung Manggala Wanabakti, Blok 7 Lantai 3,Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 9 Agustus 2018;Pemohon Kasasi Ill juga Termohon Kasasi II;LawanALIANSI MASYARAKAT PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP(AMPUH), berkedudukan di Komplek Maya
Menyatakan Tergugat telah melakukan pencemaran dan/atauperusakan lingkungan hidup dengan cara membuang/dumping danmenimbun limbah B3 jenis Fly Ash, Bottom Ash dan Gypsum yangberada di lokasi di Jalan Prof. Dr. Ir Soetami KM. 08, Desa Nameng,Rangkas Bitung, Provinsi Banten;3.
448 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
383 — 23
364 — 32
386 — 30