Ditemukan 340 data
31 — 29
Merk GOLDSAT berada di Rak Lemari yang ada di dalam Gudangtersebut.e Bahwa kemudian terdakwa mengambil barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebutdan dimasukkan kedalam tas berwarna coklat muda merk Western milik terdakwa danmenyimpan Tas warna Coklat Muda Merk WESTERN yang berada didalam tumpukanbarang dan kardus ;e Bahwa benar barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebut adalah milik saksi korbanWIJAYA Bin SONO SATIAHe Bahwa maksud dari terdakwa mengambil barang berupa Reciver Merk GOLDSATtersebut
SATIAH menemukan Receiver Merk GOLDSAT di dalam taswarna Coklat Muda Merk WESTERN milik terdakwa yang berada didalam tumpukan barangdan kardus ;Menimbang, bahwa barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebut adalah milik saksikorban WIJAYA Bin SONO SATIAH ;Menimbang, bahwa dengan jelas terdakwa telah mengambil barang berupa Reciver MerkGOLDSAT tersebut adalah milik saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH dengan demikianUnsur mengambil barang telah terpenuhi;Ad.3.
Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan barangbukti dipersidangan bahwa barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebut adalah milik saksikorban WIJAYA Bin SONO SATIAHMenimbang, bahwa terdakwa mengambil barang berupa Reciver Merk GOLDSATtersebut adalah milik saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH yang semula diletakkan di diRak Lemari yang ada di dalam Gudang, yang kemudian disimpan oleh terdakwa di dalam taswarna
Unsur dengan maksud untuk memilki barang itu secara melawan hukum:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa bahwaterdakwa mengakui telah mengambil barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebut adalahmilik saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH.Menimbang, bahwa terdakwa mengambil barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebutadalah milik saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH tersebut dengan maksud untuk dimilikioleh terdakwa dan kemudian akan dijual kepada orang lain sehingga hasil
penjualannya tersebutakan digunakan oleh terdakwa untuk membayar hutang dan sisanya akan dibelikan alatalatpertukangan.Menimbang, bahwa terdakwa belum sempat menjual barang berupa Reciver MerkGOLDSAT tersebut adalah milik saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH yang telahdiambilnya karena terlebih dahulu tertangkap saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH.Menimbang, bahwa terdakwa mengambil barang berupa Reciver Merk GOLDSAT tersebutadalah milik saksi korban WIJAYA Bin SONO SATIAH tersebut tidak dengan ijin
RYANDO W. TUWAIDAN, SH.
Terdakwa:
YULIANUS SANDA BUNGA'alias PAPA CITRA
83 — 44
dakwaan kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 43 inci ;
- 1 (satu) buah reciver
berwarna hitam ;
- 1 (satu) buah remote televisi merk LG ;
- 1 (satu) buah remote reciver berwarna hitam dan silver ;
- 1 (satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih ;
- 1 (satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yang telah dilubangi ;
- Uang tunai pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak Rp.2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;
- Uang tunai pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak
Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merek LG ukuran 43 inchi.1 (Satu) buah reciver berwarna hitam.1 (Satu) buah remote televisi merek LG.1 (Satu) buah remote receiver berwarna hitam dan silver.1 (Satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih.1 (Satu) buah toples bening dengan penutup toples warna hijau yangtelah dilubangI.Uang tunai pecahan Rp. 50.000, sebanyak Rp. 2.450.000, (dua jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah).Uang tunai Rp. 100.000, sebanyak Rp. 4.800.000, (empat
SIMON DURIAN yangsedang melakukan permainan sabung ayam jenis wala meron ;e Bahwa dari penggeledahan tersebut ditemukan uang tunai pecahanRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak Rp.2.450.000, (dua jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah), uang tunai pecahan Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) sebanyak Rp.4.800.000, (empat juta delapan ratusribu rupiah), 1 (Satu) unit televisi merk LG ukuran 43 inci, 1 (Satu) buahreciver berwarna hitam, 1 (satu) buah remote televisi merk LG, 1 (satu)buah remote reciver
hitam dan silver, 1 (Satu) gulung kelambu Jeniskarung berwarna putih serta 1 (Satu) buah toples bening dengan penutuptoples berwarna hijau yang telah dilubangi merupakan alatalat yangdigunakan dan masih ada kaitannya dengan permainan sabung ayamjenis wala meron tersebut ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut dilakukandengan cara awalnya televisi dan reciver dinyalakan secara bersamaanuntuk mencari channel atau siaran khusus televisi Filipina yangmenyiarkan siaran langsung permainan
berwarna hitam, 1 (satu) buahremote televisi merk LG, 1 (satu) buah remote reciver berwarna hitamdan silver, 1 (Satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih serta 1(satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yangtelah dilubangi ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut tidakmempunyai izin dari pihak yang berwenang ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut sifatnyauntunguntungan dan setiap pemain atau pemasang taruhan uang dalampermainan sabung ayam
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi merk LG ukuran 43 inci ; 1 (Satu) buah reciver berwarna hitam ; 1(satu) buah remote televisi merk LG ;1 (Satu) buah remote reciver berwarna hitam dan silver ;1 (Satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih ;1 (Satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yangtelah dilubangi ; Uang tunai pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyakRp.2.450.000, (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ; Uang tunai pecahan Rp.100.000
Zulhelmi, SH
Terdakwa:
Hermanto bin alm. Pairun
27 — 4
(satu juta rupiah), yang mana setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwabarang berupa televisi merk Polytron dan reciver merk Primasat tersebutdiperoleh dari hasil kejahatan pencurian. Kemudian terdakwa meminta kepadasdr. JALI BIN BEJO dan sdr. AGUS FRIANDA BIN SALAM SANAWI untukmembawakan telivisi dan reciver tersebut terlebin dahulu. Kemudian sdr. JALIBIN BEJO dan sdr.
