Ditemukan 999 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : andriawan anugrawan
Register : 07-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 125/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 21 Mei 2015 — Rio Anggriawan Alias Rio Bin Nurkamal (Alm)
342
  • Rio Anggriawan Alias Rio Bin Nurkamal (Alm)
    PUTUSANNomor : 125/Pid.B/2015/PN.BIls.woneenne Pengadilan Negeri Bengkalis, yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdak Wa: 222222 n nnn nn nn nner n nen ene n nen nen neeNama : Rio Anggriawan Alias Rio Bin Nurkamal (Alm).Tempat lahir > Duri.2 02222 ne een n en nee= a=Umur/Tanggal lahir : 22 tahun /03 Maret 1992.Jenis Kelamin : Lakilaki.KebangsaanIndonesia. 220002 200022202Tempat Tinggal :
    Menyatakan terdakwa Rio Anggriawan Alias Rio Bin Nurkamal (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut2. Menjatuhkan pidana penjara terdakwa Rio Anggriawan Alias Rio Bin Nurkamal(Alm) dengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi lamnya terdakwa ditangkap dan ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap dalamtahanan;3.
    keringanan hukuman 3;woneeenee Menimbang, bahwa atas permohonan secara lisan dari terdakwa tersebut PenuntutUmum memberikan tanggapannya yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya, sedangkan terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;wonenea Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan didakwa telahmelakukan tindak pidana sebagaimana disebut dalam Surat Dakwaan Penuntut UmumNo.Reg.Perkara : PDM46/BKS/03/2015, tanggal 16 April 2015 sebagai berikut; Dakwaano Bahwa terdakwa RIO ANGGRIAWAN
    Alias Rio Bin Nurkamal (Alm)dipersidangan telah memberikan keterangan, yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa terdakwa RIO ANGGRIAWAN Alias RIO Bin NURKAMAL (Alm) padabulan Januari 2015 bertempat di Jalan Jend.
    Menyatakan terdakwa RIO ANGGRIAWAN Alias RIO Bin NURKAMAL (Alm)telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENADAHAN) 0022202 202 20n nen eenen cence een een ene neeneenenee nee nenneneenesnenns2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu)3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetapditahan; 5.
Register : 07-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 147/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 30 Maret 2017 — FERI ANGGRIAWAN
244
  • Menyatakan Terdakwa FERI ANGGRIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FERI ANGGRIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    FERI ANGGRIAWAN
    PUTUS ANNomor 147/Pid.Sus/2017/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriJember yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: FERI ANGGRIAWAN: Jember: 24 Tahun / 29 April 1992: Lakilaki: Indonesia: Dr. Soebandi 36 GG.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa FERI ANGGRIAWAN beserta seluruhlampirannya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakanpada persidangan tanggal 23 Maret 2017 yang pada pokoknya menuntut:1.Menyatakan terdakwa FERI ANGGRIAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan
    Soebandi Kecamatan Patrang,Kabupaten Jember terdakwa FERI ANGGRIAWAN berhasil ditangkapdan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di saku celananya 10 (sepuluh ) klip plastik yang berjumlah 100 ( seratus ) butir obat Trexberlogo Y berwarna putih dan uang tunai sebesar hasil penjualansebanyak Rp. 59.000, ( Lima puluh sembilan ribu rupiah ) selanjutnyaterdakwa dibawa ke Kantor SatReskoba Polres Jember beserta denganbarang buktinya tersebut.Bahwa benar terdakwa mengedarkan obat jenis trex berlogo
    dimana terdakwa tersebut di dalampemeriksaan di persidangan telah membenarkan identitasnya sebagaimanayang terdapat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa benar FER ANGGRIAWAN denganidentitasnya tersebut adalah benar orang yang dimaksudkan dalam perkara inidan oleh karenanya unsur setiap orang menjadi telah terpenuhi;.
