Ditemukan 3307 data
933 — 857 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesudah kejadian penyerangan tersebut, kelompok orangorangPapua tersebut pergi meninggalkan Mapolsek Abepura. Tidak lamakemudian, terlihat kobaran api di daerah pertokoan di lingkaran / bundaranAbepura. Kelompok orangorang Papua tersebut juga merusak danmembakar Gedung Kantor Otonomi Provinsi Papua serta membunuhseorang anggota Satpam Kantor tersebut yang bernama Markus Padama ;4.
Setelah mengkonsolidasikan anggotasatuannya di Markas Komando Brimob Polda Irian jaya / Papua di Kotaraja,kemudian memerintahkan anggota satuannya untuk membantu KapolsekAbepura melakukan operasi pengejaran dan penyekatan terhadap orangorang yang telah diduga melakukan penyerangan di Mapolsek Abepurasebagai berikut :6.1.
Arnol Mondu Soklayo ;Selanjutnya penduduk sipil tersebut dibawa ke Mapolsek Abepura ;Satuan Brimob Polda Irian Jaya / Papua di bawah pimpinan Iptu SuryoSudarmadi, pada kirakira pukul 05.30 WIT melakukan operasipengejaran dan penyekatan terhadap penduduk sipil yang dicurigai,Hal. 4 dari 33 hal. Put.
Setelah mengkonsolidasikan anggotasatuannya di Markas Komando Brimob Polda Irian Jaya / Papua di Kotaraja,kemudian memerintahkan anggota satuannya untuk membantu KapolsekAbepura melakukan operasi pengejaran dan penyekatan terhadap orangorang yang telah diduga melakukan penyerangan di Mapolsek Abepurasebagai berikut :2.1.
Kapolri No.Skep / 1434 / XI / 2000 tanggal 8 Nopember 2000 sebagaiKomandan Satuan Brimob Polda Irian Jaya, dan secara de facto Terdakwaberada di Mapolsek Abepura kirakira pukul 03.00 sampai dengan 06.00WIT, yakni pada waktu bawahan Terdakwa melakukan pengejaran danpenangkapan ;5.
1.Tajuddin, S.H. MH
2.HERLINA RAUF, S.H., MH
3.Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
4.Mohamad Angga Refani, S.H
5.Andi Muhammad Dedi Hidayat, S.H.
6.Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
Terdakwa:
KAMIRUDDIN Bin SATTU
39 — 39
sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit televisi 40inchi layar datar merk Sharp yang telah dirusak di Kantor Mapolsek
Kulisusu;
- 1 (satu) unit computer layar datar merk Lenovo yang telah dirusak di Kantor Mapolsek Kulisusu;
- 1 (satu) unit handy talki yang telah dirusak di Kantor Mapolsek Kulisusu;
- Serpihan kaca depan dan kaca belakang mobil Innova yang telah dirusak di Kantor Mapolres Buton Utara;
- Serpihan dinding kalsibor yang telah dirusak di Kantor Mapolres Buton Utara;
- Serpihan meja olimpic yang telah dirusak di Kantor Satlantas Polres Buton Utara;
- 8 (delapan) buah batu yang digunakan untuk merusak Kantor Mapolres Buton Utara, Mapolsek Kulisusu dan Satlantas Polres Buton Utara;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Dikembalikan kepada Polres Buton Utara dan Polsek Kulisusu melalui Saksi AWALUDDIN;
Dimusnahkan;
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi 40inchi layar datar merk Sharp yang telah dirusakdi Kantor Mapolsek Kulisusu; 1 (Satu) unit computer layar datar merk Lenovo yang telah dirusak diKantor Mapolsek Kulisusu; 1 (Satu) unit handy talki yang telah dirusak di Kantor MapolsekKulisusu; Serpihan kaca depan dan kaca belakang mobil Innova yang telahdirusak di Kantor Mapolres Buton Utara; Serpihan dinding kalsibor yang telah dirusak di Kantor Mapolres ButonUtara; Serpihan meja olimpic yang
Selanjutnya sekitar pukul01.00 WITA datanglah sekelompok Orang yang langsung menyerangdan melakukan pengrusakan di Mapolres Buton Utara; Bahwa Saksi menyatakan, terhadap barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi 40inchi layar datar merk Sharp yang telahdirusak di Kantor Mapolsek Kulisusu; 1 (satu) unit computer layar datar merk Lenovo yang telah dirusak diKantor Mapolsek Kulisusu;Halaman 9 dari 34 Putusan Nomor 6/ Pid.B/ 2021/ PN Rah1 (satu) unit handy talki yang telah dirusak di Kantor MapolsekKulisusu
Kulisusu; 1 (Satu) unit computer layar datar merk Lenovo yang telah dirusak diKantor Mapolsek Kulisusu; 1 (Satu) unit handy talki yang telah dirusak di Kantor Mapolsek Kulisusu; Serpihan kaca depan dan kaca belakang mobil Innova yang telah dirusakdi Kantor Mapolres Buton Utara; Serpihan dinding kalsibor yang telah dirusak di Kantor Mapolres ButonUtara; Serpihan meja olimpic yang telah dirusak di Kantor Satlantas Polres ButonUtara; 8 (delapan) buah batu yang digunakan untuk merusak Kantor MapolresButon
Utara, Mapolsek Kulisusu dan Satlantas Polres Buton Utara;Saksi AWALUDDIN dan Saksi HARSIDIN menyatakan masih mengenalibarang bukti tersebut, karena barang tersebut merupakan barangbarangyang dirusak oleh Sekelompok Orang Oknum Anggota TNI yang datangHalaman 21 dari 34 Putusan Nomor 6/ Pid.B/ 2021/ PN Rahmenyerang Kantor Mapolres Buton Utara, Mapolsek Kulisusu) danSatlantas Polres Buton Utara; Bahwa selain terjadinya pengrusakan terhadap barangbarang yangterdapat pada Kantor Mapolres Buton Utara
Utara, Mapolsek Kulisusu dan Satlantas Polres Buton Utara;Saksi AWALUDDIN dan Saksi HARSIDIN masih mengenali barang buktitersebut, karena barang tersebut merupakan barangbarang yang dirusakoleh Sekelompok Orang Oknum Anggota TNI yang datang menyerangKantor Mapolres Buton Utara, Mapolsek Kulisusu dan Satlantas Polres ButonUtara;Menimbang, bahwa selain terjadinya pengrusakan terhadap barangbarang yang terdapat pada Kantor Mapolres Buton Utara, Mapolsek Kulisusudan Satlantas Polres Buton Utara, terdapat
1.SISWANTO, SH, MH.
