Ditemukan 557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Unr
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
DAENURI
106
  • Pemohon:
    DAENURI
Register : 18-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 67/Pdt.P/2021/PN Srg
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
Daenuri
169
  • Pemohon:
    Daenuri
Register : 01-12-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 179/Pdt.P/2023/PN Unr
Tanggal 8 Januari 2024 — Pemohon:
DAENURI
133
  • Pemohon:
    DAENURI
Putus : 27-04-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 PK/PID.SUS/2009
Tanggal 27 April 2010 —
6829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAENURI BIN ASKUT tersebut ;
    DAENURI Bin H. ASKUT;
    Daenuri Bin H.Askut,Terdakwa Ill. Achmad Sunarto Bin Abdur Rohman danTerdakwa IV. H. Charis Widyarso, SH Bin H.
    Daenuri Wk. 33.400.000 6.750.00 40.000.000 9.000.00 4.000.000 32.000.0 43.500.0 = 168.650.000 158.517.504 H.
    Daenuri Wk. 33.400.000 6.750.00 40.000.000 9.000.00 4.000.000 32.000.0 43.500.0 168.650.000 158.517.504 H.
Register : 16-10-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 123/Pid.B/2014/PN Kds
Tanggal 29 Oktober 2014 — AHMAD DAENURI ALIAS DEDEN BIN MADHANI
8327
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa AHMAD DAENURI ALS DEDEN BIN MADHANI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGGELAPAN KARENA ADA HUBUNGAN PEKERJAAN;- Menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : .10 (.Sepuluh ) Bulan.......................................;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    AHMAD DAENURI ALIAS DEDEN BIN MADHANI
    Sarana Kencana Mulya dengan alasan rusak, kemudian RIKIDARMAWAN BIN LAUW PENG TJOAN mengirim data return barang berupaHand Phone merk Polytron ke nomor Hand Phone milik MUSLIM BIN HIDAYATdan ke nomor Hand Phone milik terdakwa AHMAD DAENURI ALIAS DEDEN,selanjutnya terdakwa AHMAD DAENURI ALIAS DEDEN menyerahkan datareturn barang berupa Hand Phone merk Polytron karyawan SPG Giant yangdikelolanya, Kemudian karyawan SPG menyerahkan Hand Phone merk Polytronkepada terdakwa AHMAD DAENURI ALIAS DEDEN, lalu
    Terdakwa AHMAD DAENURI ALS DEDEN BINMADHANI menjabat sebagai Tim Leader gaji setiap bulan yang diterimaoleh terdakwa AHMAD DAENURI ALS DEDEN BIN MADHANI sebesarRp. 2.450.000,00 (dua juta empat ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa tugas terdakwa AHMAD DAENURI ALS DEDEN BIN MADHANIadalah mengkoordinasi emua SPG (sales promotion girl) yang bertugasmenawarkan untuk menjual Hand Phone Merk Polytron di GiantHypermat, mengontrol semua setokan penjualan Hand Phone merkPolytron di Giant Hypermart, meretur
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbanganpertimbangan diatas,Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa AHMAD DAENURI, dan RIK!
Putus : 21-01-2008 — Upload : 12-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2316K/PID/2006
Tanggal 21 Januari 2008 — DAENURI bin ASKUT
11362 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAENURI bin ASKUT
    DAENURI bin ASKUT ;Tempat lahir : Rembang ;Umur / tanggal lahir : 44 tahun / 11 Januari 1961 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Bonang, Rt.02/Rw.01, KecamatanLasem Kabupaten Rembang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa tidak ditahan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Rembang tersebutkarena didakwa :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Drs. H.
    DAENURI bin ASKUT pada hari Rabutanggal 5 Mei 2004 sekitar pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Mei 2004 bertempat di Desa Bonang Kecamatan LasemKabupaten Rembang telah dengan sengaja tidak melakukan kewajibanmendaftarkan pemilikan, pengalihan hak dan pemindahan tempat benda cagarbudaya berupa 3 (tiga) buah patung/arca budha, adapun cara perbuatanTerdakwa adalah sebagai berikut : Bermula pada hari Selasa tanggal 27 April sekitar pukul 10.00 WIB di tempatpemakaman umum Desa
    DAENURI bin ASKUT selakuHal. 1 dari 19 hal. Put.
    DAENURI bin ASKUT terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana : "Dengan sengaja tidakmelakukan kewajiban mendaftarkan pemindahan tempat benda cagarbudaya ;2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana 10 (sepuluh) bulan kurungandan denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan ;3.
    DAENURI bin ASKUT tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang No.288/Pid/2005/PT.Smg, tanggal 7 Maret 2006 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Rembang No. 53/Pid.B/2005/PN.RBG, tanggal 14 November2005 ;MENGADILI SENDIRI :Hal. 18 dari 19 hal. Put. No. 2316 K/Pid/20061. Menyatakan Terdakwa Drs. H. DAENURI bin ASKUT tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yangdidakwakan dalam semua dakwaan ;2.
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 259/Pid.C/2021/PN Trk
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Ahmad Daenuri
173
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Daenuri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
    ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Daenuri; Dikembalikan kepada Terdakwa;

