Ditemukan 4367 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 P/HUM/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — ,MH VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI ;
10891821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,MH VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI ;
    Putusan Nomor 30 P/HUM/2020DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 17 Maret 2020 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agungpada tanggal 17 Maret 2020 dan diregister dengan Nomor 30 P/HUM/2020telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Pasal 8Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan PegawaiNegeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintahdengan
    Bahwa objek Permohonan Keberatan adalah Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RINomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri SipilPada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah (BuktiP1), yang merupakan peraturan perundangundangan di bawahundangundang, sebagaimana termaktub dalam UUPembentukan Peraturan PerundangUndangan (Bukti P5), yangmenyatakan:Pasal 7 ayat (1):Jenis dan hierarki Peraturan Perundangundangan terdiri atas:a.
    Menyatakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentangPenugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di LuarInstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018Nomor 1225) bertentangan dengan:a. Pasal 43 dan Pasal 45 UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:Halaman 24 dari 54 halaman.
    Pasal 1 angka (6) UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentangKitab UndangUndang Hukum Acara Pidana;Sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atau harus tidakberlaku secara hukum untuk jabatan fungsional Jaksa;Memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mencabut atau setidaktidaknya merevisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang PenugasanPegawai Negeri Sipil Pada Instansi
    Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerpresNomor 47 Tahun 2015); danc. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (PermenPAN RB Nomor 25 Tahun 2019):5. Adapun ketentuanketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dankewenangan Kementerian PANRB adalah sebagai berikut:a.
Register : 03-01-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 20-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2022
Tanggal 29 Maret 2022 — AGUS SUBHAN, DKK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA;;
17245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUS SUBHAN, DKK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 02-01-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 P/HUM/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — ., DKK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
94172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
    Ketentuan Pasal 1 ayat (3) dan Lampiran Bagian FAngka 6 Huruf c Angka (1) Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2018 tidak membuka kesempatan kepadaselurunh warga negara, melainkan membatasinya hanya untukmereka yang maksimal berusia di bawah atau paling tinggi 35(tiga puluh lima) tahun.
    Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi
    Dalam menyusun dan membentuk Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor36 Tahun 2018 tentang Kreiteria Penetapan Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri SipilTahun 2018, Termohon telah memperhatikan danmempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis.Argumen tersebut kami bangun dengan uraian berikut:b)3.
    Landasan sosiologis sesungguhnyamenyangkut fakta empiris mengenai perkembanganmasalah dan kebutuhan masyarakat dan negara;Dalam menyusun Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang KriteriaPenetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil danPelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil TahunHalaman 33 dari 46 halaman.
    Putusan Nomor 4 P/HUM/2019pada landasan peraturan perundangundangan, baik terkaitkewenangan lembaga pembentuk, tata cara pembentukanperaturan perundangundangan, maupun substansi/materimuatan yang terkandung;Bahwa Kementerian PANRB selaku Kementerian yangmempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidangpendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untukmembantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahannegara, berwenang untuk merumuskan dan menetapkankebijakan di bidang reformasi birokrasi
Register : 02-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2020
Tanggal 24 Februari 2020 — MIFTA ADITIA WULANDARI, DK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA REFORMASI BIROKRASI RI (MENPAN RB);
399308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MIFTA ADITIA WULANDARI, DK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA REFORMASI BIROKRASI RI (MENPAN RB);
    PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61TAHUN 2018 TENTANG OPTIMALISASI PEMENUHANKEBUTUHAN/FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM SELEKSICALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2018, TERTANGGAL 19NOVEMBER 2018 BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN LAINDAN PERATURAN DI ATASNYA;1.Bahwa dasar hukum~ dari ketentuan/Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi PemenuhanKebutuhan/
    Memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi RI untuk mencabut Pasal 3 PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRl Nomor 61 Tahun 2018 dan kembali mengacu kepada Pasal 3PermenpanRB Nomor 37 Tahun 2018;8. Memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi RI untuk membatalkan dan mencabutPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi RI Nomor 61 Tahun 2018:9.
    Memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi RI untuk menaati dan melaksanakanPutusan Mahkamah Agung;10.