2.BASTIAN SUBUH
3.AGUSTIAN, S.H
Terdakwa:
1.EKO WIDODO Bin S. PURWANTO
2.SELAMAT Als RAHMAT Bin AGUS SALIM
93 — 67
4 (empat) batang dengan tujuan kendaraan yang dipergunakanoleh massa tidak bisa masuk ke Mapolsek.
;Bahwa Saksi beserta Kapolsek dan rekanrekan anggota Mapolseklainya mempersiapkan untuk menunggu kedatangan warga yang sedangdalam perjalanan menuju ke Mapolsek Rimbo Pegadang dengan caramemblokir jalan menuju ke Mapolsek dengan menggunakan kayusebanyak 4 (empat) batang dengan tujuan kendaraan yang dipergunakanoleh massa tidak bisa masuk ke Mapolsek.
;Bahwa Perkiraan Saksi massa yang datang ke Mapolsek RimboPegadang pada saat itu sekira 200 (dua ratus) orang yang datang keMapolsek dengan menggunakan kendaraan berupa mobil Truck dan adajuga yang menggunakan sepeda motor, adapun kendaraan tersebutdiparkir diluar jalan masuk ke Mapolsek sekira 150 (Seratus lima puluh)Meter dari kantor Mapolsek sedangkan mereka jalan kaki menuju KantorPolsek Sesampainya di Mapolsek Rimbo Pegadang.
;Bahwa saksi beserta Kapolsek dan rekanrekan anggota Mapolsek lainyamempersiapkan untuk menunggu kedatangan warga yang sedang dalamperjalanan menuju ke Mapolsek Rimbo Pegadang dengan caramemblokir jalan menuju ke Mapolsek dengan menggunakan kayusebanyak 4 (empat) batang dengan tujuan kendaraan yang dipergunakanoleh massa tidak bisa masuk ke Mapolsek.
;Bahwa sekira pukul 23.00 Wib massa mulai tidak terkendali danmelakukan pengrusakan bangunan Mapolsek Rimbo Pegadang dengancara melempari batu yang mengenai kaca serta pintu Mapolsek danmelempari mobil sampai dengan melakukan pembakaran terhadap MobilPatroli dan juga membakar hordeng ruangan sehingga membuat seluruhKantor Mapolsek Rimbo Pegadang.
50 — 6
Dan kemudianlangsung masuk ke dalam bak mobil truk tersebut dan langsungberangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.
SUGANDHI PUTRA BIN MARDIAS dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Sabtu, 23 Nopember 2013 sekira Pukul 20.00 WIB(Waktu Indonesia Bagian Barat) bertempat di Mapolsek BTS Ulu KelurahanBangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, SumateraSelatan dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap barang yaitu Mapolsek BTS Ulu dengan menggunakanbatu.Bahwa benar yang melakukan pengrusakan terhadap Mapolsek BTS ULUsebanyak 60 (enam puluh
Dan kemudian langsung masuk ke dalam bak mobil truktersebut dan langsung berangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.Bahwa benar sesampainya di Mapolsek BTS Ulu terdakwa SIDIK BIN BUSTONbersamasama dengan terdakwa BAHONI alias BONI BIN UNUS dan temanteman lainnya langsung melempar menggunakan batu koral dan batu kerikil kearah Mapolsek BTS Ulu yang sudah disiapkan di dalam bak truk yangditumpanginya.Bahwa benar akibat perbuatan para terdakwa, Mapolsek BTS Ulu di Cecarmengalami kerusakan sehingga tidak
Dan kemudian langsung masuk ke dalam bak mobil truktersebut dan langsung berangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.Bahwa benar sesampainya di Mapolsek BTS Ulu terdakwa SIDIK BIN BUSTONbersamasama dengan terdakwa BAHONI alias BONI BIN UNUS dan temanteman lainnya langsung melempar menggunakanbatu koral dan batu kerikil kearah Mapolsek BTS Ulu yang sudah disiapkan di dalam bak truk yangditumpanginya.Bahwa benar akibat perbuatan para terdakwa, Mapolsek BTS Ulu di Cecarmengalami kerusakan sehingga tidak
Dan kemudian langsung masuk ke dalam bak mobil truktersebut dan langsung berangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.e Bahwa benar sesampainya di Mapolsek BTS Ulu terdakwa SIDIK BINBUSTON bersamasama dengan temanteman lainnya langsung melemparmenggunakan batu koral dan batu kerikil ke arah Mapolsek BTS Ulu yangsudah disiapkan di dalam bak truk yang ditumpanginya.e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, Mapolsek BTS Ulu di Cecarmengalami kerusakan sehingga tidak dapat difungsikan atau digunakankembaili.Menimbang
43 — 10
Namun, saksi tidak mengenali orangorang tersebut;Halaman 26 dari 49 Putusan Nomor 30/Pid.B/2017/PN BkoBahwa, saksi berada di Mapolsek Tabir tersebut selama + 30 (tiga puluh)menit. Sewaktu saksi pergi meninggalkan Mapolsek, Mapolsek sudahterbakar pada bagian belakang.
Selanjutnya saksi pergi menuju ke Mapolsek Tabir bersamateman saksi, yaitu Rido, Sandi dan Ulik. Bahwa, awalnya saksi datang ke Mapolsek, hanya untuk melihat saja.Setibanya kami di Mapolsek, orang sudah ramai berada di halamanMapolsek, yang jumlahnya mencapai + 200 (dua ratus) orang. Saksimelihat orang banyak melempari Mapolsek dengan batu, dan kacakacaMapolsek sudah pecah.
Akhirnya, saksi bersama perwakilan warga berhasilmelepaskan warga yang telah ditangkap dan ditahan Polres Merangin, danselanjutnya membawanya pulang ke Mapolsek Tabir. Dalam perjalananmenuju Mapolsek Tabir, saksi memperoleh informasi dari M. Hari Putraperihal Mapolsek Tabir sudah dibakar warga.
Namun, saat itu saksi tidakmengetahui siapa yang menyebabkan Mapolsek Tabir terbakar, karenasaat itu saksi baru pulang dari Polres Merangin;Bahwa, saksi tidak ada melihat Terdakwa berada di Mapolsek Tabir saatmalam kejadian tersebut, sehingga saksi tidak tahu apa yang dilakukanoleh Terdakwa dan juga tidak tahu hubungan Terdakwa denganpelemparan dan pembakaran Mapolsek;Bahwa, tenggang waktu antara saksi pergi dari Mapolsek Tabir menujuPolres Merangin dengan saksi kembali ke Mapolsek Tabir dari PolresMerangin
dihalaman Mapolsek Rantau Panjang.