AGUS FRIANDA BIN SALAM SANAWI membawa televisimerk polytron dan reciver merk Primasat tersebut membawa televisi tersebutkerumah terdakwa dan menunjukkan kepada terdakwa televisi merk polytrondan reciver merk Primasat tersebut. Selanjutnya terdakwa melihat kondisi daritelevisi merk polytron dan reciver merk Primasat tersebut, dan kemudianterdakwa menanyakan kepemilikan televisi merk polytron dan reciver merkPrimasat tersebut kepada sdr. JALI BIN BEJO dan sdr.
JALI BIN BEJOmengatakan bahwa televisi dan reciver tersebut adalah miliknya. Selanjutnyasetelah mendengar jawaban sdr. JALI BIN BEJO tersebut, terdakwa membelltelevisi merk polytron dan reciver merk Primasat tersebut dengan harga Rp.820.000, (delapan ratus dua puluh ribu rupiah). Kemudian pada hari Kamistanggal 13 Juni 2019 sekira pukul 23.30 Wib terdakwa ditangkap dirumahnyayang berada di jl.
Pipa Gang Seulanga, Gampong Paya Bujok Tunong,Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa oleh pihak kepolisian dengan barangbukti berupa 1 (Satu) unit televisi merk Polytron 24 Inch warna hitam besertaremot kontrol dan 1 (Satu) unit Reciver Merk Primasat warna hitam besertaremot kontrol.
AGUSFRIANDA BIN SALAM SANAWI membawa televisi merk polytron dan recivermerk Primasat tersebut membawa televisi tersebut kerumah terdakwa danmenunjukkan kepada terdakwa televisi merk polytron dan reciver merk Primasattersebut. Selanjutnya terdakwa melihat kondisi dari televisi merk polytron danreciver merk Primasat tersebut, dan kemudian terdakwa menanyakankepemilikan televisi merk polytron dan reciver merk Primasat tersebut kepadasdr. JALI BIN BEJO dan sdr.
Rizqy Indah W, SH
Terdakwa:
Sunardi als Unai bin Argani
30 — 8
Argani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam keadaan yang Memberatkan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit TV merk Samsung ukuran 40 inc;
- 1 (satu) unit ampli merk Targa;
- 1 (satu) unit Reciver
Parabola Merk Goldsat;
- 1 (satu) unit reciver mix;
- 5 (lima) buah kain songket;
Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Syakirbi Bin Kausar;
5.
Menyatakan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) unit TV merk Samsung ukuran 40 inc; 1 (Satu) unit ampli merk Targa; 1 (Satu) unit Reciver Parabola Merk Goldsat; 1 (Satu) unit reciver mix; 5 (lima) buah kain songket.(Dikembalikan kepada saksi An.MUHAMMAD SYAKIRBI Bin KAUSAR4.
Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah dan mengambil 1 (Satu) unit TV merk Samsung ukuran 40inc, 1 (Satu) unit ampli merk Targa, 1 (satu) unit Reciver Parabola MerkGoldsat, 1 (Satu) unit reciver mix, 5 (lima) buah kain songket milik saksiMUHAMMAD SYAKIRBI Bin KAUSAR.
Parabola Merk Goldsat, 1 (Satu) unit reciver mix, 5 (lima)buah kain songket milik saksi Muhammad Syakirbi Bin Kausar; Bahwa kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit TV merk Samsungukuran 40 inc, 1 (Satu) unit ampli merk Targa, 1 (Satu) unit Reciver ParabolaMerk Goldsat, 1 (Satu) unit reciver mix, 5 (lima) buah kain songket ke rumahTerdakwa; Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi MuhammadSyakirbi Bin Kausar untuk mengambil barang miliknya yaitu 1 (Satu) unit TVmerk Samsung ukuran 40
sebagaiberikut:1. 1 (satu) unit TV merk Samsung ukuran 40 inch;1 (Satu) unit ampli merk Targa;1 (Satu) unit Reciver Parabola Merk Goldsat;1 (Satu) unit reciver mix;7 @ )5 (lima) buah kain songket;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sahmenurut hukum berdasarkan Penetapan nomor 549/Pen.Pid/2020/PN Kag,tertanggal 24 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Tira Tirtona, S.H., M.Hum.
dipersidangan, diketahui bahwa Terdakwa dalam mengambil barangberupa 1(satu) unit TV merk Samsung ukuran 40 inc, 1 (Satu) unit ampli merk Targa, 1(satu) unit Reciver Parabola Merk Goldsat, 1 (Satu) unit reciver mix, 5 (lima)buah kain songket milik saksi Muhammad Syakirbi Bin Kausar, kemudianTerdakwa membawa 1 (satu) unit TV merk Samsung ukuran 40 inc, 1 (Satu) unitampli merk Targa, 1 (Satu) unit Reciver Parabola Merk Goldsat, 1 (Satu) unitreciver mix, 5 (lima) buah kain songket yang seluruhnya milik
52 — 7
SitiAisyah ;Bahwa pada saat kejadian pemilik rumah dan barang yaitu ibu Siti Aisyahsedang saksit dan dirawat dirumah sakit bersama saksi ;Bahwa barangbarang yang diambil berupa tabung LPG ukuran 3 (tiga) kg,Reciver parabola merk Matrik warna hitam beserta remote control ;Bahwa saksi mengetahui adanya pencurian yang dilakukan terdakwa setelahsaksi ditelepon oleh saksi Suprapto yang pada saat itu bertugas menunggurumah ;Bahwa tabung gas tersebut berada di dapur sedangkan Reciver parabola danremote
Siti Aisyah ;Bahwa barangbarang yang diambil berupa tabung L.P6 ukuran 3 (tiga) kg,Reciver parabola Merek Matrik warna hitam beserta remote control ;Bahwa saksi mengetahui adanya pencurian di rumah Sdi.
Siti Aisyah ;Bahwa barangbarang yang diambil berupa tabung LPG ukuran 3 (tiga) kg,Reciver parabola Merk Matrik warna hitam beserta remote control ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah mengambil barang milik orang lainyaitu pada saat saksi sedang berada dibelakang rumah dan melihatterdakwamembawa tabung gas dari semaksemak pekarangan dan setelah melihathaltersebut selanjutnya saksi menelpon Sdr.
