Ditemukan 2726 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN DOMPU Nomor 124/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 6 Januari 2022 — Penuntut Umum:
ADDA,WATUL ISLAMIYYAH, SH.,MH.
Terdakwa:
1.ARDIANSYAH
2.JOJON
5932
  • JOJON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I ARDIANSAH dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP OPPO A15
      warna putih ;Bahwa saksi tahu yang menjadi korban pencurian 1 (satu) unit HP merkOppo A15 warna putih adalah Abdul Azis ;Bahwa Yang menjadi pelaku pencurian HP merk A15 warna putih adalahTerdakwa JOJON dan terdakwa ARDIANSAH ;Bahwa Saksi dan rekan saksi mengamankan 1 (satu) unit HP merk Oppo A15tersebut dari tangan sdr.
      MUHLIS mendapatkan 1(satu) unit HP merk Oppo A15 warna putih tersebut adalah karena di beli dariTerdakwa JOJON dan Terdakwa ARDIANSAH ;Bahwa Saksi mengamankan 1 (satu) unit HP merk Oppo A15 warna putihdari tangan sdr. MUHLIS tersebut hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitarpukul 09.00 wita dirumah sdr.
      merk A15 warna putih tersebut; Bahwa 1 (satu) unit HP Oppo merk A15 warna putih ditemukan oleh saksisudah dijual olen Terdakwa ARDIANSAH dan Terdakwa JOJON kepada sar.MUHLIS; Bahwa saksi tidak tahu dengan cara bagaimana Terdakwa ARDIANSAH danTerdakwa JOJON mengambil 1 (satu) unit HP Oppo merk A15 warna putihmilik saksi koroban ABDUL AZIS; Bahwa Terdakwa JOJON sering kali melakukan pencurian ada juga mencurimesin semprot ;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapatbahwa keterangan
      warna putih yang Terdakwacuri bersama Terdakwa JOJON ; Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta izin sebelum mengambil 1 (satu) unitHP merk Opp A15 warna putih milik sdr.
      curi bersama Terdakwa ARDIANSAH ;Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta izin sebelum mengambil 1 (satu) unitHP merk Opp A15 warna putih milik sdr.
Register : 29-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 164/Pid.B/2021/PN Plp
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.ANTON SULAIMAN HASNAWI
2.Erlysa Said, S.H.
Terdakwa:
BOGEL Alias IPUL Bin ASSO
8036
  • >, sebagaimana Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A15
      Warna Hitam Nomor IMEI:862574055833132, IMEI 2 : 962574055833124;
    • 1 (satu) Dos warna putih Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam

    6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam NomorIME1I:862574055833132, IMEI 2 : 962574055833124; 1(satu) Dos warna putih Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURCAYA Bin JEFRI BULO.4.
    Bahwa selanjutnya terdakwa dan anak saksi FAJAR menjual 1 (Satu)unit Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam kepada orang yang tidakdikenalnya.
    merekOPPO A15 Warna Hitam milik saksi NURCAYA Bin JEFRI BULO tersebutmembuat saksi 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam miliksaksi NURCAYA mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta riburupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke 4e KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Halaman 4 dari 17 Putusan Nomor 164/Pid.B/2021/PN PlpMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah
    , sehingga 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam miliksaksi NURCAYA terlepas dari pegangan saksi anak korban, selanjutnya saksiFAJAR mengambil handphone tersebut lalu langsung lari menuju arahterdakwa;Menimbang, bahwa diperoleh pula fakta maksud dan tujuan dariterdakwa dalam mengambil 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO A15 WarnaHitam Nomor IMEI:862574055833132, IMEI 2 : 962574055833124 milik saksiNURCAYA adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual Handphonetersebut kepada orang yang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam NomorIME1I:862574055833132, IMEI 2 : 962574055833124;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 164/Pid.B/2021/PN Plp 1 (satu) Dos warna putih Handphone merek OPPO A15 Warna Hitam.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURCAYA Bin JEFRI BULO;6.
Register : 05-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 61/Pid.B/2021/PN Plp
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.FITRIANI BAKRI, SH
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
JUSMAN Bin JASMIN
7029
  • sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUSMAN BIN JASMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Type A15
      warna Hitam Nomor IME1 : 861141058091356 dan IME 2 : 861141058091349 ;
    • 1 (satu) dos Handphone merk Oppo Type A15 warna putih.
      Metepakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo Type A15 warna Hitam Nomor IME1: 861141058091356 dan IME 2 : 861141058091349 ; 1(satu) dos Handphone merk Oppo Type A15 warna putih.Dikembalikan kepada pemiliknya An. LIVIA WULAN SARI Alias LIVIA BintFAISAL.4.
      Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa di muka persidangan, Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo Type A15 warna Hitam Nomor IME1 :861141058091356 dan IME 2 : 861141058091349 ; 1 (satu) dos Handphone merk Oppo Type A15 warna putih.Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah diakui dan telahdibenarkan oleh Terdakwa dan saksisaksi pada saat diperlihatkandipersidangan dan pula barang bukti tersebut telah disita Ssesuai prosedurhukum yang berlaku sehingga Majelis
      Pajalesang Kecamtan.Wara Kabupaten Palopo; Bahwa adapun barangbarang yang telah hilang /dicuri berupa 1 (satu) unitHandphone merk Oppo type A15 Bahwa Terdakwa, mengambil 1 (Satu) unit Hndphone merk Oppo A15 warnahitam, Nomor IME1 :8611410580913356 dan IME2 :861141058091349 dan1 (Satu) buah dos Handphone merk Oppo A15 Warna Putih; Bahwa pada saat kejadian Saksi sedang berada didalam kamar dan sedangistirahat, dimana handphone saya dipinjam oleh sepupu saya yang bernamaHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor
      Palopo;Bahwa Terdakwa, mengambil 1 (satu) unit Hndphone merk Oppo A15 warnahitam, Nomor IME1 :8611410580913356 dan IME2 :861141058091349 dan1 (Satu) buah dos Handphone merk Oppo A15 Warna Putih;Bahwa pada hari Senin 1 Februari 2021, handphone milik LIVIA WULANSARI dipinjam oleh Saudari ZU!