80 — 13
Dan kemudianlangsung masuk ke dalam bak mobil truk tersebut dan langsungberangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.
BIN BUSTON dan mengajak terdakwa SIDIK BINBUSTON untuk melakukan demonstrasi dan pengerusakan Mapolsek BTSUlu.
Dan kemudian langsungmasuk ke dalam bak mobil truk tersebut dan langsung berangkat dengantujuan Mapolsek BTS Ulu.Bahwa benar sesampainya di Mapolsek BTS Ulu terdakwa SIDIK BINBUSTON bersamasama dengan terdakwa BAHONI alias BONI BIN UNUSdan temanteman lainnya langsung melempar menggunakan batu koraldan batu kerikil ke arah Mapolsek BTS Ulu yang sudah disiapkan di dalambak truk yang ditumpanginya.Bahwa benar akibat perbuatan para terdakwa, Mapolsek BTS Ulu di Cecarmengalami kerusakan sehingga tidak
Dankemudian langsung masuk ke dalam bak mobil truk tersebut dan langsungberangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.Bahwa benar sesampainya di Mapolsek BTS Ulu terdakwa dan temanteman lainnya langsung melempar menggunakan batu koral dan batukerikil Ke arah Mapolsek BTS Ulu yang sudah disiapkan di dalam bak trukyang ditumpanginya.Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, Mapolsek BTS Ulu di Cecarmengalami kerusakan sehingga tidak dapat difungsikan atau digunakankembailiMenimbang, bahwa ar mengajukan Saksi
Dankemudian langsung masuk ke dalam bak mobil truk tersebut dan langsungberangkat dengan tujuan Mapolsek BTS Ulu.e Bahwa benar sesampainya di Mapolsek BTS Ulu terdakwa dan temanteman lainnya langsung melempar menggunakan batu koral dan batukerikil Ke arah Mapolsek BTS Ulu yang sudah disiapkan di dalam bak trukyang ditumpanginya.e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, Mapolsek BTS Ulu di Cecarmengalami kerusakan sehingga tidak dapat difungsikan atau digunakankembaili.Menimbang, bahwa dengan demikian
56 — 6
,bertempat di depan Mapolsek Pakong, terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saudara Ramli;Halaman 7 dari 20.
,bertempat di depan Mapolsek Pakong, terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saksi Rami;Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saudara Ramli denganmenggunakan tangannya sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai bagian wajahsaksi Rami;Bahwa sesaat sebelum terjadinya peristiwa tersebut ibunya terdakwa dipukuloleh saksi Ramli, atas hal tersebut selanjutnya keluarga terdakwa melaporkansaksi Ramli ke anggota kepolisian di Mapolsek Pakong namun saat itu anggotakepolisian Mapolsek Pakong menyampaikan
karena saksi Ramli masihberstatus anak maka perkaranya akan di diversi, atas hal tersebut selanjutnyaterdakwa selanjutnya menuju ke Mapolsek Pakong;Bahwa di depan Mapolsek Pakong terdakwa melihat saksi Junaidi yangmerupakan anggota kepolisian sedang mengendarai sepeda motor denganmembonceng saudara Ramli hendak menuju ke dalam Mapolsek Pakong,karena emosi atas kejadian yang menimpa ibunya terdakwa selanjutnyaterdakwa menghampiri saksi Ramli yang masih duduk di atas sepeda motoryang dikendarai saksi
terdakwa melaporkansaksi Ramli ke anggota kepolisian di Mapolsek Pakong namun saat itu anggotakepolisian Mapolsek Pakong menyampaikan karena saksi Ramli masihberstatus anak maka perkaranya akan di diversi, atas hal tersebut selanjutnyaterdakwa menuju ke Mapolsek Pakong;Bahwa atas terjadinya peristiwa pemukulan terhadap ibunya terdakwa yangdilakukan oleh saksi Ramli tersebut selanjutnya saksi Junaidi yang merupakananggota kepolisian Polsek Pakong menjemput saksi Ramli di rumahnya untukdibawa ke Mapolsek
Pakong namun saat ituanggota kepolisian Mapolsek Pakong menyampaikan karena saksi Ramli masihberstatus anak maka perkaranya akan di diversi, atas hal tersebut selanjutnyaterdakwa menuju ke Mapolsek Pakong;Menimbang, bahwa atas terjadinya peristiwa pemukulan terhadap ibunyaterdakwa yang dilakukan oleh saksi Ramli tersebut selanjutnya saksi Junaidi yangmerupakan anggota kepolisian Polsek Pakong menjemput saksi Ramli dirumahnya untuk dibawa ke Mapolsek Pakong guna didengarkan keterangannyalebih lanjut
1.Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, SH
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Abdul Rajak Bin Johan
91 — 25
belati yang terbuat dari besi yang ujungnya runcing dan salah satu sisinya tajam lengkap dengan hulu pegangan dan kumpangnya terbuat dari kayu berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 15 (lima belas) centimeter; 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis Pisau yang terbuat dari besi yang ujungnya runcing dan salah satu sisinya tajam lengkap dengan hulu pegangan dan kumpangnya terbuat dari kayu berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 14 (empat belas) centimeter; 1 (satu) keping patahan papan pintu Mapolsek
Hatungun yang terbuat dari kayu warna coklat; 1 (satu) buah tali nilon warna kuning bekas pengikat portal Mapolsek Hatungun yang dipotong Terdakwa; Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa dilengkapi Nomor Polisi beserta kunci kontaknya; Dirampas untuk Negara;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Hatungun dan mengacungkankedua senjata tajam serta berteriak menantang anggota Polsek Hatungunberkelahi; Bahwa pada saat terdakwa mengacungkan senjata tajam, saksi Beny dansaksi Surahman bergegas mengunci pintu depan mapolsek Hatungun dansaksi Suherman mengambil senjata api sedangkan saksi Beni keluarmelalui pintu Samping berusaha menyergap terdakwa dari belakang, akantetapi terdakwa menendang pintu depan Mapolsek sampai rusak dansegera saksi Suherman melakukan tembakan peringatan keudarasebanyak
Hatungundan mengacungkan kedua senjata tajam serta berteriak menantang anggotaPolsek Hatungun berkelahi; Bahwa pada saat terdakwa mengacungkan senjata tajam, saksi Beny dan saksiSurahman bergegas mengunci pintu depan mapolsek Hatungun dan saksiSuherman mengambil senjata api sedangkan saksi Beni keluar melalui pintusamping berusaha menyergap terdakwa dari belakang, akan tetapi terdakwamenendang pintu depan Mapolsek sampai rusak/hancur dan segera setelah itusaksi Suherman melakukan tembakan peringatan
menendang pintu mapolsek sehingga pintudepan Mapolsek mengalami kerusakan sampai patah;Bahwa melihat hal tersebut saksi langsung melakukan tembakan peringatankeudara 1 (satu) kali namun tidak dihiraukan kemungkinan karena orangtersebut dalam keadaan mabuk lalu saksi melakukan tindakan tegas terarahdan terukur yaitu menembak arah kakinya sebanyak 1 (Satu) kali setelahpeluru tersebut kena kakinya baru orang tersebut melepaskan senjatatajamnya dan langsung disergap Bripda Beni Eko Pamuji dari belakang
menendang pintu mapolsek sehingga pintudepan Mapolsek mengalami kerusakan sampai patah;Bahwa melihat hal tersebut saksi langsung melakukan tembakan peringatanke udara 1 (satu) kali namun tidak dihiraukan kemungkinan karena orangtersebut dalam keadaan mabuk lalu saksi melakukan tindakan tegas terarahdan terukur yaitu menembak arah kakinya sebanyak 1 (Satu) kali setelahpeluru tersebut kena kakinya baru orang tersebut melepaskan senjatatajamnya dan langsung disergap Bripda Beni Eko Pamuji dari belakang
87 — 80
Ketika Massa sudah banyak yang berkumpul didepan Mapolsek Rimbo pegadang, sekira pukul 21.30 Wib datangrombongan Camat Topos (Sdra SAHRUL KOMAR) yang langsungmasuk ke Kantor Mapolsek untuk melakukan mediasi dengan Kapolsek.;Bahwa Ketika sedang dilakukan mediasi antara rombongan Camat Toposdengan Kapolsek Rimbo Pegadang dari luar sudah ada massa yangmelakukan pelemparan ke gedung Mapolsek Rimbo Pegadang yangditujukan ke atap Mapolsek.
