Ditemukan 4093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengembangan
Putus : 25-05-2009 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 274/Pdt.G/2010/PN.Sby
Tanggal 25 Mei 2009 —
20694
  • Bahwa, seharusnya calon user atau konsumen, yang merasa dirugikan quod nonoleh Pengembang, kalau perkaranya ini mau diajukan sebagai gugatan padaPengadilan Negeri harus menyebut sebagai Penggugat dan Tergugat ; 3.
    ; Karena itu tidak benar tuduhan calon konsumen (Martinus Teddy Aris Bahterawantersebut) Dan Teradu/Pengembang PALM RESIDENCE meno lak !!; Sekarang persoalan pokok adalah siapakah yang salah, apakah Pelaku Usaha atauCalon Konsumen, sampaisampai Konsumen Martinus Teddy Arus Bahterawanmengadu ke BPSK !!??
    plus biaya tambaban Rp. 24.625.000, dengan 5kal angsuran, selesai , Pengembang telah mengirim :1. Surat Pemberitahuan kepada pemesan Martinus Teddy Arus Bahterawan yangdalam suratnya No. 12/SGP/BKS?
    Suatu jalan pikiran kekanakkanakan, yang tidak maumenerima resiko dari suatu Perjanjian yang ia bust (sepakati) ; Padahal tawaran pengembalian 50% Uang Muka dari Pengembang kepada User bagiPembatalan adalah etikad baik dari Pengembang yang semestinya menurut AktePersetujuan............17Persetujuan (Ikatan Jual Beli) seharusnya Uang Muka hangus (vide Akte Ikatan JualSelanjutnya kami mohon kepada Yth.
    Yaitu, agarUser/Calon Pembeli cermat, tact waktu dan tertib dalam mengangsur pembayaran kreditrumah, agar tidak dikenakan pinalty/denda, sehngga samasama diuntungkan ; Disini malahan, bukan saja User/Calon Pembeli tidak taat waktu dalam apa yang telahdiperjanjikan, bahkan ngelantur 2 1% tahun tidak ada pembayaran kredit satu rupiah punkepada Pengembang/Teradu Siapakah yang salah, Pengembang atau User/CalonPembeli. Orang awam sekalipun akan mengatakan, bahwa Userlah yang salah !!
Register : 08-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 246/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 19 Juni 2019 — Pembanding/Penggugat III : Paramita Hadiprana Diwakili Oleh : Agus Tribowo Sakti, SH.MH,DKK
Pembanding/Penggugat II : Ariobimo Purnomo Putro Diwakili Oleh : Agus Tribowo Sakti, SH.MH,DKK
Terbanding/Tergugat III : Erwin Kurniawan
Terbanding/Tergugat I : Ho Mie Lieng alias Mie Lieng Hotama
Terbanding/Tergugat II : Honny Kurniawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala BPN RI Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jaksel
Turut Terbanding/Penggugat I : Lawrence Philip
Turut Terbanding/Penggugat IV : AM DJAJANEGARA
102144
  • KE WARGAPERUMAHAN MUTIARA KEMANG/ PARA PENGGUGAT7)8)9)Bahwa untuk mewujudkan janji dan komitmen Pengembang atas fasilitassosial Club House (Sport Center) tersebut, pada tanggal 1 Oktober 2005 Pengembang diwakili oleh Tergugat Ill, melakukan serah terimapengelolaan Perumahan Mutiara Kemang kepada warga PerumahanMutiara Kemang yang targabung dalam P3MK, termasuk serah terimapengelolaan Club House (Sport Canter) yang berlokasi di Blok C1Perumahan Mutiara Kemang, halmana demikian diketahui dari bukti
    Tentang TERGUGAT IIIBahwa berdasarkan bunyi uraian pertimbangan hukum padaalinea ke2 halaman 32 dalam Putusan Pengadilan NegeriJakarta Selatan No. 141/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel., Tanggal 6Oktober 2015, secara tegas telah menyatakan bahwakedudukan Tergugat Il (sekarang TERGUGAT III)sebagaimana bukti P1 dan P4, hanya bertindak selakumarketing, bukan sebagai kuasa pengembang, sehinggatindakan Tergugat Il (sekarang TERGUGAT III) tidakdapat dikatakan telah mewakili pengembang yangberwenang melakukan tindakan
    atas nama pengembang,karena tidak ada surat kuasa yang dapat dijadikan dasarHalaman 14 Putusan Nomor 246/PDT/2019/PT.DKIdari tindakan Tergugat Il (sekarang TERGUGAT III)tersebut.
    TERGUGAT Ill hanyalah marketingyang digaji oleh pihak Pengembang Perumahan Mutiara Kemang,yaitu mendiang Yung Ardi Dinarta alias Ayung, untuk memasarkanunit rumah yang akan dijual oleh pihak pengembang tersebut.Halaman 21 Putusan Nomor 246/PDT/2019/PT.DKISehingga, TERGUGAT Ill seharusnya tidak dilibatkan/ditariksebagai pihak dalam perkara a quo atau setidaktidaknya,TERGUGAT III harus dinyatakan tidak ada hubungan hukum samasekali dengan perkara a quo.3.2.Bahwa TERGUGAT Ill dalam menawarkan unit rumah
    sebagai wakil dari Pengembang dan Frans Soegiarto selakuKetua Pengurus Perhimpunan Penghuni Perumahan MutiaraKemang (P3Mk) selaku wakil dari warga Perumahan MutiaraKemang (silakan baca : point 7, halaman 4 Gugatan a quo).Bahwa tidak benar dalil dari Para Penggugat di atas yang mengklaimbahwa objek sengketa dalam perkara a quo telah diserahkan olehpihak Pengembang Perumahan Mutiara Kemang untuk dijadikansebagai milik dari Penghuni Perumahan Mutiara Kemang yangtergabung dalam P3MK, sebab objek sengketa
Putus : 30-01-2014 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1558/Pid.B/2013/PN.Mks.