    4.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Tugas Rulatno, SE
    Terdakwa:
    Ahmad Daenuri
    Menyatakan Terdakwa Ahmad Daenuri, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar PenerapanProtokol Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) hari;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) lembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Daenuri;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 31-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 571/Pid.B/2022/PN Bpp
Tanggal 8 Desember 2022 —
Terdakwa:
YASIN Bin Alm DAENURI
13019
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YASIN Bin (ALM) DAENURI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada hal layak umum bentuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau di penuhinya sesuatu tata cara ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu

    Terdakwa:
    YASIN Bin Alm DAENURI
Register : 12-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 95/Pid.B/2021/PN Clp
Tanggal 31 Mei 2021 —
Terdakwa:
MUSLIMIN alias PEANG bin DAENURI
248
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUSLIMIN Alias PEANG Bin DAENURI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Pol R 6590 SB tahun 2006 NOKA MH1HB31176K273689, NOSIN HB31E1269514;

Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Terdakwa MUSLIMIN Alias PEANG Bin DAENURI;

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);


Terdakwa:
MUSLIMIN alias PEANG bin DAENURI
PUTUSANNomor 95/Pid.B/2021/PN ClpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cilacap yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :12345678Nama lengkap : MUSLIMIN AliaS PEANG Bin DAENURI ;Tempat lahir : Cilacap ;Umur/tanggal lahir : 40 tahun/ 26 Juni 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Kawunganten Lor RT. 05 RW. 02 KecamatanKawunganten
Menyatakan terdakwa MUSLIMIN alias PEANG bin DAENURI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana dalam dakwaan pasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUSLIMIN alias PEANG binDAENURI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkanselama terdakwa ditahan.3.
PERKARA : PDM46/CILAC/Eoh.2/04/2021, sebagai berikut :Bahwa terdakwa MUSLIMIN alias PEANG Bin DAENURI pada hari Minggutanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 14.10 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain yang termasuk dalam tahun 2020 bertempat di dalam sebuah ruangMesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI Adipala Barat JI. A. Yani DesaHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 95/Pid.B/2021?PN ClpAdipala Kec. Adipala Kab.
Menyatakan Terdakwa MUSLIMIN Alias PEANG Bin DAENURI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Pol R 6590 SB tahun 2006 NOKA MH1HB31176K273689, NOSINHB31E1269514;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui TerdakwaMUSLIMIN Alias PEANG Bin DAENURI;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 95/Pid.B/2021?PN Clp6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.500,00 (duaribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Cilacap, pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh H.Sumedi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, A.Y.
Register : 24-03-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 264/Pid.B/2020/PN Srg
Tanggal 22 April 2020 — Penuntut Umum:
IRMA SANDRA, SH
Terdakwa:
SYAHRANI ALS RANI BIN DAENURI
4313
  • MENUNTUT