;Bahwa Saksi beserta Kapolsek dan rekanrekan anggota Mapolseklainya mempersiapkan untuk menunggu kedatangan warga yang sedangdalam perjalanan menuju ke Mapolsek Rimbo Pegadang dengan caramemblokir jalan menuju ke Mapolsek dengan menggunakan kayusebanyak 4 (empat) batang dengan tujuan kendaraan yang dipergunakanoleh massa tidak bisa masuk ke Mapolsek.
;Bahwa Perkiraan Saksi massa yang datang ke Mapolsek RimboPegadang pada saat itu sekira 200 (dua ratus) orang yang datang keMapolsek dengan menggunakan kendaraan berupa mobil Truck dan adajuga yang menggunakan sepeda motor, adapun kendaraan tersebutdiparkir diluar jalan masuk ke Mapolsek sekira 150 (Seratus lima puluh)Meter dari kantor Mapolsek sedangkan mereka jalan kaki menuju KantorPolsek Sesampainya di Mapolsek Rimbo Pegadang.
;Bahwa saksi beserta Kapolsek dan rekanrekan anggota Mapolsek lainyamempersiapkan untuk menunggu kedatangan warga yang sedang dalamperjalanan menuju ke Mapolsek Rimbo Pegadang dengan caramemblokir jalan menuju ke Mapolsek dengan menggunakan kayusebanyak 4 (empat) batang dengan tujuan kendaraan yang dipergunakanoleh massa tidak bisa masuk ke Mapolsek.
;Bahwa sekira pukul 23.00 Wib massa mulai tidak terkendali danmelakukan pengrusakan bangunan Mapolsek Rimbo Pegadang dengancara melempari batu yang mengenai kaca serta pintu Mapolsek danmelempari mobil sampai dengan melakukan pembakaran terhadap MobilPatroli dan juga membakar hordeng ruangan sehingga membuat seluruhKantor Mapolsek Rimbo Pegadang.
78 — 33
Limun wargaDesa Pulau Aro menggunakan 2 (unit) mobil truck, 1 (satu) unit mobilcarry pick up dan beberapa unit sepeda motor;e Bahwa warga yang mendatangi Mapolsek Limun ada sekitar 200 (duaratus) orang;e Bahwa saksi akhirnya pergi menyusul warga Desa Pulau Aro ke MapolsekLimun dengan menggunakan sepeda motor;e Bahwa ketika saksi tiba di Mapolsek Limun warga Desa Pulau Aro sudahberkumpul dihalaman Mapolsek Limun dan saat itu belum terjadiperbuatan apaapa;e Bahwa pada saat saksi tiba di Mapolsek Limun
dan pembakaran di Mapolsek Limunsaksi ada mendengar suara teriakan lemparlempar ;e Bahwa dalam kejadian pengrusakan dan pembakaran di Mapolsek Limuntersebut saksi tidak melihat keberadaan Terdakwa dilokasi tersebut;e Bahwa sepengetahuan saksi alat yang digunakan warga untukmelakukan pelemparan terhadap Mapolsek limun berupa batu yangdiambil warga dari halaman Mapolsek Limun tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamenyatakan tidak ada keberatan;Putusan Nomor 88/Pid.B/2015
Limunmemang saya ada mendengar suara teriakan lemparlempar ;e Bahwa dalam jarak sekitar 6 (enam) meter saksi melihat Terdakwasedang mengayunkan tangan sambil memegang batu) melemparbangunan Mapolsek dan Terdakwa sedang berdiri didepan pagarMapolsek, Terdakwa hanya satu kali melempar dengan tangan kanansepengetahuan saksi, dengan arah yang dilempar yaitu kaca depansebelah kiri Mapolsek ;e Bahwa dalam kejadian tersebut saya sempat melihat pertama kalimassa melakukan pelemparan terhadap atap Mapolsek
), Pecahan Kaca (berasal dari Mapolsek dan Rumah dinasKapolsek), Galon minyak yang sudah terbakar (ditemukan dari dalamMapolsek), Coran semen (ditemukan dalam Mapolsek), diduga kainbendera yang terbakar (ditemukan dalam Mapolsek), 3 (tiga) unitsepeda motor (ditemukan dalam Mapolsek), serta seluruh barangbarang dalam Rumah dinas Kapolsek semuanya terbakar (kasur, bajudinas dll);e Bahwa saksi juga menemukan ada galon plastik terbakar dibagian dapurRumah dinas Kapolsek;e Bahwa menurut dugaan saksi tempat
Limun naik mobil bak Truk warnakuning milik Isroni dan diajak masuk mobil oleh warga yang lain;e Bahwa karena banyak warga yang melempar Mapolsek Limun denganbatu, Terdakwa pun juga ikut melempar juga kearah Mapolsek denganbatu;e Bahwa batu itu berasal dari Halaman Mapolsek Limun;e Bahwa Terdakwa melempar kearah kaca dan kaca tersebutpun pecah;e Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menyuruh melempar, yang jelasTerdakwa mendengar dari massaada teriakan Lempar, Lempar cukupkeras suaranya dan berulang
63 — 6