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo Type A15 warna Hitam Nomor IME1: 861141058091356 dan IME 2 : 861141058091349 ; 1 (satu) dos Handphone merk Oppo Type A15 warna putih.Dikembalikan kepada pemiliknya An. LIVIA WULAN SARI Alias LIVIA BintFAISAL.6.
Register : 06-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 488/Pid.B/2021/PN Kis
Tanggal 14 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Erlina Damanik, S.H
Terdakwa:
Ali Syahbana Margolang
234
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (bulan);
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12 warna merah nomor panggilan 081263292157 nomor Imei I: 862909056220198 dan nomor Imei II: 862909056220180;
    • 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A15
      SIHOTANG melakukan pengecekan nomorImei terhadap terhadap 1 (satu) unit Handhone merk Vivo Y12 warna merahdengan nomor Imei 1 : 862909056220198 Imei II 862909056220180: dan 1(satu) unit Handhone merk Oppo A15 warna putih Imei 1 : 862574057399595Imei Il 862574057399587, setelah dilakukan pengecekan para saksimendapat informasi bahwa terhadap 1 (satu) unit Handhone merk Vivo Y12warna merah dan 1 (Satu) unit Handhone merk Oppo A15 warna putih sudahdalam keadaan aktif dan masih berada di sekitar Dusun
      Selanjutnya para saksi langsung mengamankanterdakwa dan para saksi melakukan penggeledahan dan ditemukan terhadap1 (Satu) unit Handhone merk Vivo Y12 warna merah dengan nomor Imei 1 :862909056220198 Imei II 862909056220180: dan 1 (satu) unit Handhonemerk Oppo A15 warna putin Imei 1: 862574057399595 Imei Il862574057399587.
      Setelah itu para saksi melakukan introgasi dan terdakwamengakui bahwa terdakwa telah melakukan pencurian terhadap terhadap 1(satu) unit Handhone merk Vivo Y12 warna merah dengan nomor Imei 1 :862909056220198 Imei Il 862909056220180: dan 1 (satu) unit Handhonemerk Oppo A15 warna putin Imei 1: 862574057399595 Imei Il862574057399587 yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021sekitar pukul 04.00 Wib dirumah saksi ELYANI yang berada di Dusun IV DesaPulau Maria Kec. Teluk Dalam Kab.
      Saksi Elyani, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saatmemberikan keterangan di persidangan; Bahwa telah terjadi pencurian terhadap 1 (Satu) unit handphone androidmerk Vivo Y12 warna merah nomor panggilan 081263292157, nomor imei862909056220198 dan 862909056220180 dan 1 (satu) unit handphoneandroid merk Oppo A15 warna putin nomor panggilan 0813697243148,nomor imei 862574057399595 dan 862574057399587 milik Saksi pada hariSenin
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Vivo Y12 warna merah nomor panggilan081263292157 nomor Imei I: 862909056220198 dan nomor Imei Il:862909056220180; 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A15 nomor panggilan081369723148 nomor Imei I: 862574057399592 dan nomor Imei Il:862574057399587;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Elyani ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 488/Pid.B/2021/PN Kis6.
Register : 27-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1234/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Dina K. Sitepu, SH.
Terdakwa:
I Nyoman Suparsa
459
  • Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah HP merk OPPO A15
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk OPPO A15 warna putih glamor Imei:8651160523169855 dan 865116052316948 dengan casing warnahitam. Sebuah casing yang berisi foto perempuan.Dikembalikan kepada saksi IKA FITRI INDRIATI RAHAYU.5. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.
      Kemudian handphone tersebut sempatHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor : 1234/PID.B/2021/PN.Dpsberdering namun Terdakwa tidak mengangkatnya karena Terdakwa sudahberniat untuk memiliki handphone merk Oppo A15 warna putih glamor Imei865116052316955 dan 865116052316948 milik saksi IKA FITRI INDRIATIRAHAYU. Selanjutnya terdakwa membawa 1 (satu) unit handphone merkOppo A15 warna putih glamor pulang ke rumah Terdakwa.
      Selanjutnya terdakwa membawa 1 (Satu) unit handphonemerk Oppo A15 warna putih glamor pulang ke rumah Terdakwa.
      Saksi IKA FITRI INDRIATI RAHAYU di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa barang milik saksi yang telah diambil orang berupa sebuah tas warnacoklat yang berisikan sebuah HP merk Oppo A15, warna Putoh Galmor Imei865116052316955 dan 865116052316948 beserta Kartu ATM Bank BRIdengan nomor rekening 613501012710531, sebuah KTP Nik3510045206840002.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk OPPO A15 warna putin glamor Imei:8651160523169855 dan 865116052316948 dengan casing warna hitam.
Register : 16-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 24-K/PM III-16/AD/III/2017
Tanggal 20 April 2017 — Terdakwa : Baharuddin Kopka Nrp. 3910298081070, Oditur Militer : J. Prins, S.H. NRP. 548005
7927
  • Kemudiandibebaskan dari Penahanan tanggal 20 Desember 2016 berdasarkan SuratKeputusan Pembebasan dari tahanan Nomor Kep/01/X1IV2016 tanggal 14 Desember2016.PENGADILAN MILITER Ill16 tersebut :Membaca : Berkas Perkara Penyidikan dari Pomdam VIV/Wro Nomor :BP15/A15/X1/2016 tanggal 14 Desember 2016.Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari PangdamViVWrb selaku Papera Nomor : Kep/47/I/2017 tanggal02 Pebruari 2017.2.