Tanggal 30 Januari 2014 — MUSYAWARAH ACHMAD Bin ACHMAD BAUZAT
7613
  • orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau turut serta melakukan Perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,berawal ketika saksi korban membeli rumah di Kompleks jl.Costa De Soul23 Metro Tanjung Bungan Kota Makassar, tersebut pada tanggal 10Maret 2006 dengan harga Rp.382.000.000,(tiga ratus delapan puluh duajuta rupiah) dan yang bertindak selaku pihak pertama /penjual adalahDADA TULOLO dan W TRI LAKSONO adalah pengembang
    sudahditetapkan suatu peraturan yang menjelaskan bahwa sesuai peraturanyang dikeluarkan oleh GMTD (Gowa Makassar Toursm Development)bahwa diisinkan untuk membangun tetapi dilarang untuk membongkarapalagi tembok pagar pembatas yang merupakan milik bersama, jaditidak ada yangt bisa membongkar tanpa persetujuan kedua belah puhakatau pengembang.Adapun dari pihak pemilik rumah baik saksi korban maupunTerdakwa MUSYAWARAH selaku tetangga tidak bisa membongkar, tanpaizin salah satu pihak atau dari pihak pengembang
    Sucipto merasa mempunyai hak atas pagar temboktersebut ;e Bahwa benar pagar tersebut adalah pagar yang dibangunoleh GMTD atau pengembang sebagai pagar pembatasjadi pagar tersebut milik bersama antara Lk.
    Sucipto ;Bahwa kejadian tersebut pada bulan 12 Juli 2012 sekitarjam 09.00 wita di kompleks Espana Jalan Conta De SoulNo. 23 Metro Tanjung Bungan Kota Makassar ;Bahwa yang membangun' pagar tersebut adalahpengembang (GMTD)Bahwa saat penyerahan dari pengembang kepada saksidiserahkan rumah bersama pagarnya dan rumah saksisesuai dengan ukuran rumah dalam gambar denganlebar 10 meter ;Bahwa pagar dibongkar oleh tukang dan saksi sudahpunya ijin dari pengembang ;Bahwa saat pagar dibongkar rumah Lk.
    yaitu GMTDMakassar dan sebelum dihuni oleh saksi Sucipto dan terdakwatelah ada terlebih dahulu yang dibuat oleh pengembang, dalam halini pihak GMTD Makassar.
Putus : 07-08-2019 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN CIBINONG Nomor 330/Pdt.G/2018/PN.Cbi
Tanggal 7 Agustus 2019 — * Perdata - PT. BANK JABAR BANTEN X SITI KHODIJAH, ST
85233
  • atau rekening giro penampungan milikpemegang dengan nomor rekening 0078259906100 atas nama GedeKarya Wilaga pada BANK Kantor Cabang Cibinong.Pemindahbukuan ke Rekening Penjual/ Pengembang dengan NomorRekening 0078259906100 atas nama!
    Siti Khodijah(PENGGUGAT), berdasarkan penawaran sekaligus pemesanan yangdilakukan oleh TERGUGAT kepada TERGUGAT III selaku Developer/Pengembang PT. Manunggal Ing Sekawan PERUMAHAN MUTIARAKERADENAN HUNIAN NYAMAN NAN ASRI.
    Siti Khodijan (PENGGUGAT) dariSaudara Eka Jatnika (Suami PENGGUGAT), justru menurut keterangan Saudara Teguh, bahwa yang menerima Sertifikat tersebut adalah Asrofi selakukaryawan dari Developer/ Pengembang PI.
    dana melalui rekeningDEBITUR di BANK Kantor Cabang Cibinong no rekening0013910261100 yang kemudian dipindahbukukan kembali oleh BANK kerekening Penjual/ Pengembang atau rekening giro penampungan milikpemegang dengan nomor rekening 0078259906100 atas nama GedeKarya Wilaga pada BANK Kantor Cabang Cibinong.Pemindahbukuan ke Rekening Penjual/ Pengembang dengan NomorRekening 0078259906100 atas nama!
    Jual Beli Nomor: 27Notaris Dendy Santoso, S.H., Notaris Kabupaten Bogor antaraPENGGUGAT selaku Pemilik Lahan Tanah dengan TERGUGAT IIIselaku Developer/ Pengembang lahan untuk dijadikan rumah;.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1647 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PETRUS YUSTINUS PARITO VS WIDIASTOWO RAKRYAN PUTRA, DK
4550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena dalam kasus a quo hubunganhukum antara Pengembang dan Para Tergugat jelas dan mengikat,pihak pengembang telah menjual tanah dan bangunan objek sengketakepada Para Tergugat. Seharusnya Penggugat juga memasukkanPengembang dalam gugatan ini.
    Bahwa objek sengketa yang sekarang dikuasai Para Tergugat jelassetelah adanya pembelian tanah dan rumah terletak di Perumahan GriyaGrafika Citra Sentosa Blok: A Nomor 3 RT 007/RW 005, KelurahanGedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan SuratPerjanjian Pendahuluan Jual Beli kepada Pengembang atau developeryaitu CV Bangun Citra Sentosa beralamat di Jalan Jatisari Gang IlNomor 29 Gisikdrono, Semarang tanggal sembilan belas Juli tahun duaribu delapan (1972008);4.
    Bahwa selanjutnya berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam SuratPerjanjian Pendahuluan Jual Beli antara Pengembang CV Bangun CitraSentosa sebagai Penjual dan Tergugat sebagai pembeli sudah jelastidak ada pihak ketiga dalam perjanjian tersebut;5. Bahwa hingga gugatan ini diajukan Tergugat telah memenuhikewajibannya membayar harga rumah objek sengketa sesuaikesepakatan dalam perjanjian;6.
    Padahal jelas objek sengketa telah dibeli Tergugat sejaktahun 2008 dari Pengembang CV Bangun Citra Sentosa;2. Bahwa dalil penggugat yang menyatakan Para Tergugat harusmengosongkan objek sengketa adalah dalil yang tidak benar dan tidakmendasar. Jelas gugatan dari Penggugat tidak jelas yang tibatibamuncul sebagai pihak pemilik objek sengketa a quo yang nyata objeksengketa adalah milik Para Penggugat.