Musi Banyuasin;Bahwa, yang telah melakukan pengeroyokan tersebut adalah massa warga C.3Desa Bukit Jaya yang berjumlah sekitar 350 orang dengan menggunakan 4(empat) unit mobil truk ;Bahwa, yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah 2 (dua) orangtahanan tahanan Mapolsek Sungai Lilin bernama Kailani dan Kerani ;Bahwa, ketika massa warga C.3 Desa Bukit Jaya mendatangi Mapolsek SungaiLilin, saat itu saksi sedang bertugas piket penjagaan Mako dan Tahanan yangberada di ruang depan Mapolsek Sungai
, saksi meneleponnya agaria bisa menjemput saksi untuk kembali ke Mapolsek;Bahwa, ketika saksi dan Bripka Agus Yanto tiba kembali di Mapolsek SungaiLilin, massa sudah tidak ada lagi dan keadaan tahanan Kailani dan Keranisudah meninggal dunia, dan kunci sel rusak serta banyak ceceran darah daridepan sel sampai ke halaman Mapolsek ;Bahwa, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi sekitar 20 (dua puluh) menit ;Bahwa, ketika kejadian tersebut saksi tidak melihat keberadaan terdakwa diMapolsek Sungai Lilin
saksi sedang berada dalam ruang Reskrim sedangmelaksanakan piket ; Bahwa, setelah mengetahui massa sudah berada dalam ruang Mapolsek, saksi berusahamencegahnya dengan berupaya menghentikan perbuatan mereka, namun oleh karena massatersebut terlalu banyak saksi tidak dapat mencegahnya, dan saksi langsung keluar danmenuju ke rumah Kapolsek ; Bahwa, saksi melihat massa warga C.3 Desa Bukit Jaya mengeluarkan Kailani dan Keranidari dalam sel tahanan Mapolsek, dan diseret dari dalam ruang Mapolsek menuju
Musi Banyuasin ; Bahwa, saksi hanya ikut bersama massa warga C.3 Desa Bukit Jaya ke Mapolsek SungaiLilin yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Kailani dan Kerani; Bahwa, kendaraan yang digunakan untuk pergi ke Mapolsek Sungai Lilin adalah 4 (empat)unit mobil truk, dan saksi kebetulan menumpang mobil truk yang dikemudikan oleh Mulud ; Bahwa, pada saat warga melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut saat itusaksi berdiri di dekat parkir mobil truk disamping Mapolsek Sungai Lilin ;
dan langsung parkir di halaman samping Mapolsek Sungai Lilin dankemudian warga yang naik di bak mobil truk tersebut kemudian langsung turun dan menujukearah dalam Mapolsek Sungai lilin ;halaman 31 dari 44 halaman, Pts.No.207/Pid.B/2011/PN.SkyMenimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan dapat diketahui bahwa terdakwauntuk sampai ke Mapolsek Sungai Lilin tersebut menumpang mobil truk yang saat itudikemudikan oleh Sdr.
31 — 15
Akhirnya, saksi bersama perwakilan warga berhasilmelepaskan warga yang telah ditangkap dan ditahan Polres Merangin, danselanjutnya membawanya pulang ke Mapolsek Tabir. Dalam perjalananmenuju Mapolsek Tabir, saksi memperoleh informasi dari M. Hari Putraperihal Mapolsek Tabir sudah dibakar warga.
Namun, saat itu saksi tidakmengetahui siapa yang menyebabkan Mapolsek Tabir terbakar, karenasaat itu saksi baru pulang dari Polres Merangin;Bahwa, saksi tidak ada melihat Terdakwa berada di Mapolsek Tabir saatmalam kejadian tersebut, sehingga saksi tidak tahu apa yang dilakukanoleh Terdakwa dan juga tidak tahu hubungan Terdakwa denganpelemparan dan pembakaran Mapolsek;Bahwa, tenggang waktu antara saksi pergi dari Mapolsek Tabir menujuPolres Merangin dengan saksi kembali ke Mapolsek Tabir dari PolresMerangin
Pol: 2409XXVI, merupakan barang yang digunakanTerdakwa dan kawankawan untuk merusak Mapolsek Tabir serta barangbarang di Mapolsek yang rusak atau terbakar akibat kejadian tersebut;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;2.
, dan Putri menjawab, Benar, lalu saksi berkata,Ya, saya kesana;Bahwa, selanjutnya saksi pergi menuju ke Mapolsek Tabir bersama temansaksi, yaitu Rido, Sandi dan Ulik. Awalnya, saksi datang ke Mapolsek,hanya untuk melihat saja. Setibanya kami di Mapolsek, orang sudah ramaiberada di halaman Mapolsek, yang jumlahnya mencapai + 200 (dua ratus)orang. Saksi melihat orang banyak melempari Mapolsek dengan batu, dankacakaca Mapolsek sudah pecah.
genggaman tangan yang ada di seputaran Mapolsek Tabir ke arahHalaman 34 dari 47 Putusan Nomor 193/Pid.B/2016/PN Bkodinding sebelah kanan Mapolsek Tabir.
