Ditemukan 1009 data
88 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUKIT SUNUR VS DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI DAN TATA LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
123 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUKIT SUNUR VS DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
., dan kawan, keduanya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat pada Kantor Hukum WNASupriyadi, beralamat di Jakarta Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Oktober 2020;Pemohon Kasasi;LawanDIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DANTATA LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGANHIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, tempatkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti Blok I, Lantai 2,Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Endi Sugandi, S.H., M.H.
Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan DirektoratJenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan NomorS.761/PKTLREN/ISD/PLA.0/10/2018, tanggal 31 Oktober 2018, Hal:Halaman 2 dari 8 halaman.
Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.761/PKTLREN/ISD/PLA.0/10/2018, tanggal 31 Oktober 2018, Hal: TagihanPertama Pembayaran PNBPPKH Terutang dan KelengkapanHalaman 4 dari 8 halaman.
Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.865/PKTLREN/ISD/PLA.0/12/2018, tanggal 18 Desember 2018, Hal: TagihanKedua Pembayaran PNBPPKH Terutang dan Kelengkapan BaselineTahun 2018 atas nama PT Bukit Sunur, beserta lampirannya: (1)Perhitungan Besarnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Penggunaan Kawasan Hutan fTahun 3.
Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.865/PKTLREN/ISD/PLA.0/12/2018, tanggal 18 Desember 2018, Hal: TagihanKedua Pembayaran PNBPPKH Terutang dan Kelengkapan BaselineTahun 2018 atas nama Bukit Sunur, beserta lampirannya: (1)Perhitungan Besarnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Penggunaan Kawasan Hutan Tahun 3.
268 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN, DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI VS PT. ANUGERAH LANGKAT MAKMUR;
Putusan Nomor 484 K/TUN/2021Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan:1.2.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk penundaan;Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratDirektur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, DirektoratJenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorS.174
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DIREKTURPENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN~ HUTAN,DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATALINGKUNGAN, KEMENTERIAN LINGKUNGAN' HIDUP DANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 484 K/TUN/20212.
127 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA., 2. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
435 — 70
SUGIH INDAH SEJATI;DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK
., Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANDIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta10270, dalam hal ini memberikan kuasa hukumnya kepadaKrisna Rya, S.H.,M.H., Supardi, S.H., Gunardo Agung Prasetyo,S.H., C.N., Drs. Afrodian Lutoifi, S.H., M.Hum., Yudi Ariyanto,DS.H.M.T., Abimanyu Pramudya, S.H., M.
Kehutanan mempunyai tugas merumuskan sertamelaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perencanaan makrobidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan.e Pasal 103 B menyatakan :Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 103 A,Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menyelenggarakan fungsi :a Perumusan norma, standar, prosedur dan kriteria Departemen di bidangperencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan;b Pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria
Menteri Kehutanan).Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka yang berwenang untukmenerima dan menolak permohonan pelepasan kawasan hutan adalah MenteriKehutanan, bukan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan (Tergugat),sehingga gugatan seharusnya diajukan kepada Menteri Kehutanan bukanDirektur Jenderal Planologi Kehutanan.Berdasarkan uraian tersebut diatas, gugatan yang diajukan penggugat kepadaTergugat adalah salah alamat (error in persona), dan oleh karenannya gugatantersebut harus dinyatakan
(fotokopisesuai dengan Aslinya);Bukti T8 : Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutananatas nama Menteri Kehutanan No. S.592/MenhutVII/KUH/2013 tanggal 27 Mei 2013 kepada Penggugat perihalpenolakan permohonan pelepasan kawasan hutan An. PT. SugihIndah Sejati. (fotokopi sesuai dengan Aslinya);9 BuktiT9 : Surat dari PT. Sugih Indah Sejati No. 08/SISJATI/VH/2013 tanggal 12 Juli 2013 kepada MenteriKehutanan perihal Keberatan Atas Penolakan PermohonanPelepasan Kawasan Hutan a.n PT.