    : Sdak/18/I2017 tanggal 07 Pebruari 2017 di persidangan yang dijadikandasar pemeriksaan perkara ini.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 nomor urut 14 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Laporanadalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karenahak atau kewajiban berdasarkan undangundang kepada pejabatyang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akanterjadinya peristiwa pidana.Bahwa penyidikan perkara Terdakwa ini didasarkan atas LaporanPolisi Nomor: LP/15/A15
    Selli Yulistanti Arantika, yang dalam BerkasPerkara tertera sebagai Pelapor, namun berdasarkan keteranganSaksi di bawah sumpah di depan persidangan yang menyatakantidak pernah membuat laporan dan tidak pernah melaporkanTerdakwa Kopka Baharuddin (Suami Saksi) serta tidak pernahmenandatangani Laporan Polisi Nomor: LP/15/A15/XV/2016/Idiktanggal 30 Nopember 2016, sehingga dengan demikian LaporanPolisi tersebut menjadi tidak sah.Bahwa Berita Acara Pemeriksaan dalam Berkas Perkara Nomor :BP15/A15/X1/2016
    Dibuatberdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/15/A15/XV2016/diktanggal 30 Nopember 2016 yang tidak sah, sehingga dengandemikian Berita Acara Pemeriksaan dalam Berkas Perkaratersebut menjadi tidak sah, karena tidak memenuhi syarat formal.Bahwa Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/18/I/2017tanggal 07 Pebruari 2017, dibuat dan disusun Berita AcaraPemeriksaan dalam Berkas Perkara Nomor : BP15/A15/X1V2016tanggal 14 Desember 2016, yang tidak sah karena tidakmemenuhi syarat formal sehingga dengan demikian
    Berita Acara Pemeriksaan dalam Berkas Perkara dariDenpom VIV4 Parepare, Nomor : BP15/A15/XIV/2016tanggal 14 Desember 2016 tidak memenuhi syarat formal.2. Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/18/I/2017tanggal 07 Pebruari 2017, terhadap Terdakwa Baharuddin,Pangkat Kopka, NRP. 3910298081070, batal demi hukum.3.
Register : 07-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN Koba Nomor 134/Pid.B/2021/PN Kba
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Daniel Simanjuntak, S.H
Terdakwa:
KRISNO Alias RENO bin ZAINI
8327
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha FIZ R warna hitam tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka 3XA-030079 dan Nomor Mesin 8XA-021480;

    Dikembalikan kepada Terdakwa

    • 1 (satu) unit handphone merek OPPO tipe A15
      warna hitam dengan Nomor Imei 1 : 867759050431173 dan Nomor Imei 2 : 867759050431165;
    • 1 (satu) buah kotak handphone merek OPPO tipe A15 warna hitam dengan Nomor Imei 1 : 867759050431173 dan Nomor Imei 2 : 867759050431165;

    Dikembalikan kepada Anak Saksi Adyan Alias Yan Bin Masud

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha FIZ R warna hitam tanpa NopolDengan No Rangka 3XA030079 Dan No Mesin 8XA021480;Dikembalikan kepada terdakwa;e 1 (satu) unit Handphone merk OPPO type A15 warna hitam dengan NoImei 1 : 867759050431173 dan No Imei 2 : 867759050431165;e 1 (Satu) buah kotak Handphone merk OPPO type A15 warna hitamdengan No Imei 1 : 867759050431173 dan No Imei 2867759050431165..Dikembalikan kepada Adyan Als. Yan bin Masud4.
    Warna Hitam Dinamis dengan nomor imei 1 :867759050431173, Imei 2 : 867759050431165 milik anak saksi Adyan Als YanBin Masud untuk menelepon temanya namun anak saksi Adyan Als Yan BinMasud menjawab bahwa anak saksi Adyan Als Yan Bin Masud tidak ada pulsabang akan tetapi terdakwa Krisno Als Reno Bin Zaini dengan menggunakantangan sebelah kanan dan sekuat tenaga langsung mengambil 1 (Satu) unithandphone merk Oppo type A15 Warna Hitam Dinamis dengan nomor imei 1 :867759050431173, Imei 2 : 867759050431165
    Kemudian tibatiba Terdakwa datangdengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor Yamah FIZ R warnahitam tanpa Nomor Polisi kemudian berhenti dan mematikan mesinsepeda motornya di depan Anak Saksi Adyan Alias Yan Bin Masud danmengatakan bahwa Terdakwa hendak meminjam 1 (satu) unithandphone merk Oppo tipe A15 Warna Hitam Dinamis dengan nomorImei 1 : 867759050431173, Imei 2 : 867759050431165 milik Anak SaksiAdyan Alias Yan Bin Masud untuk menelpon temannya.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha FIZ R warna hitam tanpa NomorPolisi dengan Nomor Rangka 3XA030079 dan Nomor Mesin 8XA021480;Dikembalikan kepada Terdakwae 1 (satu) unit handphone merek OPPO tipe A15 warna hitam denganNomor Imei 1 : 867759050431173 dan Nomor Imei 2867759050431165;e 1 (Satu) buah kotak handphone merek OPPO tipe A15 warna hitamdengan Nomor Imei 1 : 867759050431173 dan Nomor Imei 2867759050431165;Dikembalikan kepada Anak Saksi Adyan Alias Yan Bin MasudMembebankan
Register : 11-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 655/Pid.B/2021/PN Ckr
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
TRI YANTI MERLYN CHRISTIN PARDEDE, SH
Terdakwa:
ADE TAUFIK ISMAIL Alias TOPIK Bin SUMARNO
5527
  • Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, terhadap 1(satu) unit handphone merek Oppo A15 milik anak kandung saksi yangbernama Anak korban Siti Aminah; Bahwa kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terdakwaterhadap 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15 milik anak kandung saksiyang bernama Anak korban Siti Aminah tersebut berawal pada hari Selasatanggal 25 Mei 2021 sekira jam 09.00 Wib di Kp.
    Kukun Rt. 11/06 DesaCiantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, terhadap 1 (Satu) unithandphone merek Oppo A15 milik Anak korban Siti Aminah;Bahwa kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terdakwaterhadap 1 (Satu) unit handphone merek Oppo A15 milik Anak korban Siti Aminahberawal Pada saat kejadian pencurian tersebut saksi sedang berada di rumahsaksi yang beralamat di Kp.