    Permohonan diajukan ternadap Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PegawaiHalaman 21 dari 58 halaman.
    Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Perpres Nomor 47 Tahun 2015); danc.
Register : 20-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 550/Pid.B/2016/PN. Sim
Tanggal 31 Januari 2017 — REFORMASI SIAHAAN
276
  • Menyatakan terdakwa REFORMASI SIAHAAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    REFORMASI SIAHAAN
    Menyatakan terdakwa REFORMASI SIAHAAN terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu danuntuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau perjanjian suatutata cara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana dalam Surat Dakwaan Kedua.Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 550/Pid.B/2016
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REFORMASI SIAHAAN berupapidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Perkara : PDM93/Simal/N.2.24/Ep.2/11/2016 tertanggal16 Desember 2016 yang telah dibacakan didepan persidangan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU :Bahwa ia terdakwa REFORMASI SIAHAAN pada hari Sabtu tanggal 17September 2016 sekira pukul 20.50 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan September tahun 2016 atau setidaktidaknya pada tahun 2016, bertempat diwarung tuak milik terdakwa yang terletak di Huta Bayu Kampung Melayu KelurahanHuta Bayu Kecamatan Huta Bayu Kabupaten Simalungun, atau setidaktidaknya
    Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan Terdakwa Reformasi Siahaan, yang identitasnya tidak dibantahkebenarannya oleh Terdakwa sesuai dengan permulaan surat dakwaan maupun surattuntutan, sehingga tidak ditemukan kesalahan orang (error in persona), dan dapatmenjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya secara jelas dan rinci sehinggatidak terdapat keraguraguan tentang kemampuan bertanggung jawab atas diri terdakwasehubungan perbuatan yang telah dilakukannya dan juga selama proses
    Menyatakan terdakwa REFORMASI SIAHAAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dengan sengajamemberikesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 550/Pid.B/2016/PN.Sim3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah = dyalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dyatuhkan ;4.
Putus : 26-02-2008 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41PK/TUN/2004
Tanggal 26 Februari 2008 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ; vs. Drs. ACHMAD ARIEF
640 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-07-2009 — Putus : 18-01-2011 — Upload : 29-11-2011
Putusan PN PADANG Nomor 77/Pdt.G/2009/PN.PDG
Tanggal 18 Januari 2011 — IR.BACHTUL ; melawan ; (DPP) PARTAI BINTANG REFORMASI, CQ (DPW) PARTAI BINTANG REFORMASI , CQ (DPC) PARTAI BINTANG REFORMASI
675
  • IR.BACHTUL ; melawan ; (DPP) PARTAI BINTANG REFORMASI, CQ (DPW) PARTAI BINTANG REFORMASI , CQ (DPC) PARTAI BINTANG REFORMASI
    DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BINTANG REFORMASI, CQ DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BINTANGREFORMASI, CQ. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTATIBINTANG REFORMASI, beralamat di Jin.
    Reformasi atas nama Sdr.
    Reformasi jo Surat TERGUGAT (dhi.DPCPartai Bintang Reformasi Kota Padang) No.043/Kpts/DPCPBR/Pdg/V/2009 tanggal 02 Jumadil Akhir 1430 H/27 Meitentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota Partai BintangReformasi atas nama Sdr.Ir.
    Bahwa Penggugat telah keliru menggugat Partai Bintang~ 29 ~Reformasi (PBR) Cabang Kota Padang, karena yang mencabutstatus keanggotaan Penggugat selaku anggota Partai BintangReformasi (PBR) berdasarkan Surat No.225/Kpts/DPP PBR/V/2009tertanggal 29 Juamadil awal 1430 4H/25 Mei 2009 bukanlahTergugat selaku Partai Bintang Reformasi cabang Padang ,melainkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasi (PBR), kalau Penggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PartaiBintang Reformasi (PBR) , Tergugat tidak
    ;Bahwa setahu saksi tindak lanjut dari Rekomendasitersebut adalah dikeluarkannya SK pemberhentianPenggugat sebagai anggota Partai Bintang reformasi olehDPP partai bintang Reformasi dan saksi melihat SKpemberhentian penggugat tersebut.