tekhnis operasional.....dstf Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.Juncto Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MenhutII/2010 tentang organisasi dantata kerja Kementrian Kehutanan dalam Bab IV Direktorat Jenderal Planologi KehutananBagian Pertama kedudukan, tugas dan fungsi sebagai berikut;Pasal 104 menyatakan : (1) Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan adalah unsur yangberada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Kehutanan, (2) DirektoratJenderal Planologi Kehutanan dipimpin oleh
481 — 186
.;DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA.;
ThamrinKav 53, Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 11 Desember 2014 ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT /PEMBANDING ; MELAWAN :DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIAN KEHUTANANREPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan GatotSubroto, Jakarta 10270, dalam hal ini memberikankuasa hukumnya kepada Krisna Rya, S.H.,M.H.,Supardi, S.H., Gunardo Agung Prasetyo, S.H., C.N.,Drs. Afrodian Lutoifi, S.H., M.Hum., Yudi Ariyanto,DS.H.M.T., Abimanyu Pramudya, S.H., M.
109 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUGIH INDAH SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIAN KEHUTANAN RI;
;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat,Soo +s &beralamat di Kantor Konsultan Hukum pada KARIEM&PARTNERS, Graha SUCOFINDO Lt.12 Jalan Raya PasarMinggu Kav. 34 Jakarta 12780, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 25 Juni 2014;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat;melawan:DIREKTUR) JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan diJalan Gatot Subroto, Jakarta 10270:Selanjutnya memberi kuasa kepada:Krisna Rya, S.H., M.H., 2.
Kewenangan Mengadili1.Bahwa Tergugat adalah pejabat yang bertanggung jawab ataspelaksanaan, berdasarkan Pasal 103 A, Peraturan Menteri KehutananNomor : P.64/Menhutll/2008 Tentang Perubahan Ketujuh Atas PeraturanMenteri Kehutanan Nomor P.13/Menhutll/2005 Tentang Organisasi DanTata Kerja Departemen Kehutanan, yang menyatakan DirektoratJenderal Planologi Kehutanan mempunyai tugas merumuskan sertamelaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perencanaanmakro bidang kehutanan dan pemantapan
Dasar Gugatan (Posita)1.Bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.64/Menhutll/2008Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.13/Menhutll/2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja DepartemenKehutanan, dalam bab Ill A Direktorat Jenderal Planolodi KehutananBagian Tugas dan Fungsi sebagai berikut :e Pasal 103 A menyatakan :Halaman 7 dari 22 halaman Putusan Nomor 553 K/TUN/2015Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan mempunyai tugasmerumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi
teknisdi bidang perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapankawasan hutan.e Pasal 103 B menyatakan :Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 103A, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menyelenggarakanfungsi :a.
Menteri Kehutanan).Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka yang berwenang untukmenerima dan menolak permohonan pelepasan kawasan hutan adalahMenteri Kehutanan, bukan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan(Tergugat), sehingga gugatan seharusnya diajukan kepada MenteriKehutanan bukan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan.Berdasarkan uraian tersebut diatas, gugatan yang diajukan penggugatkepada Tergugat adalah salah alamat (error in persona), dan oleh karenannyagugatan tersebut harus dinyatakan
533 — 39
SEBAKIS INTI LESTARI;DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESISA
., masingmasing WarganegaraIndonesia, Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di MR &Partners, beralamat di Grand WijayaCentre Blok B 89, Jalan Wijaya Il, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal Nomor 105/MRPSIL/SK/V/2013, tanggal 29Maret 2013, selanjutnya disebutPENGGUGAT;nnnnnnnnn eneLawanDIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN KEMENTERIANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESISA, berkedudukandi Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto,Jakarta, 10270, selanjutnya disebut
413 — 38
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTRIAN KEHUTANAN RI
DIREKTURJENDERAL PLANOLOGI KEMENTRIANKEHUTANAN RI, berkedudukan di Jl.
