Ditemukan 476 data
82 — 9
78 — 8
67 — 11
75 — 7
71 — 5
65 — 9
68 — 7
61 — 12
72 — 9
82 — 26
tanggal 29 September 2016 Pukul 11.00 WIB di Polres Prabumulih;> Bahwa benar, saksi mengerti diperiksa dipersidangan hari ini sehubungandengan Terdakwa melakukan Pengemisan terhadap sopir mobil truk;> Bahwa benar, dipersidangan saksi telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa Nanda Bin David pada hari Rabu tanggal 28September 2016 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di Jalan JendralSudirman bersama rekan anggota kepolisian bernama Bripda PutraPrima P Bin Darmawan yang telah melakukan tindak pidana Pengemis
tanggal 29 September 2016 sekitar pukul 10.30 WIBdi PolresPrabumulih;Bahwa benar, saksi mengerti diperiksa dipersidangan hari ini sehubungandengan Terdakwa melakukan Pengemisan terhadap sopir mobil truk;Bahwa benar, dipersidangan saksi telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa Nanda Bin David pada hari Rabu tanggal 28September 2016 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di Jalan JendralSudirman bersama rekan anggota kepolisian bernama Aipda PardonoBin Mat Husan yang telah melakukan tindak pidana Pengemis
Prabumulih BaratKota Prabumulih sedangkan temannya berhasil melarikan diri yangmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa adalah anggota kepolisianbernama Aipda Pardono dan Bripda Putra Prima P;Bahwa benar, Terdakwa ditangkap karena telah melakukan tindak pidanaPengemis terhadap para sopir mobil truk terutama mobil truk angkutankayu;Bahwa benar, Terdakwa melakukan tindak pidana Pengemis tersebutdikarenakan teman Terdakwa yang memerintahkan Terdakwa untukmeminta uang kepada para sopir mobil truk yang
Patin Galung Kec.Prabumulih Barat Kota Prabumulih;Bahwa benar, Terdakwa melakukan tindak pidana pengemis tersebutdengan cara berdiri dipinggir jalan bersama temannya, pada saat mobiltruk melintas Terdakwa dan temannya tersebut mengarahkan senterkearah pintu sopir kemudian menunjuk kearah sopir dan sopir langsungmelemparkan uang kepada Terdakwa dan temannya;Bahwa benar, hasil dari mengemis Terdakwa mendapatkan uang sebesarRp22.000,00 (dua puluh dua ribu Rupiah) dengan pecahan uangRp5.000,00 (lima
ribu Rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dan pecahanuang Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar danpecahan Rp1.000,00 (seribu Rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;Bahwa benar, Terdakwa melakukan tindak pidana pengemis kepada parasopir mobil truk menggunakan sepotong kabel hitam dengan panjang 1(satu) meter yang dililit dengan tali;Bahwa benar, sepotong kabel hitam dengan panjang 1 (satu) meter yangdililit dengan tali digunakan Terdakwa untuk mengambil uang ketika sopirHal 4 dari 7 Putusan No
38 — 4
datang dan oleh saksi diberi Rp. 2.000,(dua ribu rupiah) kemudian langsung pulang dan tahutahu HP saksi hilangselanjutnya saksi mencari pengemis tersebut bersama temanteman saksi ; Bahwa setelah tertangkap pengemis tersebut diamankan dirumah Sekdes danselanjutnya diserahkan kepada Polisi ; Bahwa setelah dikantor polisi diketahui kalau yang mengambil HP saksi adalahterdakwa yang sebelumnya mengemis dirumah saksi ; Bahwa yang diambil oleh terdakwa hanya satu buah HP dimana pada waktu ituada 2 (dua
HASIP tersebut adalah terdakwa; e Bahwa awalnya ada seorang pengemis datang dan oleh saksi M. HASIP diberiRp. 2.000, (dua ribu rupiah) kemudian langsung pulang dan tahutahu HP saksiM. HASIP hilang selanjutnya saksi M.
HASIP mencari pengemis tersebut bersama saksi ;e Bahwa setelah tertangkap pengemis tersebut diamankan dirumah Sekdes dan selanjutnya diserahkan kepada Polisi ;e Bahwa setelah dikantor polisi diketahui kalau yang mengambil HP saksi M.HASIP adalah terdakwa yang sebelumnya mengemis dirumahnya ; Bahwa yang diambil oleh terdakwa hanya satu buah HP dimana pada waktu itu ada 2 (dua) buah HP ;e Bahwa HP milik saksi M.
