Ditemukan 1406 data
106 — 23
.- Jawaban atas persetujuan permohonan penyambungan baru.- Bon Pemakaian Barang/Material.- Surat Pernyataan Pelanggan.- Surat Perintah Kerja Pemasangan Sambungan Listrik Baru.- Berita Acara Pelaksanaan Penyambungan Listrik Baru.- Surat Permohonan Penyambungan Listrik Baru dari Pelanggan.- Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN Ranting Sekadau dengan masing masing pelanggan.- Surat Kepada PT. PLN (Persero)Wilayah Kalbar Ranting Sekadau dari CV.
PLN (Persero) Cabang Sanggau Nomor : 978/055/SGU/2010 Tanggal 15 November 2010 Perihal Prosedur Penyambungan Listrik Baru.- Surat Dari PT. PLN (Persero) Nomor : 02840/161/DIRUT/2010 Tanggal 18 Oktober 2010 Perihal Proses Penyambungan Baru.- Surat Dari PT. PLN (Persero) Wil.
Kalbar Nomor 0340/150/WKB/2010 tanggal 20 Juli 2010 Perihal Syarat Penyambungan Instalasi.- Surat Dari DPD AKLI Kalbar Nomor : 61/A/AKLI-KB/VII/2010 Tanggal 5 Juli 2010 Perihal Penyampaian Surat dari DPP AKLI tentang Syarat penyambungan Instalasi.- Kwitansi Tanda Terima Uang Sejumlah Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pembayaran penyambungan baru dan pemasangan instalasi listrik An.
.- Kwitansi Tanda Terima Uang Sejumlah Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pembayaran penyambungan baru dan pemasangan instalasi listrik An. Musni Tanggal 12 Oktober 2010.- Kwitansi Tanda Terima Uang Sejumlah Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pembayaran penyambungan baru dan pemasangan instalasi listrik An.
Utama PT.PLN (Persero) Nomor : 03319/161/DIRUT/2010 tanggal 30 Nopember 2010 perihal Prosedur Penyambungan Baru dan Perubahan Daya TR.
PLN (Persero) Cabang Sanggau Nomor : 978/055/SGU/2010 Tanggal15 November 2010 Perihal Prosedur Penyambungan Listrik Baru.e Surat Dari PT. PLN (Persero) Nomor : 02840/161/DIRUT/2010 Tanggal 18 Oktober2010 Perihal Proses Penyambungan Baru.e Surat Dari PT. PLN (Persero) Wil.
Kalbar Nomor 0340/150/WKB/2010 tanggal 20Juli 2010 Perihal Syarat Penyambungan Instalasi.e Surat Dari DPD AKLI Kalbar Nomor : 61/A/AKLIKB/VII/2010 Tanggal 5 Juli 2010Perihal Penyampaian Surat dari DPP AKLI tentang Syarat penyambungan Instalasi.
Bulan Oktober 2010 ke 5.e 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran penyambungan listrik baru. Nomor PB / R1 900VA.
Bulan Oktober 2010 ke 5.1 (satu) lembar kwitansi pembayaran penyambungan listrik baru. Nomor PB / RI 900VA.
Bulan Oktober 2010 ke 5.1 (satu) lembar kwitansi pembayaran penyambungan listrik baru. Nomor PB / R1 900VA.
60 — 18
Jual Beli Tenaga Listrik (FPJBTL) untukselanjutnya membayar biaya penyambungan agar dapat diterbitkan kwitansi formulirpembayaran biaya penyambungan (TUL 106), malah tidak menyerahkan ataumenyetorkan biaya penyambungan tempat pengelolaan TPI/PPI Dulak PokpokKabupaten Fakfak kepada fungsi Pelayanan dan Pelanggan melainkan saksi SyamsudinTemongmere selaku menajer PT PLN Ranting Fakfak memerintahkan terdakwa untukmelakukan penyambungan listrik pada tempat pengelolaan TPI/PPI Dulak PokpokKabupaten Fakfak
(TUL106).Bahwa secara sepihak,terdakwa langsung melakukan penyambungan listrik PT PLNpada ranting Fakfak ke rumah 11 calon pelanggan baru tersebut, dengan tanpa nomorkontrak yang seharusnya terdapat kontrak Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik(SPJBTL) dan kwitansi formulir pembayaran biaya penyambungan (TUL 106),dimana terdakwa mengetahui bahwa tindakannya tersebut tidak sesuai denganprosedur resmi penyambungan listrik, namun terdakwa melakukannya karenamenurut terdakwa hal tersebut dapat dilakukan
agar dapat diterbitkan kwitansiformulir pembayaran biaya penyambungan (TUL 106), malah tidak menyerahkanatau menyetorkan biaya penyambungan tempat pengelolaan TPI/PPI Dulak PokpokKabupaten Fakfak kepada fungsi 1 Pelayanan dan Pelanggan melainkan saksiSyamsudin Temongmere selaku menajer PT PLN Ranting Fakfak memerintahkanterdakwa untuk melakukan penyambungan listrik pada tempat pengelolaan TPI/PPI15Dulak Pokpok Kabupaten Fakfak serta melakukan perbaikan jaringan danpemindahan Travo, yang kesemuanya
(satu) bendel/15 (lima belas) lembar Asli REKAPITULASI PENETAPAN TAGIHANSUSULAN (P2TL)tanggal 21 Februari 2011.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.RICKY NELSONWANGGAY (PPI/TPI DULAN POKPOK FAKFAK).1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU AnEFENDI RAJALOA, SE. (KANTOR SAR FAKFAK).1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.
ICUKABDULLAH.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.SAMSUDIN KASTELA.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An. SAINIKABES.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.MELKIAS LEUNA.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.
