Ditemukan 40664 data
15 — 3
Putusan No.2413/Pdt.G/2019/PA Smgitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat telah terbuktiberalasan hukum sesuai dengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 jo.
16 — 2
bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan,Termohon dianggap tidak ingin mempertahankan haknya, sekaligus berarti pulabahwa Termohon mengakui seluruh dalildalil permohonan Pemohon, hal inisejalan dengan dalil dalam kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 405 yangberbunyi:A) SY alle 545 cy old yrolwoll elS> Yo oSl> WI 52 UoHal 6 dari 10 hal putusan No.0094/Pdt.G/2017/PA PdgArtinya: Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapitidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
7 — 7
diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka semuabiaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon.Mengigat pendapat Ahli Fiqghi dalam Kitab Ahkamul Quran Juz IIhalaman 405 yang menyatakan :a) 56> Y alle 999 my ald urobuall olS> yo pSl> ll o> YoArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak hadir maka ia termasuk orang yang zalim
17 — 1
elS> Yo pSl> WI US voBarang siapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidak menghadap,maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadi;gugurMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil perceraianPemohon, Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalil pernikahan Pemohondengan Termohon, karena pernikahan itu adalah dasar adanya perceraian, danHalaman 6 dari 10 halaman, Putusan No.850/Pdt.G/2019/PA.LLGberdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam pernikahan harusdibuktikan
TRI PASTIOWATI BINTI FADELAN
Tergugat:
ONGKY AINUL QUDUS BIN KURMEN
7 — 5
atels sy"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), Kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukOrang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
MIFTAKHUL USTATI BINTI M. ISMAIL
Tergugat:
SUMADI BIN TARIP
14 — 6
Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukOrang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun
6 — 3
Hal. 5 dari 11 Hal"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap, maka dia termasuk orang zalim, dangugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah oleh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat
9 — 4
sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanPutusan Nomor 1685/Pdt.G/2020/PA.KjnHal. 6 dari 11 hal.menjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;a Ga VY al Us ged Gay ald pobiuall alsa ye Sl II ea ysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
6 — 3
aU zealsY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Putusan, Nomor 109/Pdt.G/2019/PA.Tbn., Hal. 5 dari 10 Hal.Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor
12 — 4
menghadap sebagai kuasanya, sedangkan tidak ternyataketidakdatangannya tersebut disebabkan alasan yang sah, oleh karena ituperkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, hal ini sesuai denganpetunjuk Pasal 125 ayat (1) HIR dan sejalan pula dengan sebuah pendapat didalam Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi :al Ga Y alla sed Cans ald Cyabisall ASe (ye Sle call ea (yeArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
9 — 3
aU zealsY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
11 — 3
Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanPutusan Nomor 1524/Pdt.G/2020/PA.KjnHal. 6 dari 11 hal.SALINANmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;a Ga VY al Us ged Gay ald pobiuall alsa ye Sl II ea ysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
9 — 2
aU"eels sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 TahunPutusan, Nomor 511/Pdt.G/2019/PA.Tbn., Halaman
18 — 6
TgtMenimbang, bahwa Tergugat tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Tergugat tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTergugat dapat dianggap telah mengakui dan membenarkan dalil gugatanPenggugat;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ITT tk mM eeArtinya: "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya
9 — 4
aU"el3/4 sY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
21 — 6
Surat Edaran MahkamahAgung (SEMA) RI Nomor 9 tahun 1964 tanggal 13 April 1964. perkara ini dapatdiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa hal ini juga seiring dengan nash kitab AlaAhkamAlQuran juz II halaman 405 yang berbunyi sebagai berikut :4 gs Y alle 54 Gay ald Gehl alSs Ge ale LI (caArtinya : Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangandan ia tidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak adahak baginya.Menimbang, bahwa terhadap Pemohon tidak dapat
10 — 0
1974 jis. pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanyapermohonan Pemohon dapat dikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Pemohon;Memperhatikan pula sabda Rasulullah SAW :41 Sa YY alle 598 eg lb Cycluuall alse Ge Sle col) G22 UnArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang zalim
6 — 0
menyakitkanitu menyebabkan tidak adanya pergaulan yang pantas antara keduanya, danHakim tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak, maka Hakim dapatmenceraikannya dengan talak ba'in.Memperhatikan, pendapat pakar hukum Islam yang termaktub dalam kitabAhkamul Qur'an Juz III yang berbunyi :4 ga Y alla 4 Ciny ald Gyokiuall alsa (yo aSla Gl) 20 (yeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang zalim
19 — 6
karena suatu alasan yang dibenarkan, dan permohonan Pemohon tidakHalaman 5Sdari 9 Putusan Nomor 285/Pdt.G/2012/MS.IDIbertentangan dengan hukum, maka sesuai dengan ketentuan pasal 149 ayat (1) RBgpermohonan Pemohon dapat diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa hal ini juga seiring dengan ns kitab Alahkam AlQuran Juz IIhalaman 405 yang berbunyi sebagai berikut :a 6> Y able 5999 ry old Yrolmell elS> Yo pSl> WI o> voArtinya: Siapa saja yang tidak memenuhi panggilan untuk menghadap hakim muslim,dianggap zalim
13 — 1
No.2367 /Pdt.G/2013/PA Smg4 ga Y alla s8 ins ald Cyokiuall alsa yo aSle Cl 03 (yeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan AlBazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 Majelis Hakimmemerintahkan