Ipda Bakad Sumadi
Terdakwa:
Ahmad Subur Bin Mujiono
29 — 7
dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,kemudian Penyidik selaku Penuntut Umum menghadirkan terdakwa, yangatas pertanyaan Hakim, terdakwa menyatakan sehat dan siap untukmengikuti persidangan;Kemudian atas perintah Hakim, dibacakaan catatan dakwaan yangdiajukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah JawaTengah Resor Semarang Sektor Bawen tanggal 2 Oktober 2018 No.LP/O7/X/2018/SEK BAWEN selaku Penuntut Umum, yang pada pokoknyaterdakwa telah didakwa melanggar Pasal 504 KUHP tentang Pengemis
, kKemudiaan Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa Ahmad Subur Bin Mujiono;Setelah membaca surat catatan dakwaan berserta suratSsuratlainnya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebutdan Terdakwa, Pengadilan berpendapat bahwa Terdakwa secara sah danmeyakinkan telah terbukti Pasal 504 KUHP tentang Pengemis
danPengamen ditempat Umum, oleh karena itu harus dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana;Mengingat Pasal 504 KUHP tentang Pengemis dan Pengamenditempat Umum dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Iptu TURMUJI, SH
Terdakwa:
Bambang Riyadi Bin Maryono
26 — 5
Ung, selaku kuasa Penuntut Umum, pada pokoknyaTerdakwa telah didakwa melanggar Pasal 504 Kitab Undangundang HukumPidana, tentang Pelanggaran Pengemis/Pengamen di tempat umum danketentuan hukum lain yang bersangkutan;Atas pembacaan Catatan Dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakanmengerti dan tidak keberatan;Untuk membuktikan Dakwaannya, Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum telah menghadirkan 2 (dua) orang Saksi, yaitu Saksi Sasmito Hadi danHal 1 dari 4 Perkara Nomor 145/Pid.C/2018/PN UnrSaksi Sujarwo,
Saksi sedang melakukan Operasi Pekat bersama Tim dari PolsekUngaran Polres Semarang, telah melakukan penangkapan terhadapTerdakwa Bambang Riyanto Bin Maryoto, yang sedang melakukanperbuatan Mengamen/Mengemis di Jalan Umum, yaitu di Jalan AnmadYani, Perempatan Sido Mulyo Ungaran, dengan cara menyanyi sambilbertepuk tangan sebagai alat, untuk memintaminta uang kepadapengguna jalan, sehingga melanggar Pasal 504 Kitab UndangundangHukum Pidana, tentang Pelanggaran Pengemis/Pengamen di tempatumum, dan
Bambang Riyanto Bin Maryoto;Setelah membaca Surat Catatan Dakwaan beserta suratsurat lainnya;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Setelah memperhatikan Barang Bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi tersebut danketerangan Terdakwa, Pengadilan berpendapat bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggarPasal 504 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Mengingat Pasal 504 Kitab Undangundang Hukum Pidana, tentangPelanggaran Pengemis
M. AGUSTINO, SH.
Terdakwa:
ABRIAN JUNI BIN KIMSON
54 — 37
liartersebut di temapt yang sama dan tempat lainnya.Bahwa benar, Terdakwa menyesali perbuatannya tersebut dan Terdakwamengetahui bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang salah dan berjanjitidak akan mengulanginya di kemudian hari;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka Hakim berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemis dimuka umum ;Menimbang, bahwa selain itu, dalam upaya menanggulangi gelandangandan pengemis
, pemerintahjuga telah menerbitkan PP No. 31 Tahun 1980 tentangPenanggulangan Gelandangan dan Pengemis (PP 31/1980).
Sedangkan, Pengemis adalah orangorang yang mendapatkanpenghasilan dengan memintaminta di muka umum dengan berbagai cara danalasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain (Pasal 1 angka 2 PP31/1980). Meski demikian, PP 31/1980 tidak memuat mengenai sanksi terhadapgelandangan dan pengemis.
Halhal yang diatur dalam PP 31/1980 di antaranyasoal usaha preventif dan usaha represif yang dilakukan pemerintah dalammenanggulangi gelandangan dan pengemis.Menimbang, bahwa pengaturan lain terhadap gelandangan dan pengemisjuga terdapat dalam Perkapolri No. 14 Tahun 2007 tentang PenangananGelandangan dan Pengemis (Perkapolri 14/2007).
Untuk DKI Jakarta, sanksi pidana untukmengemis diatur dalam Perda DKI 8/2007, bahkan orang yang memberikanuang kepada pengemis juga diancam dengan hukuman pidana.Menimbang Penelitian Kemasyarakatan yang dibuat oleh BalaiPemasyarakatan Kelas Palembang tanggal 13 Mei 2019 yang terlampir dalamberkas;Menimbang, bahwa selama di persidangan Hakim tidak menemukanadanya alasan pembenar ataupun alasan pemaaf pada diri dan perbuatanTerdakwa tersebut, sehingga dengan demikian terdakwa patut dijatuhi hukumanyang
1.RIMA EKA PUTRI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
NURHALIMAH BINTI ADIT
136 — 47
Sofyan (Korban) yang merupakananggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh sedangmelakukan penertiban Gelandang Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalananyang diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Acehlainnya, saat tim tiba di Simpang Lima Gampong Peunayong KecamatanKuta Alam Kota Banda Aceh tim melihat ada nya beberapa oranggelandang pengemis (gepeng) dan anak jalanan lalu saat saksi T.