Siti Aisyah ;Bahwa benar barangbarang yang diambil oleh terdakwa berupa tabung LPGukuran 3 (tiga) kg, Reciver parabola merek Matrik warna hitam besertaremote control ;Bahwa benar terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara pergikerumah Sdi. Siti Asiyah dengan maksud untuk mengetahui apakah rumahHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor : 235/Pid.B/2013./PN.
Siti Aisyah yang berupatabung LPG ukuran 3 (tiga) kg, Reciver parabola merek Matrik warna hitambeserta remote control.
Trian Adhitya Izmail, S.H
Terdakwa:
1.Sosi Alias Osin Bin Alwi
2.Ahmad Gatot Alias Betot Bin Mustopa
32 — 13
Mustagim, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIBtelah terjadi kehilangan barang milik Saksi di ruko yang terletak di JalanLingkar Randik Apotek Nademe Kelurahan Kayuara Kecamatan SekayuKabupaten Musi Banyuasin; Bahwa barang milik Saksi yang hilang yaitu emas sebanyak 16 (enambelas) suku terdiri dari gelang, cincin dan liontin, laptop merek Asus, tabletmerek Samsung, 2 (dua) unit reciver CCTV, 1 (Satu) unit reciver
CCTV, 1 (Satu) unit reciver Indihome, jamtangan, uang tunai sejumlah Rp6.300.000,00 (enam juta tiga ratus riburupiah) dan 1 (satu) buah tas, adapun barangbarang tersebut dibawaoleh Terdakwa keluar dari ruko tersebut Sementara Terdakwa.
Mustagim yaituemas terdiri dari gelang, cincin dan liontin, leptop merek Asus, tablet merekSamsung, 2 (dua) unit reciver CCTV, 1 (Satu) unit reciver Indinome, jam tangan,uang tunai sejumlah Rp6.300.000,00 (enam juta tiga ratus ribu rupiah) dan 1(satu) buah tas di ruko yang terletak di di Jalan Lingkar Randik Apotek NademeKelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin;Menimbang, bahwa perbuatan Para Terdakwa tersebut berawal dariTerdakwa II datang ke rumah Terdakwa ingin mengambil uang
Mustaqimyaitu emas terdiri dari gelang, cincin dan liontin, leptop merek Asus, tabletmerek Samsung, 2 (dua) unit reciver CCTV, 1 (Satu) unit reciver Indihome, jamtangan, uang tunai sejumlah Rp6.300.000,00 (enam juta tiga ratus ribu rupiah)dan 1 (satu) buah tas di ruko yang terletak di di Jalan Lingkar Randik ApotekNademe Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasindilakukan bersamasama Terdakwa dan Terdakwa II;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dalam mengambil barang milikSaksi Korban
Mustaqim yaitu emas terdiri dari gelang, cincin dan liontin,leptop merek Asus, tablet merek Samsung, 2 (dua) unit reciver CCTV, 1 (satu)Halaman 20 dari 25 Putusan Nomor 339/Pid.B/2020/PN Skyunit reciver Indihome, jam tangan, uang tunai sejumlah Rp6.300.000,00 (enamjuta tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah tas di ruko yang terletak di diJalan Lingkar Randik Apotek Nademe Kelurahan Kayuara Kecamatan SekayuKabupaten Musi Banyuasin dilakukan pada hari Minggu 22 Maret 2020 sekitarPukul 23.00 WIB;
30 — 4
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit TV merk LG 14 inc;- 1 (satu) buah reciver merk Tanaka;Dikembalikan kepada saksi Hendra;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
saudara Tahyu kerumah terdakwa di Leupicung, kemudianterdakwa mengakuinya;Bahwa TV dan Reciver disimpan diruang tengah diatas meja;Atas kejadian tersebut terdakwa mengalami kerugian Rp.650.000, (enamratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar;2.
Saksi Sunar Binti Muksin, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui terdakwa membawa TV dan Reciver merkTanaka kerumah dengan menggunakan ojek sepeda motor;Bahwa ketika terdakwa dating kerumah dengan membawa TV dan Reciversaksi dapat menanyakan dari mana dapat TV dan Reciver tersebut danterdakwa mengatakan baru beli dan saksin tidak mengetahui beli darimana;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan;3.
Saksi Taryu Bin Sahli, memberikan keterangan dibawah sumpah padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi Hendra telah kehilangan TV dan Reciver merk Tanaka padahari Sabtu tanggal 13 Juni 2016 sekitar jam 18.30 Wib di Kp.LeuwipicungDesa Bojongsari, Kec. Culamega, Kab.
tersebut TV dan Reciver dibawa keluarmelalui pintu yang sama lalu dengan cara dipanggul berjalan kaki kerumahSunar di Kp.
Culamega, desa Bojongsari namun ditengah perjalananHalaman 5 dari 11 Putusan Nomor 317/Pid.B/2016/Pn.Tsmterdakwa merasa lelah dan selanjutnya menyewa ojek untuk pergikerumah Sunar; Bahwa sesampai dirumah terdakwa menyampaikan kepada saksi Sunarbahwa TV dan Reciver tersebut terdakwa dapat dari membeli;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) unit TV LG 14 inc warna hitam; 1 (satu) buah reciver warna silver merk Tanaka;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
ALDIN Alias BOTAK
62 — 23
TV dan Reciver kepada Saksi MASRUDIN tepatnyadi Desa Watatu Kec.
