Ditemukan 355 data
121 — 17
227 — 70
53 — 20
80 — 11
145 — 42
39 — 24
76 — 9
127 — 37
99 — 24
120 — 28
31 — 7
84 — 14
68 — 9
80 — 24
32 — 5
120 — 22
28 — 0
71 — 25
41 PID-Sus-Anak-2014-PN Sos
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : FIRJATULLAH Bin Alm WAHYU SUPRIYADI
55 — 5
Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pamekasan Nomor 11 / Pid Sus - Anak / 2022 / PN Pmk tanggal 2 Pebruari 2023 yang dimohonkan banding tersebut ;
Menetapkan status barang bukti sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pamekasan dalam amar putusan Nomor 11 / Pid Sus - Anak / 2022 / PN Pmk tanggal 2 Pebruari 2023 dipertahankan dan dikuatkan ;
Membebankan biaya perkara kepada Anak
33 — 25
Besuki Kabupaten Situbondo ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar anak tetap ditahan;
- Menghukum Restitusi sebesar Rp. 181.670.635,- ( Seratus delapan puluh satu juta enam ratus tujuh puluh ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah) yang mana biaya tersebut harus di bayar secara tanggung renteng oleh keluarga 9 anak yang diajukan secara terpisah dalam perkara No. 5/Pid
Sus-Anak/2024/PN, Sit, perkara No. 4/Pid. Sus-Anak/2024/PN, Sit, perkara No. 6/Pid. Sus-Anak/2024/PN, Sit dan perkara No. 7/Pid. Sus-Anak/2024/PN, Sit, sehingga masing masing orang tua anak harus membayar Restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp. 20.185.626,- ( dua puluh juta seratus delapan puluh lima ribu enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
- Membebankan kepada anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)