    Ade Taufik Ismail Alias Topik Bin Sumarno Hal 7 Dari 18 Bahwa Anak korban tahu dan mengerti dihadapkan kepersidanganterkait sebagai korban dalam perkara pencurian yang telah dilakukanoleh terdakwa terhadap 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15;Bahwa 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15 yang diambil olehterdakwa tersebut merupakan milik Anak korban;Bahwa kejadian pencurian yang dilakukan oleh terdakwa terhadap 1(Satu) unit handphone merek Oppo A15 milik Anak korban tersebut terjadipada hari Selasa
    Ade Taufik Ismail Alias Topik Bin Sumarno Hal 8 Dari 18 Bahwa 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15 merupakan milik Anakkorban Siti Aminah;Bahwa dalam melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 (Satu) unithandphone merek Oppo A15 merupakan milik Anak korban Siti Aminahtersebut terdakwa berangkat menggunakan 1 (satu) unit sepeda motorHonda Scoopy Nopol: T3037CN;Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 (Satu) unithandphone merek Oppo A15 merupakan milik Anak korban Siti Aminahtersebut
    Aminah yang bertempatdi Jalan Gang Salak, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan,Kabupaten Bekasi;Bahwa benar 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15 yang terdakwa ambiltersebut merupakan milik Anak korban Siti Aminah;Bahwa benar dalam melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 (Satu)unit handphone merek Oppo A15 yang merupakan milik Anak korban SitiAminah tersebut, terdakwa berangkat menggunakan 1 (satu) unit sepedamotor Honda Scoopy Nopol: T3037CN;Bahwa benar tindak pidana pencurian terhadap
Register : 12-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 389/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 11 Juni 2015 — DOMINGGUS ROGA Als ALDI.
2710
  • Bahwa setibanya terdakwa di Post A15 terdakwa memarkir sepeda motor DK2672 OR yang sebelumnya terdakwa pinjam dari saksi Steven Edward Polii alsSteven, kemudian terdakwa dengan berjalan kaki menuju tempat sampah yangada di areal parkir lalu membuka tas tersebut dan mengambil uang yang ada didalam dompet sebesar Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dansebuah Iphone 5 warna silver dengan nomor jepang 08051923531 kemudianterdakwa simpan di dalam saku celana yang terdakwa pakai sedangkan
    baranglainya terdakwa buang di tempat sampah selanjutnya terdakwa kembali ke PostA15 untuk mengambil sepeda motor lalu menuju loby A15 untuk mengembalikansepeda motor kepada saksi Steven Edward Polii als Steven ; Bahwa setibanya di loby A15 saksi Steven Edward Polii als Steven bertanyakepada terdakwa "dari mana kamu kok lama sekali di jawab oleh terdakwa*saya dari kencing dan saksi bertanya lagi *kamu kencing dimana dan di jawaboleh terdakwa di toilet A13 dan pada saat perjalanan menuju A2 saksi
    paling belakang dan sedang menggendongtas warna putih pada bahu kanannya dan saat itu juga terdakwa menarik tasnya secara paksahingga terlepas selanjutnya terdakwa lari ke arah timur mengambil sepeda motor jenis HondaBlade Repsol tahun 2012 DK 2672 OR yang terdakwa parkir sebelumnya selanjutnya terdakwapergi ke arah selatan dengan mengendarai sepeda motor tersebut yang mana saat itu saksiOTANI SHIORI bertriak sambil mengejar terdakwa namun tidak bisa terkejar.e Bahwa setibanya terdakwa di Post A15
    untuk mengambil sepedamotor lalu menuju loby A15 untuk mengembalikan sepeda motor kepada saksi Steven EdwardPolii als Steven ; Bahwa saat mengembalikan sepeda motor saksi Steven Edward Polii als Steven bertanyakepada terdakwa "dari mana kamu kok lama sekali di jawab oleh terdakwa "saya dari kencingdan saksi bertanya lagi >kamu kencing dimana dan di jawab oleh terdakwa di toilet A13 danpada saat perjalanan menuju A2 saksi bertanya lagi kamu basah basah dari mana di jawaboleh terdakwa "saya dingin
    untuk mengambil sepeda motor lalu menuju loby A15 untuk mengembalikan sepedamotor kepada saksi Steven Edward Polii als Steven .Bahwa setibanya di loby A15 saksi StevenEdward Polii als Steven bertanya kepada terdakwa "dari mana kamu kok lama sekali di jawaboleh terdakwa "saya dari kencing dan saksi bertanya lagi "kamu kencing dimana dan di jawaboleh terdakwa di toilet A13 dan pada saat perjalanan menuju A2 saksi bertanya lagi kamubasah basah dari mana di jawab oleh terdakwa "saya dingin pak dan setibanya
Register : 13-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 305/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.HESTY SITORUS, SH
2.RENALDY RESTAYUDA, SH
Terdakwa:
RUSLAN ALI als PATEK bin SYARIF HIDAYAT
3617
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah Kardus Handphone merk Oppo A15
      Menyatakan barang bukti berupa := 1 (satu) buah Kardus Handphone merk Oppo A15 warna BiruDIKEMBALIKAN kepada saksi RIZAL 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam Nomor Polisi B6422BLY 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam Nomor Polisi B6454FWJDIRAMPAS UNTUK NEGARA4.
