Ditemukan 1111 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 167/Pid.B/2017/PN Agm
Tanggal 19 September 2017 — 1.MUHAMAD HUSNI MUBAROK Bin JURNALIS. Alm 2.MUHAMAD KHADIRUDIN Als DIDIK Bin RIDWAN MALIK
13228
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa I MUHAMAD HUSNI MUBAROK Bin Almarhum JURNALIS dan Terdakwa II MUHAMAD KHAIRUDIN Alias DIDIK Bin RIDWAN MALIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MUHAMAD HUSNI MUBAROK Bin Almarhum JURNALIS dan Terdakwa II MUHAMAD KHAIRUDDIN Alias DIDIK Bin RIDWAN MALIK dengan pidana penjara masing-masing selama: 4 (empat
    1.MUHAMAD HUSNI MUBAROK Bin JURNALIS. Alm2.MUHAMAD KHADIRUDIN Als DIDIK Bin RIDWAN MALIK
    tanggal 15 Agustus 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 167/Pen.Pid/2017/PN Agm tanggal15 Agustus 2017 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan para Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Muhamad Husni Mubarok Bin Jurnalis
    merasa bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan tindak pidana lagi serta mohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Jaksa/Penuntut Umum yang menyatakan tetappada tuntutannya sedangkan para Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannyatersebut;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 3 dari 23 Putusan Nomor 167/Pid.B/2017/PN AgmPRIMAIRBahwa terdakwa Muhamad Husni Mubarok Bin Jurnalis
    BinAbizar, yang kemudian saksi Markos melaporkan kejadian pencurian tersebut ke PolsekKetahun, kemudian para terdakwa ditangkap oleh polisi di kecamatan Lais dandiamankan guna proses hukum lebih lanjut.Akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut, saksi korban Markos Bin Abizarmederita kerugian yang ditaksir sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah);Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke4 KUHP;SUBSIDIAIR :Bahwa terdakwa Muhamad Husni Mubarok Bin Jurnalis
    denganBarangsiapa adalah setiap orang yang tunduk dan dapat dipertanggung jawabkan sebagaisubyek hukum pidana di Indonesia serta mampu bertanggung jawab atas perbuatan yangdilakukannya secara hukum sebagaimana disebutkan dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum dan tidak ada Kesalahan Subjek (Error in Persona) dalam suatu perkara pidana;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadapkan paraTerdakwa yang didakwa telah melakukan tindak pidana yaitu Terdakwa I MUHAMADHUSNI MUBAROK Bin Almarhum JURNALIS
Putus : 04-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 75/Pid.Sus/2017/PN Psp
Tanggal 4 Juli 2017 — JURNALIS SIMATUPANG Alias LIS
12759
  • Menyatakan Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk Anak Korban melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    JURNALIS SIMATUPANG Alias LIS
    Pid L.A.3 PUTUSANNomor. 75/PID.Sus/2017/PN Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS;Tempat lahir : Sibuhuan ;Umur/Tanggal lahir : 49 tahun / 15 Mei 1967 ;Jenis kelamin : Laki Laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Lingkungan IV Kel.Pasar Sibuhuan, Kec.Barumun,Kab.Padang
    Menyatakan terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak melakukanHalaman 17 dari 30 Putusan Nomor 75/PID.Sus/2017/PN PspSetelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagaiberikut:Atas kesadaran dari hati nurani saya, menyatakan dengan sesungguhnya kepadaBapak yang mulia, saya bersumpah dengan nama Allah bahwa saya tidakmelakukan perbuatan cabul kepada anak korba, Nazwah Mufida Lubis, sehinggamengakibatkan rusaknya
    persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS pada hari dan tanggal yangtidak ingat lagi namun pada bulan Desember 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktulain yang masih dalam tahun 2016 bertempat di Kamar Mandi Rumah terdakwa JURNALISSIMATUPANG Als LIS di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun,Kabupaten Padang Lawas, atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah
    Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor.75/Pid.Sus/2017/PN.Psp atas nama Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG ALSLIS tersebut di atas;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penunitut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujukAnak Korban melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua;2.
