Ditemukan 1271 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2631/Pdt.G/2016/PA.JS
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1000.000,00 (satu juta rupiah);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
    5.
Register : 29-04-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN WATES Nomor 36/Pid.C/2020/PN Wat
Tanggal 29 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUNCAHYA, A.Md.
Terdakwa:
TUMIYEM
237
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa TUMIYEM tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Menginap Dengan Pasangan Yang Tidak Sah (Bukan Suami Istri);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.1000.000,00 (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Register : 10-07-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0396/Pdt.G/2017/PA.Bkls
Tanggal 5 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
144
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Abdul Haris Aziz bin Azita Aziz) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Fitryani Darna binti Darussaah) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 2 orang anak sejumlah Rp.1000.000,00 (satu juta
Register : 19-08-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1180/Pdt.G/2020/PA.Bpp
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
270
  • Mut'ah berupa uang Rp.1000.000,00 (satu juta rupiah);
2.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) akan dibayarkan pada saat Pemohon konvensi menjatuhkan talak di depan persidangan Pengadilan Agama Balikpapan;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).