      OKEM berada didepan dan tiba tiba berhenti di Jalan Mawar Rt.07 Rw.09 KelurahanKapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, dan melihat di atasmeja di dalam Warung makan milik saksi RIZAL tergeletak 1 (satu)buah Handphone merk OPPO Type A15 warna biru yang sedangdicas, dimana saksi RIZAL adalah pemilik warung makan dan sehari harinya tinggal dan bekerja sebagai penjual warung makan, yang saatitu sedang menggoreng tempe, yang berada tidak jauh dari letakhandphone tersebut di charger.Bahwa peran Sdr.
      mengambil barang milik orang lain.Kemudian dengan mengendarai sepeda motor, AJI memboncengJAMBON menggunakan Sepeda Motor Vario B6454FWJ, sedangkanterdakwa menggunakan Sepeda Motor Yamaha Vega B6422BLYmembonceng OKEM, mereka berkeliling di wilayah Cengkarengdengan posisi motor terdakwa di depan, Kemudian mereka berhenti iJalan Mawar Rt.07 Rw.09 Kelurahan Kapuk Kecamatan CengkarengJakarta Barat, dan melihat di atas meja di dalam Warung makan miliksaksi RIZAL 1 (satu) buah Handphone merk OPPO Type A15
      OKEM berhasil melarikan diriMenimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barang buktiberupa 1 (satu) buah Kardus Handphone merk Oppo A15 warna Biru 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam Nomor Polisi B6422BLYHal 8 dari 13 Put. No. 305/Pid.B/2021/PN. Jkt.
      Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa ;7 1 (satu) buah Kardus Handphone merk Oppo A15 warna BiruDIKEMBALIKAN kepada saksi RIZAL 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam Nomor Polisi B6422BLYHal 12 dari 13 Put. No. 305/Pid.B/2021/PN. Jkt.
Register : 12-04-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1082/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
AHMAD FAUZI BANCIN
245
  • KecamatanMedan Timur, kemudian pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul02.00 Wib saat saksi korban sedang berjualan bubur ayam diwarung tenda BUBUR SEHAT BANG RIO bersama dengan terdakwa, namun tibatiba perutsaksi korban merasa mules/ sakit lalu pergi kebelakang/ kamar mandi denganmenitipkan 3(tiga) unit Handphone yaitu i1(satu) unit handphone merkAndromax, 1(satu) unit Handphone merk Oppo F1S dan 1(satu) unit handphoneHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 1082/Pid.B/2021/PN Mdnmerk Oppo A15
    Medan Timurtepatnya di warung tenda Bubur Sehat Bang Rio; Bahwa, barang saksi yang diambil adalah 1 (satu) unit handphone merkAndromax, 1 (satu) unit handphone merk Oppo F1S, 1 (Satu) unithandphone merk Oppo A15, dan uang tunai sebesar Rp.430.000, (empatratus tiga puluh ribu rupiah); Bahwa, cara Terdakwa melakukan pencurian tersebut adalah denganmengambil barangbarang milik saksi tersebut dan kemudian pergimelarikan diri; Bahwa, pada saat peristiwa tersebut saksi Sedang berjualan diwarung buburbersama
    di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Terdakwa mengerti mengapa diperiksa saat ini sehubungan denganperbuatan Terdakwa yang melakukan pencurian; Bahwa, Terdakwa melakukan pencurian tersebut pada hari Selasa tanggal26 Januari 2021 sekira pukul 11.26 Wib di Jalan Bilal Ujung No. 203Kecamatan Medan Timur; Bahwa, barang yang Terdakwa ambil adalah 1 (satu) unit Hanphone merkAndromax, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F1S, 1 (Satu) unitHandphone merk Oppo A15
    Setelah saksi korbanpergi lalu Terdakwapun mengambil 3 (tiga) unit Handphone dan uang tunalmilik saksi korban tersebut lalu pergi meninggalkan tempat tersebut; Bahwa, Terdakwa menjual Handphone merk Oppo A15 dengan hargaRp.900.000,(Sembilan ratus ribu rupiah) dan Handphone merk Oppo F1Sdengan hargaRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) milik saksi koroban kepadaorang lain; Bahwa, Terdakwa ditangkap pada tanggal 02 Pebruari 2021 terdakwabertemu dengan saksi korban lalu saksi korban menangkap Terdakwa
    ratus tiga puluh ribu rupiah), dengan cara mulanyaterdakwa membantu saksi korban berjualan bubur ayam, selanjutnya saksikorban hendak pergi kekamar mandi lalu menitipkan ketiga handphonenyakepada terdakwa, setelan saksi korban pergi ke kamar mandi kemudianterdakwa mengambil ke3(tiga) Handphone serta uang didalam laci milik saksikorban, setelan berhasil mengambil barang milik saksi korban lalu terdakwapergi meninggalkan tempat jualan saksi korban, selanjutnya terdakwa menjualHandphone merk Oppo A15
Register : 14-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 210/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
M. CAKRA A.P. RAZZAD, SH. MH.
Terdakwa:
SIMON TMEUBAM Alias SIMON
9950
    • 1 (Satu) Buah Handpone Merek OPPO A15 warna Putih Glamor dengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586.
    • 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merek OPPO A15 warna Putih Glamor dengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586.