Donggala; Bahwa yang Terdakwa ambil bersamasama Saksi WAHID Alias WANDAadalah 1 (Satu) unit televisi merk/jenis ICHIKO ukuran sekitar 14 INCI berwarnahitam lis merah, 1 (Satu) unit Reciver merk/jenis MATRIX dan beras sekitar 20 L(dua puluh liter); Bahwa 1 (Satu) unit televisi merk/jenis ICHIKO ukuran sekitar 14 INCIberwarna hitam lis merah, 1 (Satu) unit Reciver merk/jenis MATRIX yang diperlihatkan kepada Terdakwa adalah barangbarang yang Terdakwa ambibersamasama dengan Saksi WAHID Alias WANDA;Halaman
itu Saksi WAHID Alias WANDA menunggu diluar jendelaTerdakwa mengangkat TV, reciver dan beras melewati jendela,kemudian Saksi WAHID Alias WANDA mengambil motor danmembonceng Terdakwa kerumah yang terbakar setelah itu SaksiWAHID Alias WANDA bersamasama Saksi FAISAL Alias ECA pergimenjual, TV, RECIVER dan beras kepada Saksi MASRUDIN; Bahwa kronologinya pada bulan Mei 2020 sekitar jam 22.00 wita selesaimelaksanakan sholat tarwih Terdakwa bercerita dengan Saksi WAHID AliasWANDA, Saksi WAHID Alias WANDA
dan berasmemberikan kepada Saksi WAHID Alias WANDA, kemudian meletakandisamping sekolah, setelah itu Saksi WAHID Alias WANDA mengatakan sayapigi ambil motor dulu, Terdakwa menunggu di depan rumah, setelah SaksiWAHID Alias WANDA datang membawa motor kami mengangkat berasdibagian depan motor dan Terdakwa memegang tv dan reciver dibelakang kamimenuju rumah yang terbakar, sesampainya kami disana sudah ada Saksi ECAmenunggu, dan Saksi WAHID Alias WANDA pergi bersamasama Saksi ECAuntuk menjual tv, reciver
Donggala tepatnya di TK Negeri Pembina dengancara mencungkil jendela sekolah TK menggunakan gunting, Kemudian Saksi WAHIDAlias WANDA masuk kedalam TK bersama sama Terdakwa, Saksi WAHID AliasWANDA menurunkan TV dan reciver dari atas meja kemudian Saksi WAHID AliasWANDA mengambil beras dan diisi Kedalam sarung setelah itu Saksi WAHID AliasWANDA menunggu diluar jendela Terdakwa mengangkat TV, reciver dan berasmelewati jendela, kemudian Saksi WAHID Alias WANDA mengambil motor danmembonceng Terdakwa kerumah
40 — 3
di atas kulkas, kemudian terdakwamengatakan kepada saksi Wahyudi IIhami Pgl Bayu wahyu ado reciver diatehkulkas ( Wahyu ada reciver di atas Kulkas ), melihat keadaan sekeliling ssepiterdakwa langsung mengambil resiver tersebut dan memasukkanna kedalamjaket terdakwa kemudian terdakwa keluar dari warung tersebut seketika datangpemilik warung bernama saksi Sabri M Kasim, sambil berteriak dan memegangtangan terdakwa, saat itu reciver yang ada dalam jaket terdakwa terjatuh, taklama kemudian anggota Polres
di atas kulkas, kemudian terdakwa mengatakan pada SaksiatWahyudi Ilhami Pgl Bayu wahyu ado reciver diateh kulkas ( Wahyu adareciver di atas Kulkas ) kemudian saksi Wahyudi Ilhami Pgl Bayu menjawab ambiaklah ( ambillah ) melihat keadaan sekeliling sepi terdakwa langsungmengambil reciver tersebut dan memasukkannya ke dalam jaket terdakwa,kemudian terdakwa keluar dari rumah tersebut seketika datang pemilik warungbernama Sabri M Kasim, sambil berteriak dan memegang tangan terdakwa saatitu reciver yang
didalam bajunyakemudian terdakwa dipukul oleh saksi Afri dan massa, kemudian ada yangmenelpon Polisi , sedangkan Wahyudi Pgl Bayu melarikan diri ;Bahwa yang masuk kedalam kedai saat itu adalah terdakwa yangkelihatan oleh saksi Afri, sedangkan Wahyudi Pgl Bayu duduk disepedamotornya didepan kedai tersebut ;Bahwa kerugian yang saksi alami kirakira Rp.200.000 (dua ratus riburupiah) sampai Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;Bahwa setahu saksi cara terdakwa mengambil Reciver tersebut terdakwamasuk
kedalam kedai saksi tersebut dan mengambil Reciver yang terletakdiatas kulkas ;Bahwa reciver yang diambil terdakwa tersebut kondisinya masih bagus,akan tetapi pada waktu itu tidak sedang dipergunakan ;Bahwa selain saksi Afri yang mengetahui kejadian tersebut, juga diketahuioleh saksi Gusti ;Bahwa saksi tidak pernah memberi ijin kepada terdakwa untuk mengambilreciver milik saksi ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwa menerangkan tidakberkeberatan dengan membenarkan keterangan Saksi ;2.Saksi
digitaldari pemiliknya ;Bahwa rencana terdakwa mengambil reciver digital adalah untukdimiliki ;Bahwa yang mengambil Digital tersebut kedalam kedai /Warung tersebutadalah terdakwa ;Bahwa pada waktu terdakwa masuk kedai /warung tersebut terdakwamelihat ada Digital/Reciver diatas kulkas lalu terdakwa bilang samaWahyudi Pgl Bayu Wahyu ada Reciver ayo kita ambil kata Terdakwa lalu terdakwa mengambil Reciver yang terletak diatas kulkas tersebutdan selanjutnya terdakwa bawa keluar ;13 Bahwa terdakwa bersama
NIKY JUNISMERO, SH
Terdakwa:
SYUKUR Alias SYUKUR Bin WAHAB
37 — 10
sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa berupa :
- 1 (satu) unit TV LCD merk Polytron ukuran 27 Inc dan
- 1 (unit) Digital Reciver
Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (satu) unit TV LCD merk Polytron ukuran 27 Inc dan 1 (unit) Digital Reciver merk TanakaDikembalikan kepada saksi HARSONO alias PAK HARSONO.4.
merk Tanaka milik saksi HARSONO,kemudian terdakwa membawa pergi 1 (Satu) unit TV LCD merk Polytronukuran 27 Inc dan 1 (unit) Digital Reciver merk Tanaka melalui pintubelakang tanpa seizin pemiliknya yakni saksi HARSONO Als PAKHARSONO .