    1. Menyatakan terdakwaSYAHRANI ALS RANI BIN DAENURIsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) Ke 3,4 dan Ke 5 KUHP
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYAHRANI ALS RANI BIN DAENURI berupa Pidana Penjara selama 2 (dua) tahundikurangi masa tahanan yang telah dijalani dan menetapkan terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    IRMA SANDRA, SH
    Terdakwa:
    SYAHRANI ALS RANI BIN DAENURI
Register : 26-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0204/Pdt.P/2018/PA.Tbn
Tanggal 8 Mei 2018 — Pemohon:
1.DAENURI BIN MUSTAJI
2.IPTA LININGSIH BINTI SUTOMO
74
  • Pemohon:
    1.DAENURI BIN MUSTAJI
    2.IPTA LININGSIH BINTI SUTOMO
Register : 08-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 631/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
LIO BOBBY SIPAHUTAR, SH
Terdakwa:
ADE DEDI MAULANA BIN DAENURI
8839
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri , terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;

    3.

    Penuntut Umum:
    LIO BOBBY SIPAHUTAR, SH
    Terdakwa:
    ADE DEDI MAULANA BIN DAENURI
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan tanggal 20 Juni 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4 Juni 2019sampai dengan tanggal 13 Juli 20193. Penuntut Umum sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan tanggal 16 Me!2020Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 17 Mei 2020 sampai dengan tanggal 15 Juni 2020Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 Juni 2020 sampai dengantanggal 9 Juli 2020Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    Menyatakan Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri , secara sah danmenyakinkan terbukti bersalanh melakukan tindak pidana dengan maksudmengutungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum , denganmemakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupunrangkyan kebobongan , orang lain, untuk menyerahkan barang sesuatukepadanya, atau memberi suatu hutang maupun menghapus piutangsecagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP (DakwaanKesatu)2.
    DAKWAANKESATU :Bahwa ia terdakwa ADE DEDI MAULANA bin DAENURI, pada hariSabtu tanggal 18 Maret 2017 sekira jam 10.00 WIB, atau pada suatu waktupada bulan Maret 2017 setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2017,bertempat di Komplek Rukan Puri Mutiara Blok A Kav.36 Sunter Agung,Tanjung Priok, Jakarta Utara atau setidaktidaknya di Suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, denganmaksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, dengan
    Menyatakan Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuri , terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ade Dedi Maulana Bin Daenuridengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan5.
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 259/Pid.C/2021/PN Trk
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Ahmad Daenuri
42
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Daenuri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
    ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Daenuri; Dikembalikan kepada Terdakwa;

    4.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Tugas Rulatno, SE
    Terdakwa:
    Ahmad Daenuri
Register : 15-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 392/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 15 Oktober 2020 —
Terdakwa:
FADLAN Bin DAENURI
115
  • Menyatakan Terdakwa Fadlan Bin Daenuri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan


    Terdakwa:
    FADLAN Bin DAENURI
    Menyatakan Terdakwa Fadlan Bin Daenuri tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 11-06-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Srg
Tanggal 5 Agustus 2020 —
Terdakwa:
AHMAD FAUZI ALS FAUJI ALS OJI BIN DAENURI
112
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Fauji Alias Fauji Alias Oji Bin Daenuri tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    AHMAD FAUZI ALS FAUJI ALS OJI BIN DAENURI
Register : 10-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 38/Pdt.G.S/2019/PN Tbn
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat:
PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
Tergugat:
1.SITI MARYAM, Hj
2.DAENURI
160
  • Penggugat:
    PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
    Tergugat:
    1.SITI MARYAM, Hj
    2.DAENURI
Register : 17-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PA CIANJUR Nomor 995/Pdt.P/2022/PA.Cjr
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
230
  • Daenuri H. Holil dan Hj. Nurohmah Binti Mansur yang telah meninggal tanggal 28 Nopember 2016 dan 6 Nopember 2020 di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur adalah:
    1. Tatang S bin H. A. Daenuri (anak laki-laki);
    2. Mulyadi bin H. A. Daenuri (anak laki-laki);
    3. Yayan Supriadi bin H. A. Daenuri (anak laki-laki);
    4. Yuyu Wahyuni binti H. A. Daenuri (anak perempuan);
    5. Susi Yuliawati binti H. A. Daenuri (anak perempuan);
    6. Dra.
    Daenuri (anak perempuan);
  • Lilis Suparti binti H. A. Daenuri (anak perempuan);
  • Eri Ahmad Riyadi bin H. A. Daenuri (anak laki-laki);
  • Hendi Rohendi bin H. A. Daenuri (anak laki-laki);
  • Idan Ramdani bin H. A. Daenuri (anak laki-laki);
  • Ai Rubiyanti binti H. A. Daenuri (anak laki-laki);
  • Yeni Yuniarti binti H. A. Daenuri (anak perempuan);
  • Ira Humaira binti H. A.
    Daenuri (anak perempuan);
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 16-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 20/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 14 Maret 2019 —
Terdakwa:
DEDEN DAENURI als BAHRO bin H.HARUN alm
544
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BIN H.