HelzaRahmad akan mengamankan gelandang pengemis (gepeng) dan anakjalanan yang berada dilokasi tersebut, terdakwa yang juga hendakdiamankan melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri danmengambil sepotong kayu yang berada di lokasi tersebut kemudianmelempar ke arah saksi T.
Helza Rahmad hingga mengenai dahinyaBahwa penertiban Gelandang Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanantersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor300/1547/SP/2018 tertanggal 09 Agustus 2018 yang ditandatangani olehKepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota BandaAceh yang salah satu satu isi nya memerintahkan kepada saksi T. HelzaRahmad NIP. 19811223201001 1 002 Pangkat II/c sebagai DanruIW/a. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi T.
Saksi menangkap Terdakwa yangmerupakan pengemis dan mengajak Terdakwa untuk ikut dibawa ke kantorDinas Sosial secara baikbaik, namun Terdakwa tidak terima sehinggaTerdakwa melawan dan terlepas dari pegangan Saksi, pada saat itu jugaTerdakwa mengambil sepotong kayu dan melempar kearah Saksi sehinggamengenai dahi kepala saksi hingga robek dan mengeluarkan darah;Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa membenarkan serta tidakkeberatan atas keterangan saksi tersebut;2.
Sofyan (Korban)bersama dengan rekannya melaksanakan tugas penertiban gelandangandan pengemis, Bahwa benar Saksi T. Helza Rahmad Bin T.
137 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOHIR sebagai pengemis di Tanjung Pinang. Bahwa setelah M. TOHIR bekerja sebagai pengemis di Tanjung Pinang,pada awal bulan Mei 2008 Terdakwa mendatangkan 2 orang lagi yaituSUDARMO dan MISNAMO yang dijemput oleh Terdakwa di pelabuhanKijang dengan maksud untuk pekerjaan yang sama dengan M. TOHIR. Bahwa selama bekerja sebagai pengemis, M. TOHIR, SUDARMO danMISNAMO di tampung di rumah Terdakwa yang berada di Jalan D.I.Panjaitan Km. 7 Tanjung Pinang. Bahwa selama M.
(tiga ratus ribu rupiah) untuk bekerja sebagai pengemis ditanjung pinang ; Bahwa selama M. TOHIR, SUDARMO dan MISNAMO bekerja sebagaipengemis, Terdakwa tidak pernah membagikan uang dari hasil mengemisHal. 2 dari 8 hal. Put. No. 708 K/Pid. Sus/2009tersebut. Bahwa Terdakwa mempekerjakan M. TOHIR, SUDARMO dan MISNAMOsetiap harinya lebih kurang 12 jam mulai pukul 09.00 pagi sampai denganpukul 09.00 malam. Bahwa Terdakwa telah mempekerjakan M.
TOHIR, SUDARMO dan MISNAMO sebagai pengemis tidak memilikiizin dari yang berwajib ; Bahwa setiap harinya M. TOHIR, SUDARMO dan MISNAMO dapatmengumpulkan uang dari hasil mengemis sebesar lebih kurangRp.150.000. (seratus lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp.200.000. (dua ratus ribu rupiah) dan langsung diserahkan kepadaTerdakwa. Bahwa selama Terdakwa mempekerjakan M. TOHIR, SUDARMO danMISNAMO, Terdakwa telah mendapatkan uang sebesar lebih kurang Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah).
TOHIR, saksi MISNAMO dan saksi SUDARMO dari Madura untukbekerja sebagai pengemis di Tanjung Pinang dengan imingimingmendapatkan uang yang besar setiap bulannya. Padahal Terdakwa sangatsadar dan mengetahui kalau para saksi yang Terdakwa bawa ke TanjungPinang semuanya adalah tuna netra.3. Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Riau dalam putusannyamenguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang tidakHal. 5 dari 8 hal. Put. No. 708 K/Pid.
112 — 40
terdakwa langsung menyodorkan tangan dan kemudianterdakwa ditangkap karena saat itu sudah ada polisi dimobil tersebut lalusaat digeledah didapat uang sebesar Rp7.000, (tujuh ribu rupiah) danterdakwa dibawa ke polres Prabumulih;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka Hakim berpendapat bahwa terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemis dimuka umum ; Menimbang, bahwa , selain itu, dalam upaya menanggulangi gelandangandan pengemis
, pemerintahjuga telah menerbitkan PP No. 31 Tahun 1980tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (PP 31/1980).