75 — 34
terakhir;Bahwa, di dalam mobil carry warna hitam selain Terdakwa ada wargaPulau Aro lainnya dan yang Terdakwa ingat antara lain Jnon, Mudarikaalias Mudal dan Surianto;Bahwa, ketika Terdakwa tiba di Mapolsek Limun Terdakwa turun darimobil dan Terdakwa melihat Mapolsek Limun sudah dilempar warga dandalam keadaan rusak berantakan namun belum terbakar;Bahwa, di Mapolsek Limun Terdakwa masuk ke halaman Polsek sambilmengambil batu lalu Terdakwa melempar ke arah atap Mapolsek dalamjarak sekitar 3 (tiga
) meter;Bahwa, setelah melempar atap Mapolsek, lalu Terdakwa masuk keruang depan Mapolsek yang saat itu sudah banyak orang antara lainMudarika, Jhon, Fery, Sangkut, Takur dan Sankur, kKemudian dalamgedung Mapolsek Terdakwa membalikkan 1 (satu) unit meja kayudengan cara dihempaskan ke lantai Mapolsek;Bahwa, selain menghempaskan meja kayu, kemudian Terdakwa putarbalik sambil menendang kursi plastik yang sudah patah kearah dindingMapolsek;Bahwa, setelah menendang kursi, Terdakwa keluar Mapolsek dari
Limun melakukan pengrusakan dengan cara melemparmenggunakan batu ke bangunan Mapolsek dan rumah dinas KapolsekLimun;Bahwa, Terdakwa tidak ikut membakar Mapolsek dan rumah dinasKapolsek Limun, Terdakwa tahu Mapolsek sudah terbakar ketikaTerdakwa keluar dari rumah dinas Kapolsek Limun dan melihat sudahasap berasal dari gedung Mapolsek Limun tersebut;Bahwa, dalam kejadian pengrusakan dan pembakaran di MapolsekLimun Terdakwa tidak mendengar teriakan hancurkan dan Terdakwajuga tidak teriak /empar ;Bahwa
di Mapolsek Limun padaurutan terakhir;Bahwa, benar di dalam mobil carry warna hitam selain Terdakwa adawarga Pulau Aro lainnya dan yang Terdakwa ingat antara lain Jhon,Mudarika alias Mudal dan Surianto;Bahwa, ketika Terdakwa tiba di Mapolsek Limun Terdakwa turun darimobil dan Terdakwa melihat Mapolsek Limun sudah dilempar warga dandalam keadaan rusak berantakan namun belum terbakar;Bahwa, benar di Mapolsek Limun Terdakwa masuk ke halaman Polseksambil mengambil batu lalu Terdakwa melempar ke arah
atap Mapolsekdalam jarak sekitar 3 (tiga) meter;Bahwa, benar setelah melempar atap Mapolsek, lalu Terdakwa masukke ruang depan Mapolsek yang saat itu sudah banyak orang antara lainMudarika, Jhon, Fery, Sangkut, Takur dan Sankur, kKemudian dalamgedung Mapolsek Terdakwa membalikkan 1 (satu) unit meja kayudengan cara dihempaskan ke lantai Mapolsek;Bahwa, benar selain menghempaskan meja kayu, kemudian Terdakwaputar balik sambil menendang kursi plastik yang sudah patah ke arahdinding Mapolsek;Bahwa,
31 — 4
Inhu atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Rengat, telah melakukan secara terangterangan dan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap barang, yang mana dalamhal ini adalah pintu jeruji besi kamar tahanan milik Mapolsek Lirik,perbuatan mana yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas awalnyaterdakwa DIDIT, terdakwa ARSYAD, dan terdakwa FIRMAN, ditahan dirumah tahanan pada Mapolsek Lirik
Bahwa kemudian gergaji besi tersebut terdakwa DIDIT, terdakwaARSYAD dan terdakwa FIRMAN secara bergantian meotong besi pinturuang tahanan Mapolsek Lirik sehingga besi pintu tersebut rusak danHalaman 3 dari 22 halaman Putusan Nomor 422/Pid.B/2017/PN.Rgtpara terdakwa dapat keluar dari ruang tersebut dan melarikan diri dariMapolsek Lirik.
Nomor 422/Pid.B/2017/PN.Rgt Bahwa kemudian gergaji besi tersebut digunakan terdakwa DIDIT,terdakwa ARSYAD dan terdakwa FIRMAN secara bergantian untukmemotong jeruji besi pintu ruang tahanan Mapolsek Lirik sehingga besipintu tersebut rusak dan para terdakwa dapat keluar dari ruang tersebutdan melarikan diri dari Mapolsek Lirik.
FIRMAN Bin SAHRUL;Bahwa saksi adalah anggota polri yang saat kejadian sedangmelakukan piket malam di Mapolsek Lirik Kab.
ARIF, saksi BENNYILHAM dan saksi FARIYANTI bahwa benar terdakwa DIDIT, terdakwaARSYAD dan terdakwa FIRMAN telah dengan sengaja merusak jeruji besipintu rumah tahanan Mapolsek Lirik dengan cara memotong jeruji besitersebut menggunakan gergaji besi secara bergantian;Halaman 18 dari 22 halaman Putusan Nomor 422/Pid.B/2017/PN.Rgtecemuss Menimbang, bahwa Para Terdakwa melakukan pengrusakanterhadap jeruji besi pintu rumah tahanan Mapolsek Lirik pada hari Rabutanggal 1 Maret 2017 sekira pukul 23.00 wib
34 — 6
dan dijawab terdakwa GAK TAHU AKU,kemudian saksi Ade lrawan, saksi Andri Syahputra dan saksi Diki Viranda langsungmembawa terdakwa masuk kedalam Mapolsek Kualuh Hulu untuk diamankan.Selanjutnya mobil yang terdakwa kendarai dibawa masuk kedalam Mapolsek KualuhHulu bersama dengan saksi Anita Permata Sari Alias Nita, saksi Melani Ritonga AliasMelani, setelah mobil tersebut berada di halaman Mapolsek Kualuh Hulu, saksi Adelrawan, saksi Andri Syahputra dan saksi Diki Viranda melakukan penggeledahan isimobil
ada di halaman Mapolsek Kualuh Hulu dan terdakwa berhasil ditangkap saksiDiki Viranda;Bahwa pada saat terdakwa terjatuh tersebut, saksi dan saksi Andri Syahputra melihatterdakwa memasukkan tangannya kedalam tumpukan cangkang kelapa sawit yangada dihalaman Mapolsek, kemudian saksi Diki Viranda membongkar tumpukancangkang kelapa sawit dan menemukan 1 (satu) bungkus plastic transparan yangberisikan narkotika jenis sabusabu setelah itu terdakwa beserta barang bukti dibawake Mapolsek untuk dip roses lebih
Ade lrawan melihatterdakwa memasukkan tangannya kedalam tumpukan cangkang kelapa sawit yangada dihalaman Mapolsek, kemudian saksi Diki Viranda membongkar tumpukancangkang kelapa sawit dan menemukan 1 (satu) bungkus plastic transparan yangberisikan narkotika jenis sabusabu setelah itu terdakwa beserta barang bukti dibawake Mapolsek untuk diproses lebih lanjut; Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk melakukan aktifitas yang berhubungan dengannarkotika jenis sabusabu tersebut dan juga tidak dalam rangka
Kualuh Hulu yang jaraknya + 20 (dua puluh)meter dari tempat mobil diparkir dan saksi melihat pada saat petugas mengambilkaca pirex tersebut dari bawah jok mobil dimana terdakwa duduk;Bahwa saksi bersama dengan saksi Melani Ritonga diamankan bersama denganmobil masuk ke Mapolsek Kualuh Hulu kemudian tidak berapa lama saksi bersamadengan saksi Melani Ritonga berada di Mapolsek, saksi mendengar petugasmenemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabusabudari terdakwa;Bahwa
FEBRIAN RIZKY AKBAR
Terdakwa:
ARMAWI Als AWI Bin ASRANI .Alm
19 — 4