    Menyatakan Terdakwa FERI ANGGRIAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkansediaan farmasi ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FERI ANGGRIAWAN oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) haridan pidana denda sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribuRupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 74/Pid.Sus/2016/PN.Kis
Tanggal 8 Maret 2016 — Feri Anggriawan
232
  • Menyatakan Terdakwa Feri Anggriawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
    Feri Anggriawan
    Nama lengkap : Feri Anggriawan;Tempat lahir : Bandar Tinggi;Umur / tanggal lahir : 26 Tahun / 24 Agustus1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Huta Desa Bandar RejoKecamatan BandarMasilam Kabupaten Simalungun;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta; Terdakwa ditangkap sejak tanggal 09 Oktober 2015 sampai dengan 12Oktober 2015;Perpanjangan Penangkapan Terdakwa sejak tanggal 12 Oktober 2015sampai dengan 15 Oktober 2015;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa Feri Anggriawan, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau MelawanHukum Menyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri Yaitu KristalMetamfetamina Sebagaimana Terdaftar Dalam Golongan Nomor Urut 61Lampiran UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Bagi Diri Sendiri,sebagaimana didakwakan kepada Terdakwa dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Feri Anggriawan berupa pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00(lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :rane Bahwa ia terdakwa FERI ANGGRIAWAN bersamasama dengan DEDIPUTRA (penuntutan dilakukan secara terpisah
    Menyatakan Terdakwa Feri Anggriawan tersebut diatas, terbukti secarasah dan = meyakinkan bersalah melakukan tindak = pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri, sebagaimanadalam dakwaan Alternatif Kedua.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 27-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 223/Pid.B/2013/PN.Sda
Tanggal 4 April 2013 — DODY ANGGRIAWAN
273
  • Menyatakan Terdakwa DODY ANGGRIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan waktu selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    DODY ANGGRIAWAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA aati Pengadian Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa , telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdawa :Nama lengkap : DODY ANGGRIAWAN;Tempat lahir : KediriUmur / Tanggal lahir : 23 Tahun/tgl.17 Pebruari 1989Jenis kelamin : Lakilaki .Kebangsaan : Indonesia .Tempat tinggal : JI.Banjaran Gg No.107 B.Rt 8, Rw.9 Kecamatan KotaKediri, Kab.Kediri;Agama : Islam.
    Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa Dody Anggriawan denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara;3. Barang bukti 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Kharisma L4375A)warna biru tahun 2004 Noka MH JB 21134K390274 dan 1 (satu) buah BPKBHonda Kharisma L4375 warna biru tahun 2004 an.Adani Qatrunadaalamat Pucang No.31 Surabaya seluruhnya dikembalikan pada AndiRiswanto;4.
    Menyatakan Terdakwa DODY ANGGRIAWAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun;3. Menetapkan waktu selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 12-03-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 13-K/PM I-04/AD/I/2015
Tanggal 12 Maret 2015 — Pratu Feri Anggriawan
9254
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Feri Anggriawan, Pratu, NRP 31081595951186, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan, menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Pratu Feri Anggriawan Nrp. 31081595951186,2) 1 (satu) lembar Tespack Merk Answer yang digunakan untuk sample urine a.n. Pratu Feri Anggriawan,3) 1 (satu) lembar foto pada saat Serka Dian Malik mengambil sampel darah a.n.
    Pratu Feri Anggriawan,4) 1 (satu) lembar foto barang bukti sample darah dan urine milik Pratu Feri Anggriawan,5) 1 (satu) lembar foto barang bukti sampel urine dan darah milik Pratu feri Anggriawan yang telah dibumgkus dan disegel, dan6) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorius Kriminalistik No. Lab : 2038/NNF/2014 tanggal 6 Oktober 2014 a.n. Pratu Feri Anggriawan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b.
    Barang : - 1 (satu) buah taspack merk Answer yang digunakan untuk pemeriksaan/Test Sample Urine Pratu Feri Anggriawan. Dirampas untuk dimusnakan.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan.
    Pratu Feri Anggriawan
    Pratu Feri Anggriawan Nrp.31081595951186,b 1 (satu) lembar Tespack Merk Answer yang digunakan untuksample urine a.n. Pratu Feri Anggriawan,c 1 (satu) lembar foto pada saat Serka Dian Malik mengambilsampel darah a.n.
    Pratu Feri Anggriawan,d 1 (satu) lembar foto barang bukti sample darah dan urine milikPratu Feri Anggriawan,e 1 (satu) lembar foto barang bukti sampel urine dan darah milikPratu feri Anggriawan yang telah dibumgkus dan disegel, danf 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan LaboratoriusKriminalistik No. Lab : 2038/NNF/2014 tanggal 6 Oktober 2014a.n.