54 — 36
agar dapatditerbitkan kwitansi formulir pembayaran biaya penyambungan (TUL 106), malahtidak menyerahkan atau menyetorkan biaya penyambungan tempat pengelolaanTPI/PPI Dulak Pokpok Kabupaten Fakfak kepada fungsi 1 Pelayanan danPelanggan melainkan Terdakwa Syamsudin Temongmere selaku menajer PT PLNRanting Fakfak memerintahkan terdakwa untuk melakukan penyambungan listrikpada tempat pengelolaan TPI/PPI Dulak Pokpok Kabupaten Fakfak sertamelakukan perbaikan jaringan dan pemindahan Travo, yang kesemuanya
RICKY NELSONWANGGAY (PPI/TPI DULAN POKPOK FAKFAK).1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn EFENDI RAJALOA, SE. (KANTOR SAR FAKFAK),.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn. ICUK ABDULLAH.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn. SAMSUDIN KASTELA.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn. SAINI KABES.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn.
MELKIAS LEUNA.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn. ZET RUMTE.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARUAn.
(satu) bendel/I15 (ima belas) lembar Asli REKAPITULASI PENETAPANTAGIHAN SUSULAN (P2TL)tanggal 21 Februari 2011.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.RICKY NELSONWANGGAY (PPI/TPI DULAN POKPOK FAKFAK),.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU AnEFENDI RAJALOA, SE.
(KANTOR SAR FAKFAK).1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.ICUK ABDULLAH.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.SAMSUDIN KASTELA.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.SAINI KABES.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.MELKIAS LEUNA.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.ZET RUMTE.1 (satu) bendel Asli BERKAS PERMOHONAN PENYAMBUNGAN BARU An.ABBAS RUKPAS.1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran
106 — 47
Saksi : SUGIONO : bahwa saksi pernah bertugas di PLN ranting Parigisejak tahun 2005 s /d 2008, yang bertugas di bagianpelayanan pelanggan, yang meliputipenagihan dan baca meteran, namun sekarang saksibertugas di PLN Cabang Palu ;bahwa di wilayah PLN ranting Parigi ada outsoursingsekitar 16, namun saksi tidak pernah mendapat' laporandari outsoursing tentang adanya penyambungan baruillegal;bahwa saksi mengetahui adanya penyambungan baru illegalatas cerita Rancalino, namun saksi tidak tahu siapayang
baru illegal sebanyak215 pelanggan yang dilakukan oleh Yotje Memahselaku instalatir ; bahwa saksi tidak tahu mengenai keterlibatanterdakwa dalam penyambungan baru illegal tersebut ;8.
Saksi : HELMIN TUWENO:bahwa saksi adalah staf pada PLN Ranting Parigi yangbertugas menerima permohonan penyambungan baru ;bahwa permohonan penyambungan~ baru harus diajukansendiri oleh calon pelanggan ke kantor PLN, yangkemudian dilakukan servey ke lapangan~ oleh bagiandistribusi, dan selanjutnya berkas itu dibawa ke pakSugiono untuk diteruskan kepada terdakwa selakumanager;bahwa biaya penyambungan baru untuk 900 kwh adalahsebesar Rp.405.000, ;bahwa Yotje Memah pernah mengajukan daftar calonpelanggan
penyambungan baru sebanyak 140 orang, namunYotje Memah baru melengkapi berkas permohonannyasebanyak 40 calon pelanggan, sedangkan sisanya sebanyak100 calon pelanggan belum ada berkas permohonannya,namun saksi tidak tahu apakah terdakwa menyetujuipermohonan penyambungan baru sebanyak 40 orang calonpelanggan tersebut ;bahwa sehubungan dengan permohonan penyambungan barusebanyak 40 calon pelanggan sudah dibuatkan kwitansitetapi belum ditanda tangani, karena biaya penyambungantersebut belum dibayar
baru untuk tahun 2006 di PLNRanting Parigi masih tercatat dalam daftar tunggu sebanyak1500 calon pelanggan ;Bahwa untuk penyambungan baru harus dilengkapi pula dengansurat jaminan instalasi dari perusahaan instalatir yangdilampirkan dalam dokumen penyambungan dimaksud ;Bahwa PLN tidak ikut campur terhadap biaya instalasi' yangdipasang oleh para instalatir, sedangkan biaya yang harusdibayar oleh pelanggan adalah biaya penyambungan dan uangjaminan langganan ;Bahwa benar sejak pertengahan tahun 2007
31 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka PPN terutang berdasarkanperhitungan Pemohon Banding adalah sebesar Rp. 115.639.106,00;Bahwa menurut Pemohon Banding Biaya Penyambungan sebesar Rp.19.716.940.750,00 bukan merupakan obyek PPN dengan alasan hukumsebagai berikut :e bahwa dalam Biaya Penyambungan tidak ada penyerahan material dari PLNkepada pelanggan atau calon pelanggan sehingga material instalasi masihmilik PT PLN dan sudah dilaksanakan penyusutan;e bahwa Biaya Penyambungan merupakan nilai
PLN (Persero) Wilayah XI dengan Terbanding yang intinyamenyatakan bahwa atas Biaya Penyambungan tidak terutang PPN, untukitu. mohon Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini menerapkanPutusan No.Put.10614/PP/M.VIIV16/2007 dalam perkara kami,mengingat objeknya sama, yaitu mengenai Biaya Penyambungan tidakterutang PPN demi Konsistensi dan Kepastian Hukum;B.
Namun, dalam pelaksanaan Penyambungan Listriktersebut, Pelanggan/Calon Pelanggan harus terlebin dahulu membayarkansejumlah biaya yang disebut sebagai Biaya Penyambungan.. Bahwa dengan demikian, dapat diketahui secara nyatanyata BiayaPenyambungan yang harus dibayarkan oleh Calon Pelanggan untukHal. 10 dari 18 hal. Put.