Putus : 08-06-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2894 K/Pdt/2011
Tanggal 8 Juni 2012 — ANDREAS ; LINDA JURNALIS
2421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDREAS ; LINDA JURNALIS
    ., Advokat, berkantor di Jalan PadangBaru Timur, No. 38, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 03 Januari 2011;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Terbanding;melawan:LINDA JURNALIS, bertempat tinggal di Jalan Dobi, No.53,Padang, RT.01/RW.10, Kelurahan Tanah Kongsi, KecamatanPadang Barat, Kota Padang, dalam hal ini diwakili oleh 1. Ardisal,S.H., 2. Poniman A, S.HI., dan 3.
Putus : 12-03-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2643 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 12 Maret 2018 — JURNALIS SIMATUPANG alias LIS
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG alias LIS tersebut;
    JURNALIS SIMATUPANG alias LIS
    PUTUSANNomor 2643 K/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang Lawasdan Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : JURNALIS SIMATUPANG alias LIS;Tempat Lahir : Sibuhuan;Umur/Tanggal Lahir : 49 tahun/15 Mei 1967;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan,Kecamatan Barumun, Kabupaten
    No. 2643 K/Pid.Sus/2017Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPadang Lawas tanggal 13 Juni 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG alias LIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimanadiatur dan diancam pidana melanggar Pasal 81 ayat (2) UndangUndangNomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
    dalam Dakwaan KeduaPenuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG aliasLIS dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangkanseluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dandenda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) subsidair 6(enam) bulan penjara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG alias LISmembayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri
    Padangsidimpuan Nomor74/Pid.Sus/2017/PN Psp tanggal 4 Juli 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG alias LIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja membujuk para anak korban melakukan persetubuhandengannya sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;.
    No. 2643 K/Pid.Sus/2017 Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Pemohon KasasiIl/Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG alias LIS tersebut; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 12 Maret 2018 oleh Dr. Artidjo Alkostar, SH., L.LM.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN PEKANBARU Nomor 291/Pid.Sus/A/2013/PN.PBR
Tanggal 13 Mei 2013 — JURNALIS SAPUTRA Als. PUTRA
163
  • JURNALIS SAPUTRA Als. PUTRA
    PUTUSANNomor : 291/Pid.Sus/A/2013/PN.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASei Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : JURNALIS SAPUTRA Als. PUTRA.Tempat lahir : Jakarta.Umur / Tgl. Lahir : 15 Tahun / 29 Juli 1998.Jenis kelamin : Lakilaki.~ nnn nn nnnnnnn nnn =Kebangsaan ING ON@S Ia
Register : 09-08-2017 — Putus : 15-09-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 535/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 15 September 2017 — JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS
3721
  • JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG AlsLIS dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangkanseluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dandenda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulanpenjara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LISmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Negeri Padang SidempuanNomor: 74/Pid.Sus/2017/PNPSP, tanggal 4 Juli 2017 yang dimohonkanbanding tersebut amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG AlsLIS dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangkanseluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dandenda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan penjara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;4.
    Menyatakan Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS bebas darisemua dakwaan (Vrijspraak) ;3. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera membebaskanTerdakwa dari penahanan Rumah Tahanan Negara ;4.
Register : 09-08-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 536/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 23 Oktober 2017 — JURNALIS SIMATUPANG ALS LIS
2618
  • JURNALIS SIMATUPANG ALS LIS
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D JoPasal 81 Ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS pada hari dan tanggalyang tidak ingat lagi namun pada bulan Desember 2016 atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain yang masih dalam tahun 2016 bertempat di Kamar Mandi Rumahterdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS di Lingkungan IV Kelurahan
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81Ayat (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.ATAUKETIGA :Bahwa ia terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS pada hari dan tanggalyang tidak ingat lagi namun pada bulan Desember 2016 atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain yang masih dalam tahun 2016 bertempat di Kamar Mandi Rumahterdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS di Lingkungan IV Kelurahan PasarSibuhuan
    Menyatakan terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anakmelakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 81 Ayat (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LISdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahundikurangkan seluruhnyadengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dan denda sebesarRp.100.000.000, (seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulanpenjara, denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Nomor:75/Pid.Sus/2017/PN Psp, tanggal 4 Juli 2017 yang dimohonkan banding tersebutamarnya berbunyi sebagai berikut:1.