    Pratu@ Feri Anggriawan Nrp.31081595951186,b 1 (satu) lembar foto Tespack Merk Answer yang digunakan untuksample urine a.n. Pratu Feri Anggriawan,c 1 (satu) lembar foto pada saat Serka Dian Malik mengambil sampeldarah a.n.
    Pratu Feri Anggriawan Nrp. 31081595951186,b. 1 (satu) lembar Tespack Merk Answer yang digunakan untuksample urine a.n. Pratu Feri Anggriawan,c. 1 (satu) lembar foto pada saat Serka Dian Malik mengambil sampeldarah a.n.
    Pratu Feri Anggriawan,d 1 (satu) lembar foto barang bukti sample darah dan urine milik PratuFeri Anggriawan,e (satu) lembar foto barang bukti sampel urine dan darah milik Pratuferi Anggriawan yang telah dibumgkus dan disegel,f 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorius KriminalistikNo. Lab : 2038/NNF/2014 tanggal 6 Oktober 2014 a.n.
Putus : 23-09-2015 — Upload : 17-10-2015
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 201/Pid.Sus/2015/PN Pms
Tanggal 23 September 2015 — ANGGRIAWAN SITORUS PANE
364
  • Menyatakan Terdakwa ANGGRIAWAN SITORUS PANE , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SHABU-SHABU ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    ANGGRIAWAN SITORUS PANE
    Nama lengkap : ANGGRIAWAN SITORUS PANETempat lahir : SahkudabayuUmur : 26 tahun/ 16 Januari 1989Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah bong terbuat dari bekas botol minuman You C 1000 VitaminLemon , 1 ( satu) mancis , 1 ( satu ) pipet , 1 ( satu ) pipa kaca bekas pakaidipergunakan dalam berkas perkara terdakwa Anggriawan Sitorus Pane;4.
    Perkara Nomor : PDM 68/PSIAN/Euh.2/08/2015 sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMAnono Bahwa terdakwa ANGGRIAWAN SITORUS PANE bersama sama dengansaksi HERBETH WESLY MANIK , ( terdakwa dalam berkas terpisah ) pada harisabtu tanggal 27 Juni 2015 sekira pukul 14,30 Wib atau setidak tidaknya padabulan Juni 2015 bertempat di koskosan Bancin kamar No.2 Lantai Ill di JalanDanau Maninjau Kelurahan Siopat suhu Kecamatan Siantar Timur PematangSiantar , atau. setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk
Register : 22-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Ksn
Tanggal 10 September 2019 —
140
  • FERRY MULYA ANGGRIAWAN
Register : 27-10-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 167/Pid.B/2015/PN.TMG
Tanggal 5 Januari 2016 — VIKO ANGGRIAWAN bin BUDIARTO
556
  • Menyatakan Terdakwa VIKO ANGGRIAWAN bin BUDIARTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 9 (Sembilan) bulan ;3.
    VIKO ANGGRIAWAN bin BUDIARTO
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Temanggung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : VIKO ANGGRIAWAN bin BUDIARTO;Tempat lahir : Magelang ;Umur/tanggal lahir : 22 tahun/ 5 Januari 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :Dusun Malangan RT. 29/13, Kel. Payaman, Kec.Secang, Kab.
    memperhatikane Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Nomor 167/Pid.B/2015/PN.Tmg tanggal 27 Oktober 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor : 167/Pid.B/2015/PN.Tmg tanggal 27Oktober 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;persidangan;sertaVisum et Repertum dan barang bukti yang diajukan diSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa VIKO ANGGRIAWAN
    Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AgukutanJalan sebagaimana dakwaan Primair.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VIKO ANGGRIAWAN denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi seluruhnya selamaterdakwa berada dalam tahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetapberada dalam tahanan .Menyatakan barang bukti berupa :e KBM Truk Box No. Pol : H1379MW;e STNK No. Pol : H1379MW;e Buku KIR nomor : SM. 121383Dikembalikan kepada PT TIRTA MAKMUR PERKASA.e KBM Truk No.
    membantu orang tua mencari nafkah.Dengan demikian, terdakwa mohon putusan yang seadiladilnya dari MajelisHakim;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa secara lisan terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimairBahwa terdakwa VIKO ANGGRIAWAN
    Menyatakan Terdakwa VIKO ANGGRIAWAN bin BUDIARTO tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban lukaberat ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan PidanaPenjara selama : 9 (Sembilan) bulan ;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;.