    • 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merek OPPO A15 warna Putih Glamor dengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586 dengan harga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam.Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban MANASIE NOMPETUS AliasMANASE 1 (Satu) Buah Handpone Merek OPPO A15 warna Putin Glamor denganNo imei : 867503055011576 / 867503055011586. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merek OPPO A15 warna Putih Glamordengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merek OPPO A15 warnaPutin Glamor dengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586
    perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara dan uraian kejadian antara lain sebagai berikut ; Bahwa awalnya terdakwa keluar dari koskosannya pergi ke kosan temanterdakwa yang beralamat di belakang kampus stim lalu pulang berjalan melewatirumah yang dikontrak oleh saksi korban, kemudian melihat pintu rumah saksi korbandalam keadaan terbuka, kemudian terdakwa langsung masuk ke dalam rumah danmengambil 1 (satu) buah handphone merek Oppo A3S warna merah dan 1 (satu)buah handphone merek Oppo A15
    dimiliki secara melawan hukum Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa keluar dari koskosannya pergi ke kosan temanterdakwa yang beralamat di belakang kampus stim lalu pulang berjalan melewatirumah yang dikontrak oleh saksi korban, kemudian melihat pintu rumah saksi korbandalam keadaan terbuka, kemudian terdakwa langsung masuk ke dalam rumah danmengambil 1 (satu) buah handphone merek Oppo A3S warna merah dan 1 (satu)buah handphone merek Oppo A15
    dan barang milik saksilainnya tersebut tidak ditemukan; Bahwa setelah kami melakukan mengecekan diketahui pintu belakangdari rumah tersebut yang awalnya pada malam hari dalam keadaan terkuncinamun setelah pagi hari kami melihat dalam keadaan terbuka maka dari itu kamidatang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian; Bahwa 1 (satu) buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dan 1(satu) buah Laptop Acer warna Hitam milik saksi Gemima Ofriana Akulas serta 1(satu) buah Handpone Merek Oppo A15
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam.Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban MANASIE NOMPETUS AliasMANASE 1 (Satu) Buah Handpone Merek OPPO A115 warna Putih Glamor denganNo imei : 867503055011576 / 867503055011586. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merek OPPO A15 warna Putih Glamordengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merek OPPO A15 warnaPutin Glamor dengan No imei : 867503055011576 / 867503055011586
Putus : 18-01-2017 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 360/Pid.Sus/2016/PN.Skt
Tanggal 18 Januari 2017 — ANDITYA BAGUS SANTOSO Als CEKING
244
  • Bahwaselanjutnya saksi JAMEY ANDREAN dan terdakwa pergi ke kost kosBudi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel.Kwarasan Kec. Grogol Kab. Sukoharjo, dan saat dalam perjalanan terdakwadan saksi JAMEY ANDREAN bertemu dengan saksi BANGUN, dan saksiBANGUN langsung diajak menuju kos Budi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp.Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kwarasan Kec. Grogol Kab. Sukoharjo. Bahwasetelah sampai di kos Budi LuhurA15Jl. Solo Baki Kp. BangorejoRt. 001 Rw. 010 Kel. Kwarasan Kec.
    19.00 Wib terdakwa dan saksi JAMEYANDREAN pulang ke daerah Gabudan Ke Pasar Kliwon Surakarta,sesampainya di Gabudan saksi JAMEY ANDREAN meminta terdakwauntuk mengambil beberapa pakaian dan alat hisap shabu (bong).Bahwa selanjutnya saksi JAMEY ANDREAN dan terdakwa pergi ke kostkos Budi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel.Kwarasan Kec. Grogol Kab.
    Sukoharjo, dan saat dalam perjalananterdakwa dan saksi JAMEY ANDREAN bertemu dengan saksi BANGUN,dan saksi BANGUN langsung diajak menuju kos Budi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kwarasan Kec. Grogol Kab.Sukoharjo.Bahwa setelah sampai di kos Budi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp.Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kwarasan Kec. Grogol Kab.
    Sekira pukul 21.00 wib didalam kamar kos Budi luhur A15 Jl Solo Baki KpBangorejo Rt 001 Rw 010 KI Kwarasan Kec Grogol Kab Sukoharjo datangpetugas Kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktiHalaman 12 Putusan Nomor : 360Pid.Sus/2016/PN.
    UUNo. 35 tahun 2009 yang dimaksud dengan penyalah guna narkotika adalah orangyang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hokum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hokum yang diperolehdipersidangan yakni dari keterangan saksi Hendro Dwinanto Hariadi, Fredy DwiHarnanto, Jamey Andrean dan Bangun Dwi Prasetya yang bersesuaian denganketerangan terdakwa Anditya Bagus Santoso bahwa terdakwa pada hari Selasatanggal 27 September 2016 di kamar Kos Budi Luhur A15 JI.
Register : 13-01-2022 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Ckr
Tanggal 27 Januari 2022 — Terdakwa
15649
  • Kemudian Anak MUHAMAD LUTPImengambil sepeda motor milik saksi ELI ELIYAWATI dan saksi MULYADImengambil 1 (Satu) buah tas warna coklat milik saksi ELI ELIYAWATI yangberisikan 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO type A15 warna hitam, 2 (dua)buah KTP dan 1 (satu) buah kartu ATM BCA serta peralatan make up miliksaksi ELI ELIYAWATI dan setelah itu Anak MUHAMAD LUTPI bersama saksiMULYADI dan saksi IRSAD pergi melarikan diri.
    B4733FWL berikut STNK nya dan satu buahtas berisi 1 buah handphone merk oppo A15 warna hitam;Halaman 4 dari 28 Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Ckr. ELIBahwa pada hari Rabu, tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 03.30saat itu saksi sedang tidur di rumah saksi, kemudian Sdr.
    B4733FWL, 1 buah tas warna coklatdidalamnya terdapat 1 EKTP, 1 buah kartu ATM, 1 lembar STNK aslimotor honda scoopy, peralatan make up dan 1 buah handphone merkOppo Tipe A15 warna hitam;Bahwa barang yang Saksi ambil tersebut milik Seorang perempuanbernama Sdri. Eli Eliyawati;Bahwa Saksi melakukan perbuatan tersebut bersama Sdr. MuhammadLutpi dan Sadr.
    B4733FWL berikut STNK nya, satubuah tas berisi 1 buah handphone merk oppo A15 warna hitam, 2 buah ktp dan1 kartu atm BCA. Saat melakukan perbuatan tersebut, Anak menggunakansebilah celurit bergagang kayu dan menggunakan sarana sepeda motor merkhonda vario warna hitam milik saksi Irsad;Menimbang, bahwa saat itu Anak bersama teman teman Anakmengendarai sepeda motor dan bertemu dengan sepeda motor korban, laluSdr.
Register : 15-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 100/Pid.B/2015/PN.Mjy
Tanggal 26 Mei 2015 — EKO MULYONO Bin SUMADI
342
  • (SDL) (QPR) % A15. (LVP) (THP) %A15, maksudnya yaitu hasilpertandingan sepak bola antara HULL CITY (HUL) dengan ASTON VILLA (AST)berakhir draw.
    (SDL) (QPR) % A15.
Register : 26-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 183/Pid.B/2021/PN Bil
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.DIMAS RANGGA AHIMSA,SH.
2.HENDRO NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
MOCH HAMIM Bin JUNAIDI
256
    • 1 (satu) buah HP OPPO A15 warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Novita.