Putus : 04-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 74/Pid.Sus/2017/PN Psp
Tanggal 4 Juli 2017 — JURNALIS SIMATUPANG Alias LIS
8156
  • JURNALIS SIMATUPANG Alias LIS
    Pid. 1.A.3 PUTUSANNomor. 74/PID.Sus/2017/PN Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : JURNALIS SIMATUPANG ALIAS LIS;Tempat lahir : Sibuhuan ;Umur/Tanggal lahir : 49 tahun / 15 Mei 1967 ;Jenis kelamin : Laki Laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Lingkungan IV Kel.Pasar Sibuhuan, Kec.Barumun,Kab.Padang
    Menyatakan Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS tidak terbukti secara sahdan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam : DAKWAAN KESATU yaitu melakukan kekerasan atau ancaman kekerasanmemaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D jo.
    /PN PspPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang PerlindunganAnak ; ATAU DAKWAAN KETIGA yaitu melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaiankebohongan, atau membujuk untuk melakukan atau membiarkan dilakukanperbuatan cabul, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76E jo.Pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Menyatakan Terdakwa JURNALIS
    oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS pada hari Sabtu tanggal 17Desember 2016 sekira pukul 14.00 Wib, atau setidak tidaknya pada waktu lain dalambulan Desember 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalamtahun 2016 bertempat di Kamar Mandi Rumah Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG AlsLIS di Lingkungan WV Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, KabupatenPadang Lawas, atau setidak tidaknya pada tempat
    danmengadili perkaranya, dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,perobuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2016 sekira pukul 14.00 Wib,Terdakwa JURNALIS SIMATUPANG Als LIS mendatangi saksi korban ALYA APRILIANAHASIBUAN yang sedang bermain bersamasama dengan saksi korban DZANIRARORISKA SIREGAR, saksi korban TRI DANTI PITALOKA HASIBUAN dan
Register : 20-08-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 773/Pdt.G/2015/PAJP
Tanggal 29 Oktober 2015 — Rangga Sofian Mulyadi Bin Eman Suherman; Yuni Fenita Jurnalis Binti Jurnalis Martinus;
370
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rangga Sofian Mulyadi Bin Eman Suherman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yuni Fenita Jurnalis Binti Jurnalis Martinus) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :a. Mut'ah, sejumlah Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) ; b. Nafkah Iddah, sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) selama masa iddah ;c.
    Rangga Sofian Mulyadi Bin Eman Suherman;Yuni Fenita Jurnalis Binti Jurnalis Martinus;
Putus : 09-02-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1470/Pid.Sus/2015/PN.Tjk
Tanggal 9 Februari 2016 — -YUDA DARMAWAN bin JURNALIS
737
  • Menyatakan terdakwa YUDA DARMAWAN bin JURNALIS tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YUDA DARMAWAN bin JURNALIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4.
    -YUDA DARMAWAN bin JURNALIS
    Menyatakan Terdakwa YUDA DARMAWAN bin JURNALIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum telah menggunakan narkotika Golongan bagi dirisendiri dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 .2.
    mendengar permohonan dari Terdakwa yang diajukan dipersidangan, yang pada pokoknya mohon hukuman seringanringannya denganalasan menyesali perbuatannya dan Terdakwa masih mempunyai tanggungankeluarga;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa terdakwa YUDA DARMAWAN BIN JURNALIS
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal114 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU KEDUA :Bahwa terdakwa YUDA DARMAWAN BIN JURNALIS, pada hari Kamistanggal 08 Oktober 2015, sekira pukul 20.00 wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dibulan Oktober 2015, bertempat di jalan Pajajaran Gg.BeliaNo.08 Kelurahan Jagabaya ll Kecamatan Wayhalim Bandar Lampung, tanpahak atau melawan hukum memilikismenyimpan,menguasai NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU KETIGABahwa terdakwa YUDA DARMAWAN BIN JURNALIS, pada hari Kamistanggal 08 Oktober 2015, sekira pukul 20.00 wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dibulan Oktober, bertempat di Jl.Hayam Wuruk Gg.Wahid No.16Kelurahan Sawah Lama Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung,tanpa hak atau melawan hukum telah menggunakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman
    Menyatakan terdakwa YUDA DARMAWAN bin JURNALIS tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YUDA DARMAWAN bin JURNALISoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dyalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4.
