Ditemukan 5083 data
YUNITA FRISKA TAROREH
Tergugat:
VICTOR GROESBEEK WIJAYA
137 — 258
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Yunita Friska Taroreh sebagai Penggugat dan Victor Groesbeek Wijaya sebagai Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Tergugat:
1.AGNES LISTAWATY SALLATA
2.Ir. YONAS MUKKUN
57 — 10
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
146 — 37
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.041.000,- (satu juta empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 16
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pemeriksaan perkaraini dibebankan kepada kedua belah pihak secara tanggung renteng;Mengingat akan ketentuan Pasal 154 RBG dan Perma No. 01 Tahun 2008 serta peraturanlain yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak yaitu ABDUL GADIR BAHASUAN (Penggugat)dan MOHAMMAD BAHASUAN (Tergugat) tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000(seratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
29 — 20
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 8 November 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya
106 — 0
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 13 Desember 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530000,00(lima ratus tiga puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya;
18 — 2
GRANDE IMPERIAL sebagai Penggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);
GRANDE IMPERIAL sebagaiPenggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isiperjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakatitersebut di atas; Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini,dengan ketentuan masingmasing membayar separuhnya yang hingga Kinidiperhitungkan sebesar Rp.501.000, (lima ratus satu ribu rupiah);Halaman 8 Akta Perdamaian Nomor: 831/Padt.G/2016/PN SbyDemikianlah, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan
1.Dedy Wijaya
2.Wiwik Dwikasih
3.Djoko Nugroho
4.Rizky Faisal Mustafa
5.Musriani, SE
6.Mohammad Habibi
Tergugat:
PT. CIPTA INDO BUANA
Turut Tergugat:
Moch. Alaik Sadulloh Hadi, S Psi.
117 — 39
bersangkutan;
MENGADILI:
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat, serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat, serta Turut Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.196.000,00 ( satu juta serratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
71 — 16
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima riburRupiah) masing-masing separuhnya;
94 — 45
MENGADILI
- Menyatakan terjadi kesapakatan perdamaian kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 570.000,00 (lima ratus tujun puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya secara tanggung renteng;Demikian putusan dijatunkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan agama Soreang yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 24 Juni2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaidah 1442 Hijriyah, oleh kami H.Anwar, Lc. sebagai Ketua Majelis, Muhammad Kadafi Bashori, S.H.I. dan Erfani,S.H.I., M.E.Sy. masingmasing sebagai Hakim
PT. BANK RAKYAT INDONESIA. Persero, Tbk di Banjarmasin
Tergugat:
1.Masraya, Hj
2.Haries Fadillah, H
27 — 12
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 511.000,00 (Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR PURIDANA ARTHAMAS Diwakili Direktur Utama PURWAHYU CAHYONO
Tergugat:
ADJIS
21 — 3
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat/Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya Rp. 190.500,- (seratus sembilan puluh ribu lima ratus rupiah);
111 — 35
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak (pihak kesatu dan pihak kedua) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 566.000,- (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR SEMERU
Tergugat:
KUSNI
27 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Pihak I) dan Tergugat (Pihak II) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
1.Muliani
2.Andriansyah
3.Rosdiana
33 — 17
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BANK BRI CABANG DUMAI
Tergugat:
1.PARNO
2.MINANTI
22 — 15
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.158.000,00 (seratus lima puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Nur Khayuma
Tergugat:
Hariyono
65 — 21
- Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp561.000,00 (lima ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.ST. MUSLICHAH
2.IRFAN
48 — 19
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MUHAMMAD TAQWA
Tergugat:
1.MUHARIS ALIAS AMAQ MINAR
2.AMAQ INTIHAN
3.INAQ SEMINI
4.INAQ DEWI
19 — 4
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 1.270.000,- ( Satu juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah );
Koperasi Simpan Pinjam Mitra mandiri Kota Madiun
Tergugat:
Wempi Wijaya Kusuma
28 — 0
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;