merk Tanaka milik saksi HARSONO,kemudian terdakwa membawa pergi 1 (Satu) unit TV LCD merk Polytronukuran 27 Inc dan 1 (unit) Digital Reciver merk Tanaka melalui pintubelakang tanpa seizin pemiliknya yakni saksi HARSONO Als PAKHARSONO.Akibat perbuatan Terdakwa, saksi HARSONO Als PAK HARSONOmenderita kerugian materil Kurang lebin sebesar Rp. 4.200.000, (empatjuta dua ratus ribu rupiah).Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap
Saksi juga melihatdinding rumah tersebut telah terbuka ada bekas congkelan paku padapapan dinding rumah sehingga papan tersebut terbuka; Bahwa Saksi melihat barang milik PAK HARSONO telah hilang yaitu 1(satu) unit TV LCD merk Polytron ukuran 27 Inc dan 1 (unit) DigitalReciver merk Tanaka milik PAK HARSONO, kemudian terdakwamembawa pergi 1 (Satu) unit TV LCD merk Polytron ukuran 27 Inc dan 1(unit) Digital Reciver merk Tanaka;Menimbang, bahwa keterangan atas saksi tersebut, Terdakwa tidakkeberatan
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa berupa: 1 (satu) unit TV LCD merk Polytron ukuran 27 Inc dan 1 (unit) Digital Reciver merk TanakaDikembalikan kepada saksi HARSONO Als. PAK HARSONO.6.
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
FAISAL Alias ECA
56 — 28
WANDA menawarkan TV merek ICHIKO 14inci berwarna hitam dan Reciver merek Matrix pada hari Jumat sekitarpukul 23.00 wita namun Saksi lupa tanggalnya di kios milik Saksi diDesa Watatu Kec.Banawa Selatan Kab.Donggala;Bahwa adapun uang yang Saksi bayarkan kepada Terdakwa dan Sadr.WANDA dari hasil pembelian TV merk ICHIKO 14 inci berwarna hitamdan Reciver merek Matrix tersebut yakni sebanyak Rp400.000,00(empat ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa dan Sdr. WANDA juga menjual kepada istri saya yakniSdri.
SARTIKA beras sebanyak + 20 L (dua puluh liter) seharga Rp7.000(tujuh ribu rupiah) per liter;Bahwa alasan Saksi membeli TV merk ICHIKO 14 inci berwarna hitamdan Reciver merek Matrix dari Terdakwa dan Sdr. WANDA karenamenurut Saksi harga barang tersebut murah;Bahwa Saksi tidak mengetahui asalusul barang yang ditawarkan olehTerdakwa dan Sdr.
Banawa Selatan Kab.Donggala; Bahwa awalnya Saksi tidak mengetahui asalusul TV dan Reciver yangditawarkan kepada Sdra.
tersebut ditawarkankepada Terdakwa sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) akantetapi pada saat itu Terdakwa tidak membeli beras, TV dan reciver tersebut.Kemudian Masrudin menawar dengan harga Rp. 400.000,00 (empat ratusribu rupiah); Uang sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) kemudianTerdakwa serahkan kepada Sdr.
WANDA kemudian menawarkan TV merekICHIKO 14 inci berwarna hitam dan Reciver merek Matrix pada Bulan Mei2020 sekitar pukul 23.00 WITA kepada Sdr. MASRUDIN di Desa WatatuKec.Banawa Selatan Kab.Donggala; Bahwa adapun uang yang Sdr. MASRUDIN bayarkan kepada Terdakwa danSdr. WANDA dari hasil pembelian TV merk ICHIKO 14 inci berwarna hitamdan Reciver merek Matrix tersebut yakni sebanyak Rp400.000,00 (empatratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa dan Sdr.
SUGIANTI, SH
Terdakwa:
MASTANG Bin JANNANG
155 — 94
Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Layar Komputer Merk LG warna hitam; 1 (Satu) unit Reciver Merk Phisalt warna hitam;Masing masing Dikembalikan kepada yang berhak yakni Pihak sekolahSDN 039 Panggalo .4.
Lel.Agu kembali mengambil reciver TV merk LGSat,lalu kembalimemberikan kepada terdakwa setelah selesai Lel.Agu kembali memanjat keatas plafon dengan menggunakan kursi lalu terdakwa bersama Lel.Aldimenarik lengan Lel.Agu agar dapat naik keatas plafon tersangka bersamaLel.Aldi dan Lel.Agu kemudian turun dan pergi membawa barang baranghasil curian tersebut.
Bahwa berselang dua hari kemudian terdakwa berniat menjual ReciverTV merk LGSat lalu terdakwa kemudian membawa Reciver TV Merk LGSattersebut kepada Lel.Hasan Alias papa Eni dan menjual barang tersebutdengan harga Rp.100.000, dan setelah menerima uang hasil penjualantersebut terdakwa kemudian pulang dan uang hasil penjualan barangtersebut telah habis digunakan oleh terdakwa untuk membeli rokok danmakanan.
2018 sekitar pukul 08.00 wita saksi mendapatkaninformasi bahwa barang berupa 1 (satu) unit Layar computer Merk LGWarna hitam,1 (satu) unit reciver Merk Philsat warna hitam yang telahhilang ada disalah satu kounter penjualan HP Vivo yang berada di kecluyo,sehingga saat itu saksi menyampaikan hal tersebut kepada SdrBaharuddin.Atas keterangan saksi Terdakwa membenarkannya;3.
2018,sekitar Pukul 02.00 WITA bertempat di SDN Inp 039 Panggalo DusunBerampa, Desa Katumbangan, Kec.Campalagian Kab.Polman,Terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit Layar computer Merk LGWarna hitam,1 (Satu) unit reciver Merk Philsat warna hitam dan 1(satu) keyboard warna hitam merah milik Inventaris sekolah SD Inp039.
MUSLIMIN LAGALUNG, S.H.