426 — 44
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Thamrin Kav.53 JakartaPusat 10350, berdasarkan Surat Kuasa No.SIPALOPSHOGASK140805003 tanggal 05 Agustus 2014, selanjutnyadisebut sebagaiLeen eee ene eee eee e eee e nee e eee n eens e Ee eae eae Eta PENGGUGAT ;LAWAN:MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Up.DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEMENTERIANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan diJalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta 10270, selanjutnyadisebut sebagai .................. TERGUGAT ;.
196 — 39
PT BUKIT SUNUR; DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI DAN TATA LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA.
122 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BARA INDAH LESTARI vs DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DANTATA LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGANHIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : PT. BARA INDAH LESTARI diwakili oleh ENDRO HENDRI WANTOKO
28 — 6
Pembanding/Tergugat : Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Terbanding/Penggugat : PT. BARA INDAH LESTARI diwakili oleh ENDRO HENDRI WANTOKO
481 — 86
SEBUKU INTI PLANTATION;1.MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,2.DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,3.PT. ADINDO HUTANI LESTARI
Untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT I;Il.DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN KEMENTERIANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA. Berkedudukan di GedungManggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta 10270. Dalam halini berdasarkan Surat Kuasa Khusus dengan hak substitusi No. KS. 5/VIISET/2013 tanggal 14 Agustus 2013, memberi kuasaKee pd, tee ase ee er ee eee eur1. Krisna Rya, SH. MH ;00ennen=2, Supardi, SH. 5~ oan en3. Gunardo Agung Prasetyo, SH. M.Hum. CN ;4. Drs. Afrodian Lutoifi, SH.
Juli 2013 di bawah register perkara Nomor : 124/G/2013/PTUNJKT, dantelah diperbaiki dalam sidang pemeriksaan persiapan tanggal 22 Agustus 2013 yang padapokoknya mengemukakan alasanalasan sebagai berikutGUGATAN PENGGUGAT 2non nnn n nnn nnerI OBYEKGUGATAN : 722 222 nnonane nnn nnn nnn nnn nena eePenolakan Permohonan Tukar Menukar Kawasan Hutan oleh Tergugat I berdasarkanSurat Nomor : S. 321/MenhutVII/KUH/2013, tertanggal 18 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Tergugat II selaku Direktur Jenderal Planologi
Menteri Kehutanan DirekturJenderal Planologi Kehutanan No. $.321/MenhutVII/KUH/2013 tanggal 18 Maret2013, berdasarkan BAB VII Peraturan Menteri Kehutanan No. P.44/MenhutII/2010tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kehutanan,diatur :Penandatanganan naskah dinas telah diberi kuasa oleh pejabat yang bertanggung jawab,berdasarkan bidang tugas dan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.
Bukti T.I7Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.32/MenhutII/2010, tertanggal 29 Juli 2010, Tentang Tukar MenukarKawasan Hutan (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Panitera PTUN Jakarta Nomor : W.2/TUN.1/706/ HK.06/VI/2013, tertanggal 26 Juni 2013, perihal panggilan sidang kepadaDirektur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian KehutananRepublik Indonesia dalam perkara Nomor : 100/G/2013/PTUNJKTdalam acara Pemeriksaan Persiapan (fotokopi sesuai denganaslinya) ;Keputusan Menteri Kehutanan
AdindoHutani Lestari (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Kepala Badan Planologi Kehutanan Nomor : S.537/VII/Pusin1/2007, tertanggal 4 Oktober 2007, Perihal : PemeriksaanCitra Landsat (fotokopi dari fotokopi) ;Keputusan Bupati Nunukan Nomor 794 Tahun 2004, tertanggal 26Nopember 2004, Tentang Pemberian Izin Lokasi Kepada PT SebukuInti Plantation Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas +20.000 Ha, Di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan (fotokopidari fotokopi) ;Keputusan Bupati Nunukan Nomor 446 Tahun
101 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN, BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XX BANDAR LAMPUNG VS JUNAIDI, dkk
PUTUSANNomor 550 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN,DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANANDAN TATA LINGKUNGAN, BALAI PEMANTAPANKAWASAN HUTAN WILAYAH XX BANDAR LAMPUNG,yang diwakili oleh Ir.
