Ditemukan 8127 data
66 — 1
60 — 17
36 — 13
87 — 44
27 — 1
105 — 19
26 — 1
116 — 52
Kabupaten EmpatLawangMasa Jabatan Tahun 2014 2019 (objek sengketa) (Fotokopisesuai asli); Surat Plt Bupati Empat Lawang tanggal 19 Juli 2016 No.100/252/1/2016 kepada Gubernur Sumatera Selatan perihal UsulPengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawangbeserta lampirannya (Fotokopi sesuai aslinya, lampiran sesuaidengan fotokopinya, untuk Surat sesuai asli); Surat Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat PropinsiSumatera Selatan tanggal 29 Maret 2016 No. 0017/A.2/PD/DPDSS/M1/2016 perihal PAW
22222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ene Bahwa, hubungan saksi dalam masalah ini yaitu pernah mendampingi Pak DwiAgus ke kantor Gubernur mengurus masalah ini; Bahwa, saksi tidak pernah melihat dan membaca Objek Sengketa perkara int; Bahwa, saksi tahu masalah im dari Pak Mulyono sebelum keluarnya suratpemecatan tersebut; Bahwa, benar surat yang diantarkan kekantor Gubernur adalah surat seperti(diperlihatkan kepada saksi bukti P6 dan P7); Bahwa, surat tersebut diantarkan sebelum keluarnya surat PAW
dariHalaman 43 dari 49 halaman Perkara No: 41/G/2016/PTUNPLG;bupat/walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (4), gubernur meresmikanpemberhentian dan pengangkatannya dengan keputusan gubernur; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati buktibukti yang diajukanoleh pihak Tergugat, ditemukan fakta hukum sebagai berikut : 1.Bahwa surat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang kepada ketua KPUKabupaten Empat Lawang, dengan nomor : 170/73/DPRD//2016, tertanggal 20 Mei2016 perihal verifikasi data calon PAW
obyek sengketa; Menimbang, bahwa oleh karena penerbitan obyek sengketa didasarkan pada usulanKetua DPRD Kabupaten Empat Lawang berdasarkan penyampaian dari KPUD KabupatenKabupaten Empat Lawang yang memohon verifikasi Partai Demokrat Dapil 1 DPRDKabupaten Empat Lawang, kemudian KPUD Kabupaten Empat Lawang menanggapidengan surat nomor 06/Seskab006.964730/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 yang padapokoknya menyatakan bahwa karena Penggugat telah diberhentikan dan permintaan namacalon Penggantian Antar Waktu (PAW
Peringkat suara terbanyak urutan berikutnya (peringkat kedua) setelah peringkatPenggugat dari partai politik yang sama yaitu Partai Demokrat pada daerah pemilihan yangsama yakni daerah Pemilihan Empat Lawang 1; Menimbang bahwa berdasarkan bukti T2 beserta lampirannya, Ketua DPRDKabupaten Empat Lawang mengusulkkan Penggantian Antar Waktu (PAW) kepadaGubernur Sumatera Selatan melalui Bupati Empat Lawang pada tanggal 13 Juli 2016(bukti T.I.Inv.6), selanjutnya Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) menerbitkan
66 — 7
15 — 3
62 — 15
23 — 7
62 — 17
57 — 8
40 — 5
9 — 8
70 — 20
30 — 0
85 — 32
115 — 33
Usulan PAW terhadap anggota DPRD barudapat dipertimbangkan apabila yang bersangkutan telah diberhentikan darikeanggotaan partai berdasarkan Surat Keputusan DPPPPRN, bukandidasarkan kepada Surat Keputusan DPDPPRN, BAHWA SEBAGAI CONTOH, PROSES PAW ANGGOTA DPRDKABUPATEN PASAMAN BARAT AN. SDR. PASRIAL SUTAN MUDOMENGGANTIKAN SDR.
untuk perkara ini, pertahun diperbaharuiSKnya, PAW perkara ini tahun 2012, saksi tidak tahu proses PAW perkara inikarena belum masuk sebagai Tim, saksi baru masuk Tim Tahun 2013, pada waktuitu yang ikut pak Mulyadi; Bahwa tidak ada aturan tertulis/tidak ada diatur dalam peraturan perundangundangan terkait dengan kelengkapan berkas PAW yang asli atau fotokopi akantetapi hanya kebijakan tim agar terhindar dari pemalsuan; Bahwa syarat asli yang wajib dicantumkan untuk penerbitan SK PAW antara lain:
nnn nn nn nnnBahwa sepengetahuan saksi surat keputusan pemberhentian, usulan PAW daripartai ditandatangani oleh DPP atau DPD diatur didalam AD/ART partai masingmMaSinQ; Bahwa proses PAW sesuai dengan Peraturan KPU Nomor: 22 Tahun 2008 bahwaPAW tersebut dapat disebabkan karena tiga hal: 1.
kasus DPD PPRN Padang Pariaman ada kasuslain yang serupa dari PPRN yang ditangani oleh Kesbangpol yaitu PAW di Kab.Pasaman Barat dan di Solok; Bahwa yang mengusulkan PAW dari PPRN di Kab.
Yani; Halaman 33 dari 43 halaman Putusan No.26/G/2012/PTUNPDG Bahwa terhadap PAW dari PPRN di Kab.