senjata penusuk.Perbuatan tersebut dilakukan dengancara sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 13April 2018 sekiranyapadapukul10.00 wita atau setidaknya pada tanggal dan waktu tertentu padabulan April tahun 2018 Terdakwa menuju Mako polsek Banua Lawasdengan tujuan ingin menyelesaikan perselisihan yang terjadi antaraTerdakwa dan Keluarga Terdakwa; Bahwa dikarenakan hari itu adalah hari Jumat, pihak dari Polsek BanuaLawas menyarankan Terdakwa untuk pulang kembali ke rumah dankembali lagi ke Mapolsek
Banua Lawas untuk menyelsaikanperselisinan denga keluarga Terdakwa setelan menunaikan shalatJumat; Bahwa dihari yang sama, sekitar pukul 10:15 wita setelah disarankanuntuk kembali ke Mapolsek Banua Lawas setelah menunaikan shalatJumat oleh salah satu anggota Mapolsek Banua Lawas, kemudianTerdakwa kembali ke sepeda motor milik terdakwa, dan membuka joksepeda motor tersebut dan mengambil suatu barang yang patut didugabarang tersebut adalah senjata tajam;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 111/Pid.B/2018
KalimantanSelatan karena membawa senjata tajam; Bahwa penangkapan Terdakwa berawal dari terlihatnya Terdakwamengeluarkan senjata tajam jenis penusuk berupa pisau yang diambiloleh Terdakwa dari dalam jok sepeda motor yang dikendarai olehTerdakwa menuju Mapolsek Banua Lawas; Bahwa Terdakwa berada di Mapolsek Banua Lawas dikarenakanTerdakwa hendak melakukan mediasi/penyelesaian masalah yangsedang dihadapi oleh Terdakwa dengan keluarganya sendiri; Bahwa pada saat Terdakwa datang ke Mapolsek Banua Lawas
Kalimantan Selatan dikarenakan Terdakwa tertangkaptangan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa izin dari pihakyang berwenang; Bahwa pada awalnya Terdakwa menuju Mapolsek Banua Lawas dengantujuan untuk melakukan menyelesaikan masalah (mediasi) dengankeluarganya, karena Terdakwa tengah berselisin dengan keluarganya; Bahwa dikarenakan saat sholat Jumat hendak dimulai maka mediasitersebut ditunda terlebin dahulu dan akan dilaksanakan setelah shalatJumat dilaksanakan, sesaat Terdakwa hendak
FEBRIAN RIZKY AKBAR
Terdakwa:
ARMAWI Als AWI Bin ASRANI .Alm
28 — 5
senjata penusuk.Perbuatan tersebut dilakukan dengancara sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 13April 2018 sekiranyapadapukul10.00 wita atau setidaknya pada tanggal dan waktu tertentu padabulan April tahun 2018 Terdakwa menuju Mako polsek Banua Lawasdengan tujuan ingin menyelesaikan perselisihan yang terjadi antaraTerdakwa dan Keluarga Terdakwa; Bahwa dikarenakan hari itu adalah hari Jumat, pihak dari Polsek BanuaLawas menyarankan Terdakwa untuk pulang kembali ke rumah dankembali lagi ke Mapolsek
Banua Lawas untuk menyelsaikanperselisinan denga keluarga Terdakwa setelan menunaikan shalatJumat; Bahwa dihari yang sama, sekitar pukul 10:15 wita setelah disarankanuntuk kembali ke Mapolsek Banua Lawas setelah menunaikan shalatJumat oleh salah satu anggota Mapolsek Banua Lawas, kemudianTerdakwa kembali ke sepeda motor milik terdakwa, dan membuka joksepeda motor tersebut dan mengambil suatu barang yang patut didugabarang tersebut adalah senjata tajam;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 111/Pid.B/2018
KalimantanSelatan karena membawa senjata tajam; Bahwa penangkapan Terdakwa berawal dari terlihatnya Terdakwamengeluarkan senjata tajam jenis penusuk berupa pisau yang diambiloleh Terdakwa dari dalam jok sepeda motor yang dikendarai olehTerdakwa menuju Mapolsek Banua Lawas; Bahwa Terdakwa berada di Mapolsek Banua Lawas dikarenakanTerdakwa hendak melakukan mediasi/penyelesaian masalah yangsedang dihadapi oleh Terdakwa dengan keluarganya sendiri; Bahwa pada saat Terdakwa datang ke Mapolsek Banua Lawas
Kalimantan Selatan dikarenakan Terdakwa tertangkaptangan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa izin dari pihakyang berwenang; Bahwa pada awalnya Terdakwa menuju Mapolsek Banua Lawas dengantujuan untuk melakukan menyelesaikan masalah (mediasi) dengankeluarganya, karena Terdakwa tengah berselisin dengan keluarganya; Bahwa dikarenakan saat sholat Jumat hendak dimulai maka mediasitersebut ditunda terlebin dahulu dan akan dilaksanakan setelah shalatJumat dilaksanakan, sesaat Terdakwa hendak
62 — 8
peristiwa tersebut, saksi dan saudara Junaidimendapatkan tugas untuk menjemput saudara Ramli di rumah saudara Ramikarena terlibat peristiwa pemukulan, setelah berhasil menemui saudara Ramiselanjutnya saudara Junaidi dengan mengendarai sepeda motornyamembonceng saudara Ramli menuju ke Mapolsek Pakong, saksi saat itu jugamengendarai sepeda motornya dengan posisi berada dibelakang saudaraJunaidi dan dibelakang saksi ternyata diikuti oleh terdakwa yang jugamengendarai sepeda motornya;Bahwa sesampai
selanjutnya terdakwa berikut barangbukti berupa sebilah celurit jenis bulu ayam dengan sarungnya terbuat dari kulitdan pada gagang terdapat tali warna putih dibawa ke Mapolsek Pakong untukpemeriksaan lebih lanjut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa sebilah celurit jenis bulu ayam dengan sarungnya terbuat dari kulit danpada gagang terdapat tali warna putih adalah barang yang berhasil diamankandari terdakwa pada saat terjadinya peristiwa tersebut;Atas keterangan
terdakwa berikut barangbukti berupa sebilah celurit jenis bulu ayam dengan sarungnya terbuat dari kulitdan pada gagang terdapat tali warna putih dibawa ke Mapolsek Pakong untukpemeriksaan lebih lanjut; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidanganberupa sebilah celurit jenis bulu ayam dengan sarungnya terbuat dari kulit danpada gagang terdapat tali warna putih adalah barang yang berhasil diamankandari terdakwa pada saat terjadinya peristiwa tersebut;Atas keterangan saksi
peristiwa tersebut, saksi Gunarto dan saksiJunaidi menjemput saudara Ramli di rumah saudara Ramli karena terlibatperistiwa pemukulan, setelah berhasil menemui saudara Ramli selanjutnyasaksi Junaidi dengan mengendarai sepeda motornya membonceng saudaraRamli menuju ke Mapolsek Pakong, saksi Gunarto saat itu juga mengendaraisepeda motornya dengan posisi berada dibelakang saksi Junaidi dan mengikutidibelakangnya dengan mengendarai sepeda motornya;Bahwa sesampai di depan Mapolsek Pakong, tibatiba datang
Pakong, saksiGunarto saat itu juga mengendarai sepeda motornya dengan posisi beradadibelakang saksi Junaidi dan dibelakang saksi Gunarto diikuti oleh terdakwa yangjuga mengendarai sepeda motornya;Menimbang, bahwa sesampai di depan Mapolsek Pakong, tibatiba datangmenghampiri saudara Jufri dan langsung memukul bagian tubuh dari saudaraHalaman 9 dari 13.