Direktorat Jenderal Planologi danTata Lingkungan cq. Balai Pemantapan Kawasn HutanWilayah XX Bandar Lampung, beralamat di Jalan JalanRaden Gunawan Nomor 41, Rajabasa, Bandar Lampung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Desember2018;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat ;Lawan.:1. JUNAIDI, bertempat tinggal di Kupang Curup, RT 01,Halaman 1 dari 29 hal. Put.
tanah negara dengan itikad baikmaka berhak atas ganti rugi;Bahwa Para Penggugat tersebut berhak untuk mengambil uangpembayaran ganti rugi yang telah dititipkan berdasarkan Penetapan Nomor1/Pdt.P.Kons/2018/PN Kla tanggal 18 Januari 2018 dan Penetapan Nomor18/Pdt.P.Kons/2018/PN Kla tanggal 23 Februari 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN,DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN,DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATALINGKUNGAN, BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XXBANDAR LAMPUNG tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaHalaman 28 dari 29 hal. Put.
Tergugat:
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
317 — 0
BARA INDAH LESTARI diwakili oleh ENDRO HENDRI WANTOKO
Tergugat:
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
77 — 46
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
., semuanya Warga NegaraIndonesia, Pekerjaan Advokat dan Konlsultan Hukum yangberkantor di MRP Law Office, beralamat di Grand WijayaCentre Blok B 89, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, JakartaSelatan 12160, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :023/MRPSIL/3005/SK/III/2014, tanggal 11 Maret 2014,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT /TERBANDING ; =2 2DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN KEMENTERIANKEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Berkedudukandi Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 7, JalanJenderal
SOBIRIN HARAHAP Dkk
Tergugat:
1.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
2.Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
246 — 126
Penggugat:
SOBIRIN HARAHAP Dkk
Tergugat:
1.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
2.Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata LingkunganDIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATAPengadilan TataTelah membaca:1. PenetapanLINGKUNGAN, berkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti,Jalan Gatot Subroto, Nomor: 7, Senayan, Kota Jakarta Pusat,Daerah Khusus Ibukota Jakarta, selanjutnya disebut TERGUGATII;Dalam hal ini diwakili oleh:1. Supardi, S.H., M.H., Jabatan Kepala Bagian Advokasi danDokumentasi Huku;2. Drs. Afrodian Lutoifi, S.H., M.Hum., Jabatan Kepala SubBagian Advokasi Hukum TUN dan Uji Materiil;3.
Yayasan Suluh Mulia Pionir y diwakili oleh Riama Roska Sihombing
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam
233 — 274
Sentek Indonesiakepada Yayasan Suluh Mulia Pionir di Notaris Rita R.A Simanjuntak, SH;Fatwa Planologi No. 480/FPREN/XII/2006 tangal 21Desember 2006 yang telah direvisi tanggal 16 Juni 2008,mengamanatkanbahwaPemilikharus menyerahkanlahan pendidikan yang sudah dimatangkan seluas 4.946 kepada Pemerintah Kota Batam;Dari Fatwa Planologi No. 480/FPREN/XII/2006 tanggal 21Desember 2006 yang telah di revisi tanggal 16 Juni 2008dan Fatwa Planologi No. 174/FPRENTEK/5/2011 tanggal 25Mei 2011, diketahuibahwa
TPI13.14.15.Bukti P10Bukti P11Bukti P12Berdasarkan Ketentuan Pasal 39 PP Nomor : 24 Tahun2018 Tentang Pelayanan Perizinan BerusahaTerintegrasi Secara Elektronik, (Fotokopi Print);Fotokopi Surat Fatwa Planologi No. 480/FPREN/XII/2006, (Fotokopi dari Fotokopi);Fotokopi Surat Fatwa Planologi No. 480/FPREN/XII/2006 (Revisi Tahun 2008), (Fotokopi dariFotokopi);Fotokopi Surat Fatwa Planologi No. 741/FP RENTEK/5/2011, (Fotokopi dari Fotokopi);Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalilbantahannya,Tergugat
Sentek Indonesia kepada Yayasan SuluhMulia Pionir di Notaris Rita R.A Simanjuntak, SH, (Fotokopi dari Fotokopi);Fotokopi Surat Fatwa Planologi No. 480/FPREN/XII/2006 tangal 21 Desember 2006, (Fotokopi dari Fotokopi);Fotokopi Revisi Fatwa Planologi tanggal 16 Juni 2008, (Fotokopi dari Fotokopi);Fotokopi Fatwa Planologi No. 174/FPRENTEK/5/2011tanggal 25 Mei 2011, (Fotokopi dari Fotokopi);Fotokopi Surat Undangan Rapat !
