Ditemukan 20472 data
52 — 13
267/Pdt.G/2022/PA.Sal
8 — 7
267/Pdt.G/2024/PA.Sit
15 — 15
267/Pdt.P/2024/PA.Bpp
16 — 12
267/Pdt.G/2022/PA.Smi
21 — 11
267/Pdt.G/2021/PA.JU
20 — 0
267/Pdt.G/2023/PA.Sgt
23 — 5
267/Pdt.P/2018/PA.JT
38 — 5
267 P/AG/2016
11 — 1
267/Pdt.G/2023/PA.Pwd
17 — 12
267/Pdt.G/2024/PA.Rh
14 — 0
267/Pdt.G/2023/PA.Bbu
11 — 10
267/Pdt.G/2024/PA.Mpw
13 — 6
267/Pdt.G/2015/PA.KAG
23 — 1
267/Pdt.G/2023/PA.Mrs
40 — 4
267/Pdt.G/2022/PA.Mtw
17 — 11
267/Pdt.P/2017/PA.Buk
22 — 2
267/Pid.B/2015/PN.Pdl
UTUSANNomor 267/Pid.B/2015/PN.PdlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pandeglang yang mengadili perkaraperkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DONI Alias DODIK Alias TB Bin MISJAYA ;Tempat lahir : Pandeglang;Umur/Tgl Lahir : 21 Tahun/ 18 Mei 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Banjaran Rt.02/Rw.03,, Desa Cibadak
tanggal 19 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 8Desember 2015;e Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, sejak tanggal 1 Desember 2015 sampaidengan tanggal 30 Desember 2015;e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, sejak tanggal31 Desember 2015 sampai dengan tanggal 28 Pebruari 2016;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukum dan akanmenghadap sendiri di persidangan;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 267
/Pen.Pid/2015/PN.Pdl tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini;e Penetapan Hakim Majelis Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 267/Pen.Pid/2015/PN.Pdl tentang hari dan tanggal sidang;e Berkas perkara atas nama Terdakwa DONI Alias DODIK Alias TB Bin MISUAYAbeserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan dan melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan pidananyapada
16 — 0
267/Pdt.G/2024/PA.Sgu
7 — 0
267/Pdt.G/2024/PA.Tgt
14 — 7
267/Pdt.G/2015/PA.Bgl
SALINANPUTUSANNomor : 267/Pdt.G/2015/PA.BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangil yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaracerai talak antara:PEMOHON, umur 21 tahun, pekerjaan buruh jahit terpal, pendidikan SMP,tempat kediaman di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,selanjutnya disebut Pemohon;MELAWANTERMOHON, umur 21 tahun, pekerjaan tidak bekerja, pendidikan SD, tempatkediaman di Kecamatan