    Penggugat tidak menjelaskandalam gugatannya bagaimana proses hubungan objek sengketa denganPengembang yang jelas sejak tahun 2008 pengembang telah menjualkepada Para Tergugat;3.
Upload : 21-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923 K/Pdt/2005
8052 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGEMBANG ARGOWISATA PRIMA(Jakarta)Hal. 2 dari 12 hal. Put.
    PENGEMBANG ARGOWISATA PRIMA(Jakarta)Kesemuanya terletak di :Desa : Pasir Buncir ;Hal. 4 dari 12 hal. Put.
    PENGEMBANG ARGOWISATA PRIMA(Jakarta)Kesemuanya terletak di :Desa : Wates Jaya ;Kecamatan : Cijeruk ;Kabupaten : Dati ll Bogor ;Propinsi : Jawa Barat ;Bahwa obyekobyek Hak Tanggungan tersebut diatas adalah merupakanjaminan yang diberikan oleh Perseroan Terbatas PT. BANK PACIFIC dalamLikuidasi kepada Bank Indonesia ;Hal. 5 dari 12 hal. Put.
    PENGEMBANG ARGOWISATAHal. 6 dari 12 hal. Put. No. 923 K/Pdt/2005Kesemuanya terletak diDesaKecamatanKabupatenPropinsiPRIMA (Jakarta) ;: Wates ;: Cijeruk ;: Dati ll Bogor ;: Jawa Barat ;Sertifikat Hak Guna Bangunan :NomorTerdaftar atas namaKesemuanya terletak diDesaKecamatanKabupatenPropinsi71,2,3,4,5;: PT.
    PENGEMBANG ARGOWISATAPRIMA (Jakarta) ;Kesemuanya terletak diDesa : Wates Jaya ;Kecamatan : Cijeruk ;Kabupaten : Dati Il Bogor ;Propinsi : Jawa Barat ;3. Menetapkan biaya perkara permohonan dibebankan kepada Pemohon ;4. Biaya menurut hukum ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Cibinong telahmengambil putusan, yaitu penetapan No. 60/Pdt. P/2004/PN. CBN. tanggal 14Oktober 2004, yang amarnya sebagai berikut :1.
Putus : 01-08-2016 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN MAROS Nomor 13/Pdt.G/2016/PN Maros
Tanggal 1 Agustus 2016 — Penggugat : BEDDU RAHIM ALIAS ABDUL RAHIM Tergugat : SAFRI ADAM ALIAS ONDONG
9315
  • Karena tanah tersebut adalah kelebihantanah dari pihak pengembang atau perumahan yang saya tempati dansesuai atau berdasarkan site plan yang ada, dan pada saat sayamembangun atau memperluas bangunan, saya tetap melapor atauPutusan Nomor 13/Padt.G/2016/PN MRS halaman 6berkoordinasi dengan pihak pengembang dan sangat tidak masuk akaljika saya harus meminta izin dan persetujuan dari Penggugat.5.
    Muriati sebagai pengembang perumahan Griya NurAsila, Saksihanya pernah menjual timbunan tanah yang diminta oleh pihak pengembangperumahan Griya Nur Asila. Bahwa pada saat Saksi menimbun tanah perumahan termasuk lokasi objeksengketa, tidak ada pihak yang keberatan. Bahwa setahu Saksi, sebelum dikuasai oleh pihak pengembang perumahanGriya Nur Asila, tanah perumahan adalah tanah persawahan milik PenggugatBeddu Rahim. Bahwa Saksi tidak mengetahui tentang Sertifikat atas objek sengketa.
    Saksi dasarsehingga Tergugat dapat menempati salah satu unit rumah di perumahan NurPutusan Nomor 13/Pat.G/2016/PN MRS halaman 12Asila itu adalah karena pemberian dari pihak pengembang Hj.
    Muriati.Bahwa setahu Saksi yang ada saat menandatangani surat kesepakatantersebut yaitu pengembang Jj. Muriati, Penggugat Beddu Rahim dan Saksisendiri.Bahwa Saksi tidak mengetahui lokasi yang dibeli Hj.
    dan sangat tidak masuk akal jika Tergugatharus meminta izin dan persetujuan dari Penggugat.Bahwa Penggugat menuntut Tergugat dengan Gugatan/Tuntutan ataslahan yang diberikan oleh Pengembang kepada Tergugat sebagaitindakan/perbuatan melawan hukum.Bahwa surat kepemilikan atas rumah dan lahan tersebut masih dalampengelolaan pihak pengembang.
Register : 04-01-2011 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 02/Pdt.G/2011/PN.Smp
Tanggal 12 April 2011 —
468
  • Kridit KPR ;Hal ini idak benar, karena uraian Penggugat diatas adalah merupakan proses awalterjadinya transaksi jual beli rumah antara Penggugat sebagai Pengembang/PenjualRumah dan Tergugat VII sebagai konsumen Rumah / Pembeli Rumah.
    DimanaTergugat VII mendatangi kantor pemasaran Perumahan Bumi Sumekar Asri setelahmelihat brosur perumahan yang disodorkan oleh staf pemasaran, kemudian melihatfasilitas apa saja yang ditawarkan oleh pengembang dan terjadi kecocokan harga jualbeli rumah, maka Tergugat VII membayar uang muka kepada Penggugat / Pengembang.Untuk melengkapi harga yang disepakati bersama antara Tergugat VII / Pembeli rumahdan Penggugat / Pengembang Perumahan, maka Tergugat VII mengajukan kridit padaBTN dan Taperum / Bapertarum
    Kredit KPR ;Hal ini idak benar, karena uraian Penggugat diatas adalah merupakan proses awalterjadinya transaksi jual beli rumah antara Penggugat sebagai Pengembang/PenjualRumah dan Tergugat X sebagai konsumen Rumah / Pembeli Rumah.