Selanjutnya saksi memanggil Pihak developer danPenggugat untuk meminta berkas kelengkapan dan ditemukan ada 3 (tiga)Fatwa Planologi (Vide Berita Acara persidangan, tanggal 12 Februari 2019) ;4. Bahwa adapun Fatwa Planologi yang dimiliki oleh Penggugat yaitu :a. Fatwa Planologi Nomor 480/FPREN/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 (Bukti P10 = Bukti T7);b.
Fatwa Planologi Nomor 174/FPRENTEK/5/2011 tanggal 25 Mei 2011yang merupakan revisi dari fatwa Planologi No. 480/FPREN/XII/2006tanggal 21 Desember 2006 yang telah direvisi Tanggal 16 Juni 2008An. PT. Sentek Indonesia. Yang antara lain berisikan di halaman 2 poin7 menyebutkan Dengan dikeluarkannya Revisi fatwa Planologi inimaka Fatwa Planologi Nomor 480/FPREN/XII/2006 tanggal 21Desember 2006 An. PT. Sentek Indonesia ditarik dan dinyatakan tidakberlaku lagi (Bukti P12 = Bukti T 9);5.
Tergugat:
Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia
193 — 124
strong>
DALAM PENUNDAAN:
- Menolak Permohonan Penundaan Yang Dimohonkan Penggugat;
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima;
DALAM POKOK SENGKETA:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;
2. Menyatakan Tidak Sah Surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi
Anugerah Langkat Makmur
Tergugat:
Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia,M.H.Keduanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan Advokat dari KantorHukum Sandri & Associates, berkantor di Jalan Asrama KomplekPerumahan Bumi Asri C71 Medan, Sumatera Utara, berdasarkankekuatan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Juli 2020, Untukselanjutnya disebut PENGGUGAT ;LAWAN:DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN~ HUTAN,DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN,KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot
OBJEK SENGKETABahwa objek sengketa dalam perkara ini adalah Surat Direktur Pengukuhandan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanandan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : S.174/KUH/PKHWI/PLA.2/5/2020 tertanggal 15Mei 2020 Hal: Tanggapan Atas Permohonan Untuk Dikeluarkan Dari KawasanHutan;B.
sudahseharusnya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan suratyang menjadi objek sengketa tersebut tidak sah dan batal ;Bahwa dikarenakan obyek sengketa telah dinyatakan tidak sah dan batal,maka pantas dan beralasan hukum kiranya, kepada Tergugat diwajibkanuntuk mencabut surat yang menjadi obyek sengketa dalam perkara aquo ini;Bahwa dikarenakan Tergugat telah mencabut surat yang menjadi objeksengketa, yaitu Surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan KawasanHutan, Direktorat Jederal Planologi
Mewajibkan Tergugat mencabut objek sengketa, yaitu Surat Direktur Pengukuhandan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jederal Planologi Kehutanan danTata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : S.174/KUH/PKHWI/PLA.2/5/2020 tertanggal 15 Mei 2020 HalTanggapan Atas Permohonan Untuk Dikeluarkan Dari Kawasan Hutan ;4.
Penggugat dengan Surat Nomor 23/DirALAM/UM/III/2020 tanggal 18Maret 2020 kepada Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan TataLingkungan cq Tergugat menyampaikan permohonan untuk dikeluarkandari Kawasan Hutan.c.