Terdakwa:
1.SURYANTO PATANA RANTELANGI
2.KANAO MARTEN
3.ROBI SIRURU
4.YOHANIS BATU PARE
5.NASIR PASEDAN
6.SIRA SAMBARU
7.SIMON DURIAN
76 — 27
Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar para terdakwa ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 43 inci ;
- 1 (satu) buah reciver
berwarna hitam ;
- 1 (satu) buah remote televisi merk LG ;
- 1 (satu) buah remote reciver berwarna hitam dan silver ;
- 1 (satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih ;
- 1 (satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yang telah dilubangi ;
- Uang tunai pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak Rp.2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;
- Uang tunai
Menyatakan barang bukti berupa :1 unit TV merk LG ukuran 43 inch. 1 buah reciver berwarna hitam. 1buah remote TV merk LG. 1 buah remote receiver berwarna hitam dan silver. 1gulung kelambu jenis karung warna putih. 1 buah toples bening dengan penutup toples warna hijau yang telahdilubangi.Dirampas untuk dimusnahkan. Uang tunai pecahan Rp. 50.000, sebanyak Rp. 2.450.000, Uang tunai pecahan Rp. 100.000, sebanyak Rp. 4.800.000,Dirampas untuk Negara.4.
berwarna hitam dan silver, 1 (Satu) gulung kelambu Jeniskarung berwarna putih serta 1 (Satu) buah toples bening dengan penutuptoples berwarna hijau yang telah dilubangi merupakan alatalat yangdigunakan dan masih ada kaitannya dengan permainan sabung ayamjenis wala meron yang dilakukan oleh para terdakwa dan YULIANUS AliasPAPA CITRA Alias NE UKKE ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut dilakukandengan cara awalnya televisi dan reciver dinyalakan secara bersamaanuntuk mencari channel
berwarna hitam, 1 (satu) buahremote televisi merk LG, 1 (satu) buah remote reciver berwarna hitamdan silver, 1 (Satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih serta 1(satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yangtelah dilubangi ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron yang dilakukan olehpara terdakwa dan YULIANUS Alias PAPA CITRA Alias NE UKKE tidakmempunyai izin dari pihak yang berwenang ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut sifatnyauntunguntungan dan
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi merk LG ukuran 43 inci ; 1(Satu) buah reciver berwarna hitam ;1 (Satu) buah remote televisi merk LG ;1 (Satu) buah remote reciver berwarna hitam dan silver ;1 (Satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih ;1 (Satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yangtelah dilubangi ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyakRp.2.450.000, (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah
Dirampas untuk dimusnahkan ;
39 — 4
ada keddai sanjai yang tidak ada orangnya kemudian saksi Nanda KurniaPgl Nanda menyuruh terdakwa untuk menghentikan sepeda motornya, setelah berhentisaksi Nanda Kurnia Pgl Nanda turun dan masuk ke dalam warung tersebut sedangkanterdakwa tetap diatas motor sambil melihat keadaan sekeliling, karena pemilik warungtidak ada terdakwa melihat saksi Nanda Kurnia Pgl Nanda masuk ke dalam kedai danmengintip masuk ke dalam rumah selanjutnya saksi Nanda Kurnia Pgl Nanda mengatakankepada Terdakwa wakyu ado reciver
diateh kulkas ( Wahyu ada reciver di atasKulkas ) kemuidan terdakwa menjawab ambiaklah (ambillah ) melihat keadaansekeliling sepi saksi Nanda Kurnia Pgl Nanda langsung mengambil reciver tersebut danmemasukkannya ke dalam jaket, kKemudian saksi Nanda Kurnia Pgl Nanda keluar darirumah tersebut seketika datang pemilik warung bernama Sabri sambil memegang tangansaksi Nanda Kurnia Pgl Nanda Pgl Nanda dan berteriak maling, karena banyak orangdatang kahirnya terdakwa menghidupkan sepeda motornya dan langsung
kedai saksi tersebut dan mengambil Reciver yang terletak diatas kulkas ; Bahwa reciver yang diambil terdakwa tersebut kondisinya masih bagus, akan tetapipada waktu itu tidak sedang dipegunakan ; Bahwa selain saksi Afri yang mengetahui kejadian tersebut, juga diketahui oleh saksiGusti ; Bahwa saksi tidak pernah memberi ijin kepada terdakwa untuk mengambil recivermilik saksi ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwa menerangkan tidakberkeberatan dengan membenarkan keterangan saksi ;2.
digital daripemiliknya ;Bahwa rencana terdakwa mengambil reciver digital adalah untuk dimiliki ;Bahwa yang mengambil Digital tersebut kedalam kedai /Warung tersebut Nanda ;Bahwa pada waktu Nanda masuk kedai /warung tersebut ia melihat ada Digital/Reciver diatas kulkas lalu ia bilang sama terdakwa Wahyu ada Reciver ayo kitaambil kata Nanda lalu ia ambil Reciver itu yang terletak diatas kulkas dan ia bawakeluar ;Bahwa terdakwa bersama dengan Nanda sebelum berangkat minum tuak dulusesudah itu baru
SARI MARISKA SIREGAR,S.H.,M.H
Terdakwa:
1.SYAMSULI alias SAMSUL
2.SURATMAN alias MAN
3.SUPRIADI alias ADI
31 — 11
barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Buah Buku Tabungan BRI atas nama ROHIMAH dengan Norek 5361-01-028131-53-1;
- 1 ( Satu ) Buah ATM BRI dengan norek 6013-0130-6029-4449;
- 1 ( Satu ) Lembar Bukti Penarikan Transaksi Uang Tunai;
- 1 ( Satu ) Karung Beras yang sudah dibuka ber merk Beras Kita Premium;
- 1 ( satu ) Buah Plastik yang sudah dibuka Merk Happy Happy;
Dikembalikan kepada saksi Rohimah;
- 1 (satu) Potongan Kabel Reciver
CCTV;
- 1 (satu) Buah Gembok warna kuning merk ETALIA;
- 1 (satu) Buah Laptop Merk Toshiba warna hitam;
- 1 (satu) Buah Laptop merk Acer warna silver;
- 1 (satu) Buah Reciver CCTV warna hitam merk Alhua;
Dikembalikan kepada Kantor Desa Aek Batu melalui saksi Mara Ondak Hahap;
- 1 (Satu) Buah Laptop merk Toshibah intel Core I 3 No 5C104381W;
- 1 (Satu) Buah Laptop merk Acer Intel Core I 3 Type 4741;
Dikembalikan388/Pid.B/2021/PN Rap.memasukkan laptop tersebut ke dalam tas dan Reciver CCTV.Selanjutnya Terdakwa bersama dengan Terdakwa II membawa 4 (empat)unit laptop dan 1 (Satu) unit reciver CCTV.