    Dimana TergugatX mendatangi kantor pemasaran Perumahan Bumi Sumekar Asri setelah melihat brosurperumahan yang disodorkan oleh staf pemasaran, kemudian melihat fasilitas apa sajayang ditawarkan oleh pengembang dan terjadi kecocokan harga jual beli rumah, makaTergugat X membayar uang muka kepada Penggugat / Pengembang.
    Bahwa mohon rumah yang telah diterima oleh Para Tergugat dari Penggugat itudinyatakan dalam Pengawasan Pengembang dalam hal ini PT. Sinar Mega IndahPersada selama Para Tergugat tidak memenuhi kewajibannya kepada Penggugat.Hal ini tidak benar, mengadangada dan tidak berlandaskan hukum, karena sejaktanggal 20 September 2006, tidak ada lagi kaitan perjanjian dan hubungan hukumantara Penggugat / Pengembang dan Tergugat X memiliki rumah tersebut.12.
Register : 24-02-2011 — Putus : 07-04-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 21-K/PM.II-10/AD/II/2011
Tanggal 7 April 2011 — Koptu ROCHMAN DJUNAEDI
8677
  • Yahya dan tidak tahu kalau orang tersebutadalah BTL, karena pada waktu Saksi 1 datang ke38kantor pengembang tidak ada orang, yang adahanya 2 (dua) orang (Sdr. Yaskur dan Sdr. Yahya),Sdr. Yaskur dan Sdr.
    Pekalongan milik pengembang PT.Pisma Gajah Putra dapat terlaksana dengan cepat.4. Bahwa setelah Saksi kedatangan Terdakwatersebut, Terdakwa sering Telepon maupun SMS kepadaSaksi, yaitu.
    Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwamenghubungi Saksi dan menyampaikan bahwa berdasarkanStudy bandingke PLN APJ yang ada di Jawa Tengahternyata pola hibah masih diberlakukan, menurutnyapola BPMI bukan merupakan peraturan baku, tetapimerupakan solusi bagi pengembang, dan pola hibahmasih bisa diberlakukan dengan catatan usulan polahibah harus datang dari pihak pengembang.
    Kami (Terdakwa) wakil dari pengembang merasakesulitan untuk mendapatkan jawaban dan kepastiandari Asman Sar (Saksi 1), karena proses ijintambah daya dan BTS bisa cepat dan = mudahprosesnya, tapi untuk = ijin perumahan hibahmaterial dari pengembang merasa ada kesulitan,padahal sudah sesuai dengan prosedur.b.
    Kami (Terdakwa) wakil dari pengembang merasakesulitan untuk mendapatkan jawaban dan kepastiandari Asman Sar (Saksi 1), karena proses ijin108tambah daya dan BTS bisa cepat dan = mudahprosesnya, tapi untuk = ijin perumahan hibahmaterial dari pengembang merasa ada kesulitan,padahal sudah sesuai dengan prosedur.b. Pak Bambang Sulis (Saksi 1) masih muter muterdengan data yang dikumpulkan oleh BTL KusumaPutra.2.
Putus : 20-08-2015 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT SOLID GOLD VS MARTINUS TEDDY ARUS BAHTERAWAN
285163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Sekarang persoalan berikutnya, apakah dalam pembuatan akta PerikatanJual Beli tertanggal 16 Mei 2008, User/Pengadu Martinus Teddy ArusBahterawan disodori syaratsyarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkanterlebih dahulu secara sepihak oleh pengembang selaku pelaku usaha yangkemudian dituangkan dalam suatu perjanjian/akta PPJB tersebut, quodnon?
    Dan Teradu/Pengembang Palm Residencemenolak !!;Sekarang persoalan pokok adalah siapakah yang salah, apakah PelakuUsaha atau calon konsumen Martinus Teddy Arus Bahterawan mengadu keBPSK !!??
    :Perlu diketahui, bahwa setelah Uang Muka pesanan rumah selesai diangsur4 kali dibayar dan setelah 6 bulan tertangguh Realisasi Kredit melalui BankBPR, disusul Konsumen/Martinus Teddy Arus Bahterawan menghendakiperubahan desain dengan tambahan luas tanah 7 m* plus biaya tambahanRp24.625.000,00 dengan 5 kali angsuran, selesai, Pengembang telah,mengirim:1.
    Konsumen dan bukan Pengembang,maka tidak patut apabila permintaan seperti yang dimohonkan kepadaBPSK untuk dikabulkan guod non: sebab dalam hal ini yang merugi adalahpihak Pengembang:Contoh: Seseorang memesan pisang goreng 500 buah untuk rapat, kemudianatas pesanan tersebut si pemesan telah memberikan, uang panjer xHal. 15 dari 27 hal Put.
    , diJambangan, Surabaya sekarang masih tetap hak milik Pengembang PalmResidence;Tambahan sanggahan atas surat pengaduan dari Martimus Teddy ArusBahterawan Kepada BPSK;Hal. 17 dari 27 hal Put.
Putus : 20-01-2015 — Upload : 17-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1221 K/PID/2014
Tanggal 20 Januari 2015 — MUSA A. RINDENGAN Anak Dari MARKUS RINDENGAN (Alm)
8950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa apayang dilakukan oleh Pemohon Kasasi adalah untukmempertahankan apa yang memang menjadi hak milik dariisteri Pemohon Kasasi, karena untuk lahan tersebut belumada ganti rugi sama sekali dengan isteri Pemohon Kasasi,dan Pihak Pengembang Perumahan Borneo Paradisomelalui kontraktornya PT. Cowell Development TbkBalikpapan telah dengan seenaknya melakukan corcoranjalan di lahan atau tanah milik orang lain.
    Cowell Development TbkBalikpapan selaku Kontraktor dan Pihak pengembang PerumahanBorneo Paradiso yang tanpa seijin Pemohon Kasasi dan isteriPemohon Kasasi telah melakukan pengecoran jalan masuk ke lahantanah milik isteri pemohon kasasi sehingga merugikan PemohonKasasi dan isteri Pemohon Kasasi;Bahwa PT. Cowell Development Tbk yang melaksanakan pekerjaancorcoran semen saja sudah merasa dirugikan, bagaimana jikadibandingkan dengan perasaan Pemohon Kasasi ketika mengetahuiPT.