Sedangkan, Pengemis adalah orangorang yang mendapatkanpenghasilan dengan memintaminta di muka umum dengan berbagai cara danalasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain (Pasal 1 angka 2PP 31/1980). Meski demikian, PP 31/1980 tidak memuat mengenai sanksiterhadap gelandangan dan pengemis.
Halhal yang diatur dalam PP 31/1980di antaranya soal usaha preventif dan usaha represif yang dilakukanpemerintah dalam menanggulangi gelandangan dan pengemis.Menimbang, bahwa pengaturan lain terhadap gelandangan dan pengemisjuga terdapat dalam Perkapolri No. 14 Tahun 2007 tentang PenangananGelandangan dan Pengemis (Perkapolri 14/2007).
Untuk DKI Jakarta, sanksi pidana untukmengemis diatur dalam Perda DKI 8/2007, bahkan orang yang memberikanuang kepada pengemis juga diancam dengan hukuman pidana.Menimbang, bahwa selama di persidangan Hakim tidak menemukanadanya alasan pembenar ataupun alasan pemaaf pada diri dan perbuatanterdakwa tersebut, sehingga dengan demikian terdakwa patut dijatuhi hukumanyang setimpal dengan perbuatannya ; "Menimbang, bahwa karena terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakpidana dan dijatuhi pidana, maka
37 — 13
persidangan dikenal di masyarakat dengan istilah mengamen danpelakunya disebut pengamen;Menimbang, bahwa perouatan terdakwa tersebut didakwa oleh penyidik selakukuasa penuntut umum sebagai pengemisan sebagaimana diatur dalam pasal 504ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP);Menimbang, bahwa supaya pengemisan memiliki batasan yang jelas pasal504 KUHP tersebut harus dihubungkan dengan Pasal 1 angka 2 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 Tentang PenanggulanganGelandangan Dan Pengemis
yang didalamnya terdapat pengertan tentangpengemisan;Menimbang, bahwa pengerian pengemis sebagaimana Pasal 1 angka 2Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 tentangPenanggulangan Gelandangan Dan Pengemis adalah orangorang = yangmendapatkan penghasilan dengan memintaminta di muka umum dengan berbagaicara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,telah temyata pada hari Senin tanggal 29 Februari
Ipda Bakad Sumadi
Terdakwa:
Setyo Budi Sancoyo Bin Kabul Riyanto
19 — 4
dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,kemudian Penyidik selaku Penuntut Umum menghadirkan terdakwa, yangatas pertanyaan Hakim, terdakwa menyatakan sehat dan siap untukmengikuti persidangan;Kemudian atas perintah Hakim, dibacakaan catatan dakwaan yangdiajukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah JawaTengah Resor Semarang Sektor Bawen tanggal 2 Oktober 2018 No.LP/06/X/2018/SEK BAWEN selaku Penuntut Umum, yang pada pokoknyaterdakwa telah didakwa melanggar Pasal 504 KUHP tentang Pengemis
Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa Setyo Budi Sancoyo Bin Kabul Riyanto;Setelah membaca surat catatan dakwaan berserta suratsuratlainnya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebutdan Terdakwa, Pengadilan berpendapat bahwa Terdakwa secara sah danmeyakinkan telah terbukti Pasal 504 KUHP tentang Pengemis
danPengamen ditempat Umum, oleh karena itu harus dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana;Mengingat Pasal 504 KUHP tentang Pengemis dan Pengamenditempat Umum dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Ipda Bakad Sumadi
Terdakwa:
Sainem Binti Harjosuwito
19 — 2
dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,kemudian Penyidik selaku Penuntut Umum menghadirkan terdakwa, yangatas pertanyaan Hakim, terdakwa menyatakan sehat dan siap untukmengikuti persidangan;Kemudian atas perintah Hakim, dibacakaan catatan dakwaan yangdiajukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah JawaTengah Resor Semarang Sektor Bawen tanggal 2 Oktober 2018 No.LP/08/X/2018/SEK BAWEN selaku Penuntut Umum, yang pada pokoknyaterdakwa telah didakwa melanggar Pasal 504 KUHP tentang Pengemis
cukup, kemudiaan Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa Sainem Bin Harjosuwito;Setelah membaca surat catatan dakwaan berserta suratsuratlainnya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebutdan Terdakwa, Pengadilan berpendapat bahwa Terdakwa secara sah danmeyakinkan telah terbukti Pasal 504 KUHP tentang Pengemis
danPengamen ditempat Umum, oleh karena itu harus dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana;Mengingat Pasal 504 KUHP tentang Pengemis dan Pengamenditempat Umum dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.