Putus : 12-11-2009 — Upload : 13-05-2011
Putusan PN SERANG Nomor 823Pid.B/2009/PN.Srg
Tanggal 12 Nopember 2009 — DAVID ANGGRIAWAN TRIWIBOWO
7011
  • DAVID ANGGRIAWAN TRIWIBOWO
    P UT US ANNomor : 823Pid.B/2009/PN.Srg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Serang yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana secara Biasa dalam tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : DAVID ANGGRIAWAN TRIWIBOWO ;Tempat, Tanggal.lahir : Magelang,20 tahun (25 Pebruari 1989)Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Mes PT. (BPR) LingkunganBabakanseri, Kelurahan Tamansari,Kec.
    Menyatakan Terdakwa DAVID ANGGRIAWAN TRIWIBOWO terbuktisecara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam dalamdakwaan ke satu melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAVID ANGGRIAWANTRIWIBOWO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulanpotong masa tahanan,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    DAVID ANGGRIAWAN TRIWIBOWO, terhadapkorban Sdr. SUHENDRA Als., IGAY BinSARMANI ; Bahwa Penganiayaan dan Pengrusakan barang dilakukan dengacara menghunuskan alat sejenis pisau kearah tubuh korban danmengenai kaki sebelah kiri yang mengakibatkan terluka danmerasakan sakit, dan melakukan pengrusakan terhadap barangberupa 1 (satu) Unit kendaraan Toyota Avanza warna SilverNo.
    menjatuhkan putusan, terlebihdahulu) dipertimbangkan hal hal yang memberatkan danhal halyang meringankan atas diri Terdakwa ;Hal hal yang memberatkan Perbuatan Terdakwa mengakibatkan orang lain lika ;Hal hal yang meringankan Terdakwa = mengakui terus terang tas perbuatannya~ danbersikap sopan dalam persidangan ; Terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya ;Mengingat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana serta peraturanperundang undangan lainnya yang bersangkutan;MENGAODI LI Menyatakan Terdakwa DAVID ANGGRIAWAN
Putus : 23-10-2012 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 588/Pid.B/2012/PN.Sda
Tanggal 23 Oktober 2012 — ZAHYU ANGGRIAWAN Bin M.RAZIT
123
  • MENGADILI- Menyatakan terdakwa ZAHYU ANGGRIAWAN Bin M.RAZIT tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar" ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjaraSelama 7 (Tujuh) Bulan 15 (Lima Belas) Hari dan denda sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) apabila denda tidak dibayar menjalani kurungan sebagai pengganti selama 1 (Satu) Bulan ;- Menyatakan lamanya terdakwa ditahan
    ZAHYU ANGGRIAWAN Bin M.RAZIT
    PUTUSANNomor : 588/Pid.B/2012/PN.SdaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama : ZAHYU ANGGRIAWAN Bin M.RAZITLahir di : KediriUmur/Tanggal Lahir : 20 tahun/ 24 Pebruari 1992Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dsn.Karang Dinoyo RT 28 RW 06 Desa Kepung, KecamatanKepung, Kabupaten KediriAgama
    memutuskan :Telah mendengar permohonan terdakwa secara lisan di persidangan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman karena mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya danterdakwa baru 8 (delapan) bulan menikah ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum secara lisan yang pada pokoknya tetap padaTuntutannya dan telah mendengar pula Duplik Terdakwa yang pada pokoknya tetap padapermohonannya;Menimbang bahwa, Terdakwa diajukan di persidangan dengan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa ZAHYU ANGGRIAWAN
    dalam Berita AcarPemeriksaan Laboratorium Kriminalistik No.Lab. : 4873/NOF/2012 tanggal 10 Juli 2012yang menyimpulkan bahwa barang bukti nomor 4718/2012/NOF berupa tablet warna putihlogo LL tersebut di atas adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifinidil HCL tidaktermasuk narkotika maupun psikotropika, tetapi termasuk daftar obat keras Perbuatanterdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undangundang Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;AtauKEDUABahwa ia terdakwa ZAHYU ANGGRIAWAN
    15 KUHAP, jadi orang disini adalah pelaku tindak pidana yang didakwa oleh PenuntutUmum melakukan perbuatan yang diuraikan dalam surat dakwaan, oleh sebab itu penekanandalam unsur ini adalah kehadiran terdakwa atau orang tersebut yang identitas nya sesuaidengan surat dakwaan, masalah terbukti tidaknya melakukan perbuatan akan tergantungdalam pembuktian unsur materiil dari dakwaan yang bersangkutan :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan dalam perkara ini telahdihadapkan Terdakwa ZAHYU ANGGRIAWAN