EKKE WIDOTO KHAHAR, SH.
Terdakwa:
GALANG PRADANA BAGUS ANDIKA Als GALANG Bin ANHARUDIN
74 — 13
senjata tajam berupa pisau tersebut.Bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;ADI SARWANTO SAHADI alias ADI Bin ROSI, dibawah sumpahdipersidangan menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Saksi menerangkan jika Terdakwa yang telah membawa,memiliki, menguasai senjata tajam dan tidak sesuai denganperuntukannya; Bahwa Terdakwa GALANG ditangkap pada hari Rabu tanggal 10Januari 2018 sekira pukul 21:00 WIB bertempat di jalan lintas CurupKepahiang didepan Mapolsek
Ujan Mas Kepahiang, dan senjatatajam yang dibawa Terdakwa GALANG adalah sejenis pisau yangdisimpan dengan cara diselipkan dipinggang sebelah kanannya; Bahwa kejadian penangkapan terjadi ketika Saksi bersama TerdakwaGALANG akan berangkat menuju Desa Air Raman KecamatanBermani llir Kabupaten Kepahiang, sekira pukul 21:00 WIB saatmelintas di jalan lintas depan Mapolsek Ujan Mas Saksi bersamaTerdakwa GALANG dihentikan anggota Polri yang sedang ada razia,saat Saksi dan Terdakwa GALANG diperiksa didapati
sebilah senjatahalaman 4 dari 11 halaman Putusan nomor 24/Pid.Sus/2018/PN Kph tajam jenis pisau dipinggang bagian depan dibawah pusar Saksi dansebilah pisau lagi dipinggang sebelah kanan Terdakwa GALANG, laluatas temuan tersebut Saksi dan Terdakwa GALANG diamankan olehanggota polisi tersebut ke Mapolsek Ujan Mas; Bahwa senjata tajam yang dibawa Terdakwa GALANG tersebutberciri Pisau dengan ujung mata runcing, panjang pisau tersebutsekira 25 cm (dua puluh lima centimeter), bergagang terbuat darikayu
Ujan Mas Terdakwabersama Saksi ADI dihentikan anggota Polri yang sedang Razia,selanjutnya ketika diperiksa badan dibagian pinggang kananTerdakwa didapati sebilah senjata tajam jenis Pisau garpu,sedangkan pada Saksi ADI juga didapati membawa senjata tajamjenis Pisau garpu yang diselipkan dipinggang bagian depan dibawahhalaman 5 dari 11 halaman Putusan nomor 24/Pid.Sus/2018/PN Kph pusar, selanjutnya Terdakwa dan Saksi ADI diamankan anggotaPolisi tersebut ke Mapolsek Ujan Mas; Bahwa senjata tajam yang
berangkat menuju Desa Air Raman Bermani llirKepahiang, selanjutnya sekira pukul 21:00 WIB saat melintas di jalanlintas CurupKepahiang tepatnya didepan Mapolsek Ujan MasTerdakwa bersama Saksi ADI diberhentikan oleh anggota Polri yangsedang Razia, selanjutnya ketika diperiksa badan dibagian pinggangkanan Terdakwa didapati sebilah senjata tajam jenis Pisau garpu,sedangkan pada Saksi ADI juga didapati membawa senjata tajamjenis Pisau garpu yang diselipkan dipinggang bagian depan dibawahpusar, selanjutnya
70 — 8
Marpaung, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: 2 nomenon nnn nnn nen nn nnn nena nnnnnn Bahwa pada hari Rabu tanggal 12 November 2014 sekitar pukul23.55 WITA bertempat di depan Mapolsek Tapin Tengah DesaKepayang Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin, Saksi dan rekanHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 305/Pid.Sus/2014/PN.RtaSaksi yang bernama Ardiansyah Nurdin telah melakukan penangkapanterhadap Terdakw9@; 22222222 2n nen n nn nn nnn nnn=Bahwa penangkapan tersebut dilakukan berawal
dari dilaksanakannyarazia rutin cipta kondisi di depan Mapolsek Tapin Tengah dengandipimpin langsung oleh Kapolsek Tapin Tengah, yang kemudian Saksidan rekanrekan lainnya dari Polsek Tapin Tengah memberhentikansepeda motor yang melintasi tempat tersebut untuk memeriksakelengkapan suratsurat kendaraan, lalu pada saat itu dari kejauhanSdr.
Saksi Ardiansyah Nurdin, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkanSEDadal DETIKUE ~~ == nn nn nnn nnn nnninnmnmnnnnnennnnmnmannnnnmmnnenBahwa pada hari Rabu tanggal 12 November 2014 sekitar pukul23.55 WITA bertempat di depan Mapolsek Tapin Tengah DesaKepayang Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin, Saksi dan rekanSaksi yang bernama Feri J.
Marpaung telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa; nn nnn nnn nnn nn nnn en nnnennnnnBahwa penangkapan tersebut dilakukan berawal dari dilaksanakannyarazia rutin cipta kondisi di depan Mapolsek Tapin Tengah dengandipimpin langsung oleh Kapolsek Tapin Tengah, yang kemudian rekanSaksi, yakni Sdr. Feri J.
Marpaung dan Saksi Ardiansyah Nurdin telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa karena kedapatan telah membawa 1 (satu)bilah senjata tajam, dimana penangkapan tersebut dilakukan berawal daridilaksanakannya razia rutin cipta kondisi di depan Mapolsek Tapin Tengahdengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapin Tengah, yang kemudian SaksiFeri J. Marpaung dan rekanrekan lainnya dari Polsek Tapin TengahHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 305/Pid.Sus/2014/PN.