    COWELL DEVELOPMENTTBK DAN PIHAK PENGEMBANG PERUMAHAN BORNEO PARADISO TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWANHUKUM, SUDAH SEHARUSNYA YANG BERSALAH DALAM HAL13IN ADALAH PT.
    COWELL DEVELOPMENT TBK BALIKPAPAN DAN PIHAK PENGEMBANG PERUMAHAN BORNEO PARADISO;Bahwa jelas dan terbukti dari uraian di atas tidak ada satu unsur punyang dapat dibuktikan dan dijeratkan kepada Pemohon Kasasi karenaPemohon Kasasi dipihak yang benar dan seharusnya sebagai WargaNegara Indonesia dilindungi oleh hukum di negaranya sendirl, dantidak sebaliknya diperlakukan secara tidak adil sebagai masyarakatawam;1.
    CowellDevelopment Tbk Balikpapan yang melakukan pengecoranjalan di lahan milik isteri Pemohon Kasasi tersebut dengantanpa ijin;15A.Bahwa seharusnya harus dibuktikan terlebin dahulukepemilikan atas tanah atau lahan milik Pemohon Kasasidan isteri Pemohon Kasasi yang diakui sebagai milik daripihak pengembang Perumahan Borneo Paradiso. Dimanadalam masalah ini Pemohon Kasasi tidak ada hubungannyabaik dengan Pengembang Perumahan Borneo Paradisomaupun dengan PT.
Register : 17-12-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 100_Pdt_G_ 2013_PN.Btl_Perbuatan Melawan Hukum
Tanggal 8 April 2014 — Perdata - MUTIARA TIRTA PRABANDARI LINTANG KUSUMA Binti SUPRIYADHI PRIYO SUDHARMO melawan - TOVI HARDANTO Bin SUHARYOTO
275270
  • Bahwa kemudian Penggugat mengirimkan brosur dari Pengembang daninformasi kepada Ayah Penggugat tentang rencana pembelian rumah yangberlokasi di Perumahan Pondok Permai Banguntapan, dan Penggugatmengharapkan kepada Ayah Penggugat untuk hadir di Yogyakarta, untukmelakukan peninjauan lokasi dan membantu proses negosiasi bidang teknisdengan Pengembang, selanjutnya berdasarkan masukan (saran dan pendapat)dari Ayah Penggugat, kemudian Tergugat memutuskan untuk melakukanpenggantian/perubahan kaveling yang
    Bahwa selanjutnya Penggugat didampingi oleh Ayah Penggugat pada antaratanggal 2 sampai dengan tanggal 8 Nopember 2012, yang ada kalanya diikutioleh Tergugat, melakukan negosiasi dengan Pengembang untuk rumah KavD2/Type70 di bidang teknik untuk pekerjaan tambahan, kualitas dan jadwalkonstruksi; di bidang administrasi/keuangan untuk sistem pembelian dan tahapanpembayaran, kemudian berdasarkan harga di brosur untuk KavD2 sebesarRp.494.700.000, Ayah Penggugat pada tanggal 12 Nopember 2012 telahmengirim
    Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Nopember 2012 Penggugat bersamaTergugat telah melakukan pemesanan kepada Pengembang dengan membayaruang tanda jadi sebesar Rp.5.000.000, yang berasal dari uang/dana tabunganpada rekening bank dengan No.Rek.02.1930.4751 ;.
    Bahwa berdasarkan dana pembangunan/pembelian rumah yang telah tersediapada rekening bank dengan No.Rek.02.1930.4751 kemudian Penggugatbersamasama dengan Tergugat pada tanggal 25 Januari 2013 telah melakukanPerikatan Jual Beli dengan Pengembang, KavD2/Type70 (yang telah direvisi)berupa sebidang tanah seluas 146 m2 dan 1 (sutu) unit bangunan rumah diatasnya dengan luas lantai sebesar 96 m2, yang berlokasi di Perumahan PondokPermai Banguntapan, dengan nilai perikatan Rp.647.672.250,;9.
    Sumber Baru Land, yaitu sebuahperusahaan pengembang perumahan;Bahwa saksi pernah melakukan penjualan sebuah rumah dari PT. Sumber BaruLand kepada Penggugat dan Tergugat yang bertempat di Banguntapan Bantul;Bahwa rumah tersebut mempunyai type 96 yang terletak di JI.
Register : 30-01-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 06/PDT.G/2014/PN.BGL.
Tanggal 2 Oktober 2014 — Tn. HABIB TAUFIQ Bin ABDUL QODIR ASSEGAF penggugat Tn. ARIEF SUTJIPTO tergugat
4742
  • Pengadilan Negeri Bangil Nomor : 06/PDT.G/ 2014/PN.BGL tanggal 06 Agustus 2014 Tentang Pergantian Susunan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;4 Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 28 Januari 2014,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangil dibawah Register Nomor : 06/Pdt.G/2014/PN.BGL, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1Bahwa Tergugat sebagai pengembang
    Argune Dwi satria selaku pengembangperumahan kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) setiapharinya terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2013 sebagaimana yang telahdiperjanjikan sampai Tergugat melakukan/melaksanakan pembongkaran rumahuntuk mengembalikan keadaan tanah milik Penggugat seluruhnya ;7 Bahwa untuk menjamin agar putusan ini dapat dilaksanakan, maka Penggugatmohon kepada Pengadilan Negeri Bangil untuk meletakkan sita jaminan atas tanahmilik Tergugat yang menjadi lokasi pengembang
    Argune Dwi Satria selaku pengembang perumahan kepadaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya terhitung sejaktanggal 1 Agustus 2013 sebagaimana yang telah diperjanjikan sampai tergugatmelakukan/melaksanakan pembongkaran rumah untuk mengembalikan keadaantanah milik Penggugat seuruhnya ;6 Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitbaar bijvooraaj) meskipun perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dariTergugat;7 Menghukum Tergugat untuk
    Argune Dwi Satria yang dianggap ukurannya melebihidan masuk dalam wilayah tanah milik Pondok Pesantren Sunniyah Salafiyah yang dipimpinoleh Penggugat ;Menimbang, bahwa dengan demikian dapatlah disimpulkan halhal yang tidakdiperselisihkan diantara para pihak yaitu :e Bahwa Tergugat selaku pengembang (developer) PT.