Selanjutnya Terdakwa bersama dengan Terdakwa II membawa 4(empat) unit laptop dan 1 (satu) unit reciver CCTV.
hitam kemudian Terdakwa memasukkan laptop tersebut ke dalam tas dan Reciver CCTV.
ke dalam tas dan Reciver CCTV.
33 — 6
cctv yang kemudian reciver cctv tersebut di ambil olehsaksi Dedi dengan maksud agar menghilangkan jejak setelah itu Sdr.
Bangka;Bahwa barang yang hilang dirumah saksi Lim Siat Khiun adalah 1 (satu) unitHandphone nokia Type 105 warna hitam, 1 (Satu) unithandphone nokia E63warna merah, 1 (satu unit Handphone nokia X201 warna hitam, 1 (satu)init Handphone Blackbery pearl warna hitam, 1 (satu) unit reciver cctv danuang tunai kurang lebih Rp. 6.250.000 (enam juta dua ratus lima puluh riburupiah) dengan total kerugian Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah); Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa I, terdakwa Il melakukanpencurian
53 — 18
menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik.Bahwa keterangan yang diberikan dihadapan Penyidik adalah benarsemua.Bahwa perbuatan Terdakwa terjadi pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober2015 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di rumah Saksi yang ada di DesaTangsi Duren Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang;Bahwa Saksi telah kehilangan barang;Bahwa barang yang telah hilang adalah berupa 1 (satu) unit speakerdengan kabelnya, 1 (Satu) buah mic dengan kabelnya, 1 (satu) unit reciver
Yudha sekitar pukul 10.00 WIBdan disana ada Saksi Yudha dengan anaknya lalu Saksi melihat jendelaHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 102/Pid.B/2015/PN Kph.samping rumah sudah rusak, lemari terouka dan berantakan serta adajejak sepatu di karpet; Bahwakejadian tersebut Saksi lupa kapan namun pada tahun 2015 sekitarpagi hari bertempat di rumah Saksi Yudha di Desa Tangsi DurenKecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang; Bahwa pada saat Saksi bertanya dengan anak Saksi Yudha yang hilangadalah speaker, mic, reciver
, Speaker, Celengan, Micdan Jaket lalu setelah barangbarang tersebut Terdakwa ambil, Terdakwapergi menuju ke rumah Terdakwa;Bahwa tujuan Terdakwa membawa barang tersebut ke rumah Terdakwauntuk disimpan terlebih dahulu;Bahwa selanjutnya setelah 3 (tiga) hari Terdakwa kembali lagi ke rumahSaksi Komariah untuk mengambil remote reciver akan tetapi Terdakwatertangkap;Bahwa Terdakwa memperoleh parang untuk mencongkel jendela rumahSaksi Komariah membawa dari rumah Terdakwa yang tujuannya untuk pergike kebun
Yudha dan1 (satu) lembar jaket jeans berwarna dengan lengan panjang dan mempunyaitutup kepala berwarna biru bergambar tengkorak dengan topi berwarna putih;Bahwa selanjutnya setelah 3 (tiga) hari Terdakwa kembali lagi ke rumahSaksi Komariah untuk mengambil remote reciver akan tetapi Terdakwatertangkap;Bahwa antara Terdakwa dan Saksi Komariah sudah terjadi perdamaian;Bahwa Terdakwa dan para Saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu)unit Speaker merk Buff tech warna hitam beserta kabelnya berwarna
hitamdengan panjang sekira 147 (seratus empat puluh tujuh) cm, 1 (satu) buahmicropone warna silver dengan merk Oke Series Dinamic Microfon of Stagebeserta kabelnya warna hitam dengan panjang sekira 297 (dua ratussembilan puluh tujuh) cm, 1 (Satu) unit Reciver merk KVision warna hitambeserta kabelnya berwarna hitam dengan panjang sekira 150 (seratus limapuluh) cm, 1 (satu) buah stoples berwarna kuning beserta tutupnya yangdidalamnya terdapat kartu peserta KB (keluarga berencana) A.n.
