Ditemukan 67 data
65 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOFYAN SAURI; KOPERASI BAITUL MAAL WATTAMWIL ( BMT ) PERKASYA
Kawi No. 63 Rt. 004/Rw.005, Kelurahan Wonotingal,Kecamatan Candi Sari, Kota Semarang,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:KOPERASI BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT)PERKASYA, Beralamat di JI. Kawi No. 63, Semarang, dalamhal ini diwakili oleh H. SOEPARDI., Drs. HLSUKIRNO., dan H.SUMARNO., dalam kedudukannya sebagai Ketua, Sekretarisdan Bendahara BMT Perkasya, yang selanjutnya memberikankuasa kepada :1. LuhutSagala, S.H., M.H.2. Wenang Noto Buwono, SH., M.H.3. Chandra Bowo Nagoro, S.H., M.H.4.
Bahwa KOPERASI BAITUL MAAL WATTAMWIL, (BMT) PERKASYA(TERGUGAT) dibentuk dengan badan hukum No 0165/BH/KWK.IIHal. 1 dari 15 hal. Put. No. 463 K/PDT.SUS/201130/X1I/1998, modal awal Rp. 10.250.000 (Sepuluh Juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) dari iuran anggota 35 orang salah satu anggotanyaadalah PENGGUGAT, jenis usahanya saatitu adalah simpan pinjam ;. Bahwa pada tanggal 26 Juni 1998 berdasarkan hasil Rapat Anggota yangdiketuai Ishaq Subekti, SE, Sumarno (Sekretaris) dan H.M.
No. 463 K/PDT.SUS/2011judex factie salah dalam pertimbangannya dan tidak tepat jika hanyamempertimbangkan Eksepsi Termohon Kasasi yang berbunyi sebagaiberikut ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti 1T19 perihal PutusanPengadilan Negeri Semarang No. 66/Pdt.G2010/PN.Smg tanggal 30Agustus 2010, salah satu amarnya antara lain berbunyi, sebagaiberikut :e Menyatakan bahwa penonaktifan /pemberhentian yang dilakukanoleh Para Tergugat pada Penggugat Selaku Manager KoperasiBaitul Maal Wattamwil (BMT) Perkasya
sebagai Perbuatan MelawanHukum yang Merugikan Penggugat ;e Menghukum Para Tergugat secara bersamasama dan secaratanggung renteng untuk mengembalikan kedudukan Penggugatsebagai Manager Koperasi Baitul Maal Wattamwil (BMT) Perkasya.Menimbang bahwa Tergugat telah mengajukan bukti T20perihal akta pernyataan permohonan Banding atas Putusan PengadilanNegeri Semarang No. 66/Pdt.G2010/PN.Smg, serta bukti T21 perihalMemori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor:66/Pdt.G2010/PN.Smg.Menimbang
(BMT) Perkasya sebagai PerbuatanMelawan Hukum yang Merugikan Penggugat ;e Menghukum Para Tergugat secara bersamasama dan secaratanggung renteng untuk mengembalikan kedudukan Penggugatsebagai Manager Koperasi Baitul Maal Wattamwil (BMT)Perkasya.Padahal putusan pengadilan tersebut dijadikan dasar pertimbanganMajelis Hakim Judex factie untuk mengabulkan eksepsi Termohon Kasasi,Hal. 13 dari 15 hal.
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOFYAN SAURI, vs KOPERASI BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT) PERKASYA, dkk
KOPERASI BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT)PERKASYA, berkedudukan di Jalan Kawi (Depan SMP Negeri5 Semarang) Semarang,2. H.SOEPARDI, bertempat tinggal di Kampung Kagok RT/ RWO6/VI Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang,3. H. SUKIRNO, bertempat tinggal di Kampung Kagok RT/RW 07/V Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang,4. H.
KONVENSI :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat Il, Tergugat II dan TergugatIV;DALAM POKOK PERKARA :1.2.5.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan bahwa pennonaktifan/oemberhentian yang dilakukan olehpara Tergugat pada Penggugat selaku Manager Koperasi Saitul MaalWattamwil (BMT) Perkasya sebagai perbuatan melawan hukum yangmerugikan Pengugat ;Menghukum para tTergugat secara bersamasama untukmengembalikan kedudukan Penggugat sebagai Manager KoperasiBaitul Maal Wattamwil
76 — 9
Bahwa saksi masuk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan SyariahBMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrah mencongkel pintu Koperasidengan mempergunakan sebuah obeng hingga pintu berhasil dibukasecara paksa, sedangkan AHMAD RIANTO Pg!