    Penggugat haruslah turut dilibatkan sebagai pihak dalam perkara ini, sehingga parawarga tersebut juga dapat dimintakan pertanggungjawabannya ;Menimbang, bahwa hal diatas juga diakui oleh Penggugat sebagaimana dalam uraiangugatannya angka 1, dimana Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat sebagai pengembang/developer lalai tidak membuat pagar pembatas antara tanah milik PT.
Register : 04-05-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 116/Pdt.G/2021/PN Ckr
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat:
PT. INDAH CEMANI RAYA
Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
2.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat c.q Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cibitung – Cilincing
3.Bupati Kabupaten Bekasi
Turut Tergugat:
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintahan Kabupaten Bekasi
12670
  • Perlu dibentuk tim yang mengkordinir permasalahan lanan fasum fasumyang ada dari setiap pengembang.2. Adanya koordinasi dari pengembang untuk TPT dan BJPT terkait ganti rugifasos fasum yang terkena proyek jalan tol.3. Fasos fasum yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, ganti ruginyadiserahkan kepada pengembang.4. Fasos Fasum yang tidak diserahkan ke Pemerintah daerah, ganti ruginyadiserahkan kepada Pemerintah Daerah.5.
    Bahwa Ketersediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) padadasamya merupakan tanggung jawab bagi pengembang untuk membangun danmemenuhi kebutuhan masyarakat disekitamya. Untuk meningkatkan kualitashidup masyarakatnya pengembang dapat melakukan pembangunan fasos fasumpada lahan yang telah tersedia, yakni salah satunya membangun perumahanyang layak dan memadai.
    Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah menjadikewajiban bagi pengembang untuk menyerahkan perumahan yang telahdibangunnya sebagai bentuk pemenuhan ketentuan perundangundangan.Sehingga jika didapati suatu pengembang tidak melakukan ketentuansebagaimana disebutkan delam Pasal 47 ayat (3) UU 1 /2011 maka adapunsanksi yang di dapat olehnya ialah sebagaimana disebutkan Pasal 150 UU 1/2011yakni :1.
    dalam hal ini Panorama Wanasari (PT Indah CemaniRaya/ Penggugat) untuk penggantian Fasos dan Fasum;Bahwa sepengetahuan saksi, tanah yang dijadikan fasos dan fasumsebelumnya milik Pengembang PT Indah Cemani Raya, atau PanoramaWanasari;Bahwa setelah itu yang dilakukan oleh Warga sepakat untuk memintapenggantian Fasos dan Fasum yang terkena jalan tol, karena warga sudahkeluar biaya yang cukup banyak dalam pembangunan fasos dan fasumtersebut dan diganti di tempat yang berbeda oleh pengembang;Bahwa sebagai
    dalam hal ini Panorama Wanasari (PT Indah CemaniRaya/ Penggugat) untuk penggantian Fasos dan Fasum;e Bahwa sepengetahuan saksi, tanah yang dijadikan fasos dan fasumsebelumnya milik Pengembang PT Indah Cemani Raya, atau PanoramaWanasari;e Bahwa setelah itu yang dilakukan oleh Warga sepakat untuk memintapenggantian Fasos dan Fasum yang terkena jalan tol, karena warga sudahkeluar biaya yang cukup banyak dalam pembangunan fasos dan fasumtersebut dan diganti di tempat yang berbeda oleh pengembang;e Bahwa
Register : 29-03-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 96/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 7 Januari 2020 — Penggugat:
WIYANTI
Tergugat:
1.PT. ARTA SELARAS MANDIRI PROSPERITY
2.CV. ANANDA AYU ANUGERAH
3.H. NUR KHASAN,
6935
  • Arta SelarasMandiri Prosperity yakni Pengembang Perumahan Juanda AnggunResidence yang telah membeli Tanah sesuai SHM No. 167/Sedati Gede dariTERGUGAT Ill.
    terkesan ditutupi dan disembunyikan olehTERGUGAT III sehingga HakHak PENGGUGAT sebagai Pembeli Rumahyang baik dan tidak mengerti dengan pemasalahan yang terjadi menjaditidak jelas dan terabaikan akibatnya ketidakadilan dirasakan olehPENGGUGAT;14.Bahwa TERGUGAT Ill telah menerima Uang Pembelian Tanah yangberasal dari Pengembang Perubahan yang Notabene juga berasal dari Uangyang dibayarkan PENGGUGAT kepada Pengembang Perumahan.
    Pembayaran kepada Pengembang Perumahan Juanda AnggunResidence1) Pembayaran Lunas Rp. 226.000.000,b.
    Atas pembelian tersebut Penggugat telahmembayar lunas kepada Tergugat ; Bahwa pada sekitar awal Tahun 2013 PENGGUGAT mendapatkaninformasi bahwa Pengembang Perumahan Juanda Anggun Residence(Tergugat I) telah beralin kepada Pengembang Baru (Tergugat II).
    TERGUGAT III telah menerima Uang Pembelian Tanah yangberasal dari Pengembang Perubahan yang Notabene juga berasal dari Uangyang dibayarkan PENGGUGAT kepada Pengembang Perumahan.
Register : 04-04-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 43/G/2017/PTUN.MDN
Tanggal 29 Agustus 2017 — PENGGUGAT : YAYASAN CITRA KEADILAN VS TERGUGAT : BUPATI DELI SERDANG
7734
  • KPSN) sebagai Pengembang/Pengelola Perumahan Citra Land Bagya City, sebab Pengembang telahdan akan mendirikan beberapa bangunan di atas tanah seluas 211,57Ha yang terletak di Jalan Batu Sihombing, Desa Medan Estate,Halaman 7 Putusan No. 43/G/2017/PTUNM DNKecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ProvinsiSumatera Utara yang diperolehnya dari PT.
    Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam NegeriNo. 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan izinGangguan di Daerah;4) Bahwa diperoleh informasi Pengembang tidak menjual hasilproduknya kepada golongan Bumi Putra selain daripadagolongan si Aseng dan si Asing;Melanggar UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan RuangFaktanya Pengembang telah dan akan mendirikan bangunanRuko, Rumah, Universitas, Mall, Rumah Sakit, Perkantoran, danApartemen, padahal kawasan
    Tentang Kerugian Lingkungan Fisik1)Penimbunan TanahSejak Pengembang membangun (2011) hingga sekarangsesungguhnya masyarakat di sekitarnya dan publik lainnyatelah berkalikali memprotes keberadaan bangunan tersebut,namun diabaikan Pengembang dan Tergugat, karena dilaluioleh Dump Truck Tonase tinggi dan frekuensi relatif banyakdalam pengangkut tanah timbunan untuk menimbun arel 211Ha, dan ketinggiannya hingga 1 s/d 2 meter di atas permukaantanah;Penimbunan Anak SungaiDari arah Selatan ke Utara hingga
    TENTANG PERMOHOAN PENUNDAAN1.Bahwa hingga saat ini Pengembang masih meneruskan pembangunanfisiknya, sementara berdasarkan uraian di atas Pengembangmendirikan dan melanjutkan pembangunan perumahannya dalamkeadaan bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan danakibat bangunan Pengembang Para Veteran dan Purnawirawan ABRIyang bermukim di perumahan Veteran dan Purnawirawan ABRI DusunX Medan Estate tidak dapat lagi bebas dan layak ke rumahnya akibatbangunan tembok Pengembang;Bahwa oleh karena itu,
    Batu SihombingDesa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan DeliSedang yang dibangun Pengembang;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biayabiaya perkarayang timbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, ParaPihak telah datang menghadap dipersidangan, Penggugat Prinsipal 1. H.HAMDANI HARAHAP, S.H.,M.H. 2. DAM HASONANGAN, S.H. 3. SUIDIACECILIA KUSNO, S.H.
Putus : 23-02-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1404 K/PDT/2009
Tanggal 23 Februari 2012 — Ir. ABDURACHMAN, dkk vs 1. BUYUNG SURYADJAYA
13167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Citra Karya Serbaguna Pengembang Villa BukitHarmoni diambil alinkan dan dibeli Tergugat pada tanggal 16Februari 2006, maka selurun pemegang saham, pengurus danidentitas yang baru menjadi PT. Citra Karya Serbaguna selakuPengembang Villa Kota Gardenia. Sebagai subjek hukum antara PT.Citra Karya Serbaguna Pengembang Villa Bukit Harmoni dengan PT.Citra Karya Serbaguna Pengembang Villa Kota Gardenia adalahtidak sama. Oleh karenanya tidak benar, jika yang dimaksudkansebagai Tergugat Il adalah PT.
    Citra Karya Serbaguna Selaku Pengembang Villa KotaGaedenia Tidak Mempunyai Hubungan Hukum:Berdasarkan alasan sebagai berikut:a. Bahwa subjek hukum perseroan PT. Citra Karya Serbagunaselaku Pengembang Villa Bukit Harmoni dengan PT. Citra KaryaSerbaguna selaku Pengembang Villa Kota Gardenia adalahmerupakan subjek hukum yang sama. Hal ini dapat dibuktikanmelalui Akta No. 7 tahun 2006 yang dibuat Notaris Ali Maksum,SH., yang merupakan bukti hukum di dalam pengambil alihansaham PT.
    CitraKarya serbaguna selaku Pengembang Villa Kota Gardeniaadalah merupakan pertimbangan hukum yang keliru) danbertentangan dengan hukum;7. Para Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Sebagai Pihak YangBeriktikad baik:Hubungan hukum antara para Pemohon Kasasi dengan PT. Citra KaryaSerbaguna Pengembang Villla Bukit Harmoni sudah ada jauh sebelumterjadinya pengembalian antara para Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat dengan PT. Citra Karya Serbaguna selaku Pengembang VilllaBukit Harmoni.
    Citra KaryaSerbaguna Pengembang Villa Bukit Harmoni (Tergugat Il) telah diambilalin (take over) oleh Tergugat , kemudian menjadi PT. Citra KaryaSerbaguna Pengembang Villla Kota Gardenia, pengambi alihan (takeover) tidak menjadi bubar subjek hukum Perseroan PT. Citra KaryaSerbaguna, dengan demikian PT. Citra Karya Serbaguna PengembangVilla Bukit Harmoni dengan PT. Citra Karya Serbaguna Pengembang VillaKota Gardenia merupakan subjek hukum yang sama;Hal. 28 dari 32 hal. Put.
    Citra Karya Serbaguna Pengembang Villla Bukit Harmoniyang diambil alin (take over) oleh Tergugat kKemudian menjadi PT. Citrakarya Serbaguna Pengembang Villla Kota Gardenea, ternyata tidakterlaksana sebagaimana mestinya, oleh karena itu.
Register : 04-02-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 04-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 2/P/FP/2016/PTUN-JKT
Tanggal 3 Maret 2016 — 1. PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC GCM), 2. Para PEMILIK SARUSUN GRAHA CEMPAKA MAS, DKK;MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
13488
  • Pengembang (PT. Duta Pertiwi) kepada PPPSRS (PPRSC GCM)selaku wali amanah warga GCM adalah sesaat setelah Penyerahan HakBersama dari Pengembang kepada PPPSRS.25.Bahwa, pada tanggal 22 Desember 1999 PT. Duta Pertiwi selakuPengembang telah menyerahkan Hak Bersama dan Pengelolaan RusunGCM kepada PPRSC GCM sebagai mana tercantum dalam naskahBERITA ACARA SERAH TERIMA RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHACEMPAKA MAS yang ditanda tangani oleh Dirut PT.
