Ditemukan 4794 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 6/Pdt.G/2024/PN Pct
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat:
Yenni Susilowati
Tergugat:
Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pacitan
1817
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor: 6/Pdt.G/2024/PN Pct;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Nomor: 6/Pdt.G/2024/PN Pct dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    6/Pdt.G/2024/PN Pct
Register : 17-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN PACITAN Nomor 8/Pdt.P/2022/PN Pct
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
DWI KUSUMANINGSIH
276
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Nomor 8/Pdt.P/ 2022/PN Pct;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 8/Pdt.P/ 2022/PN Pct telah dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan NegeriPacitanuntuk segera mencoret perkara perdata Nomor 8/Pdt.P/ 2022/PN Pct dari register perkara;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00, (seratus empat puluh lima ribu rupiah
    8/Pdt.P/2022/PN Pct
Register : 15-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 7/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Tanggal 29 Mei 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Maria Lestari
2.Istarom
1710
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor: 7/Pdt.G.S/2024/PN Pct;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Nomor: 7/Pdt.G.S/2024/PN Pct dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);
    7/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Register : 04-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Margaretta Mey Saputri
2.Dwi Utomo
88
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor: 9/Pdt.G.S/2024/PN Pct;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Nomor: 9/Pdt.G.S/2024/PN Pct dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    9/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Register : 05-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Tanggal 14 Maret 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Untung Pramono
2.Suwarti
2828
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor: 1/Pdt.GS/2024/PN Pct;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Nomor: 1/Pdt.G.S/2024/PN Pct dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    1/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Register : 13-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN PACITAN Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Pct
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Esthi Nugroho Darmo
2.Febri Handayani
316
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pacitan dengan Register Perkara Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Pct, dicabut oleh Penggugat;
    3. Memerintahkan Panitera pada Pengadilan Negeri Pacitan atau wakilnya yang sah untuk mencoret perkara atau mencatat dalam register/daftar perkara perdata, tentang pencabutan gugatan Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Pct tersebut;
    4. <
    13/Pdt.G.S/2021/PN Pct
Register : 13-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Tanggal 26 Juni 2024 — Penggugat:
BAMBANG WIJONO HANDRI JATMOKO
Tergugat:
RATNA TJINDRIJAWATI,SE
80
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor: 11/Pdt.GS/2024/PN Pct;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Nomor: 11/Pdt.GS/2024/PN Pct dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.175.000.- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    11/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Register : 24-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PACITAN Nomor 11/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat:
PT. RATNA
Tergugat:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
19096
  • MENETAPKAN:

    1. Menghentikan proses pemeriksaan Perkara Nomor 11/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct sejak tanggal 05 Desember 2019.
    2. Mengirimkan berkas dan sisa panjar biaya Perkara Nomor 11/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct ke Pengadilan Negeri Tulungagung;
    3. Menetapkan biaya perkara yang telah dipergunakan sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
    11/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct
    sebagaiTermohon Keberatan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 1 Dari 5 Penetapan No.11/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct.TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonan Keberatantanggal 24 September 2019 yang dilampiri dengan Salinan Putusan KomisiPengawas Persaingan Usaha yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Pacitan pada tanggal 24 September 2019 dalam RegisterNomor 11/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct
    Ratna, tidak terbukti bersalahmelakukan pelanggaran terhadap Pasal 22 UU No.5 / 1999 tentanglarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat;Halaman 2 Dari 5 Penetapan No.11/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct.3. Menyatakan PT. Ratna tidak melanggar Pasal 22 Undang Undang Nomor5 Tahuni999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat dalam lelang Terhadap Paket Pekerjaan Pemeliharaan BerkalaJalan ( Kode Lelang : 902207 ) Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan4.
    dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pacitanyang memeriksa Keberatan terhadap Putusan KPPU No.22/KPPUI/2018tanggal 11 September 2019 tentang permohonan kepada Yang Mulia KetuaMahkamah Agung RI untuk menunjuk Pengadilan Negeri Tulungagung yangakan memeriksa seluruh perkara Keberatan terhadap Putusan KPPUNo.22/KPPUI/2018;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 angka 1, 2 dan 3Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019 Majelis Hakim telahmengeluarkan Penetapan Nomor 11/ Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct
    Menghentikan proses pemeriksaan Perkara Nomor 11/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct sejak tanggal 05 Desember 2019.2. Mengirimkan berkas dan sisa panjar biaya Perkara Nomor 11/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct ke Pengadilan Negeri Tulungagung;3. Menetapkan biaya perkara yang telah dipergunakan sejumlahRp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pacitan, pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2019, olehkami, Supid Arso Hananto,S.H.
    ,LL.M.Panitera Pengganti,Early Handayani, S.H.Rp30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah)Rp50.000.00 (lima puluh ribu rupiah)Rp328.000.00 (tiga ratus lima duapuluh delapan ribu rupiah);Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)Rp12.000.00 (dua belas ribu rupiah);Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah);Rp450.000,00 (empat ratus limapuluh ribu rupiah).Halaman 5 Dari 5 Penetapan No.11/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct.
Register : 11-07-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 25-09-2012
Putusan PA PACITAN Nomor 612/Pdt.G/2012/PA.Pct
Tanggal 1 Agustus 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
141
  • Menyatakan gugatan penggugat nomor: 612/Pdt.G/2012/PA Pct dicabut;2. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    bahwa atas pencabutan tersebut maka ketua majelis perlu membuatpenetapan pencabutan perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989yang telah dirubah untuk kali kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada penggugat;Mengingat, ketentuanketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Menyatakan gugatan penggugat nomor: 612/Pdt.G/2012/PA Pct
Register : 04-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN PACITAN Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Pct
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
Selvi Hana Fariska
588
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pacitan dibawah Register Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Pct tertanggal 4 Maret 2021 dicabut oleh Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pacitan untuk mencatat pecabutan Permohonan Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Pct tersebut dalam buku Register Permohonan yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    5/Pdt.P/2021/PN Pct
Register : 16-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN PACITAN Nomor 32/Pdt.G.S/2022/PN Pct
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Meseno
2.Tumiyem
7640
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pacitan dengan Register Perkara Nomor 32/Pdt.G.S/2022/PN Pct, dicabut oleh Penggugat;
    3. Memerintahkan Panitera pada Pengadilan Negeri Pacitan atau wakilnya yang sah untuk mencoret perkara atau mencatat dalam register/daftar perkara perdata, tentang pencabutan gugatan Nomor 32/Pdt.G.S/2022/PN Pct tersebut;
    4. <
    32/Pdt.G.S/2022/PN Pct
Register : 14-05-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Tanggal 27 Mei 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Imam Nasrudin
2.Fitrianingsih
1710
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan tersebut;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pacitan dibawah Register Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Pct tanggal 14 Mei 2024 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pacitan untuk mencatat pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Pct dalam buku register yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan kepada
    6/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Register : 24-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PACITAN Nomor 10/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat:
PT. RATNA
Tergugat:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
21883
  • MENETAPKAN:

    1. Menghentikan proses pemeriksaan Perkara Nomor : 10/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct sejak tanggal 5 Desember 2019.
    2. Mengirimkan berkas dan sisa panjar biaya Perkara Nomor : 10/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct ke Pengadilan Negeri Tulungagung;
    3. Menetapkan biaya perkara yang telah dipergunakan sejumlah Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

    10/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Pct
    Pct.5. RENI ISMARYATI, S.H., Staf Direktorat Penindakan, Deputi BidangPenegakan Hukum, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU);6.