    6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(limaribu rupiah);

    PolN 4372 XS mendekati saksi koroban NOVITA AULIA yang sedang mengendaraisepeda motornya Bersama saksi SYARIFATUL RANI, kemudian tibatibaterdakwa mengambil telepon genggam merk OPPO A15 milik saksi korbanNOVITA AULIA yang berada di dasbor sepeda motor, setelah itu terdakwamengigit telepon genggam dan menyerempet saksi korban NOVITA AULIA dansaksi SYARIFATUL RANI hingga terjatuh sehingga terdakwa dapat melarikandiri dari kKejaran saksi korban NOVITA AULIA.Bahwa ketika saksi korban NOVITA AULIA terjatuh
    Sebelum sampai membeli bensin eceran ada seseorang yangmengendarai Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam menyalip dari kiri danmenempel dekat ke kendaraan saksi yang tibatiba ada orang yang tidak saksikenal dengan menggunakan baju biru gelap yang menggunakan sepedamotor Vixion langsung mengambil handpone saksi merk Oppo A15 warnahitam yang saksi taruh di dasbor sepeda motor sehingga saksi spontanmenarik handponenya tetapi tidak berhasil, tibatiba si pelaku memotong lajukendaraan saksi Novita Aulia
    Rejoso KabupatenPasuruan ;@ Bahwa barang yang terdakwa ambil adalah 1(satu) unit handphone merkOppo A15 warna hitam ;@ Bahwa cara Terdakwa mengambil atau mencuri handphone milik saksi Novitayaitu terdakwa melihat dulu handphone berada di dasoard depan sepeda motormilik saksi Novita kemudian kendaraannya dipepet terdakwa hingga tanganterdakwa dapat menggapai handphone tersebut, setelan terdakwa mengambilhandphone tersebut, handphonenya digigit oleh terdakwa agar tangan terdakwabisa menyetir sepeda
    Rejoso Kabupaten PasuruanTerdakwa telah mengambil 1(satu) bauh handphone merk Oppo A15 milik saksiNovita tanpa sejjin dari pemiliknya.> Bahwa pada awalnya saat itu saksi Syarifatul Rani dan saksi Novita Auliahendak ke indomaret untuk membeli vitamin sebelum ke indomaret saksiSyarifatul Rani dan saksi Novita Aulia membeli bensin eceran di wilayahKematrenrejo.
    Rejoso Kabupaten PasuruanTerdakwa telah mengambil 1(satu) bauh handphone merk Oppo A15 milik saksi Novitatanpa seijjin dari pemiliknya dimana tujuan Terdakwa mengambil paksa Handponemilik saksi korban Novita tersebut dengan maksud untuk dimiliki Secaramelawan hukum, karena dilakukan dengan cara paksa dan tanpa ada jin darikorban, maka dengan demikian unsur kedua tersebut telah terpenuhi secarasah dan meyakinkan menurut hukum;Ad.3.
Register : 28-04-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 888/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
UGIK RAMANTYO,SH
Terdakwa:
PUAH AGUSTIAN BIN PUAH KENJI
266
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PUAH AGUSTIAN Bin PUAH KENJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) unit HP merk OPPO A15
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit HP merk OPPO A15 beserta dosbooknya;Dikembalikan kepada saksi KIKI SETIA ADI4.
    Gembong Gg.X No. 6 Surabaya; Bahwa barang bukti yang telah terdakwa ambil tersebut berupa 1 (Satu) unit HPmerk OPPO A115 yang merupakan milik saksi korban Kiki Setia Adi; Bahwa terdakwa melakukan pencurian terhadap barang berupa 1 (satu) unit HPmerk OPPO A15 yang merupakan milik saksi korban Kiki Setia Adi tersebutdengan cara awalnya sekira jam 05.00 Wib terdakwa berjalan kaki dari rumahmenuju rumah kos di JI. Gembong Gg.
    X No. 6 Surabaya terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit HPmerk OPPO A15 yang merupakan milik saksi korban Kiki Setia Adi;Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian terhadap barang berupa 1 (satu)unit HP merk OPPO A1i5 yang merupakan milik saksi korban Kiki Setia Aditersebut dengan cara awalnya sekira jam 05.00 Wib terdakwa berjalan kaki darirumah menuju rumah kos di JI. Gembong Gg. X No. 6 Surabaya, sekitar jam05.15 Wib terdakwa sampai di depan rumah kos JI. Gembong Gg.
    X No. 6 Surabaya terhadap barang buktiberupa 1 (satu) unit HP merk OPPO A15 yang merupakan milik saksi korban KikiSetia Adi;Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian terhadap barang berupa 1(satu) unit HP merk OPPO A15 yang merupakan milik saksi korban Kiki Setia Aditersebut dengan cara awalnya sekira jam 05.00 Wib terdakwa berjalan kaki darirumah menuju rumah kos di JI. Gembong Gg. X No. 6 Surabaya, sekitar jam 05.15Wib terdakwa sampai di depan rumah kos JI. Gembong Gg.
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merk OPPO A15 beserta dosbooknya;Dikembalikan kepada saksi KIKI SETIA ADI.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya, pada hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021, oleh kami : KETUT TIRTA, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, DEWA KETUT KARTANA,S.H., M.Hum. dan R.
Putus : 17-01-2017 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 386/Pid.Sus/2016/PN. Skt
Tanggal 17 Januari 2017 — BANGUN DWI PRASETYO bin SUGENG RAHARJO
204
  • Perkara:PDM 169/0.3.11/Euh.2/11/2016 tanggal 08 Desember 2016 yang berbunyisebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa BANGUN DWI PRASETYO bin SUGENG RAHARJOpada hari Selasa tanggal 27 September 2016 sekitar jam 20.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu bulan September 2016, atau setidaktidaknya padasuatu waktu masih dalam tahun 2016, bertempat di Kamar kos Budi Luhur A15 Jl.Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kwarasan Kec.