    mengeluarkan terdakwa daritahanan, maka diperintahkan agar tetap ditahan ;Menimbang bahwa, mengenai barang bukti sebagaimana tersebut di muka akandirampas untuk dimusnahkan kecuali sebuah handphone merk Cross dikembalikan kepadaterdakwa;Menimbang bahwa, oleh karena terdakwa dipidana maka kepadanya dibebankanuntuk membayar beaya perkara;Mengingat pasal 197dan pasal 106 ayat (1) UU No.36 Tahun 2009 serta pasalpasal lain dariKUHAP yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan terdakwa ZAHYU ANGGRIAWAN
Register : 16-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN KEBUMEN Nomor 17/Pdt.P/2020/PN Kbm
Tanggal 9 April 2020 — DEBI AGUNG ANGGRIAWAN - PEMOHON
448
  • Menetapkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.26363/TP/2010 tertanggal 6 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen yang semula bernama DEBI AGUNG ANGGRIAWAN dirubah menjadi MUHAMMAD WIJAYA AGUNG ;3.
    DEBI AGUNG ANGGRIAWAN - PEMOHON
Putus : 03-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 95/Pid.B/2015/PN.Pwk.
Tanggal 3 Juni 2015 — ANGGRIAWAN LAZUARDI Bin TEDI
226
  • Menyatakan Terdakwa ANGGRIAWAN LAZUARDI Bin TEDI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    ANGGRIAWAN LAZUARDI Bin TEDI
    PUTUSANNomor : 95/Pid.B /2015/PN Pwk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap ANGGRIAWAN LAZUARDI Bin TEDITempat lahir PurwakartaUmur/ Tanggal lahir 25 Tahun /02 Mei 1989Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal Jalan Kolam renang Rt.009/004 KelurahanPurwamekar Kecamatan Purwakarta kabupatenPurwakarta.Agama
    Menyatakan terdakwa Anggriawan Lazuardi terbukti bersalahmelakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimanadalam dakwaan melanggar pasal 374 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke1KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP.2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam penahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    pembelaan secara lisan pada intinya terdakwa merasa bersalah,dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan repliknya yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula demikian pula terdakwa telahmengajukan duplik yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 95/Pid.B /2015/PN Pwk.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan' terdakwa kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :PertamaBahwa terdakwa ANGGRIAWAN
    Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan pasal374 KUHP Jo Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.ATAUKeduaBahwa terdakwa ANGGRIAWAN LAZUARDI Bin TEDI, pada hari danwaktu yang sudah tidak dapat ditentukan lagi pada bulan Maret 2014 sampaidengan bulan Januari 2015 bertempat di CV.JAYA PURWAKARTA yangberalamat di Jalan Taman pahlawan No.152 Kelurahan PurwamekarKecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidaktidaknya padaTahun 2014 sampai dengan Tahun 2015
    Menyatakan Terdakwa ANGGRIAWAN LAZUARDI Bin TEDI tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam jabatan secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 03-02-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 133/Pid.Sus/2016/PN Jmb
Tanggal 25 Februari 2016 — Ade Anggriawan Bin Lazuardi
248
  • Menyatakan Terdakwa Ade Anggriawan Bin Lazuarditersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu)tahun.3. Memerintahkanlamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) unit mobil AVANZA warna silver BG 1563 YL beserta stnk An.SAEFUL ANAM YUSUF Dikembalikan kepada terdakwa ADE ANGGRIAWAN BIN LAZUARDI 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
    Ade Anggriawan Bin Lazuardi
    PUTUSANNO.133/Pid.Sus/2016/PN Jmb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan di bawah ini, dalam perkaraatas nama Terdakwa :Nama lengkap : Ade Anggriawan Bin Lazuardi;Tempat lahir : Kuala Tungkal;Umur/Tanggal lahir :24 Tahun /03 November 1991;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : PA.Hamid (Manunggal)
    Menyatakan terdakwa ADE ANGGRIAWAN BIN LAZUARDIterbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah telahmelakukan tindakpidana tanopa hak menyalahgunaan NarkotikaGolongan Bagi Dirinya Sendiri sebagaimana diatur dan diancampidana pada dakwaan Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35tahun 20092. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulandengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan;3.