    UndangUndang Rusun Nomor 20 Tahun 2011 pasal 75menyatakan bahwa PPPRS wajib mengurus.Bahwa ketika saksi membeli dari Pengembang semua tanah bersama itu harusbalik nama, milik bersama, bagian bersama harus dibalik nama.Bahwa Pengembang sudah menyerahkannya kepada pembeli tetapi itu dalamdokumen, saksi belum melihat Pengembang sudah menyerahkan tanahbersama, bagian bersama, benda bersama, tanggal 22 Desember 1999.
    Sudah berulang kalimembuat surat kepada BPN namun tidak ada respon, selain juga sudahmengajukan untuk balik nama Sertifikat Induk, HGB dan ruanganruangan milikbersama dari PT Duta Pertiwi (Ex Pengembang) namun juga tidak ada respon.
    Pertama, P3SRS tidak bisa mengelola assetbersama sesuai dengan amanah undangundang, bahkan sebagai wali amanahpemilik kalau P8SRS karena menjalankan kebijakankebijakan pengelolaanbisabisa dituntut atau dilarang olen Pengembang karena assetasset bersamatersebut masih atas nama Pengembang. Kedua, kalau tidak/belum dibalik namasecara otomatis masih tercatat sebagai asset perusahaan PT Duta Pertiwi TbkHalaman 41 dari 55 halaman Putusan Nomor 2/P/FP/2016/PTUNJKT.
    Pintu yang harusnya bisa akses keluar,semuanya digembok, itulah kerugian kami.Bahwa saksi mendengar dari kawasan lain, bahwa untuk memperpanjang HGBmengeluarkan dana ratusan juta karena permintaan pengembang yangnamanya masih belum dibalik namakan seperti terjadi di ITC Mangga Dua.Warga membayar lunas, Pengembang masih pegang SHGB, warga harusmelunasi kembali sesuai harga yang ditetapbkan pengembang, padahalpengembang sudah menjual kepada ribuan pembeli dan sudah lunas lama, danitu warga sangat dirugikan.Bahwa
Register : 18-11-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1149/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EFA FARLIANA, SH
Terdakwa:
1.JEPRI Bin JOHANI
2.AHMAD SAEPUDIN Als JAMBANG Bin SIMIN
5322
  • dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa ;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti yang disita berupa
    1. 1 (satu) buah Gerinda merk BOSCH
    2. 1 (satu) unit flashdisk
    3. 1 (satu) sulo (tempat sampah)
    4. 1 (satu) roll Kabel dengan panjang 50 meter
    5. Data Rekapitulasi (perincian) kabel grounding
    6. Berita acara serah terima partial

    Bukti a s/d f dikembalikan kepada PT Toba Pengembang

    Toba Pengembang Sejahtera Tas punggung warna hitamDirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol B 3240 EKYan. Ahmad saepudinDikembalikan kepada Ahmad saepudin4.
    TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA menjadi beberapa bagiantanpa jin dari PT. TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA, lalu setelahkabel grounding milik PT. TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA tersebutterpotong menjadi beberapa bagian terdakwa II AHMAD SAEPUDIN AlsJAMBANG Bin SIMIN memasukan potongan kabel grounding milik PT.TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA tersebut kedalam sulo atau tempatsampah, kemudian setelah potongan kabel grounding milik PT.
    Toba Pengembang Sejahtera.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan. Bahwa terdakwa membenarkan keterangan saksi ;2.
    Toba Pengembang Sejahtera.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan. Bahwa terdakwa membenarkan keterangan saksi ;3.
    TOBAPENGEMBANG SEJAHTERA, lalu setelah kabel grounding milik PT.TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA tersebut terpotong menjadibeberapa bagian terdakwa Il AHMAD SAEPUDIN Als JAMBANG BinSIMIN memasukan potongan kabel grounding milik PT. TOBAPENGEMBANG SEJAHTERA tersebut kedalam sulo atau tempatsampah, kemudian setelah potongan kabel grounding milik PT.
Register : 13-06-2012 — Putus : 12-11-2012 — Upload : 23-01-2013
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 59/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 12 Nopember 2012 — 1.MARYONO, 2.ABDUL RAHMAN VS 1. KEPALA BADAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BOGOR, 2.PT. CIBINONG GRIYA PERMAI
8450
  • Keberadaan Taman Kastil sebagai taman bermain telahdinikmati oleh seluruh konsumen yang menjadi warga Perumahan Taman KenariJagorawi sebelum tahun 2000 karena Taman Kastil sudah lebih dahulu dibangunoleh pengembang PT.
    kepada konsumensudah meliputi sarana dan prasarana yang disediakan oleh pengembang,Halaman 7 dari 62 Halaman Putusan No. 59/G/2012/PTUNBDGtermasuk Taman Kastil tersebut.
    Padahal berdasarkan Pasal 11 jo.Pasal 9 PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman PenyerahanPrasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman Di Daerahtelah mengatur agar Pengembang dalam hal ini PT.
    Untuk ituKomisi A DPRD Kabupaten Bogor telah meminta kepada Jajaran Tergugatuntuk menghentikan pelaksanaan IMB a quo selama proses di Komisi A DPRDKabupaten Bogor, serta meminta agar Kepolisian RI menjaga keamanan diLokasi Taman Kastil tersebut;Bahwa ternyata Pengembang PT. Cibinong Griya Permai berusaha melanggarkeputusan rapat yang dikeluarkan Komisi A DPRD Kabupaten Bogor tersebut,karena ternyata Pengembang PT.
    Cibinong Griya Permai (Tergugat IIIntervensi) dalam kapasitas sebagai pengembang PerumahanTaman Kenari Jagorawi;Sebagai pengembang, Tergugat II Intervensi berkewajiban untukmemenuhi kebutuhan masyarakat penghuni Taman KenariJagorawi akan fasilitas dan sarana untuk melakukan aktifitas jualbeli kebutuhan pokok seharihari;Penerbitan Izin mendirikan Bangunan a quo adalah sebagaikelanjutan dari dan adalah rangkaian dari izinizin lain yangterlebih dahulu telah dimiliki oleh Tergugat II Intervensi, antaralain