Register : 10-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 6/PID.SUS/2018/PT.BGL
Tanggal 22 Februari 2018 — JURNALIS LUBIS BIN (ALM) J.SAPUTRA LUBIS
2811
  • JURNALIS LUBIS BIN (ALM) J.SAPUTRA LUBIS
    PUTUSANNomor 6/Pid.Sus/2018/PT BGL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana khusus dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Jurnalis Lubis Bin (Alm) J.
    11 Maret 2018;Halaman 1 dari 12 halaman No. 6/Pid.Sus/2018/PT BGL.PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 7 Desember2017 Nomor 503/Pid.Sus/2017/PN.Bgl.dalam perkara terdakwa tersebutdiatasMenimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa PenunitutUmum Nomor Reg Perkara : PDM264/BKULU/09/2017 tertanggal 26September 2017 dengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMAPRIMAIRo Bahwa ia terdakwa Jurnalis
    Pasal 114 Ayat (1) Undangundang RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika ;SUBSIDAIRn Bahwa ia terdakwa Jurnalis Lubis Bin (Alm.)
    Menghukum oleh karena itu terdakwa Jurnalis Lubis Bin (Alm) J.Saputra Lubis dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000. (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulanpenjara;3.
    Menyatakan terdakwa Jurnalis Lubis Bin (Alm) J. Saputra Lubis, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendirisebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;Halaman 8 dari 12 halaman No. 6/Pid.Sus/2018/PT BGL.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
Putus : 30-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1825 K/PID.SUS/2015
Tanggal 30 September 2016 — RONI bin JURNALIS panggilan RONI alias BARON
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RONI bin JURNALIS panggilan RONI alias BARON
    PUTUSANNOMOR 1825 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGYang memeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : RONI bin JURNALIS panggilan RONIalias BARON;Tempat lahir : Padang Panjang;Umur /tanggal lahir : 32 tahun / 28 Januari 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Teuku Umar Kelurahan Balaibalai,Kecamatan Padang Panjang Barat, KotaPadang Panjang
    Menyatakan Terdakwa Roni bin Jurnalis panggilan Roni alias Baron secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaanNarkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana yang dimaksud dalam Dakwaan Kesatu;2.
    Golongan I;2.2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RONI bin JURNALIS panggilanRONI alias BARON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan danditambah dengan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)subsidair 1 (satu) tahun penjara, dengan perintah agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;.
    Menyatakan Terdakwa RONI bin JURNALIS panggilan RONI aliasBARON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi, perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan P;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RONI bin JURNALIS panggilanRONI alias BARON dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4.
Register : 06-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 503/Pid.Sus/2017/PN Bgl
Tanggal 7 Desember 2017 — JURNALIS LUBIS Bin (Alm) J. SAPUTRA LUBIS
10931
  • Menyatakan terdakwa Jurnalis Lubis Bin (Alm) J. Saputra Lubis, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ; 3.
    JURNALIS LUBIS Bin (Alm) J. SAPUTRA LUBIS
    Pasal 114 Ayat (1) Undangundang RI No.385 Tahun 2009tentang Narkotika ;SUBSIDAIRnennne Bahwa ia terdakwa Jurnalis Lubis Bin (Alm.)