    Teluk kenali Kec.Telanaipura Kota jambi saksi NUSANTARA SEMBIRING bersama anggotaresnarkoba polresta jambi Sedang melaksanakan razia dengan melakukanpenyetopan 1 (satu) unit kKendaraan bermotor R4 mobil Avanza warna silverno.Plat BG 1563 YLdengan melakukan pemeriksaan, terhadap 4 (empat)orang lakilaki yang berada didalam mobilt tersebut, yang setelah saksi tanyayang mengaku bernama FIKRI RAFSANJANI, ADE ANGGRIAWAN(terdakwa), M. ZULFIKAR dan M.
    AtauKeduaseit Bahwa ia terdakwa ADE ANGGRIAWAN BIN LAZUARDI pada hariSabtu tanggal 03 Oktober 2015 sekira pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya pada bulan Oktober 2015 di. Lintas Sumatera didekat JembatanAurduri Kel. Teluk Kenali Kec.
    Menyatakan Terdakwa Ade Anggriawan Bin Lazuarditersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 1(satu)tahun.3. Memerintahkanlamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.
Putus : 30-05-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 59-K/PM II-08/AU/III/2014
Tanggal 30 Mei 2014 — DENI ANGGRIAWAN RISKIYANTO, Prada
2412
  • DENI ANGGRIAWAN RISKIYANTO, Prada
    Satu lembar DPO ke1 atas nama Terdakwa Deni Anggriawan Riskiyanto, Pratu,NRP 538798 Jabatan: Batayon 467 Wing I Paskhas.c. Satu lembar DPO ke2 atas nama Terdakwa Deni Anggriawan Riskiyanto, Pratu,NRP 538798 Jabatan: Batayon 467 Wing I Paskhas.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    tanggal 21 April 2014.Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dalam persidanganini berupa suratsurat :a. 4 (empat) lembar daftar absensi anggota Batayon 467 Wing I Paskhas dari bulanDesember 2012 sampai dengan tanggal 31 Maret 2013.b. 1 (satu) lembar DPO ke1 atas nama Terdakwa Deni Anggriawan Riskiyanto,Pratu, NRP 538798 Jabatan: Batayon 467 Wing I Paskhas.c. 1 (satu) lembar DPO ke2 atas nama Terdakwa Deni Anggriawan Riskiyanto,Pratu, NRP 538798 Jabatan: Batayon 467 Wing
    Bahwa benar hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Dan Wing IPaskhas selaku Papera Nomor : Kep/42/VIII/2013 tanggal 29 Agustus 2013 yang menyatakan TerdakwaDeni Anggriawan Riskiyanto sebagai Prajurit TNI AU berpangkat Pratu NRP 538798, kesatuan Batalyon467 Wing I Paskhas yang diserahkan perkaranya untuk disidangkan di Pengadilan Militer I08 Jakartamelalui Oditur Militer I08 Jakarta.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu DENI ANGGRIAWAN RISKIYANTO,Prada NRP 538798 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidanapokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b. Pidanatambahan: Dipecat dari dinas militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat suratsurat :a. 4 (empat) lembar daftar absensi anggota Batayon 467 Wing I Paskhas dari bulanDesember 2012 sampai dengan tanggal 31 Maret 2013.b. 1 (satu) lembar DPO ke1 atas nama Terdakwa Deni Anggriawan Riskiyanto,Pratu, NRP 538798 Jabatan: Batayon 467 Wing I Paskhas.e 1 (satu) lembar DPO ke2 atas nama Terdakwa Deni Anggriawan Riskiyanto,Pratu, NRP 538798 Jabatan: Batayon 467 Wing I Paskhas.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 02-09-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 423/Pdt.P/2019/PN Jmr
Tanggal 12 September 2019 — Pemohon:
FERI ANGGRIAWAN
194
  • Pemohon:
    FERI ANGGRIAWAN
    PENETAPANNomor 423/Pdt.P/2019/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapansebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkara permohonan atas nama:FERI ANGGRIAWAN , Tempat tanggal lahir: Jember, 01 Juni 1993,Umur 26 tahun Jenis Kelamin Lakilaki, bertempat tinggal diDusun Mandigu, Rt. 001, Rw. 006, Desa Sidodadi,Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember , Agama Islam,Pekerjaan Swasta
    Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah memeriksa dan meneliti Suratsurat bukti, kKeterangan saksisaksi serta mendengarkan keterangan pemohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 02 September 2019 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jember dalam register perkara Nomor 423/Pdt.P/2019/PNJmr, tertanggal 02 September 2019 , telah mengemukakan halhal sebagaiberikut: Bahwa FERI ANGGRIAWAN (
    Pemohon) dilahirkan di Jemberpada tanggal 01 Juni 1993 anak ke satu (1) dari pasangan suamiisteri bernama SUPAT HARIYANTO dan NANIS SURYATI; Bahwa kelahiran FERI ANGGRIAWAN (Pemohon) telah didaftaryang dicatatkan dalam akta kelahiran di Kantor Catatan SipilJember yang diterbitkan dengan No.3509LT130920130081tertanggal 17 September 2013; Bahwa karena kelalaian Pemohon pada waktu membuat aktakelahiran FERI ANGGRIAWAN terdapat kesalahan tanggal danbulan lahir dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut yangtercantum
    dalam akte kelahiran nama FERI ANGGRIAWANtanggal lahir 06 Januari 1993 yang seharusnya nama FERIANGGRIAWAN tanggal lahir 01 Juni 1993; Bahwa untuk kebutuhan administrasi pendidikan pemohon danperbaikan identitas Pemohon, Pemohon ingin memperbaikitanggal dan bulan lahir di akta kelahiran Pemohon FERIANGGRIAWAN tersebut; Bahwa pada waktu Pemohon berkeinginan untuk merubah ataumerevisi Akta kelahiran FERI ANGGRIAWAN dengan No.3509LT130920130081 tertanggal 17 September 2013 akta kelahirandi Pengadilan
    Memberi ljin kepada PEMOHON untuk memperbaiki tanggaldan bulan lahir dalam akta kelahiran Pemohon FERIANGGRIAWAN dengan No.3509LT130920130081 tertanggal17 September 2013 yang semula tertulis nama FERIANGGRIAWAN tanggal lahir 06 Januari 1993 menjadi namaFERI ANGGRIAWAN tanggal lahir 01 Juni 1993;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakanisi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil;4.
Register : 22-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 112/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 6 April 2017 — Pemohon:
ARIKA ANGGRIAWAN
134
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon an MITTAHUL JANNAH Nomor : 11202/ 2011 tertanggal 12 Oktober 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis ARIKA ANGRIAWAN, menjadi ARIKA ANGGRIAWAN;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
    Pemohon:
    ARIKA ANGGRIAWAN
Register : 10-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN CILACAP Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Clp
Tanggal 16 Maret 2023 — Pemohon:
REZA ANGGRIAWAN
355
  • Pemohon:
    REZA ANGGRIAWAN
Register : 18-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 136/Pid.B/2015/PN Njk
Tanggal 4 Juni 2015 — FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTO
232
  • Menyatakan terdakwa FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan menjual barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 22 (dua puluh dua) hari; 3.
    Dirampas untuk dimusnahkan- Uang tunai sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam No.Pol AD-8620-UEDikembalikan kepada Terdakwa FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTO.4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTO
    PUTUSANNomor 136/Pid.B/2015/PN NjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk, yang mengadili perkara perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama lengkap : FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTOTempat lahir : SukoharjoUmur/tg lahir : 26 tahun/ 12 Juli 1989Jenis kelamin > lakilakiKebangsaan/ Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Ngambak lipuro, Ds.
    Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dalamSurat Dakwaan Pertama.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTOberupa pidana penjara selama (satu) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 28 (dua puluh delapan) jerigen @ 30 liter berisi arak jawa.Dirampas untuk dimusnahkan Uang tunai sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negarae 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam No.Pol AD8620UEDikembalikan kepada Terdakwa FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTO.4.
    atau membagikan barangbarang yangdiketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, padahal sifat berbahaya itu tidakdiberitahu, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa terdakwa Ferry Anggriawan Bin Sugiyarto, mempunyai minuman jenis arak jowotersebut sebagian memproduksi sendiri tanpa memiliki iin dari yang berwajib dansebagian membeli dari Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 28 (dua puluh delapan) jerigen @ 30 liter berisi arak jawa.Dirampas untuk dimusnahkan Uang tunai sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah)16Dirampas untuk Negarae 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam No.Pol AD8620UEDikembalikan kepada Terdakwa FERRY ANGGRIAWAN Bin SUGIYARTO.4.
Register : 22-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 113/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 6 April 2017 — Pemohon:
ARIKA ANGGRIAWAN
153
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon an SITI AISYAH Nomor : 6471-LU-07072014-0075 tertanggal 07 Juli 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis ARIKA ANGRIAWAN, menjadi ARIKA ANGGRIAWAN;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
    Pemohon:
    ARIKA ANGGRIAWAN
Register : 09-10-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 158/Pdt.P/2018/PN Tdn
Tanggal 16 Oktober 2018 — Pemohon:
DIGGA ANGGRIAWAN
246
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon didalam Akta kelahiran Pemohon, dari yang sebelumnya nama Pemohon tertulis dan terbaca IGGA ANGGRIAWAN diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca DIGGA ANGGRIAWAN, sehingga didalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut nama Pemohon tertulis dan terbaca : DIGGA ANGGRIAWAN;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    DIGGA ANGGRIAWAN
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengganti nama didalam AkteKelahiran Pemohon dari nama sebelumnya : IGGA ANGGRIAWAN menjadinama : DIGGA ANGGRIAWAN dengan tujuan agar sama dengan dokumen dokumen lainnya atas nama Pemohon serta untuk berbagai kepentinganPemohon di kemudian hari ;6. Bahwa antara nama Pemohon IGGA ANGGRIAWAN dengan DIGGAANGGRIAWAN adalah merupakan orang yang sama;7.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama didalam AkteKelahiran Pemohon dari yang sebelumnya tertulis dan terbaca : IGGAANGGRIAWAN diganti menjadi : DIGGA ANGGRIAWAN, sehingga didalamAkte Kelahiran Pemohon tersebut nama Pemohon tertulis dan terbaca :DIGGA ANGGRIAWAN;3.
    Fotocopy ljazan Paket C, atas nama DIGGA ANGGRIAWAN, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, tanggal 28Juli 2009, diberi tanda bukti P 4 ;5. Fotocopy lIjazah Sarjana, atas nama DIGGA ANGGRIAWAN, yangdikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto, tanggal 12 September2014, diberi tanda bukti P 5 ;6.
    permohonan perbaikan Akta KelahiranPemohon mengenai penulisan nama Pemohon ;Hal 3 dari 8 Penetapan Nomor 158/Pdt.P/2018/PN TdnBahwa nama Pemohon benar bernama DIGGA ANGGRIAWAN, namundidalam Akta Kelahiran Pemohon penulisan nama Pemohon tertulis IGGAANGGRIAWAN;Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin memperbaiki penulisan namaPemohon dari IGGA ANGGRIAWAN menjadi DIGGA ANGGRIAWAN dalamAkta Kelahiran Pemohon dikarenakan ada perbedaan penulisan namaPemohon dalam berbagai dokumen yang Pemohon miliki;Bahwa
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon didalam Akta kelahiran Pemohon, dari yang sebelumnya namaPemohon tertulis dan terbaca IGGA ANGGRIAWAN diperbaiki menjaditertulis dan terbaca DIGGA ANGGRIAWAN, sehingga didalam AktaKelahiran Pemohon tersebut nama Pemohon tertulis dan terbaca : DIGGAANGGRIAWAN;3.