    Oktober 2019;Selanjutnya disebut sebagai Termohon Keberatan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon Keberatan dengan Surat Permohonan Keberatantanggal 24 September 2019 yang dilampiri dengan Salinan Putusan Komisi PengawasPersaingan Usaha yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPacitan pada tanggal 24 September 2019 dalam Register Nomor :10/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct
    Pct.2. Mengirimkan berkas dan sisa panjar biaya Perkara Nomor : 10/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct ke Pengadilan Negeri Tulungagung;3. Menetapkan biaya perkara yang telah dipergunakan sejumlah Rp.450.000,00(empat ratus lima puluh ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pacitan, pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2019, oleh kami,SUPID ARSO HANANTO, S.H.,LL.M., selaku Hakim Ketua, DIAN MEGA AYU,S.H.,M.H. dan MUHAMMAD JUANDA PARISI, S.H.
    ., masing masingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Pacitan Nomor : 10/Pdt.SusKPPU/2019/PN Pct tanggal 24 September 2019,penetapan mana diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, SITI SUNDARIPanitera Pengganti, tanpa dihadiri Kuasa Pemohon Keberatan dan Kuasa TermohonKeberatan.Hakimhakim Anggota Hakim KetuaDIAN MEGA AYJU, S.H., M.H.
    Pct.
Register : 19-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 24-09-2022
Putusan PN PACITAN Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Pct
Tanggal 5 September 2022 — Pemohon:
HAJAR WISNUMURTI
5810
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Pct, selesai karena dicabut oleh Pemohon;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pacitan atau wakilnya yang sah untuk mencoret perkara permohonan Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Pct, yang tercatat dalam register perkara perdata;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima riburupiah
    22/Pdt.P/2022/PN Pct
Register : 23-07-2012 — Putus : 28-08-2012 — Upload : 04-08-2013
Putusan PA PACITAN Nomor 78/Pdt.P/2012/PA.Pct
Tanggal 28 Agustus 2012 — PEMOHON
135
  • Pct dicabut;2. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000, ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    Pct dicabut;2. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 191.000, ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );Demikian penetapan dijatuhkan dalam permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Pacitan pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2012 Masehi bertepatandengan tanggal 12 Syawal 1433 Hijriyah yang telah dibacakan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh kami Drs. H. SUMARWAN, M.H. sebagai ketuamajelis serta Drs.
Register : 20-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN PACITAN Nomor 19/Pdt.G.S/2023/PN Pct
Tanggal 10 Agustus 2023 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Adin Riski
2.Intan Rahma Dyanti
3.Sahri Suhartadi
4518
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor: 19/Pdt.GS/2023/PN Pct;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Nomor: 19/Pdt.GS/2023/PN Pct dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.305.000.- (tiga ratus lima ribu rupiah);
    19/Pdt.G.S/2023/PN Pct
Register : 29-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Pct
Tanggal 12 Desember 2023 — Pemohon:
ANI SUPAINI
144
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Pct, selesai karena dicabut oleh Pemohon;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pacitan atau wakilnya yang sah untuk mencoret perkara permohonan Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Pct, yang tercatat dalam register perkara perdata;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu
    45/Pdt.P/2023/PN Pct
Register : 06-08-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PN PACITAN Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Pct
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pemohon:
SULISTYONO
693
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pacitan dibawah Register Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Pct tertanggal 6 Agustus 2020 dicabut oleh Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pacitan untuk mencatat pecabutan Permohonan Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Pct tersebut dalam buku Register Permohonan yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    5/Pdt.P/2020/PN Pct
Register : 01-10-2012 — Putus : 02-01-2013 — Upload : 14-01-2013
Putusan PA PACITAN Nomor 871/Pdt.G/2012/PA.Pct
Tanggal 2 Januari 2013 —
70
  • Pct gugur;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah;
    Pct gugur;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.491.000 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Pacitan pada hari Rabu tanggal 02 Januari 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Safar 1434 H, oleh kami Dra.
Register : 06-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 10/Pdt.G.S/2024/PN Pct
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pacitan
Tergugat:
1.Mujiasih
2.Guno Tukimin
1614
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan tersebut;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pacitan dibawah register Nomor 10/Pdt.GS/2024/PN Pct tanggal 6 Juni 2024 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pacitan untuk mencatat pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 10/Pdt.GS/2024/PN Pct dalam buku register yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan kepada
    10/Pdt.G.S/2024/PN Pct