Atas penyerahan material instalasi penyambungan listrik ke Pelanggan,masih tetap milik PT. PLN (persero) clan sudah dilakukan penyusutan ;b.
Bahwa yang tidak dikenakan PPN menurut Surat Kepala KantorPelayanan Pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor : S145/WPJ.07/KP.0107/2005 tanggal 01 Februari 2005 perihal PPNatas Biaya Penyambungan adalah atas material yang disebutkandalam biaya penyambungan karena material penyambungan listrik kePelanggan masih tetap menjadi milik Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding), sehingga tidak terdapat jasa penyerahanmaterial yang terutang PPN ;15.Bahwa jasa penyambungan instalasi listrik dari
31 — 163 — Berkekuatan Hukum Tetap
:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi terhadap DasarPengenaan Pajak (DPP) berupa Pendapatan Penyambungan Listrik sebesarRp 538.063.074,00 dengan alasan sebagai berikut:Bahwa pada dasarnya koreksi DPP PPN sebesar Rp538.063.074,00merupakan bagian dari koreksi keseluruhan DPP PPN Masa JanuariJuli 2010sehubungan dengan adanya koreksi atas Pendapatan Penyambungan Listriksebesar Rp3.766.441.516,00, dengan rincian sebagai berikut:Halaman 6 dari 31 Halaman.
distribusi listrik Pemohon Banding ke instalasikelistrikan yang ada di rumah/bangunan para pelanggan, adapunasset/peralatan yang digunakan untuk menyambungkan instalasi PemohonBanding kepada instalasi pelanggan seluruhnya tetap menjadi milik PemohonBanding, jadi kegiatan penyambungan ini merupakan suatu kesatuan dengankegiatan Pemohon Banding dalam menjual listrik kepada para pelanggannya(biaya penyambungan listrik tersebut merupakan dana yang dikeluarkan olehcalon pelanggan PT PLN (Persero) sebagai
Putusan Nomor 615/B/PK/PJK/2017 1995 tentang Pengenaan PPN Atas Penyerahan Listrik, berdasarkan surattersebut dapat diketahui bahwa kegiatan Penyambungan Listrik yangdibayarkan oleh calon pelanggan merupakan bagian yang tidak terpisahkan danmerupakan satu kesatuan dengan kegiatan penyerahan tenaga listrik yangkemudian dinyatakan dengan jelas bahwa biaya fasilitas penyambungan danbiaya pemakaian tenaga listrik yang ditagih kepada para pelanggan adalahmerupakan bagian dari harga jual tenaga listrik
) yang menyatakan bahwa biayapenyambungan bukanlah termasuk tarif tenaga listrik;Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding), Jasa Penyambungan Listrik tidak sama dan tidaktermasuk dalam penyerahan listrik, yang mana agar listriktersedia untuk dipakai diperlukan suatu usaha teknis tertentuuntuk menyambungkannya ke sistem jaringan listrik PLN, inilahyang substansi dari Jasa Penyambungan Listrik;Halaman 19 dari 31 Halaman.
Inilah yang substansi dariJasa Penyambungan Listrik;2) Jasa Penyambungan Listrik bukan termasuk Jasa KenaPajak yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai:Dalam Pasal 4A ayat (3) UndangUndang PPN Nomor 42Tahun 2009 menyatakan:Jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilaiadalah jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagaiberikut:. Jasa pelayanan kesehatan medis;. Jasa pelayanan sosial;Jasa pengiriman surat dengan perangko;. Jasa keuangan;.
Hj. Mursanah
Tergugat:
PT. PLN (Persero) ULP Samarinda Seberang
56 — 17
Penggugat mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000,00 (dua jutarupiah) untuk pendaftaran penyambungan listrik baru dan biayamemperoleh Sertipikat Laik Operasi;Halaman 6 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Smr2.
Bahwa atas permohonan PENGGUGAT tersebut, maka pada BulanFebruari 2019 TERGUGAT telah menerbitkan Perintah Kerja (PK)kepada petugas untuk melakukan penyambungan listrik di Lokasi rumahPENGGUGAT sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)Pelayanan Penyambungan baru yang berlaku di PT PLN (Persero) UnitLayanan Pelanggan Samarinda Seberang;3.
Bahwa karena alasan kondisi jaringan listrik eksisting dan kondisigeografis tersebut maka TERGUGAT pada Tanggal 18 Februari 2019melakukan penangguhan permohonan pasang baru dan sampai saat inibelum dapat melakukan penyambungan listrik ke rumah PENGGUGAT,;5.
Bahwa TERGUGAT secara patut dan layak telah menginformasikanterkait alasan penangguhan penyambungan listrik ke rumahPENGGUGAT, yaitu penyampaian melalui Petugas penyambungan yangmendatangi lokasi rumah PENGGUGAT di Jalan Soekarno Hatta Km. 26Desa Batuah dan Petugas callback TERGUGAT telah menghubungiPENGGUGAT melalui telepon serta Surat TERGUGAT Nomor0093/AGA.01.01/ULP SBR/2019 Tanggal 29 Juli 2019 PerihalPermohonan Penyambungan Baru;6.
NURSALIM: Bahwa Saksi bertugas sebagai penyambungan listrik saja; Bahwa proses penyambungan listrik awalnya pada tanggal 13 Pebruari2019 sekitar jam 04:00 Wita Saksi mengambil SPK di Kantor PLNSamarinda Seberang, lalu Saksi kegudang untuk mengambil kabel danmeteran, kemudian keesokan harinya sekitar jam 10:00 Wita Saksimenuju kelokasi dan setelah sampai dilokasi Saksi menelpon Penggugatdan menanyakan alamatnya dimana dan pada saat saksi berada di KM26 tepatnya di Desa Surya bakti dijalan pertambangan
78 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pangemanan Pinasungkulan R1 900 Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan(Persero) Perusahaan Listrik Negara Nomor : 021.K / 0599 / DIR / 1995tanggal 23 Mei 1995 tentang Pedoman dan Petunjuk Tata Usaha Pelanggan,prosedur penyambungan baru adalah calon konsumen mengajukanpermohonan penyambungan baru listrik ke petugas PLN Kantor Jaga,kemudian petugas meninjau lokasi apakah memenuhi syarat atau tidak,kemudian petugas membuat laporan diajukan kepada Kepala Kantor untukmendapat
persetujuan atau tidak, kalau disetujui pihak Konsumenmembayar Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Pelanggan (UJL)sebesar Rp 360.900, untuk 900 VA kemudian uang BP / UJL disetor keBank BNI 46 Cab.
atau tidak, kalau disetujui pihak Konsumenmembayar Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Pelanggan (UJL)sebesar Rp 360.900, untuk 900 VA kemudian uang BP / UJL disetor keBank BNI 46 Cab.
No. 2439 K/PID.SUS/2010dan diserahkan kepada para Instalatir (saksi)penyambungan ;untuk dilakukanBahwa adapun penentuan besar Biaya Penyambungan (BP) yaitu berdasarkanSurat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik IndonesiaNomor :2038. / K / 40 / MEM / 2001 tanggal 24 Agustus 2001 tentangPenyambungan Tenaga Listrik yang disediakan oleh perusahaan perseroan(Persero) PT.
No. 2439 K/PID.SUS/2010Terdakwa tidak menyerahkan Uang Penyambungan (BP) dan Uang JaminanPelanggan (UJL) kepada Kantor PLN (Persero) ;3. Bahwa ada hubungan kausal antara perbuatan Terdakwa dengan kerugiankeuangan Negara ;4.
118 — 53
BP (K)telah dilakukan tindakan medis oleh Dokter jaga dengan melakukanupaya penyambungan kembala kepada penis saksi korban RIZKI yangsudah terpotong, namun upaya penyambungan tersebut jugamengalami kegagalan karena hingga hari ke33 upaya penyambunganitu tidak berhasil dengan baik karena ujung kemaluan yang disambungtidak bisa menempel secara permanent dan normal seperti sediakalasehingga dengan terpaksa korban RIZKI kehilangan ujungkemaluannya.
BP (K) telah dilakukan tindakan medis oleh dokter jagadengan melakukan upaya penyambungan kembali kepada penis saksi korbanRIZKI yang sudah terpotong, namun upaya penyambungan tersebut jugamengalami kegagalan karena hingga hari ke33 upaya penyambungan itutidak berhasil dengan baik karena ujung kemaluan yang disambung tidak bisamenempel secara permanent dan normal seperti sedia kala sehingga denganterpaksa korban RIZKI kehilangan ujung kemaluannya.
Soetomo Surabaya untuk dilakukan operasi penyambungan kembali danmenjalani rawat inap selama 17 (tujuh belas) hari ;Bahwa dalam pelaksanaan operasi penyambungan kembali yang dilakukanoleh team dokter RSU. Dr.
Dr.Soetomo Surabaya bersamakepala kelaminnya yang putus untuk dilakukan operasi penyambungan kepalaalat kelaminnya kembali dan korban tinggal di rumah sakit tersebut opname,dan opname berapa lama saksi tidak ingat ;Bahwa setelah dirawat dan dilakukan penyambungan kembali korbandiperbolehkan pulang dan control beberapa hari sekali saksi mengetahuibahwa alat kelamin yang putus akibat terpotong dalam khitan tersebut tidakberhasil disambung kembali ;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan
Dr.Moestopo, nomor 68 Surabaya pada tanggal 30 Juni 2007 sekitar jam 17.00Wib ;Bahwa saksi melihat sendiri kondisi pasien serta potongan ujung kelamin yangterpotong dari batang alat kelaminnya dengan riwayat, baru disunat satu jamsebelum datang ke rumah sakit tersebut yang direncanakan pasien tersebutakan dilakukan operasi penyambungan dan penjahitan bagian yang terputusoleh team dokter yang bertugas ;11Bahwa selanjutnya operasi penyambungan yang dilakukan oleh team dokteryang bertugas selama 17
36 — 4
(BP) sebagaimana petunjuk Terdakwa pada saatpertemuan di gedung serbaguna namun uang sebesar Rp. 5.000.000, saksi danTeguh Slamet serahkan kepada Terdakwa untuk pengurusan biaya penyambungan(BP) dimana Terdakwa ada menandatangani bukti penerimaan uang tersebut ;Bahwa saksi menggunakan nama CV.
Mekar Karya dan mendapatkan gaji berupa keuntungandari pemasangan listrik yaitu sebesar Rp. 1.000.000, sampai dengan Rp. 1.500.000,;Bahwa pemasangan KWH dan penyambungan arus listrik belum belum terealisir atauterlaksana namun untuk pemasangan instalasi sudah dilakukan ;Bahwa uang BP (biaya penyambungan) yang disetor ke PLN hanya sebesarRp. 600.000.
bertanggungjawabdan akan melanjutkan pekerjaan saksi Teguh Slamet dan Muhammad Ibnu Paisal ;e Bahwa biaya penyambungan (BP) adalah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) per KWH/meteran ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah dengan adanya faktafakta yang terungkap di atas, terdakwa dapatdinyatakan bersalah atau tidak bersalah melakukan perbuatan seperti yangdidakwakan oleh Penuntut Umum kepadanya ;Menimbang, bahwa untuk menentukan terdakwa terbukti bersalah
Mekar Karya ;e Bahwa Terdakwa pada tanggal 27 Maret 2012, telah menandatangani kuitansipenerimaan uang dari masyarakat atas pemasangan listrik di Desa Dedai KananKecamatan Dedai Kabupaten Sintang sebagai pengganti kuitansi yang telah ditandatangani oleh saksi Teguh Slamet atas biaya uang muka pemasangan instalasi danpembelian KWH ;e Bahwa Terdakwa ada menyuruh saksi Teguh Slamet untuk menarik uangRp. 1.000.000, untuk pembayaran biaya penyambungan (BP) ke PLN pada saatpertemuan di gedung serbaguna
akan melanjutkan pekerjaan saksi Teguh Slamet dan Muhammad Ibnu Paisal ;Bahwa biaya penyambungan (BP) adalah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) per KWH/meteran ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang menyampaikan kepada masyarakatbahwa Terdakwa memerintahkan Teguh Slamet untuk mengambil uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) sebagai biaya biaya penyambungan per KWH/meteranyang kemudian beberapa orang telah melakukan pembayaran dan terkumpul uang sejumlahRp. 7.500.000, (tujuh juta
66 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lokasi pembangunan Sarana Penerangan Jalan UmumKecamatan Banggae berdasarkan Kontrak Nomor : 072/KONTPJJ/DPPW/X/2006 tanggal 14 Oktober 2006pekerjaan "perizinan dan penyambungan PLN" sebanyak 12titik lokasi senilai Rp. 6.552.000, (enam juta lima ratus limapuluh dua ribu rupiah) ;3.
Lokasi pembangunan Sarana Penerangan Jalan UmumKecamatan Pamboang berdasarkan Kontrak Nomor : 023/KONTPSPJ/DPPW/X/2006 tanggal 14 Oktober 2006pekerjaan "perizinan dan penyambungan PLN" sebanyak 12titik Lokasi senilai Rp. 6.552.000, (enam juta lima ratus limapuluh dua ribu rupiah) ;3.
PLN yang belumterlaksana atau tersambung dikarenakan dari pihak PLN masih mengalamiketerbatasan daya, sehingga penyambungan penerangan jalan belum terlayani.Dan Terdakwa SYAMSUL BAHRI Bin REWA juga menyampaikan bahwa sudahHal. 21 dari 43 hal.
penyambungan PLN masih dalam daftartunggu.
Seharusnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) HIPDI BinMUHAMMAD ALI menolak menandatangani suratsurat tersebut guna pencairanbiaya untuk item pekerjaan Perizinan dan Penyambungan PLN tersebut, karenapekerjaan tersebut belum selesai dilaksanakan oleh pihak Penyedia Barang/Jasa.
144 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut Pemohon Banding biaya penyambungan sebesar Rp.7.679.571.037,00 bukan merupakan objek PPN dengan alasan sebagaiberikut:a. Bahwa dalam biaya penyambungan tidak adapenyerahan material dari PLN kepada pelanggan atauHalaman 3 dari 29 halaman. Putusan Nomor 615/B/PK/PJK/201 1calon pelanggan sehingga material instalasi masih milikPT. PLN dan sudah dilaksanakan penyusutan;b.
Biaya Penyambungan tidakterutang PPN demi konsistensi dan kepastian hukum;B.
Putusan Nomor 615/B/PK/PJK/201 1Biaya Penyambungan adalah merupakan dana yang dikeluarkanoleh calon pelanggan PT. PLN (Persero) sebagai prasyarat untukmenjadi pelanggan tetap PT.
Namun,dalam pelaksanaan Penyambungan Listrik tersebut, Pelanggan/Calon Pelanggan harus terlebih dahulu membayarkan sejumlahbiaya yang disebut sebagai Biaya Penyambungan;3.7.
Atas penyerahan material instalasi penyambungan listrik kePelanggan, masih tetap milik PT. PLN (persero) dan sudahdilakukan penyusutan;b. Sepanjang tidak ada penyerahan material dari PLN kepadaPelanggan/Calon Pelanggan maka atas material yang tersebutdalam Biaya Penyambungan yang ditagihnkan kepadaPelanggan/Calon Pelanggan tidak terutang Pajak PertambahanNilai;3.14.
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tani) sebesarRp. 731.665, ;. melakukan penyambungan kembali saluran pipa air minum kerumah atas nama LA ODE TUDA, belakang Toko Sulawesi sebesarRp. 212.955, ;. melakukan penyambungan kembali saluran pipa air minum kerumah atas nama Ny. ENI, Jalan Lasandara, Kendari, (pasarMandonga) sebesar Rp. 239.635. ;3.
La Ode RasyidSQDESAP 20... cece cece cece cece eee eeeeeeeneeeeeegeeeeeuaeeeeegaeenens Rp. 290.000, Biaya penyambungan kembali atas nama Ny. YahyaMalisa SCDeSAP 0.0... ce ceee cece cece eee eee ee eee eee teenies Rp. 731.665, Biaya penyambungan kembali atas nama La OdeTREE a es soescocmemn x05 2 omen 2 0 x sorcerers 25 2 een 2 RN Rp. 212.955, Biaya penyambungan kembali atas nama Ny.
La Ode RasyidSQDESAP 20... cece cece cece cece eee eeeeeeeneeeeeegeeeeeuaeeeeegaeenens Rp. 290.000, Biaya penyambungan kembali atas nama Ny. YahyaMalisa SCDeSAP ...... 0. cece ce cece cece eee teeta eee neta teens Rp. 731.665,Biaya penyambungan kembali atas nama La OdeTREE a es soescocmemn x05 2 omen 2 0 x sorcerers 25 2 een 2 RN Rp. 212.955, Biaya penyambungan kembali atas nama Ny.
DENY KURNIAWAN, S.Kom, SH
Terdakwa:
Kamarudin Sauya, S.Ip alias Kama
89 — 14
baru yaitu Pelanggan atauwarga yang bermohon datang ke kantor Unit layanan pelanggan kemudiandiberikan formulir permohonan kemudian setelah itu pihak ULP Toili melakukansurvei ke tempat pemohon untuk menentukan kelayakan teknisnya, kKemudiansetelah dinyatakan layak maka pemohon menyiapkan sertifikat layak operasi(SLO), kemudian pihak ULP Toili menerbitkan surat ijin penyambungan ataujawaban persetujuan yang meliputi rincian biaya penyambungan dan nomorregistrasi pembayaran penyambungan melalui pihak
Kantor Pos, Bank atauloke PPOB (payment point online bank), apabilan pemohon sudah melakukanpembayaran penyambungan, ULP Toili menerbitkan surat perjanjian jual belltenaga listrik yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu pihak ULP ToiliHalaman 7 dari 31 Putusan Nomor 176/Pid.B/2019/PN Lwkdan pemohon setelah itu pihak ULP Toili menerbitkan Surat Perintah Kerjauntuk melakukan penyambungan kepada pemohon, kemudian setelah itudilakukan penyambungan kepada pemohon dan dibuatkan berita acarapenyambungan
baru yaitu Pelanggan atauwarga yang bermohon datang ke kantor Unit layanan pelanggan kemudiandiberikan formulir permohonan kemudian setelah itu pihak ULP Toili melakukansurvei ke tempat pemohon untuk menentukan kelayakan teknisnya, kKemudiansetelah dinyatakan layak maka pemohon menyiapkan sertifikat layak operasi(SLO), kemudian pihak ULP Toili menerbitkan surat iin penyambungan ataujawaban persetujuan yang meliputi rincian biaya penyambungan dan nomorregistrasi pembayaran penyambungan melalui pihak
Kantor Pos, Bank atauloke PPOB (payment point online bank), apabilan pemohon sudah melakukanpembayaran penyambungan, ULP Toili menerbitkan surat perjanjian jual belltenaga listrik yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu pihak ULP Tolilidan pemohon setelah itu pihak ULP Toili menerbitkan Surat Perintah Kerjauntuk melakukan penyambungan kepada pemohon, kemudian setelah itudilakukan penyambungan kepada pemohon dan dibuatkan berita acarapenyambungan yang ditanda tangani oleh pihak PLN, petugas
Rincian biayan penyambungan meliputi: Daya 900 VA sebesar Rp 946.000 meliputi:a. Biaya penyambungan sebesar Rp 843.000.b. Stroom awal sebesar Rp 90.909.c. Biaya PPJ (10%) sebesar Rp 9.091.d. Bea materai sebesar Rp 3.000. Daya 1300 VA sebesar Rp 1.374.000.a. Biaya penyambungan sebesar Rp 1.218.000.b. Stroom awal sebesar Rp 136.364.c. Biaya PPJ (10%) sebesar Rp 13.636.d.
183 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2238 K/Pid/2009Bahwa pada bulan Agustus 2008 sekitar jam 18.00 WITA, perempuanyang bernama Sweneke Tamalawe datang ke rumah Saksi Korban Arifin Terahdi Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna dan mengeluh kepada saksi korban,dimana siaran televisi yang disambungkan dari rumah saksi korban kabur, dansaat itu juga saksi korban langsung menanyakan kepada perempuan yangbernama Sweneke Tamalawe, "Sejak kapan melakukan penyambungan TVkabel", dan perempuan yang bernama Sweneke Tamalawe mengatakan sudahsejak
banjir tahun 2007, kemudian Saksi Korban Arifin Terah mengambil bukudaftar namanama pelanggan TV kabel, dan ternyata nama perempuanSweneke Tamalawe tidak terdaftar sebagai pelanggan TV kabel, selanjutnyasaksi korban mengarahkan perempuan yang bernama Sweneke Tamalaweuntuk berhubungan langsung dengan Terdakwa, dan pada keesokan harinyaTerdakwa datang di rumah saksi korban, dan saat itu juga saksi korbanlangsung menanyakan kepada Terdakwa, "Kalau perempuan yang bernamaSweneke Tamalawe melakukan penyambungan
Dan pada bulan Oktober 2008 SaksiKorban Arifin Terah melakukan pengecekan di rumah warga yang melakukanpenyambungan TV kabel milik saksi korban, dan pada saat pengecekan, SaksiKorban Arifin Terah menemukan ada sekitar 20 (dua puluh) rumah yangmelakukan penyambungan secara sembunyisembunyi melalui Terdakwaselaku teknisi;Bahwa kemudian pada hari Selasa, tanggal 18 November 2008, SaksiKorban Arifin Terah bersamasama dengan Terdakwa datang ke Kantor LurahSantiago, Kecamatan Tahuna dengan maksud untuk
No. 2238 K/Pid/2009rumah yang melakukan penyambungan tanpa sepengetahuan Saksi KorbanArifin Terah;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa yang telah melakukan penyambunganTV kabel milik saksi korban di rumah warga tanpa sepengetahuan saksi korban,Saksi Korban Arifin Terah mengalami kerugian sebesar Rp 50.578.000,00 (limapuluh juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), atau setidaktidaknyalebih dari Rp 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam
hasil penyambungansiaran TV kabel sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dan uang iuranbulanan dari pelanggan siaran TV kabel sebesar Rp 15.000,00 (lima belas riburupiah) milik Saksi Korban Arifin Terah, perbuatan mana dilakukan olehTerdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada bulan Agustus 2007, Terdakwa melakukan penyambunganTV kabel milik Saksi Korban Arifin Terah di rumah perempuan yang bernamaSweneke Tamalawe di Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna,Kabupaten Sangihe, dan dari penyambungan
129 — 32
PLN untukmelakukan penyambungan kabel listrik jenis NYM warna biru dan berdasarkanketerangan saksi Sudarman dan saksi Roy Fransisko beban ampere yangdigunakan oleh terdakwa sebanyak 1,5 ampere setelah diukur denganmenggunakan tang ampere dan setelah dihitung oleh saksi Armaya Zulfahelmipihak PT.
PLN mengalami kerugian sebesar Rp. 1.423.638, (satu juta empatratus dua puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah) sesuai dengan IDPelanggan 122010312481 (copy terlampir), disini terdakwa telah bertindak seolah olah sebagai pihak PT.PLN tersebut yang dapat mengambil , jenis perbuatan terdakwatersebut bertentangan dengan hak orang lain, karena melakukan penyambungan kabellistrik jenis NYM warna biru tanpa izin dari saksi korban PT.PLN, terdakwamelakukan penyambungan kabel listrik jenis
169 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.401 K/Pdt.Sus/2010Bahwa desain baru PENGGUGAT tersebut kemudian diberi nama dandikenal dengan Desain Industri ubin mosaik dengan batas penyambungan yangtidak tampak (interconnecting tiles) atau Desain Industri MOSAIC MIRO;Bahwa setelah PENGGUGAT berhasil membuat desain baru ubin mosaikdengan batas penyambungan yang tidak tampak (interconnecting tiles),PENGGUGAT menyatakan bekerjasama dengan TERGUGAT. Bahwa bentukkerjasama PENGGUGAT dengan TERGUGAT adalah sebagai berikut:a.
Hal ini dikarenakan :a.Dari awal telah diketahui oleh TERGUGAT, bahwa Desain Industri ubinMosaik Dengan Batas Penyambungan Yang Tidak Tampak (interconnectingtile) atau desain MOSAIC MIRO adalah milik PENGGUGAT;TERGUGAT hanya sebagai pihak yang melakukan produksi (pelaksanaproduksi) ubin Mosaik Dengan Batas Penyambungan Yang Tidak Tampak(interconnecting tile) atau desain MOSAIC MIRO di Yogyakarta, sehinggatidak mempunyai hak untuk menggunakan dan memiliki desain tersebut;Bahwa TERGUGAT telah mengetahui
Desain Industri MOSAIC MIRO telahdi daftarkan PENGGUGAT di Negara Belanda;Bahwa PENGGUGAT telah mempublikasikan desain ubin MOSAIKDENGAN BATAS PENYAMBUNGAN YANG TIDAK TAMPAK(interconnecting tile) atau desain MOSAIC MIRO melalui website diinternetdengan nama domain MOSAICMIRO.COM;Bahwa PENGGUGAT telah menggunakan desain ubin Mosaik DenganBatas Penyambungan Yang Tidak Tampak (interconnecting tile) atau desainMOSAIC MIRO dalam aktifitas perdagangan di Negaranegara di kawasanEropa, sehingga desain tersebut
Nomor 31 Tahun2000 tentang Desain Industri, oleh karenanya PENGGUGAT berhak danmempunyai kepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan DesainIndustri ubin Mosaik Dengan Batas Penyambungan Yang Tidak Tampaksebagaimana Sertipikat Nomor ID 0 007 114 atas nama DRH.
Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT adalah Pemilik DesainIndustri yang sah atas ubin Mosaik Dengan Batas Penyambungan YangHal. 6 dari 39 hal. Put.
89 — 41
Baru;Bahwa pada bulan Oktober 2010 ada dilakukan Pemasangan /Penyambungan Baru pada wilayah PLN Ranting Kepahiang sekitar kurang lebih 384(tiga ratus delapan puluh empat) Sambungan Baru yang meliputi wilayahPemasangan / Penyambungan Baru yang masih dalam area PLN RantingKepahiang dengan Daya Pemasangan / Penyambungan Baru yang bervariasisehingga dari pemungutan biaya sambungan baru tersebut ada kelebihan setoran(pungutan) biaya sambungan dari Tarif Pemasangan Listrik yang bertentangandengan Peraturan
Menyatakan Barang Bukti berupa :Surat Perjanjian Tentang Permintaan Bantuan kepada Pihak kedua untukmenyelesaikan urusan penyambungan bantu) antara PURWIDI danSUNARNO dengan Nomor : Tahun : tertanggal 25 Oktober 2010;Kwitansi pembayaran penyambungan baru listrik PLN dan SUNARNOtertanggal 25 Oktober 2010;Tanda terima setoran P2TL atas nama AURIL sejumlah Rp. 4.100.000,(empat juta seratus rupiah) tertanggal 27 September 2010.
Surat Perjanjian Tentang Permintaan Bantuan kepada Pihak kedua untukmenyelesaikan urusan penyambungan bantu) antara PURWIDI danSUNARNO dengan Nomor : Tahun : tertanggal 25 Oktober 2010;2. Kwitansi pembayaran penyambungan baru listrik PLN dan SUNARNOtertanggal 25 Oktober 2010;3. Tanda terima setoran P2TL atas nama AURIL sejumlah Rp. 4.100.000,(empat juta seratus rupiah) tertanggal 27 September 2010. (kwitansi asli);4.
(asli/otentikasi);12.Laporan Mutasi Penyambungan Baru PT. PLN (PERSERO) wilayah S2JBRanting Kepahiang tahun 2010. (asli/otentikasi);13.Daftar Permohonan Pasang Baru (normal) bulan mutasi 11/2010 PT. PLN(PERSERO) wilayah S2JB Ranting Kepashiang tahun 2010. (asli/otentikasi);14.Dokumen Uang Jaminan Langganan (dihitung oleh Divisi Niaga).
Surat Perjanjian Tentang Permintaan Bantuan kepada Pihak keduauntuk menyelesaikan urusan penyambungan bantu antara PURWIDIdan SUNARNO dengan Nomor : Tahun : tertanggal 25 Oktober 2010;. Kwitansi pembayaran penyambungan baru listrik PLN dan SUNARNOtertanggal 25 Oktober 2010;. Tanda terima setoran P2TL atas nama AURIL sejumlah Rp. 4.100.000,(empat juta seratus rupiah) tertanggal 27 September 2010. (kwitansiasli);.
191 — 184
Menyatakan Barang Bukti berupa:e = Surat Perjanjian Tentang Permintaan Bantuan kepada Pihak keduauntuk menyelesaikan urusan penyambungan bantu antara PURWIDIdan SUNARNO dengan Nomor : Tahun : tertanggal 25 Oktober2010;Kwitansi pembayaran penyambungan baru listrik PLN dan SUNARNOtertanggal 25 Oktober 2010;Tanda terima setoran P2TL atas nama AURIL sejumlah Rp. 4.100.000,(empat juta seratus ribu rupiah) tertanggal 27 September 2010.
Kwitansi pembayaran penyambungan baru listrik PLNdan SUNARNO tertanggal 25 Oktober 2010;3. Tanda terima setoran P2TL atas nama AURILsejumlan Rp. 4.100.000, (empat juta seratus riburupiah) tertanggal 27 September 2010. (kwitansi asli);4. Catatan kecil berupa sisa setoran BP/UJL bulanOktober 2010 PLN Ranting Kepahiang terdiri dari 4(empat) halaman, tanggal 22 Maret 2011 diKepahiang yang ditanda tangani oleh atas namaLINDAWATI;5.
(asli/otentikasi);12.Laporan Mutasi Penyambungan Baru PT. PLN(PERSERO) wilayah S2JB Ranting Kepahiang tahun2010. (asli/otentikasi);13.Daftar Permohonan Pasang Baru (normal) bulanmutasi 11/2010 PT. PLN (PERSERO) wilayah S2JBRanting Kepahiang tahun 2010. (asli/otentikasi);14.Dokumen Uang Jaminan Langganan (dihitung olehDivisi Niaga).
Surat Perjanjian Tentang Permintaan Bantuan kepada Pihak keduauntuk menyelesaikan urusan penyambungan bantu antara PURWIDIdan SUNARNO dengan Nomor : Tahun : tertanggal 25 Oktober 2010;. Kwitansi pembayaran penyambungan baru listrik PLN dan SUNARNOtertanggal 25 Oktober 2010;. Tanda terima setoran P2TL atas nama AURIL sejumlah Rp. 4.100.000,(empat juta seratus rupiah) tertanggal 27 September 2010. (kwitansiasli);.
(asli/otentikasi);12.Laporan Mutasi Penyambungan Baru PT. PLN (PERSERO) wilayahS2JB Ranting Kepahiang tahun 2010. (asli/otentikasi);13.Daftar Permohonan Pasang Baru (normal) bulan mutasi 11/2010 PT.PLN (PERSERO) wilayah S2JB Ranting Kepahiang tahun 2010. (asli/otentikasi);14.Dokumen Uang Jaminan Langganan (dihitung oleh Divisi Niaga).
158 — 89
Tambak Sari Desa Harapan Kecamatan MappidecengHalaman 3 dari 21 Putusan Pidana Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN MsbKabupaten Luwu Utara dari penggantian KWH milik Pelanggan, 5 (lima) diantaranyaadalah milik PLN, Bahwa yang dibolehkan untuk melakukan penyambungan Kabel SR (sambunganRumah) aliran listrik dari tiang ke KWH meter ke rumah pelanggang adalahperusahaan yang telah menang kontrak/vendor PLN Area Palopo yaitu CV.PandakElektrik dan CV.
Union Bahwa terdakwa tidak memiliki izin usaha jasa Penunjang Tenaga listrik dariPemerintah untuk melakukan penyambungan Aliran Listrik dan tidak diperbolehkanuntuk menyimpan KWH meter yang merupakan milik PLN.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 51 ayat(3) Undangundang RI No. 30 Tahun 2009, tentang ketenagalistrikan.SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa MUH. YUSRAN Als.
Tambak Sari Desa Harapan Kecamatan MappidecengKabupaten Luwu Utara dari penggantian KWH milik Pelanggan, 5 (lima) diantaranyaadalah milik PLN, Bahwa yang dibolehkan untuk melakukan penyambungan Kabel SR (sambunganRumah) aliran listrik dari tiang ke KWH meter ke rumah pelanggang adalahperusahaan yang telah menang kontrak/vendor PLN Area Palopo yaitu CV.PandakElektrik dan CV.
Union Bahwa terdakwa tidak memiliki izin usaha jasa Penunjang Tenaga listrik dariPemerintah untuk melakukan penyambungan Aliran Listrik dan tidak diperbolehkanuntuk menyimpan KWH meter yang merupakan milik PLN.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 53 joPasal 25 ayat (1) Undangundang RI No. 30 Tahun 2009, tentang ketenagalistrikan;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa MUH. YUSRAN Als.
Tambak Sari Desa Harapan KecamatanMappideceng Kabupaten Luwu Utara dari penggantian KWH milik Pelanggan, 5 (lima)diantaranya adalah milik PLN,Bahwa yang dibolehkan untuk melakukan penyambungan Kabel SR (sambunganRumah) aliran listrik dari tiang ke KWH meter ke rumah pelanggang adalahperusahaan yang telah menang kontrak/vendor PLN Area Palopo yaitu CV.PandakElektrik dan CV.