    saksi Dedek Afrianiataupun terdakwa Jurnalis Lubis untuk dipergunakan saksi Verawatibersama saksi dan saksi Aditya Mahendra ;Bahwa kemudian terdakwa Jurnalis Lubis mengambil timbangandigital dari teras dan di dalam kamar menimbang shabu danmembagi dua shabu tersebut;Bahwa satu bagian shabu setelah ditimbang dimasukkan ke dalamplastik bening kemudian diberikan kepada saksi Verawati ;Bahwa shabu yang diserahkan terdakwa Jurnalis Lubis kemudiandipergunakan bersama oleh saksi Verawati, saksi dan saksi
    saksi Dedek Afrianiataupun terdakwa Jurnalis Lubis untuk dipergunakan saksi Verawatibersama saksi dan saksi tri Novianti ;Bahwa kemudian terdakwa Jurnalis Lubis mengambil timbangandigital dari teras dan di dalam kamar menimbang shabu danmembagi dua shabu tersebut;Bahwa satu bagian shabu setelah ditimbang dimasukkan ke dalamplastik bening kemudian diberikan kepada saksi Verawati ;Bahwa shabu yang diserahkan saksi Jurnalis Lubis kemudiandipergunakan bersama oleh saksi Verawati, saksi dan saksi TriNovianti
    kepada saksi ataupun terdakwa Jurnalis Lubisshabu untuk dipergunakan saksi Verawati ;Bahwa kemudian terdakwa Jurnalis Lubis mengambil timbangandigital dari teras dan di dalam kamar menimbang shabu danmembagi dua shabu tersebut;Bahwa satu bagian shabu setelah ditimbang dimasukkan ke dalamplastik bening dan diberikan terdakwa Jurnalis Lubis kepada saksiVerawati sedangkan sisanya dipergunakan berdua oleh saksidengan terdakwa Jurnalis Lubis ;Bahwa pada waktu menggunakan shabu tersebut masuklah anggotaSatres
    Narkoba Polres Bengkulu ke dalam rumah menangkapTerdakwa bersama saksi Dedek Afriani, saksi Aditya Mahendra,saksi Tri Novianti dan saksi Verawati Binti Arifin MD;Bahwa shabu yang digunakan saksi dengan Terdakwa Jurnalis Lubismaupun yang diberikan Terdakwa Jurnalis Lubis kepada saksiVerawati merupakan shabu yang dibeli dari Pak Cik sebanyasetengah ji seharga Rp. 900.000.
Putus : 16-08-2018 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 16 Agustus 2018 — JURNALIS LUBIS bin (Alm) J. SAPUTRA LUBIS
13016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JURNALIS LUBIS bin (Alm) J. SAPUTRA LUBIS
    PUTUSANNomor 1136 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu danTerdakwa telah memutus perkara Terdakwa:Nama : JURNALIS LUBIS bin (Alm) J. SAPUTRALUBIS;Tempat Lahir > Bengkulu;Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun/20 November 1986;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan S.
    Menyatakan Terdakwa Jurnalis Lubis bin (Alm.) J. SaputraLubis bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan ataupermufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaran dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 Ayat (1)juncto Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2.
    Menghukum oleh karena itu Terdakwa Jurnalis Lubis bin (Alm.)J. Saputra Lubis dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa Jurnalis Lubis bin (Alm) J. SaputraLubis, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi DiriSendiri sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan Terdakwa JURNALIS LUBIS bin (Alm.)J.SAPUTRA LUBIS telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotikagolongan bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 03-03-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Agustus 2010 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
35018
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
    PUTUSANNomor : 34/G/2010/PTUN JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara padatingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara antaraALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA dalam hal inidiwakili oleh A.A. GDE BGS WAHYU DHYATMIKA selakuKetua Aliansi Jurnalis Independen (AuJl)Jakarta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat di Jl.Prof. Dr.
    Raya PondokJaya No. 8, Bintaro Pondok Aren Tangerang 15224 Telp(021) 7340098, Fax (021) 73452650 (Bukti P4);Organisasi ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTAberafiliasi pada ALIANSI JURNALIS) INDEPENDEN (AJl)INDONESIA yang telah menjadi anggota Federasi WartawanDunia yaitu) INTERNASIONAL FEDERATION OF JOURNALIST(IFJ), yang dimana AJl INDONESIA mempunyai anggota 1.400orang wartawan dan Addl JAKARTA beranggotakan 395 orangwartawan;Bahwa ALIANSI JURNALIS) INDEPENDEN (AJI) JAKARTA dalammelaksanakan
    Meningkatkan profesionalisme jurnalis dan menegakkanetika profesi; c.
