Register : 09-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 503/Pid.Sus/2018/PN Mtr Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.EMA MULIAWATI,SH.
2.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
Terdakwa:
HIMNI, S.Pd.I
67 — 19
lima) lembar syarat dan ketentuan umum perjanjian pembiayaan syariah dengan prinsip MURABAHAH dan dengan jaminan fidusia (selanjutnya disebut syarat dan ketentuan umum) yang ditanda tangani oleh pihak pertama dari PT ASTRA SEDAYA FINANCE atas nama THOMY ARGA BUDHI PRATOMO dan pihak kedua atas nama HIMNI, S.PD.I
- 10 (sepuluh) lembar AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor:011, tanggal 4 Februari 2016 atas nama HIMNI (pihak pertama atau pemberi fidusia yang dikuasakan kepada VIEKY WAHYU AFRIAN
dan ketentuan umum perjanjian pembiayaansyariah dengan prinsip MURABAHAH dan dengan jaminan fidusia(selanjutnya disebut syarat dan ketentuan umum) yang ditanda tanganioleh pihak pertama dari PT ASTRA SEDAYA FINANCE atas namaTHOMY ARGA BUDHI PRATOMO dan pihak kedua atas nama HIMNI,S.PD.10 (Sepuluh) lembar AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor:011, tanggal 4Februari 2016 atas nama HIMNI (pihak pertama atau pemberi fidusiaHalaman 2dari 30 Putusan No : 503/Pid.Sus/2018/PN MTRyang dikuasakan kepada VIEKY WAHYU AFRIAN
SEDAYA FINANCE CABANGMATARAM.5 (lima) lembar syarat dan ketentuan umum perjanjian pembiayaansyariah dengan prinsip MURABAHAH dan dengan jaminan fidusia(selanjutnya disebut syarat dan ketentuan umum) yang ditanda tanganioleh pihak pertama dari PT ASTRA SEDAYA FINANCE atas namaTHOMY ARGA BUDHI PRATOMO dan pihak kedua atas nama HIMNI,S.PD.10 (sepuluh) lembar AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor:011, tanggal 4Februari 2016 atas nama HIMNI (pihak pertama atau pemberi fidusiayang dikuasakan kepada VIEKY WAHYU AFRIAN
SEDAYA FINANCE CABANG MATARAM.5 (lima) lembar syarat dan ketentuan umum perjanjian pembiayaansyariah dengan prinsip MURABAHAH dan dengan jaminan fidusia(selanjutnya disebut syarat dan ketentuan umum) yang ditanda tangani olehpihak pertama dari PT ASTRA SEDAYA FINANCE atas nama THOMYARGA BUDHI PRATOMO dan pihak kedua atas nama HIMNI, S.PD.110 (Sepuluh) lembar AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor:011, tanggal 4Februari 2016 atas nama HIMNI (pihak pertama atau pemberi fidusia yangdikuasakan kepada VIEKY WAHYU AFRIAN
No : 503/Pid.Sus/2018/PN MTR5 (lima) lembar syarat dan ketentuan umum perjanjian pembiayaansyariah dengan prinsip MURABAHAH dan dengan jaminan fidusia(selanjutnya disebut syarat dan ketentuan umum) yang ditanda tangani olehpihak pertama dari PT ASTRA SEDAYA FINANCE atas nama THOMYARGA BUDHI PRATOMO dan pihak kedua atas nama HIMNI, S.PD.110 (Sepuluh) lembar AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor:011, tanggal 4Februari 2016 atas nama HIMNI (pihak pertama atau pemberi fidusia yangdikuasakan kepada VIEKY WAHYU AFRIAN