Aur Tajungkang Tangah SawahKota Bukittinggi; Bahwa benar saksi bersama dengan Terdakwa dan ANDISAHPUTRA Pgl ATENG masuk ke Koperasi Simpan PinjamPembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrah dengancara mencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakan sebuahobeng; Bahwa saksi ANDI SAHPUTRA Pgl ATENG masuk KoperasiSimpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) AlHijrah mencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakan sebuahobeng hingga pintu berhasil dibuka secara paksa, sedangkan
Aur Tajungkang Tangah SawahKota Bukittinggi;Bahwa benar Terdakwa bersama dengan ANDI SHAPUTRA PgATENG dan AHMAD RIANTO Pgl RIAN masuk ke Koperasi SimpanPinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrahdengan cara mencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakansebuah obeng;Bahwa saksi ANDI SHAPUTRA Pgl ATENG masuk Koperasi SimpanPinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrahmencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakan sebuah obenghingga pintu berhasil dibuka secara paksa
Aur Tajungkang TangahSawah Kota Bukittinggi; Bahwa benar Terdakwa bersama dengan ANDI SHAPUTRA PglATENG dan AHMAD RIANTO Pgl RIAN masuk ke Koperasi SimpanPinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrahdengan cara mencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakansebuah obeng hingga pintu berhasil dibuka secara paksa; Bahwa benar ANDI SHAPUTRA Pgl ATENG masuk Koperasi SimpanPinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrahmencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakan sebuah
Aur Tajungkang Tangah Sawah KotaBukittinggi;Menimbang bahwa Terdakwa bersama dengan ANDI SHAPUTRAPgl ATENG dan AHMAD RIANTO Pgl RIAN masuk ke Koperasi SimpanPinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil) Al Hijrah dengancara mencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakan sebuah obenghingga pintu berhasil dibuka secara paksa;Menimbang bahwa saksi ANDI SHAPUTRA Pgl ATENG masukKoperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT (Baitul Mal Wattamwil)Al Hijrah mencongkel pintu Koperasi dengan mempergunakan
57 — 10
tanggal24 Juni 2014;Menimbang, bahwa selanjutnya tentang halhal selain dan selebihnyayang tidak dimuat dalam bagian putusan di atas, akan ditunjuk kepada segalasesuatu yang telah tercatat dan terlampir dalam Berita Acara Sidang;Menimbang, bahwa antara keterangan saksi satu dengan saksi yanglain, dihubungkan dengan keterangan Terdakwa serta barang bukti, terdapatpersesuaian sehingga Majelis Hakim telah diperoleh fakta hukum sebagaiberikut;e Bahwa Terdakwa bekerja di Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal WatTamwil
Putusan Perkara Nomor 152/Pid.B/2014/PN JpaBahwa Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS BMT)Cabang Mayong telah memperoleh badan hukum NO. 011A/ BH/ PAD/ V/2006 tanggal 27 Mei 2006 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pati atasnama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah NO. 518/ 758/ 2006tanggal 27 Mei 2006;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Pebruari 2014 sekira pukul 07.00WIB, bertempat di Kantor Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal WatTamwil (KJIKS BMT) FASTABIQ Cabang Mayong Jalan Kudus
(KJKS BMT) FASTABIQ Cabang Mayong untuk kepentingan pribadiTerdakwa sendiri tersebut maka Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal WatTamwil (KJKS BMT) FASTABIQ Cabang Mayong telah kehilangan haknya untukmenggunakan uang miliknya yang dipakai Terdakwa untuk kelancaranoperasional Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS BMT)FASTABIQ Cabang Mayong sehingga perbuatan Terdakwa tersebut berakibatJasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS BMT) FASTABIQCabang Mayong mengalami kerugian sebesar
Mayong an SUSI nomor : 200000478;e 1 (satu) lembar slip setoran warna biru laut tanggal 14092013 (buktipencairan pinjaman);e 5 (lima) lembar slip setoran warna merah (obukti setoran angsuran tiapbulan);e 2 (dua) lembar slip setoran warna merah (bukti setoran angsuran);Barang bukti tersebut adalah milik Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal WatTamwil (KJKS BMT) FASTABIQ Cabang Mayong maka terhadap barang buktitersebut haruslah dikembalikan kepada Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal WatTamwil (KJKS BMT)
Mayong an SUSI nomor : 200000478;e 1 (satu) lembar slip setoran warna biru laut tanggal14092013 (bukti pencairan pinjaman);e 5 (lima) lembar slip setoran warna merah (bukti setoranangsuran tiap bulan);e 2 (dua) lembar slip setoran warna merah (bukti setoranangsuran);Dikembalikan kepada Kantor Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal WatTamwil (KJKS BMT) FASTABIQ Cabang Mayong melalui Saksi ArisWidodo bin A. KADIR selaku Kepala Cabang Jasa Keuangan Syariah(KJKS) BMT FASTABIQ Cabang Mayong;6.