    Jurnalis menjalankan fungsidan mandat dari masyarakat untuk mencari, mengolah danmenyiarkan informasi. Jika tugas jurnalis itu diganggu,dihalangi bahkan dilarang melalui pelecehan,penganiayaan bahkan pembunuhan maka hak publik untukmemperoleh informasi juga = menjadi korban. Padahal,seperti kita ketahui, di negara yang menganut' sistemdemokrasi seperti Indonesia, kebebasan memperolehinformasi adalah hal mutlak yang tidak boleh dibatasi dandiganggu.
    sebuah pendidikanuntuk jurnalis saat melakukan liputan di daerah konflikdan juga merupakan forum diskusi untuk kepentingankeilmuan, juga film Balibo sudah pernah diputar di TimorLeste pada November lalu.
Register : 12-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 283/Pdt.G/2014/PA.Pkc
Tanggal 8 Oktober 2014 — Eva Santi binti Suhatri VS Zul Syefli Hardi bin Jurnalis
144
  • Eva Santi binti Suhatri VS Zul Syefli Hardi bin Jurnalis
Register : 22-10-2010 — Putus : 14-02-2011 — Upload : 25-09-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 234/B/2010/PT.TUN. JKT.
Tanggal 14 Februari 2011 — ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA; KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF)
2091
  • ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA;KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF)
    JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa Tata Usaha Negara di tingkat banding telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara antara : ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA, dalam hal ini diwakilioleh A.A. GDE BGS WAHYU DHYATMIKA selaku Ketua AliansiJurnalis Independen (AJl) Jakarta, Kewarganegaraan Indonesia,alamat Jalan Prof. Dr.
Register : 01-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 797/Pdt.G/2016/PAJP
Tanggal 29 Agustus 2016 — Jurnalis;
250
  • Jurnalis) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Johar Baru, dan Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, serta Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).
    Jurnalis;
Register : 12-08-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 480/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Rodianah,SH
Terdakwa:
META SAPUTRA Bin JURNALIS
418
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Meta Saputra Bin jurnalis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan" ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    Rodianah,SH
    Terdakwa:
    META SAPUTRA Bin JURNALIS
Register : 24-01-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0326/Pdt.G/2018/PA.Sbg
Tanggal 17 April 2018 — Penggugat:
Melinda binti Sujana
Tergugat:
Wawan Herdiana bin Jurnalis
72
  • Penggugat:
    Melinda binti Sujana
    Tergugat:
    Wawan Herdiana bin Jurnalis
    PENETAPANNomor 0326/Pdt.G/2018/PA.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat, antara:Melinda binti Sujana, umur 26 tahun, Agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja,tempat tinggal di Kampung Sukaseneng RT.024 RW. 010Desa Compreng Kecamatan Compreng Kabupaten Subang,sebagai Penggugat;melawanWawan Herdiana bin Jurnalis, umur 27 tahun, Agama
    ribu rupiah);BERITA ACARA SIDANGNomor 0326/Pdt.G/2018/PA.Sbg( Sidang Pertama )Sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Subang, memeriksa danmengadili pada tingkat pertama, dilangsungkan hari Selasa tanggal 06 Maret2018 dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh :Melinda binti Sujana, umur 26 tahun, Agama Islam, pekerjaan TidakBekerja, pendidikan SMA, bertempat tinggal di KampungSukaseneng RT.024 RW. 010 Desa ComprengKecamatan Compreng Kabupaten Subang, sebagaiPenggugat;MelawanWawan Herdiana bin Jurnalis
    NurhayatiBERITA ACARA SIDANGNomor 0326/Pdt.G/2018/PA.Sbg.LanjutanPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang PengadilanAgama tersebut, pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 dalam perkara CeraiGugat, antara:Melinda binti Sujana, sebagai Penggugat;melawanWawan Herdiana bin Jurnalis, sebagai Tergugat;Susunan majelis yang bersidang sama seperti Susunan persidangan yang lalu ;Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka