Ditemukan 37596 data
63 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
971 K/Pdt.Sus-PHI/2021
23 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
466 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Nomor466kK/Pdt.SusPHI/2018Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandungtersebut telah diucapkandenganhadirnya Tergugatpada tanggal 3 Januari 2018, terhadap putusantersebut, Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 Januari 2018, diajukan permohonan kasasipada tanggali6 Januari 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi15/Kas/G/2018/PHI/PN.Bdg.
Fauzan, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI,masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadirioleh Para Hakim Anggota tersebut dan Thomas Tarigan, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,tid tid. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.tidDr. Fauzan, S.H., M.H.Halaman dari 9 hal. Put.
40 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
230 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 17 Oktober 2019, kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21Oktober 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 30 Oktober 2019sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor127/Kas/G/2019/PHI/PN.Bdg yang dibuat oleh Panitera
,HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh Anggotaanggota tersebut dan dibantu oleh Arief Sapto Nugroho, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Sudrajad Dimyati S.H., M.H.Ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Halaman 6 dari 7 hal.Put.Nomor 230 K/Pdt. SusPHI/2020Panitera Pengganti,Ttd.
25 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
terhadap halhal yang secara tegas diakuikebenarannya oleh Tergugat;MASA KERJA PENGGUGAT:Bahwa karena tidak benar, Tergugat menyangkal dalil Penggugat yangmenyatakan bahwa Penggugat bekerja pada PT.WIDHANA SAMPURNA sejak tanggalOl April 2004, yang benar adalah Penggugat mulai bekerja pada PT.WIDHANASAMPURNA sejak tanggal 11 September 2007;Bahwa dengan demikian dasar perhitungan akibat terjadinya PHK yaitu uangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, uang proses dan THR2009 yang oleh PHI
beralasanhukum, tepat dan benar;4 Menguatkan tindakan PHK yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat;5 Menyatakan Tergugat membayar uang pesangon 3 bulan gaji kepada Penggugat = 3x @ Rp13.500.000,00 = Rp40.500.000,00 (empat puluh juta lima ratus ribu Rupiah);6 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara;Atau:Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu Putusan No.200/PHI
untuk seluruhnya;3 Menguatkan Putusan Verstek 200/PHI.G/2010/PN.JKT.PST., tanggal 23 September2010;4 Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sebesarRp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepada Pelawanpada tanggal 28 Februari 2011 kemudian terhadapnya oleh Pelawan, diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 14 Maret 2011 sebagaimana ternyata dariAkte Permohonan Kasasi Nomor: 27/Srt.KAS/PHI
., tanggal 28 Februari 2011 harus diperbaiki sebagaimana amar di bawahinl;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT.WIDHANA SAMPURNA, tersebutharus ditolak dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 200/PHI/PLW/2010/PN.JKT.PST., tanggal 28Februari 2011 sehingga amarnya seperti yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalam perkara a
UndangUndang No. 48 Tahun 20049 danUndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 terakhir dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndang No.13 Tahun 2003, UndangUndang No.2 Tahun 2004, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Pelawan/ Tergugat:PT.WIDHANA SAMPURNA, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat No.200/PHI
124 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
430 K/Pdt.Sus-PHI/2020
., M.H.HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis denganHalaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 430 K/Pdt.SusPHI/2020dihadiri para Hakim Anggota tersebut dan oleh Dr. Sriti Hesti Astiti, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.Ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganii,Ttd./Dr.
43 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn., tanggal 31 Agustus 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Pokok Perkara;- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat terhitung tanggal 22 Juli 2016;- Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Para Tergugat kepada Penggugat bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
451 K/Pdt.Sus-PHI/2018
sebesar Rp1.311.000,00(satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan dihadiri olehkuasa Para Tergugat pada tanggal 31 Agustus 2017, kemudian terhadapnyaoleh Para Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 19 September 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 20 September 2017, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 155/Kas/2017/PHI
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor54/Pdt.SusPHI/2017/PN Mdn., tanggal 31 Agustus 2017 yang mengabulkansebagian harus diperbaiki sepanjang mengenai upah proses ditiadakandengan pertimbangan karena hubungan kerja sebelumnya didasarkan padaperjanjian kerja harian lepas meskipun dinyatakan menjadi Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu (PKWTT) karena adanya pelanggaran ketentuan Pasal10, 138 dan 14/Kepmenakertrans Nomor 100/2004;Menimbang, bahwa namun demikian Hakim Ad Hoc PHI
Fauzan, S.H., M.H.HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh Para Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh N.L. Perginasari A.R.,S.H., M.Hum., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. lbrahim, S.H., M.H., LL.M.ttd./Halaman 10 dari 11 hal. Put. Nomor 451 K/Pdt.SusPHI/2018Dr.
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
93 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
., HakimHakimAd Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri olehAnggotaanggota tersebut dan oleh Yusticia Roza Puteri, S.H., M.H., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd. ttd.Fauzan, S.H., M.H. Dr. H. Supandi, SH., M.Hum.ttd.Dr. Horadin Saragih, S.H.
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
520 K/Pdt.Sus-PHI/2016
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebutdan oleh Jarno Budiyono, S.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh paraPihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./H.Buyung Marizal, S.H.M.H. Ttd./Dr. H. Abdurrahman, S.H., M.H.Ttd./H.Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Jarno Budiyono, S.H.Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RIan.
64 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
161 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
perkara ini Putusan Mahkamah Agung Nomor 186 K/Pdt.SusPHI/2017, diberitanukan kepada Para Pemohon Kasasi pada tanggal 27September 2017, kemudian terhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi dengan12November 2017, diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggalKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 29 Januari 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 02/PK/2018/PHI
Surat Klarifikasi PHI Nomor567/30446 Disnaker.4, dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bekasi,tanggal 23 Agustus 2016, 5. Surat Mediasi PHI Nomor 567/3046 Disnaker.4, dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bekasi, tanggal 23Agustus 2016, 6. Surat Mediasi PHI Nomor 567/3243 Disnaker.4, dariDinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bekasi, tanggal 1 September 2016, 7.Daftar Hadir Mediasi tertanggal 9 September 2016 tentang Sidang Mediasi diDinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bekasi, 8.
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan oleh Febry Widjajanto, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.KN.Ttd.Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Penggantii,Halaman 45 dari 46 hal. Put.
66 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAMES TARIGAN, tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 138/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Mdn., tanggal 19 September 2019 sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisionil:- Menyatakan Tuntutan Provisionil Penggugat tidak dapat diterima,;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
356 K/Pdt.Sus-PHI/2020
selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara kepada Penggugatsebesar Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat dan kuasanya serta Tergugat dan Kuasanya pada tanggal 19September 2019, kemudian terhadapnya oleh Penggugat diajukan permohonankasasi pada tanggal 2 Oktober 2019 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 138/Kas/2019/PHI
,HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehAnggotaanggota tersebut dan dibantu oleh Dr. Sriti Hesti Astiti, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Dr. Yakup Ginting, S.H., CN., M.Kn.Ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Hal. 11 dari 12 hal.Put.Nomor 356 K/Pdt.SusPHI/2020Panitera Pengganti,Ttd./Dr.
46 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
454 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 14 Februari 2019, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 8 November 2018 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 5 Maret 2019 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 39/Srt.Kas/PHI/2019/PN Jkt.Pst.,
,M.Si., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan FrieskePurnama Pohan, S.H., Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Para Pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono S.H., M.H.ttd./Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganti,ttd.
162 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk tersebut;- Memperbaiki amar putusan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jmb., tanggal 13 Februari 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam pokok perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
597 K/Pdt.Sus-PHI/2020
., M.H.HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga olen Ketua Majelis dengan dihadirioleh Para Hakim Anggota tersebut dan Ninil Eva Yustina, S.H., M.Hum.Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd. ttd.Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H., Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N, M.Kn.ttd.Dr. Fauzan, S.H., M.H.Halaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 597 K/Pdt.
20 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
125 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 287/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn, tanggal 6 Februari 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 1 Juni 2018;3.
953 K/Pdt.Sus-PHI/2020
empat ratus sebelas ribu rupiah)Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat tanpa dihadiri Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 6Februari 2020, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Februari 2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 18 Februari 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor21/Kas/2020/PHI
Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. dan Sugiyanto, S.H., M.H.Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga olen Ketua Majelis dengan dihadirioleh Para Hakim Anggota tersebut dan Ninil Eva Yustina, S.H., M.Hum.Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.Ttd.Sugiyanto, S.H., M.H.Halaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 953 K/Pdt.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
1098 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Dengan running time sebagai berikut: SURAT / AGENDA SIDANG TANGGAL JANGKA WAKTUPERIVOHONAN PENCATATAN PHI / PHK 11 November 2014 Hari Kerja ke 0KLARIFIKASI 20 November 2014 Hari Kerja ke 1SIDANG MEDIAS PERTAIMA 4 Desermber 2014 Hari Kerja ke11SIDANG MEDIAS KEDUA 29 Desember 2014 Hari Kerja ke 27SIDANG MEDIAS!
serikatpekerja/serikat buruh dalam satu perusahan;Sehingga dan oleh karenanya, segala sesuatu yang didalilkan dalamposita/fundamentum petend/ dan petitum tentunya haruslah linear dengansebagaimana mestinya;Bahwa setelah membaca dan mencermati surat gugatan PENGGUGATseluruhnya, khususnya terhadap kesesuaian antara posita/fundamentumpetendi dengan petitum, telah dipahami bahwa PENGGUGAT tidak cermatterhadap halhal yang didalilkan dan bertentangan dengan hal hal yangdituntut dalam ranah peradilan PHI
H.Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut dan oleh Arief SaptoNugroho, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H Maria Anna Samiyati, S.H., M.HTtd./Dr. H. Fauzan,S.H., M.HPanitera Pengganti,Ttd.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
1062 K/Pdt.Sus-PHI/2017
perkara 67/Pdt.SusPHI/2015/PN.TPg. tanggal 30 Desember 2015;Maka untuk itu sangat miris bagi Para Pemohon Kasasi apabila YangMulia Judex Juris yang memeriksa perkara a quo dapat menguatkanpertimbangan Judex Facti yang tidak menerapkan prinsipprinsiphukum perburuhan yang benar dan lalai dalam pertimbanganhukumnya tersebut sehingga mengakibatkan batalnya putusanperkara 67/Pdt.SusPHI/2015/PN.Tpg. tanggal 30 Desember 2015,dan apabila di tolak dengan alasan Judex Juris tidak sependapatdengan putusan PHI
perkara 67/Pdt.SusPHI/2015/PN.Tpg. tanggal30 Desember 2015 serta membatalkannya dengan mengadili sendirimaka Pemohon Kasasi mohon berdasarkan Keadilan dan KetuhananYang Maha Esa, jelas terlinat Majelis Hakim PHI telah melanggaraturanaturan hukum positif dan berkeadilan yang sedang berlakuatau setidaktidaknya telah lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengakibatkanbatalnya putusan yang bersangkutan (putusan PHI);Halaman 23 dari 25 hal.
41 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
796 K/Pdt.Sus-PHI/2019
., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan Ninil EvaYustina, S.H., M.Hum., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak;HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd ttdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.ttdDr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganti,ttdNinil Eva Yustina, S.H., M.Hum.Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n.
107 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PANGKATAN INDONESIA tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn, tanggal 30 Agustus 2021, sepanjang meniadakan mengenai amar putusan upah berjalan/upah proses, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1.
734 K/Pdt.Sus-PHI/2022