Register : 17-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor No:681/Pid.B/2013/PN.SIM
Tanggal 6 Februari 2014 — REFORMASI SIALLAGAN ALS REPOL
185
  • Menyatakan Terdakwa REFORMASI SIALLAGAN ALS REPOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 7 (Tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    REFORMASI SIALLAGAN ALS REPOL
    PASARIBU;Bahwa Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2013 sekira Pukul15.00 Wib bertempat di Huta III Nagori Tanjung Pasir KecamatanTanah Jawa Kabupaten Simalungun saksi yang sedang berada dirumah lalu Reformasi Siallagan Als.
    Siallagan mengatakan adanyapinjaman lae di CU Cinta Mulia dan saksi mengatakandarimana lae tau dan Reformasi Siallagan mengatakan Yangberangkatnya saya ke Jakarta, menikahkan anak Saya, ceritateman saya bahwa telah melakukan pencurian di tanah Jawadan saya lihat berkas milik lae ada disitu lalu saya bawa kesinisemuanya , ini lagi masih banyak lagi yang mau kukembalikan ,tapi jangan kasi tau itu sama Siapa ya lalu Reformasi memintaimbalan tetapi saksi tidak ada uang ;Bahwa saksi meminjam uang dari
    PAK TASYABahwa Pada hari Minggu tanggal 15 September 2013 sekiraPukul 05.00 Wib saksi bertemu dengan Reformasi Siallagan dipekan tanah Jawa lalu Reformasi Siallagan mengajak terdakwake warung sekaligus rumah tempat tinggalnya di Jalan BaruTanjung Pasir yang tidak jauh dari pekan tanah Jawa dansesampainya di dalam warung milik Reformasi tersebut laluReformasi menunjukkan 6 (enam) set komputer denganmengatakan Tolonglah dulu aku dik, jualkan komputer ini,butuh sekali aku uang , tidak tahu kemana mau
    kujual danterdakwa mengatakan Komputer darimana ini dan ReformasiSiallagan mengatakan barang panas lah dan terdakwamengatakan Jadi gimana nanti bang, apa tidak terlibat nantiaku dan Reformasi Siallagan mengatakan Tenanglah kau dik,tidak akan terlibat kau nantidan terdakwa mengatakan ok,tunggu saya cari dulu mobil lalu terdakwa pergi meninggalkanReformasi Siallagan di dalam warung;Bahwa kemudian terdakwa bersama Reformasi Siallaganmemanggil Mopen Atlas untuk membawa komputer kePematangsiantar dan
    terdakwa bersama Reformasi Siallaganmengangkat komputer tersebut satu persatu ke atas mobil lalumembawanya ke Pematangsiantar dan terdakwa mencari orangyang mau membeli komputer tersebut akan tetapi tidak adaseorangpun yang mau membeli komputer tersebut .
Register : 30-08-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 01-10-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 745/PID/2018/PT MDN
Tanggal 1 Oktober 2018 — ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLO
4211
  • ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLO
    PUTUSANNomor 745/Pid/2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLO;Tempat lahir : Lolowau;Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun / 22 Nopember 1998;Jenis kelamin : Lakilak;iKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lolowau RTI/RW 001/001 = KelurahanLolowau, Kecamatan
    Berkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Medan,tanggal 30 Juli 2018 Nomor 1.397/Pid.B/2087/PN Mdn;Membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Mei 2018No.Reg.Perk : PDM421/EPP.2/05/2018 terhadap Terdakwa dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLO pada hariSelasa tanggal 10 April 2018 sekira pukul 11.00 Wib di dalam kelas D.26Kampus Sari Mutiara Jl. Kapten Muslim Kel.
    Menyatakan terdakwa ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan, sebagai mana ditaur dan diancam pidanamenurut Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LITE PUTRA REFORMASIBUULOLO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangoselama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa LITE PUTRA REFORMASI BUULOLOdibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan tertanggal 30 Juli 2018Nomor 1.397/Pid.B/2018/PN Mdn., yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan ;2.
    Menyatakan terdakwa ELITE PUTRA REFORMASI BUULOLOterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diaturdalam Dakwaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.2. Menjatunkan pidana terhadap' terdakwa ELITE PUTRAREFORMASI BUULOLO dengan pidana penjara selama 2 (dua)Tahun dikurangi selama terdakwa ditahan;3.
Register : 17-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 681/Pid.B/2013/PN.SIM
Tanggal 6 Februari 2014 — REFORMASI SIALLAGAN ALS REPOL
164
  • Menyatakan Terdakwa REFORMASI SIALLAGAN ALS REPOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 7 (Tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    REFORMASI SIALLAGAN ALS REPOL
    PASARIBU;Bahwa Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2013 sekira Pukul15.00 Wib bertempat di Huta III Nagori Tanjung Pasir KecamatanTanah Jawa Kabupaten Simalungun saksi yang sedang berada dirumah lalu Reformasi Siallagan Als.
    Siallagan mengatakan adanyapinjaman lae di CU Cinta Mulia dan saksi mengatakandarimana lae tau dan Reformasi Siallagan mengatakan Yangberangkatnya saya ke Jakarta, menikahkan anak saya, ceritateman saya bahwa telah melakukan pencurian di tanah Jawadan saya lihat berkas milik lae ada disitu lalu saya bawa kesinisemuanya , ini lagi masih banyak lagi yang mau kukembalikan ,tapi jangan kasi tau itu sama Siapa ya lalu Reformasi memintaimbalan tetapi saksi tidak ada uang ;Bahwa saksi meminjam uang dari
    PAK TASYABahwa Pada hari Minggu tanggal 15 September 2013 sekiraPukul 05.00 Wib saksi bertemu dengan Reformasi Siallagan dipekan tanah Jawa lalu Reformasi Siallagan mengajak terdakwake warung sekaligus rumah tempat tinggalnya di Jalan BaruTanjung Pasir yang tidak jauh dari pekan tanah Jawa dansesampainya di dalam warung milik Reformasi tersebut laluReformasi menunjukkan 6 (enam) set komputer denganmengatakan Tolonglah dulu aku dik, jualkan komputer ini,butuh sekali aku uang , tidak tahu kemana mau
    kujual danterdakwa mengatakan Komputer darimana ini dan ReformasiSiallagan mengatakan barang panas lah dan terdakwamengatakan Jadi gimana nanti bang, apa tidak terlibat nantiaku dan Reformasi Siallagan mengatakan Tenanglah kau dik,tidak akan terlibat kau nantidan terdakwa mengatakan ok,tunggu saya cari dulu mobil lalu terdakwa pergi meninggalkanReformasi Siallagan di dalam warung;Bahwa kemudian terdakwa bersama Reformasi Siallaganmemanggil Mopen Atlas untuk membawa komputer kePematangsiantar dan
    terdakwa bersama Reformasi Siallaganmengangkat komputer tersebut satu persatu ke atas mobil lalumembawanya ke Pematangsiantar dan terdakwa mencari orangyang mau membeli komputer tersebut akan tetapi tidak adaseorangpun yang mau membeli komputer tersebut .
Register : 15-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 413/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
ELFRIDA REFORMASI MARU AO
32
  • Pemohon:
    ELFRIDA REFORMASI MARU AO
Register : 08-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Ktg
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon:
Panji Era Reformasi Merdeka Putra
202
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada akta kelahiran Pemohon mengganti nama Pemohon dari nama asal Panji Era Reformasi Merdeka Putra diganti dengan Panji Merdeka Putra;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu setelah menerima Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kotamobagu
    , untuk mengganti nama Pemohon dalam Akta Kelahiran nomor 84/I/2005 tanggal 11 Januari Tahun 2005 dari semula masih tercatat atas nama Panji Era Reformasi Merdeka Putra diganti menjadi Panji Merdeka Putra;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
    Pemohon:
    Panji Era Reformasi Merdeka Putra
Register : 21-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PIMPINAN UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA PARIWISATA REFORMASI GRAND CEMPAKA BUSINESS HOTEL PT. JAKARTA TOURISINDO VS I. DIREKTUR PERSYARATAN KERJA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRISL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA RI., II. PT. JAKARTA TOURISINDO;
14062 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA PARIWISATA REFORMASI GRAND CEMPAKA BUSINESS HOTEL PT. JAKARTA TOURISINDO VS I. DIREKTUR PERSYARATAN KERJA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRISL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA RI., II. PT. JAKARTA TOURISINDO;
    This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 483 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:PIMPINAN UNIT KERJA SERIKAT PEKERJAPARIWISATA REFORMASI!
    GRAND CEMPAKA BUSINESSHOTEL PT JAKARTA TOURISINDO, yang diwakili olehDedy Maryadi, jabatan Ketua Pimpinan Unit Kerja SerikatPekerja Pariwisata Reformasi Grand Cempaka BusinessHotel:Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada Sofyan,jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FederasiSerikat Pekerja Pariwisata Reformasi, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Mei 2019;Pemohon Kasasi;Lawanl.
    PTJakarta Tourisindo (SP PAR JAK TOUR) Federasi Serikat PekerjaPariwisata Reformasi Unit Kerja Grand Cempaka Resort & ConventionHotel, SP PAR REF Hotel Cempaka Jakarta;3.
    PT Jakarta Tourisindo (SP PAR JAK TOUR) FederasiSerikat Pekerja Pariwisata Reformasi Unit Kerja Grand Cempaka Resort& Convention Hotel, SP PAR REF Hotel Cempaka Jakarta;4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara dalamsengketa ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:Halaman 2 dari 7 halaman.
Register : 15-04-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 52/Pdt.P/2020/PN Gst
Tanggal 23 April 2020 — Pemohon:
Citra Tri Ningsih Reformasi Dawolo
273
  • Pemohon:
    Citra Tri Ningsih Reformasi Dawolo
Register : 26-04-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN Melonguane Nomor 26/Pdt.G/2022/PN Mgn
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat:
Wolter Arimau
Tergugat:
Reformasi arimau
4711
  • Penggugat:
    Wolter Arimau
    Tergugat:
    Reformasi arimau
Register : 22-08-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 516/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 3 Nopember 2016 — PERKUMPULAN KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL >< M.AKIL MOCHTAR
188118
  • PERKUMPULAN KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL >< M.AKIL MOCHTAR
    PUTUSANNomor 516/PDT/2016/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:PERKUMPULAN KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL,selanjutnya disebut KRHN, berkedudukan di Jakarta, yangdalam hal ini diwakili olen Asfinawati, S.H. Nurkholis Hidayat,S.H. Ali Akbar Tanjung, S.H. Anmad Biky, S.H. Atika Yuanita P,S.H., M.H.
    ,Tempat tanggal lahir Blitar, 18 Januari 1976,Alamat Dusun Purworejo, RT.005 RW. 002 Desa Purworejo,Kecamatan Sanankulon, Kabupaten bBlitar, Jawa Timur,Kewarganegaraan Indonesia, Jabatan Ketua PerkumpulanKonsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), BerdasarkanAkta Pendirian Perkumpulan Konsorsium Reformasi HukumNasional (KRHN) tertanggal 17 September 2002 No. 48 yangdisahkan oleh Kantor Akta Notaris Hendrawati Yuripersana, S.Hyang diubah dengan Akte Nomor 3, tanggal 21 Juni 2004 danBerita Acara Rapat
    Anggota, Pengawas dan Pengurus KRHNtertanggal 21 Desember 2012, sebagai Ketua PerkumpulanKonsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), untukHal. 1 Putusan No. 516/PDT/2016/PT.DKI.selanjutnya disebut sebagai: PEMBANDING semulaPENGGUGAT;MELAWANAKIL MOCHTAR, tempat/tanggal lahir Putussibau, Kalimantan Barat, 18Oktober 1960, tempat tinggal Jalan Pancoran Indah Ill, No. 8Jakarta Selatan, Pekerjaan Mantan Ketua Mahkamah KonstitusiPeriode 2013 2016, yang mana adalah TERDAKWA padaperkara tindak pidana korupsi
    Bahwa PENGGUGAT dengan ini diwakili oleh Muji Kartika Rahayu, S.H.yang merupakan Ketua Pengurus Perkumpulan Konsorsium Reformasi Hukumnasional berdasarkan Berita Acara Rapat Anggota, Pengawas dan PengurusKRHN tertanggal 21 Desember 2012, oleh karena itu berhak mewakiliPerkumpulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) (BuktiP.2).3.
    Bahwa apabila dicermati kualitas Gugatan Dalam Konpensi telah dibuat/disusun oleh Tergugat dalam rekonpensi/Penggugat dalam konpensi secarasangat asalasal dan tidak memiliki dasar hukum sama sekali, sementara ituTergugat dalam rekonpensi/Penggugat dalam konpensi sendiri adalah suatuPerkumpulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional yang tidak semestinyamenyusun Gugatan dalam konpensi dengan kualitas yang demikian, makasangat beralasan bagi Penggugat dalam rekonpensi untuk berkesimpulanbahwa sesungguhnya
Putus : 26-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1876 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BINTANG REFORMASI, CQ DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BINTANG REFORMASI , CQ DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BINTANG REFORMASI, Dk
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BINTANG REFORMASI, CQ DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BINTANG REFORMASI , CQ DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BINTANG REFORMASI, Dk
    Sekretariat DPP Partai Bintang Reformasi di Jalan KH.Abdulah SyafiiNomor 2 Tebet Jakarta Selatan 12820;b. Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi ProvinsiSumatera Barat di Jalan Dr.Sutomo Nomor43 BC Padang SumateraBarat .;c.
    Sekretariat DPP Partai Bintang Reformasi di Jl. K.H. Abdulah SyafiiNomor 2 Tebet Jakarta Selatan 12820;b. Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang ReformasiProvinsi Sumatera Barat di JI. Dr. Sutomo Nomor 43 BC PadangSumatera Barat;c. Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Bintang Reformasi KotaPadang di Jl.
    Ade Alfian;Bahwa Judex Facti telah keliru dan salah menerapkan hukum karena dalamputusan a quo hanya berdasarkan pada bukti T.Il, T.Ill dan T.IV danKeterangan Saksi Hamid, S.Ag., padahal proses penerbitan buktibuktitersebut maupun keterngan saksi a quo bertentangan dengan AnggaranDasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Bintang Reformasi,sebagaimana diatur dalam :Pasal 7 ayat (1) ART Partai Bintang Reformasi;Ayat (1) : Anggota partai Bintang Reformasi dinyatakan berhenti karena :a.
    Ade Alfian sehubungan denganmasalah penggelembungan suara tersebut sehingga Tim Verifikasimemberikan Rekomendasi pemberhentian dan pemecatan terhadapPenggugat dari keanggotaan Partai Bintang Reformasi dan kemudianRekomendasi tersebut di plenokan di dalam rapat pleno PartaiBintang Reformasi dengan hasil mengeluarkan SK PemberhentianPenggugat dari keanggotaan Partai Bintang Reformasi dan sekaligusmenginstruksikan DPC Partai Bintang Reformasi Kota Padang untukmencabut KTA Penggugat sebagai anggota partai
    Bintang Reformasi,sehingga dengan demikian Perbuatan Tergugat yang telahmemberhentikan dan memecat Penggugat, mencabut keanggotaanPenggugat dari Partai Bintang Reformasi serta sekaligus PenetapanPenggantian Calon Terpilin Anggota DPRD Provinsi Sumatera Baratperiode 20092014 dari penggugat kepada N.
Register : 12-06-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 282/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 23 September 2014 — PERKUMPULAN KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL >< M. AKIL MOCHTAR
224100
  • PERKUMPULAN KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL >< M. AKIL MOCHTAR
    PUTUSANNomor: 282/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :PERKUMPULANKONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL,selanjutnya disebut KRHN, berkedudukan di Jakarta, yangdalam hal ini diwakili oleh; Asfinawati, S.H. NurkholisHidayat, S.H. Ali Akbar Tanjung, S.H. Ahmad Biky, S.H.Atika Yuanita P, S.H., M.H.
    ,Tempat, Tanggal Lahir: Blitar, 18 Januari1976, Alamat: Dusun Purworejo, RT.005, RW.002 DesaPurworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, JawaTimur Kewarganegaraan: Indonesia, Jabatan KetuaPerkumpulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional(KRHN) Berdasarkan Akta Pendirian PerkumpulanKonsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) tertanggal17 September 2002 No.48 yang disahkan oleh Kantor AktaNotaris Hendrawati Yuripersana, S.H. yang diubah denganAkte Nomor.3, tanggal 21 Juni 2004 dan Berita AcaraRapat
    Anggota, Pengawas dan Pengurus KRHN tertanggal21 Desember 2012, sebagai Ketua PerkumpulanKonsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), untukselanjutnya disebut sebagai: PENGGUGAT;LAWAN:M.
    Kedudukan dan Kepentingan Hukum Penggugat.leBahwa Penggugat adalah Badan Hukum Perkumpulan yang disahkanmelalui Akte Nomor 48, tanggal 17 September 2002, diubah dengan AkteNomor 3, tanggal 21 Juni 2004 (BuktiP.1)Bahwa PENGGUGAT dengan ini diwakili oleh Muji Kartika Rahayu, S.H.yang merupakan Ketua Pengurus Perkumpulan Konsorsium ReformasiHukum nasional berdasarkan Berita Acara Rapat Anggota, Pengawasdan Pengurus KRHN tertanggal 21 Desember 2012, oleh karena ituberhak mewakili Perkumpulan Konsorsium Reformasi
    Hukum Nasional yang merupakan badan hukumPerkumpulan yang disahkan melalui Akte Nomor :48, tanggal 17 September2002, diubah dengan Akte Nomor : 3, tanggal 21 Juni 2004.Bahwa Penggugat dengan ini diwakili oleh Muji Kartika Rahayu, S.H.yang merupakan Ketua Pengurus Perkumpulan Konsorsium Reformasi Hukumnasional berdasarkan Berita Acara Rapat Anggota, Pengawas dan PengurusKRHN tertanggal 21 Desember 2012, oleh karena itu berhak mewakiliPerkumpulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN);Bahwa secara
Putus : 18-03-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 25/ PDT.G/ 2013/ PN.PSP
Tanggal 18 Maret 2014 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi Kab. Tapanuli Selatan (Tergugat 1) 2. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi Provinsi Sumatera Utara (Tergugat 2) 3. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang Reformasi (Tergugat 3)
11619
  • Menyatakan Surat Keputusan Tergugat III No. 0425/Kpts/DPP.PBR/IX/2013 tanggal 30 Syawal 1434 H/ 6 September 2013 M tentang Pemberhentian Saudara Indera Sakti Lubis sebagai Anggota Partai Bintang Reformasi dan Rekomendasi Penggantian Antar Waktu Sdr. Indera Sakti Lubis sebagai anggota DPRD Kab. Tapanuli Selatan adalah tidak sah dan batal demi hukum beserta segala akibat hukumnya ; 3.
    Tapanuli Selatan masa bakti 2009 2014 berdasarkan Surat Keputusan Tergugat I No. 0425/Kpts/DPP.PBR/IX/2013 tanggal 30 Syawal 1434 H/ 6 September 2013 M tentang Pemberhentian Saudara Indera Sakti Lubis sebagai Anggota Partai Bintang Reformasi dan Rekomendasi Penggantian Antar Waktu Sdr. Indera Sakti Lubis sebagai anggota DPRD Kab. Tapanuli Selatan, tidak sah dan batal demi hukum ;4.
    Tapanuli Selatan masa bakti 2009 2014 dan berdasarkan Surat Keputusan Tergugat I No. 0425/Kpts/DPP.PBR/IX/ 2013 tanggal 30 Syawal 1434 H/ 6 September 2013 M tentang Pemberhen-tian Saudara Indera Sakti Lubis sebagai Anggota Partai Bintang Reformasi dan Rekomendasi Penggantian Antar Waktu Sdr. Indera Sakti Lubis sebagai anggota DPRD Kab. Tapanuli Selatan adalah tidak sah dan batal demi hukum ;5.
    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi Kab. Tapanuli Selatan (Tergugat 1)2. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi Provinsi Sumatera Utara (Tergugat 2)3. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang Reformasi (Tergugat 3)
    Bahwa Penggugat adalah Anggota Partai Bintang Reformasi berdasarkanKartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan PusatPartai Bintang Reformasi. Dengan Kartu. Tanda Anggota Nomor:014.12.1203.05.2009. dan selain itu Penggugat juga terdaftar sebagai Kaderdan Pengurus/ Wakil Ketua DPC Partai Bintang Reformasi KabupatenTapanuli Selatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan WilayahPartai Bintang Reformasi Nomor: 092/KPTS/DPWPBR.SU/VIII/2012,tanggal 10 Agustus 2012 ;2.
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasi)berkedudukan dan berkantor di JI.
    Panergen Gultom dengan dasar Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasi Nomor : 0425/Kpts/DPPPBR/1X/2012, tentang Pemberhentian dan Rekomendasi Penggantian Antar WaktuSdr. Indera Sakti Lubis sebagai anggota Partai Bintang Reformasi yangdikeluarkan oleh DPP Partai Bintang Reformasi (Tergugat III) yang diusulkanoleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Bintang Reformasi Kabupaten TapanuliSelatan (Tergugat !)
    Penergis Gultom,selanjutnya Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi Prop.
    dari dalil gugatan Penggugat pada pokoknyaPenggugat tidak menerima diberhentikan dari Partai Bintang Reformasi dengamdalil pemberhentian Penggugat tidak sesuai dengan Mukadimah Perubahan danPenyempurnaan (Amandemen) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah TanggaPartai Bintang Reformasi, hasil Kongres Partai Bintang Reformasi yangditetapkan di Bali pada tanggal 23 April 2006.
Putus : 29-03-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 16/Pdt.G/2013/PN.Bjm
Tanggal 29 Maret 2013 — FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
5711
  • FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasi,alamat Jalan K.H. Abdullah Syafie No. 2 Tebet, JakartaSelatan;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT2. Riduansyah, SH., yang dalam pengakuannya sebagaiorang yang ditunjuk dalam jabatan Ketua Dewan PimpinanWilayah Partai Bintang Reformasi, alamat Jalan Sultan AdamKomplek Citra Malkon Temon Blok G No.39 RT. 36Banjarmasin ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT3.
    Bahwa Penggugat adalah anggota dan pengurus DewanPimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi (PBR)Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang ReformasiNomor: 0288/Kpts/DPPPBR/VI/2011 tanggal 18 Rajab 1432Hijriyah bertepatan dengan 20 Juni 2011 Masehi, makadengan ini perkara a qua adalah murni permasalahan atauperselisihan internal partai, dan semestinya diselesaikan diinternal partai, sebagaimana UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan
    Bahwa DPW PBR Provinsi Kalimantan Selatan disahkanberdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Bintang Reformasi Nomor: 0288/Kpts/DPPPBR/VI/2011 tanggal 18 Rajab 1432 Hijriyah bertepatan dengan20 Juni 2011 Masehi, sehingga secara hukum dan secarakelembagaan adalah berwenang untuk mengajukan usulanPAW.
    , dengan alasan perbuatan para Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum terhadapPenggugat:23Menimbang, bahwa oleh karena permasalahan atausengketa terjadi antara sesama anggota dan pengurus PartaiBintang Reformasi dalam kaitannya terhadap Penggantianantarwaktu terhadap Penggugat di DPRD Provinsi KalimantanSelatan, yang juga anggota dan Pengurus Bintang Reformasi,maka menurut Majelis Hakim masalah tersebut adalahperselisihan Partai politik (Partai Bintang Reformasi) yangpenyelesaian dilakukan
    oleh intern Partai Bintang Reformasi itusendiri;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 32 ayat 1UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.