    Resnarkoba Polda Jateng, dan saksi tidakkenal dengan Terdakwa serta tidak ada hubungan famili dengannya;Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik Kepolisian dan saksimembenarkan semua keterangannya di Berita Acara PemeriksaanPenyidik tersebut;Bahwa saksi telah menangkap terdakwa pada hari Selasa tanggal 27September 2016 sekitar jam 21.00 Wib, bertempat di Kamar kos BudiLuhur A15 Jl. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel. KwarasanKec. Grogol Kab.
    Pasar kliwon Kota Surakartapergi ke kost kos Budi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw.010 Kel. Kwarasan Kec. Grogol Kab.
    Pasar kliwon Kota Surakartapergi ke kost kos Budi Luhur A15 JI. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw.010 Kel. Kwarasan Kec. Grogol Kab.
    Pasar kliwon Kota Surakarta pergi kekost kos Budi Luhur A15 Jl. Solo Baki Kp. Bangorejo Rt. 001 Rw. 010 Kel.Kwarasan Kec. Grogol Kab.
Register : 10-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 508/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 7 September 2021 — Penuntut Umum:
1.I KOMANG PRASETYA,SH.
2.LALU JULIANTO,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
1.SETIAWAN PERMANA Alias AGUS
2.DIKI APRIORI Alias DIKI
2819
  • memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa SETIAWAN PERMANA Alias AGUS dan terdakwa DIKI APRIORI Alias DIKImasing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanipara terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merek OPPO A15
      telah terbukti bersalan melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidanadalam 365 Ayat (2) Ke2 KUHPdalam surat dakwaan kami;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SETIAWAN PERMANA Alias AGUSdan terdakwa DIKI APRIORI Alias DIKI dengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) tahun dengan perintah para terdakwa tetap dalamtahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merek OPPO A15 warna putih glamor dengannomor Imei 1 : 862574055295191, dan
      dakwaansebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SETIAWAN PERMANA Alias AGUSdan terdakwaDIKI APRIORI Alias DIKI pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 sekitar jam14.30 Wita atau pada waktu lain dalam bulan Mei 2021 atau setidaktidaknyadalam tahun 2021 bertempatdi Dusun Sesaot, Kecamatan Narmada,Kabupaten Lombok Barat atau ditempat lain yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Mataram yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini,telah mengambil sesuatu barang berupa 1 (satu) unit hand phonemerek OPPO A15
      kios, selanjutnya terdakwa mendekati Anak ALTALARIKPASYA Alias ATALALIK dan Anak MUHAMMAD PARIS KARNAIN AliasPARIS yang saat itu sedang memegang handphone, kemudian terdakwamengambil handphone tersebut dengan cara menarik paksa handphoneyang dipegang Anak ALTALARIK PASYA Alias ATALALIK dan AnakMUHAMMAD PARIS KARNAIN Alias PARIS, setelah itu terdakwa jugamengambil handphone yang berada di lantai yang sedang di cas, dansetelah berhasil mengambil handphone berupa 1 (satu) unit handphonemerek OPPO A15
      Unsur Sebagian atau seluruhnya milik orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas ternyatabahwa para terdakwa telah mengambil 3 (tiga) buah Handphone yaitu 1 (satu)buah handphone merek OPPO A15 warna putih glamor, 1 (satu)buahhandphone merek A1K warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merekSamsung A10 warna biru milik saksi DEW!
      Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniparaterdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;aMenetapkan barang bukti berupa :Halaman 16 dari 18 Putusan Nomor 508/Pid.B/2021/PN.Mtr.: 1 (satu) buah handphonemerek OPPO A15 warna putin glamor dengan nomor Imei 1862574055295191, dan Imei 2 : 862574055295183, dengan nomor HandPhone 083132577215,beserta kotaknya; 1 (Satu) buahhandphone Realme C2 warna biru dengan Imei 1
Register : 15-12-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1183/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Ni Komang Sasmiti, SH., MH.
Terdakwa:
Marta Putra
5018
  • memberatkan dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merk Oppo A15
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buanh HP merk Oppo A15 warna Hitam No. IMEI 1:862574050481176, No. IMEI 2: 862574050481168 dengan 082136345618Dikembalikan kepada Saksi Khoirun Nizar.4.
      Supratman Nomor 311 (proyekbangunan ruko lantai 3) Denpasar Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam Daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telahmengambil barang sesuatu berupa : 1 (Satu) buah HP merk Oppo A15 warna hitamyang seluruhnya merupakan milik orang lain yakni milik saksi Khoirun Nizar denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan pada malam hari dalampekarangan tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitutidak diketahui atau
      terdakwa berjalan kaki menuju pintu gerbang Ruko dan melihat pintutertutup namun tidak terkunci, kKemudian terdakwa mendorong pintu gerbang danmasuk kehalaman sambil melihat situasi, dan selanjutnya terdakwa memanyatskapolding yang terpasang didepan ruko untuk menuju ke lantai 2 Ruko, kemudianterdakwa turun berjalan kaki melalui tangga beton menuju ke lantai bawah Rukobagian tengah, dan terdakwa melihat ada orang yang sedang tidur dan saat ituterdakwa melihat ada sebuah 1 (Satu) buah HP merk Oppo A15
      warna Hitam yang diperlihatkan adalah benar HP yangdisitapetugas namun pada waktu itu terdakwa belum sempat mengambil HPtersebut karena keduluan terdakwa diketahui berada didalam ruko lantai satubagian tengah oleh orang yang tinggal di TKP.Menimbang bahwa dipersidangan Jaksa penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa: 1 (Satu) buah HP merk Oppo A15 warna Hitam No.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Oppo A15 warna Hitam No. IMEI 1:862574050481176, No. IMEI 2 : 862574050481168 dengan 082136345618Dikembalikan kepada Saksi Khoirun Nizar;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 ( duaribu rupiah );Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar pada hari Kamis, tanggal 17 Pebruari 2022, olen kamil. G. N. A. Aryanta Era. W., S.H.M.H. sebagai Hakim Ketua, A.A.M.