    Terdakwa:
    DEDEN DAENURI als BAHRO bin H.HARUN alm
    Sukahegar DesaNgeclek Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap ENTIS SUTISNAAlias BASIR BIN PAHRUDIN, selanjutnya saksi beserta anggotalainya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapanterhadap terdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BIN H. HARUNpada hari Selasa tanggal 06 Nopember 2018 sekitar pukuk 16.00WIB di Kp. Sukahegar Desa Ngeclek Kecamatan Cilaku KabupatenCianjur, yang mana terdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BINH.
    IWAN (DPO) dan yang menjadi penadahnya yaituterdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BIN H. HARUN. Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa DEDENDAENURI Alias BAHRO BIN H. HARUN pada hari Selasa tanggal06 Nopember 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di Kp. Sukahegar DesaNgeclek Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
    Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap ENTIS SUTISNAAlias BASIR BIN PAHRUDIN, selanjutnya saksi beserta anggotalainya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapanterhadap terdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BIN H. HARUNpada hari Selasa tanggal 06 Nopember 2018 sekitar pukuk 16.00WIB di Kp. Sukahegar Desa Ngeclek Kecamatan Cilaku KabupatenCianjur, yang mana terdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BINH. HARUN mengakui bahwa 1 (Satu) unit sepeda motor merekHonda D1B02N13L2 A/T, No.
    Bahwa terdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BIN H. HARUNadalah orang yang telah menjual barang bukti 1 (Satu) unit sepedamotor merek Honda D1BO2N13L2 A/T, No. Pol : F 5683 QJ, No.Ka : MH1JM119JK688263, No.
    Unsur barang siapaBahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah menunjuk kepadaPelaku sebagai Subyek Hukum suatu Perbuatan Pidana dan atasperbuatannya dapat diminta pertanggung jawabannya ;Menimbang bahwa didalam perkara ini yang menjadi Subyek hukumsebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum adalahterdakwa DEDEN DAENURI Alias BAHRO BIN H.
Register : 20-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 50/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 28 Maret 2023 — Pemohon:
1.RIDWAN MAULANA
2.DEDEN DAENURI
3.INDRA LESMANA
Termohon:
PT. DANAPERSADARAYA MOTOR INDUSTRY
330
  • Pemohon:
    1.RIDWAN MAULANA
    2.DEDEN DAENURI
    3.INDRA LESMANA
    Termohon:
    PT. DANAPERSADARAYA MOTOR INDUSTRY
Register : 14-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PA CIANJUR Nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cjr
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
50
  • Daenuri di bawah perwalian Pemohon (Eri Ahmad Riyadi bin H. A. Daenuri);
  • Memberi izin kepada Wali (Eri Ahmad Riyadi bin H. A. Daenuri) untuk menjual bagian harta atau hak warisan Ira Humaira binti H. A. Daenuri;
  • Menetapkan Pemohon untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan terhadap Ira Humaira binti H. A.
    Daenuri;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);