54 — 7
buatterdakwa saksi UMAR SIREGAR alias RICKY memberikan 1 (satu) unit TVmerk Sharp yang masih baru kepada terdakwa dan terdakwapun menggunakanTV merk Sharp tersebut untuk terdakwa pakai di rumah terdakwa, selanjutnyaoleh karena terdakwa mengetahui saksi UMAR SIREGAR alias RICKY dicarioleh polisi karena telah melakukan pencurian di Penginapan mandarin makaterdakwa bersama sama dengan saksi RICO ARDIANSYAH RITONGAmemindahkan 1 (satu) unit TY Merk LG 32 Inc, 1 (satu) unit Monitor KameraCCTV dan 1 (satu) unit Reciver
tanggal 27Juni 2017 sekira pukul 01.00 Wib bertempat di penginapan Mandarinmilik MARTUA TURNIP di Karang anyer Nagori Karang AnyerKecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun;Bahwa yang melakukan pencurian tersebut saksi bersamasama dengansaksi RICO ARDIANSYAH RITONGA;Bahwa barang barang yang saksi ambil bersama dengan RICOARDIANSYAH RITONGA adalah TV merk LG UKURAN 24 Inc, TV merkChangkong ukuran 40 inc, TV merk Sharp ukuran 24 inc yang masihberada dalam kotaknya, monitor kamera CCTV berikut reciver
CCTV;Bahwa pada hari selasa tanggal 27 Juni 2017 sekira pukul 04.00 wibsetelah selesai melakukan pencurian dari penginapan Mandarin saksiUMAR SIREGAR ALIAS RICKY dan saksi RICO ARDIANSYAHRITONGA datang ke rumah terdakwa dengan maksud untuk menitipkanbarang hasil curian berupa 1 (satu) unit TV Merk Changhong 40 inc, 1(satu) unit Tv merk sharp 24 inc, 1 (satu) unit TV merk LG 32 Inc, 1 (satu)unit Monitor kamera CCTV, serta 1 (satu) unit Reciver kamera CCTV;Bahwa pada saat menitipkan barangbarang tersebut
CCTV ;Bahwa pada hari selasa tanggal 27 Juni 2017 sekira pukul 04.00 wibsetelah selesai melakukan pencurian dari penginapan Mandarin saksiUMAR SIREGAR ALIAS RICKY dan saksi RICO ARDIANSYAHRITONGA datang ke rumah terdakwa dengan maksud untuk menitipkanbarang hasil curian berupa 1 (satu) unit TV Merk Changhong 40 inc, 1(satu) unit Tv merk sharp 24 inc, 1 (satu) unit TV merk LG 32 Inc, 1 (satu)unit Monitor kamera CCTV, serta 1 (satu) unit Reciver kamera CCTV;Bahwa pada saat menitipkan barangbarang
berdasarkan keterangan saksiUMAR SIREGAR ALIAS RICKY telah dicuri saksi UMAR SIREGARALIAS RICKY bersama dengan saksi RICO ARDIANSYAH RITONGA; Bahwa setelah terdakwa mengetahui saksi UMAR SIREGAR ALIASRICKY bersama dengan saksi RICO ARDIANSYAH RITONGA diketahuitelah melakukan pencurian kemudian pada hari Selasa tanggal 27 Juni2017 sekira pukul 08.00 Wib terdakwa bersamasama dengan saksi RicoArdiansyah memindahkan barang hasil tindak pidana pencurian berupa:TV merk LG, monitor kamera CCTV berserta reciver
61 — 25
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop merk Acer Warna hitam- 1 (satu) unit reciver merk Matrik,- 1 (satu) unit DVD Merk Animax- 1 (satu) unit Power blank merk bcare warna hijau- 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kgdikembalikan kepada saksi Dedi Kurniawan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 Gatu) unit Laptop merk Acer Warna hitame 1 Gatu) unit reciver merk Matrik,e 1 Gatu) unit DVD Merk Animaxe 1 Gatu) unit Power blank merk bcare warna hijaue 1 Gatu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kgdikembalikan kepada saksi Dedi Kurniawan4. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000.
DEDI KURNIAWAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan membenarkanketerangan Saksi sebagaimana dimuat didalam BAPnya.e Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 kehilangan 1 (satu)unit Laptop merk Acer Warna hitam, 1 (satu) unit reciver merk Matrik,1 (Satu) unit DVD Merk Animax, 1, (Satu) unit Power blank merk bcarewarna hijau,1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg, 2 (dua) unitjam tangan merk GShock warna hitam dan 1 (satu
terdakwa.Bahwa saat kejadian saksi berada dalam rumah 1 (satu) unit Laptopmerk Acer warna hitam, 1 (satu) unit reciver merk Matrik, 1 (Satu) unitDVD Merk Animax, 1 (Satu) unit Power blank merk bcare warna hijau,1(satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg.Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari saksi untuk mengambilbarangbarang milik saksi 1 (satu) unit Laptop merk Acer Warnahitam, 1 (satu) unit reciver merk Matrik, 1 (satu) unit DVD MerkAnimax, 1 (satu) unit Power blank merk bcare warna hijau,1
Rudi kembali KeluarHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 523/Pid.B/2016/PN.Bknmembawa 1 (satu) unit reciver merk Matrik, 1 (Satu) unit DVD MerkAnimax dan 1 (satu) unit Power blank merk bcare warna hijau danmenyerahkan kepada Terdakwa, selanjutnya sdr. Rudi kembali masukkerumah korban dan bebrapa saat kemudian sdr. Rudi keluarmembawa 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg, kemudian sdrRudi kembali menutup rumah korban dan selanjutnya Terdakwa dansdr.
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 Gatu) unit Laptop merk Acer Warna hitame 1 Gatu) unit reciver merk Matrik,e 1 Gatu) unit DVD Merk Animaxe 1 Gatu) unit Power blank merk bcare warna hijaue 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kgdikembalikan kepada saksi Dedi KurniawanHalaman 15 dari 16 Putusan Nomor 523/Pid.B/2016/PN.Bkn6.
Yuniar,SH
Terdakwa:
GATOT SUBROTO BIN ZAINAL ABIDIN
20 — 8
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah TV warna hitam merk LG. 1 (Satu) buah setrika listrik warna hijau putin merk philips. 1 (Satu) buah reciver merk Goldsat. 1 (Satu) buah Magic Com warna hijau putin merk Yong Ma. 1 (Satu) buah tabung gas LPG 3 Kg. 1 (Satu) set alatalat kunci. 1 (Satu) buah gergaji besi dengan panjang 30 cm. 1 (Satu) lembar switer tangan panjang warna hitam pink. 1 (Satu) lembar baju kemeja.Telah ditentukan dalam perkara Rizki Apriansyah Als Betok Bin AlliAman.4.
Bahwa barangbarang saksi yang hilang berupa berupa 1 (satu) buahTV dan 1 (satu) buah Reciver, 1 (Satu) buah magic Com, dan 1 (satu) buahsetrika listrik, tabung gas,1 (Satu) microfon, uang tunai senilai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah), serta 1 (Satu) set alat alat kunci.
Bahwa barang berupa Reciver dan TV dan Magicom berhasil dijual olehterdakwa Gatot Subroto dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) dan dari hasil penjualan tersebut terdakwa mendapat bagian sebesarRp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) microfon dijual dengan harga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapat bagian sebesar Rp.50.000.
Bahwa barang hasil curian berupa Reciver dan TV dan Magicomterdakwa Gatot Subroto jual dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) dan dari hasil penjualan tersebut terdakwa mendapat bagian sebesarRp. 100.000, (seratus ribu rupiah) magicom dijual dengan harga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapat bagian sebesar Rp.50.000.