40 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ebon Bin Karta Disastra sebagaiManager pada Koperasi Baitul Maal WatTamwil (BMT) At Taawun, telahmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan dengan H.
Aceng Sumarna sebagai Ketua koperasi BMT AtTaawun, pada tanggal 31 Mei 2007, tanggal 06 Juli 2007, tanggal 29 Oktober2007 dan tanggal 15 April 2008 atau setidak tidaknya pada waktuwaktu laindalam tahun 2007 sampai dengan tahun 2008, bertempat di Koperasi BaitulMaal WatTamwil (BMT) AtTaawun Jalan Pancaniti RT 04 RW 06, DesaPakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Tasikmalaya atau Pengadilan
(BMT) AtTaawun dinyatakan layak sebagaiLembaga Penerbit Pembiayaan (LPP) dengan terbitnya Surat PerjanjianKerjasama Operasional (PKO) antara Deputi Menteri Negara PerumahanRakyat Bidang Pembiayaan dengan Koperasi Baitul Maal WatTamwil (BMT)AtTaawun Nomor 014/PKO/DP/2007 dan Nomor 10/KBMTAT/III/2007Hal. 3 dari 61 Put.
Ebon bin Karta Disastra sebagaiManager pada Koperasi Baitul Maal WatTamwil (BMT) At Taawun, telahmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan dengan H.
No. 128 PK/PID.SUS/201370.Laporan penggunaan dana bantuan KPRS/KPRS Mikro syariahbersubsidi realisasi tanggal 22 Mei 2007 K BMT AtTaawun;71.Satu bundel akta pendirian koperasi BMT AtTaawun No. 60/BH/PAD/KDK. 10.15/IV 2001, tanggal 26 April 2001;72.Notula rapat KBMT AtTaawun;73.PKO antara Deputi Menteri Negara Perumahan Rakyat BidangPembiayaan dengan Lembaga Keuangan mikro Baitul Maal WatTamwil (LKM BMT) AtTaawun Kab.
56 — 7
Tuntutan Penuntut Umumdigugurkan;Setelah mendengar replik Penuntut Umum yang menyatakan tetap padatuntutannya dan duplik dari Pledoi Penasihat Hukum Terdakwa yangmenyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan PengadilanNegeri Jember berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa SUROSO, SH pada hari dan jam yang sudah tidakdapat diingat lagi yakni tanggal 19 Juni 2008 atau setidaktidaknya pada bulanJuni 2008 bertempat di Kantor Baitul Maal Wattamwil
Bahwa selanjutnya, pada hari dan jam yang sudah tidak dapat diingat lagiyakni tanggal 19 Juni 2008 bertempat di Kantor Baitul Maal Wattamwil BMTSinar Insani di Jalan Karimata No. 8082 Jember, terdakwa bertemu dengansaksi korban, dan pada saat itu terdakwa mengatakan kepada saksi korbanbahwa apabila saksi korban ada modal, terdakwa mengajak saksi korbanuntuk kerjasama di bidang usaha jasa konstruksi yang dikelola terdakwa, dansaksi korban dijanjikan keuntungan sebesar 40% dari total keuntungansetelah
24 Putusan Nomor 677/Pid.B/2017/PN Jmr Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 236.017.290, (dua ratus tiga puluh enamjuta tujuh belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa SUROSO, SH pada hari dan jam yang sudah tidakdapat diingat lagi yakni tanggal 19 Juni 2008 atau setidaktidaknya pada bulanJuni 2008 bertempat di Kantor Baitul Maal Wattamwil
Bahwa selanjutnya, pada hari dan jam yang sudah tidak dapat diingat lagiyakni tanggal 19 Juni 2008 bertempat di Kantor Baitul Maal Wattamwil BMTSinar Insani di Jalan Karimata No. 8082 Jember, terdakwa bertemu dengansaksi korban, dan pada saat itu terdakwa mengatakan kepada saksi korbanbahwa apabila saksi korban ada modal, terdakwa mengajak saksi korbanuntuk kerjasama di bidang usaha jasa konstruksi yang dikelola terdakwa, danHalaman 6 dari 24 Putusan Nomor 677/Pid.B/2017/PN Jmrsaksi korban dijanjikan
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum diatas, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah menghadirkan saksisaksi ke persidangan sebagai berikut:Saksi TARMUDJI, SH, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa pada hari dan jam yang sudah tidak dapat diingat lagi yakni tanggal19 Juni 2008 bertempat di Kantor Baitul Maal Wattamwil
32 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYAHBANA alias EBON bin KARTA DISASTRAsebagai Manager pada Koperasi Baitul Maal WatTamwil (BMT) AT TA AWUN, telahmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatandengan H.
ACENG SUMARNA sebagai Ketua Koperasi BMT AT TA AWUN, padatanggal 31 Mei 2007, tanggal 06 Juli 2007, tanggal 29 Oktober 2007 dan tanggal 15April 2008 atau setidak tidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2007 sampaidengan tahun 2008, bertempat di Koperasi Baitul Maal WatTamwil (BMT) ATTAAWUN Jalan Pancaniti RT. 04 RW. 06 Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas,Kabupaten Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya atau Pengadilan
NegeriTasikmalaya berwenang mengadili, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :e Bahwa Koperasi Baitul Maal WatTamwil (BMT) ATTAAWUN berdasarkanAkta Pendirian/Perubahan Badan Hukum
(BMT) ATTAAWUN dinyatakan layak sebagai Lembaga Penerbit Pembiayaan (LPP)dengan terbitnya Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara DeputiMenteri Negara Perumahan Rakyat Bidang Pembiayaan dengan Koperasi BaitulMaal WatTamwil (BMT) ATTA7AWUN Nomor : 014/PKO/DP/2007 danNomor :10/KBMTAT/III/2007 tentang Pelaksanaan Program Pembiayaan untukPembangunan/Perbaikan Perumahan Melalui KPRS/KPRS Mikro SyariahBersubsidi dengan Dukungan Fasilitas Bersubsidi Perumahan, dan dalamKetentuan Pasal 4 untuk
8 — 0
(Satu juta lima ratus ribu rupiah) ke BMT (Baitu Mal Wattamwil)dan uangnya dipergunakan sendiri oleh tergugat tanpa sepengetahuan penggugat;Bahwa setiap kali penggugat menanyakan tentang sertifikat tersebut ke tergugatdan meminta agar tergugat menebus dan mengembalikannya ke orangtuapenggugat justru tergugat marahmarah;Bahwa ketika penggugat menyelidiki dan mencari tahu tentang sertifikat tersebutternyata tergugat hanya membayar 2 kali angsuran dan menunggak hinggabertahuntahun yang pada akhirnya
tanggal 01 September 2008 ;e Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di rumahorangtua Penggugat selama kurang lebih 4 tahun 10 bulan, sudah melakukanhubungan layaknya suami istri (bada dukhul), telah dikaruniai anak , ikutpenggugat;e Bahwa Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan karena Tergugat telah meminjam sertifikat tanah rumah milikorangtua Penggugat dan sertifikat tersebut telah digadaikan oleh tergugat ke BMT(Baitu Mal Wattamwil
111 — 21
Kompetensi Absolut Bahwa Pengadilan Negeri Purbalingga tidak berwenangmengadili perkara a quo, karena gugatan tersebutditujukan kepada KSU BMT Buana Nawa Kartika,sedangkan BMT (Baitul Maal Wattamwil)merupakanLembaga Keuangan Mikro Syariah dan LembagaKeuangan Mikro Syariah termasuk bagian dariEkonomi Syariah (penjelasan Pasal 49 huruf i UU No. 3Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama), sehingga apabila terjadisengketa maka masuk dalam ruang lingkup sengketaekonomi
imateriil sebesar Rp. 5.000.000.000,00;Menimbang, bahwa selanjutnya sebelum memeriksa buktibukti,oleh karena Kuasa Tergugat mengajukan eksepsi kompetensi absolutbahwa Pengadilan Negeri Purbalingga tidak berwenang mengadiliperkara ini, maka Majelis harus lebih dahulu memeriksa eksepsitersebut;Menimbang, bahwa Kuasa Tergugat berpendapat bahwaPengadilan Negeri Purbalingga tidak berwenang mengadili perkara aquo, karena gugatan tersebut ditujukan kepada KSU BMT Buana NawaKartika, sedangkan BMT (Baitul Maal Wattamwil
100 — 52
Shafriadin A.S, S.H(Penggugat), Kuasa dari Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wattamwil (BMT) Maslahah Sidogiri,yang berkedudukan diJalan Raya Sidogiri Nomor 10 Rw. 05 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, dan SITI MAHMUDAH (Tergugat), untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), masing-masing
48 — 10
buah stempel BMT (Baitul Mal Wat Tamwil) Cipta Mandiri.4 (empat) bundel Slip setoran transaksi nasabah BMT (Baitul Mat Wat Tamwil)Cipta Mandiri.3 (tiga) bundel Slip penarikan transaksi nasabah BMT (Baitul Mat Wat Tamwil)Cipta Mandiri.87 (delapan puluh tujuh) lembar kartu angsuran nasabah BMT (Baitul Mat WatTamwit) Cipta Mandiri.1 (satu) kotak kartu nama YADI SETIADI sebagai General Manger BMT (BaitulMat Wat Tamwil) Cipta Mandiri.1 (satu) bundel Formulir Pengajuan Akad Mudarabah BMT (Baitul Mat WatTamwil
97 — 34
(Penggugat), Kuasa dari Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wattamwil (BMT) Maslahah Sidogiri, yang berkedudukan di Jalan Raya Sidogiri Nomor 10 Rw. 05 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, dan ZULAIKHA (Tergugat), untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : EMA NUR SETIAWATI Binti MUNAWIR
40 — 17
Perdagangan (SIUP) menengah KSPSBMT RAMADANA, nomor : 503.3/08/PM/VII/206/2015 tanggal 03 Juli 2015yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu danPenanaman Modal Kota Salatiga. 1 (Satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Koperasi KSPS BMT RAMADANA Nomor TDP : 11.13.2.64.00056, tanggal 03 Juli 2015 yangdikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu danPenanaman Modal Kota Salatiga. 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Koperasi Simpan Pinjam danPembiayaan Syariah Baitul Maal WatTamwil
nomor : 503.3/08/PM/VII/206/2015 tanggal 03 Juli 2015Halaman 8 Putusan Nomor 55/Pid/2020/PT SMGyang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu danPenanaman Modal Kota Salatiga.1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Koperasi KSPS BMT RAMADANA Nomor TDP : 11.13.2.64.00056, tanggal 03 Juli 2015 yangdikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu danPenanaman Modal Kota Salatiga.1 (Satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Koperasi Simpan Pinjam danPembiayaan Syariah Baitul Maal WatTamwil
Terbanding/Penggugat : KHO KWI ENG
Terbanding/Intervensi I : DRS H CHADROMI NUR WIDJAJA
151 — 125
Kompetensi Absolut Bahwa Pengadilan Negeri Purbalingga tidak berwenangmengadili perkara a quo, karena gugatan tersebut ditujukankepada KSU BMT Buana Nawa Kartika, sedangkan BMT(Baitul Maal Wattamwil)merupakan Lembaga KeuanganMikro Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariahtermasuk bagian dari Ekonomi Syariah (penjelasan Pasal49 huruf i UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UUNo. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama), sehinggaapabila terjadi sengketa maka masuk dalam ruang lingkupsengketa ekonomi
Terbanding/Tergugat : PT. SARANA SUMUT VENTURA
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
100 — 50
G/2019/PN Mdn, serta suratsurat yang berhubungan denganperkara ini:TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 04November 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan pada tanggal 04 November 2019 dalam Register Nomor791/Pdt.G/2019/ PNMdn telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Koperasi Syariah Baitul Maal Wattamwil Champion Jaya AlBarokahmilik Penggugat adalah badan hukum yang bergerak dan menjalankan usahadi bidang Koperasi
Penggugat), Nyonya MEGALIA AGUSTINA dan Nyonya MELANI yangbertindak masingmasing selaku Ketua, Sekretaris dan Bendahara dariHalaman 5 dari 18 hal Perkara Nomor 576/Pdt/2020/PT MdnKoperasi Syariah Baitul Maal Wattamwil Champion Jaya AlBaroqahselaku Pihak Kedua/Debitur;Bahwa dengan demikian maka sudah sepatutnya gugatan dalam perkaraaquo yang mengatasnamakan Koperasi Syariah Baitul Maal WattamwilChampion Jaya AlBarogah harus diajukan oleh pengurus koperasi in casutermasuk Sekretaris (ic.
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
Ir. RUSDIONO
140 — 10
RUSDIONO diangkat sebagaiKetua Pengurus atau Direktur Utama Koperasi Simpan Pinjam Dan PembiayaanSyariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray (KSPPS BMT Amanah Ray) berdasarkanHalaman 2Putusan Pidana Nomor 1762/Pid.B/2020/PN MdnAkta Nomor 46 tanggal 06 Juli 2012 tentang Berita Acara Rapat Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray yang dikeluarkan oleh NotarisMufida Noor, SH serta berdasarkan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT)KSPS BMT Amanah Ray Periode 2015.
RUSDIONO diangkat sebagaiKetua Pengurus atau Direktur Utama Koperasi Simpan Pinjam Dan PembiayaanSyariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray (KSPPS BMT Amanah Ray) berdasarkanAkta Nomor 46 tanggal 06 Juli 2012 tentang Berita Acara Rapat Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray yang dikeluarkan oleh NotarisMufida Noor, SH serta berdasarkan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT)KSPS BMT Amanah Ray Periode 2015.
Rusdiono diangkat sebagai KetuaPengurus atau Direktur Utama Koperasi Simpan Pinjam Dan PembiayaanSyariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray (KSPPS BMT Amanah Ray)berdasarkan Akta Nomor 46 tanggal 6 Juli 2012 tentang Berita Acara RapatKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray yangdikeluarkan oleh Notaris Mufida Noor, SH serta berdasarkan Berita AcaraRapat Anggota Tahunan (RAT) KSPS BMT Amanah Ray Periode 2015.Koperasi yang dipimpin oleh Terdakwa tersebut menyelenggarakan kegiatanusaha
Rusdionodiangkat sebagai Ketua Pengurus atau Direktur Utama Koperasi Simpan Pinjam DanPembiayaan Syariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray (KSPPS BMT Amanah Ray)berdasarkan Akta Nomor 46 tanggal 6 Juli 2012 tentang Berita Acara Rapat KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Maal Wattamwil Amanah Ray yang dikeluarkan olehNotaris Mufida Noor, SH serta berdasarkan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan(RAT) KSPS BMT Amanah Ray Periode 2015.
179 — 81
Guwosari, Pajangan, Bantul ; Dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Koperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal WatTamwil Islam Sejahtera (Bmt Isra), Badan Hukum No. : 807/BH/MENEG.1/IX/ 2008,Beralamat Kantor Pusat : Jl. Bantul KM. 4, No.390 Dongkelan, Panggungharjo, Sewon,Bantul, Yogyakarta. Yang berdasar surat kuasa khusus tertanggal 27 Oktober 2011 telahmemberikan kuasa kepada ALOUVIE RYDHA MUSTAFA, S.H, pekerjaan : Advokat,konsultan Hukum dan asisten Advokat berkantor di Jl.
Selain itu tidakdimasukkan pengurus dan pengelola dari Koperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal WatTamwil Islam Sejahtera di Brebes ; 5 Serta pada posita angka 13 Para Penggugat mengajukan sita jaminan (CB) terhadapasset milik KSUS BMT Isra yaitu kantor yang beralamat di Jalan Bantul km 4 danbersertifikat atas nama pribadi yaitu Sri Wardoyo, ST. Keharusan dalam para pihak ;dalam gugatan haruslah disebut secara lengkap dan jelas.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Tergugat:
1.KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS) BAITUL MAAL WATTAMWIL AL-HURRIYAH
2.ANDI FAISAL BAKTI
3.MUSHAWWIR TUMANGGOR
4.ESTATIKA PRATIWI
75 — 27
Penggugat:
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Tergugat:
1.KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS) BAITUL MAAL WATTAMWIL AL-HURRIYAH
2.ANDI FAISAL BAKTI
3.MUSHAWWIR TUMANGGOR
4.ESTATIKA PRATIWI
43 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
DeputiBidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan RakyatdenganLembaga Keuangan MikroBaitul Mall Wat Tamwil (BMT) AlBarokahKabupaten Pemalang tentang Pelaksanaan Pembangunan SwadayaMelalui KPRS/KPRS Mikro dengan dukungan Fasilat SubsidiPerumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Kesepakatan Bersama AntarSekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat Dengan Pinbuk ;(86) 1 (satu) buah buku Perjanjian Kerja Sama Operasional antara PusatInkubasi Bisnis Usaha Kecil ( Pinbuk) dengan Lembaga KeuanganMikroBaitul Mall WatTamwil
DeputiBidangPembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat denganLembaga Keuangan MikroBaitul Mall Wat Tamwil (BMT) AlBarokahKabupaten Pemalang tentang Pelaksanaan Pembangunan SwadayaMelalui KPRS/KPRS Mikro dengan dukungan Fasilat SubsidiPerumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Kesepakatan Bersama AntarSekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat Dengan Pinbuk ;(86) 1 (satu) buah buku Perjanjian Kerja Sama Operasional antara PusatInkubasi Bisnis Usaha Kecil ( Pinbuk) dengan Lembaga KeuanganMikroBaitul Mall WatTamwil
No. 1272 K/Pid.Sus/2012(85) 1 (satu) buah buku Perjanjian Kerja Sama Operasional antara DeputiBidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan RakyatdenganLembaga Keuangan MikroBaitul Mall WatTamwil (BMT) AlBarokahKabupaten Pemalang tentang Pelaksanaan Pembangunan SwadayaMelalui KPRS/KPRS Mikro dengan dukungan Fasilat SubsidiPerumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Kesepakatan Bersama An tarSekretaris Kementrian Negara Perumahan Rakyat Dengan Pinbuk ;(86) 1 (satu) buah buku Perjanjian Kerja Sama Operasional
antara PusatInkubasi Bisnis Usaha Kecil ( Pinbuk) dengan Lembaga KeuanganMikroBaitul Mall WatTamwil (BMT) AlBarokah tentang PelaksanaanPembangunan/Perbaikan Perumahan Swadaya Melalui KPRS/KPRSMikro dengan dukungan Fasilat Subsidi Perumahan melalui KoperasiSyariah BMT ;(87) Salinan Statement Giro Koperasi Bank Muamalat Cabang UPS Tegalatas nama Koperasi AlBarokah, alamat : Jalan Mochtar 23Rt.05/Rw.06 Kebondalem Pemalang No.Rek. 5120001915 periode 1Desember 2006 s/d 3 Mei 2007 ;(88) 1 (satu) lembar
63 — 36
Kompetensi Absolut Bahwa Pengadilan Negeri Purbalingga tidak berwenangmengadili perkara a quo, karena gugatan tersebut ditujukankepada KSU BMT Buana Nawa Kartika, sedangkan BMT(Baitul Maal Wattamwil)merupakan Lembaga KeuanganMikro Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariahtermasuk bagian dari Ekonomi Syariah (penjelasan Pasal49 hurufi UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UUNo. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama), sehinggaapabila terjadi sengketa maka masuk dalam ruang lingkupsengketa ekonomi