Ditemukan 78588 data
JESSICA
28 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akta kelahiran dengan Nomor 045/WNA/1993 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 1996 dari JESSICA seterusnya menjadi JESSICA THONG ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil
Oktivanni Rindu Sinambela
26 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan orang dengan nama OCTIVANNI SINAMBELA sebagaimana tertulis dan terbaca dalam data Kutipan Akte Kelahiran No. 4.393/2008 yang diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 10 Oktober 2019, dan dengan orang dengan nama yang terdapat dalam data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dokumen pendidikan, adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon OKTIVANNI RINDU SINAMBELA dan untuk seterusnya
Heny Tanaya
24 — 8
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggantikan nama anak Pemohon tersebut untuk seterusnya.
RUMLI
32 — 15
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama RUMLI yang dilahirkan di Kotim tanggal 2 Juli 1974 dan RAMLI yang dilahirkan di Sampang tanggal 17 Agustus 1977 tersebut adalah orang yang sama;
- Menetapkan bahwa nama, tempat lahir dan tanggal lahir yang digunakan untuk seterusnya adalah RUMLI, lahir di KOTIM pada tanggal 2 Juli 1974;
4.
MAHMUD AL QUSYARI
44 — 22
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya ialah MAHMUD AL QUSYARI, lahir di Mandah, 06 Maret 1975 untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama MAHMUD AL QUSYARI, lahir di Mandah, 06 Maret 1975 tersebut sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK: 2102020603750001 tertangal 03 November 2012, dan Kartu Keluarga Nomor: 2102023011110002 tertangal 25 Februari 2015;
- Membebankan
YASMIATI
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama YASMIATI lahir di Tulungagung tanggal 04 Mei 1980 dengan DEWI NURAISAH lahir di Tulungagung, tanggal 10 September 1977 merupakan satu orang yang sama, untuk seterusnya menggunakan nama DEWI NURAISAH lahir di Tulungagung, tanggal 10 September 1977 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung setelah Pemohon
ADE NAWAWI
21 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan identitas anak pemohon, untuk selanjutnya dan seterusnya anak pemohon akan menggunakan identitas AYLA ARSHIFA NAWAWI;
- Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang untuk merubah dan mencatat nama anak pemohon yang semula bernama ZYNA AYLA HUMAIRA menjadi AYLA ARSHIFA NAWAWI;
- Menetapkan biaya perkara
ANDRI PRASETYONO
26 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 1.360/A/1983 atas nama ANDRI PRASETIYONO yang semula tertulis ANDRI PRASETIYONO untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi ANDRI PRASETYONO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung setelah Pemohon menerima
INDRA DENA PUTRA LESMANA
27 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama INDRA LESMANA dengan orang yang bernama INDRA DENA PUTRA LESMANA orangnya adalah satu yaitu Pemohon: INDRA DENA PUTRA LESMANA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Subang, pada tanggal 25 Juni 1983, anak dari suami isteri: Bapak Iyus Kurnia Rustandi dan Ibu Cucu Asmara Wati, dan untuk selanjutnya serta seterusnya Pemohon akan menggunakan nama dengan sebutan / tulisan: INDRA DENA PUTRA LESMANA;
MUHAMMAD AGUS RIANNUR
19 — 13
AGUR RIANNUR lahir di Pangkalan Bun tanggal 8 Agustus 1991 adalah satu orang yang sama yaitu PEMOHON dan untuk seterusnya PEMOHON akan menggunakan nama MUHAMMAD AGUS RIANNUR;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 35.000,-(seratus tiga puluh lima ribu);
HJ.SULFIANA
62 — 20
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan kelahiran Anak Pemohon yaitu Aleyza Inara Hibatillah semula tertulis bulan Juli diubah dan seterusnya menjadi bulan Juni;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Ella Nurlaela
31 — 13
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama EPON NURLAELA dengan orang yang bernama ELLA NURLAELA orangnya adalah satu yaitu Pemohon: ELLA NURLAELA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Sumedang, pada tanggal 20 Juli 1964, anak dari suami isteri: Bapak Endu dan Ibu Siti Engkar Kuraesin, dan untuk selanjutnya serta seterusnya Pemohon akan menggunakan nama dengan sebutan / tulisan: ELLA NURLAELA;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar
78 — 19
Rahmat Sinar Nusantara sampai sekarang dan seterusnya; - Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;- Membebankan biaya pada Negara hingga kini NIHIL;
RahmatSinar Nusantara sampai sekarang dan seterusnya; Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Membebankan biaya pada Negara hingga kini NIHIL;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manadopada hari: Kamis, tanggal O04 JUNI 2015 Kami : ULI PURNAMA,S.H, M.H.,Selaku Hakim Ketua Majelis, MAYA R. J RUMAMBI, S.H,M.H., dan IR.
BINA
24 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan Izin kepada Permohon untuk merubah nama pemohon dari nama BINA menjadi BINA TJUA;
- Menetapkan nama pemohon adalah BINA TJUA untuk selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan Identitas dengan nama BINA TJUA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk merubah
16 — 2
Menetapkan sah secara hukum pergantian nama anak Para Pemohon (semula) MUHAMMAD SANADIL AMIN, lahir di Martapura pada tanggal 28 Mei 2014 (seterusnya) menjadi MUHAMMAD AMIN NUR lahir di Martapura pada tanggal 28 Mei 2014; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan salinan PENETAPAN ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar dalam waktu selama-lamanya 30 (tigapuluh) hari sejak Para Pemohon menerima salinan resmi PENETAPAN ini; 4.
memberikannama MUHAMMAD AMIN NUR terhadap anaknya tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Para Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selain daripada keterangan dari kedua orang saksi ParaPemohon tersebut di atas Para Pemohon dengan ini menerangkan:e Bahwa terhadap nama anaknya Para Pemohon yang bernamaMUHAMMAD SANADIL AMIN tersebut telah dilakukanperubahan nama secara adat setempat;e Bahwa nama yang sebelumnya (secara lengkap) MUHAMMADSANADIL AMIN (seterusnya
Menetapkan sah secara hukum pergantian nama anak Para Pemohon (semula)MUHAMMAD SANADIL AMIN, lahir di Martapura pada tanggal 28 Mei2014 (seterusnya) menjadi MUHAMMAD AMIN NUR lIahir di Martapura padatanggal 28 Mei 2014;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan salinanPENETAPAN ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenHal. 7 dari 8 hal.
ARIF EFENDI
26 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Arif Efendi, lahir di Tulungagung, tanggal 19 Juni 1982 dan Arif Efendi Usman, lahir di Tulungagung, tanggal 23 Juni 1975 adalah satu orang yang sama, untuk seterusnya menggunakan nama Arif Efendi, lahir di Tulungagung tanggal 19 Juni 1982;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan identitas tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung setelah Pemohon menerima salinan penetapan
SUKMAWATI
29 — 21
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Sukmawati dengan tanggal lahir 21 April 1973 sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7203116104730005 dengan Pemohon yang bernama Sukmawati dengan tanggal lahir 5 Juli 1973 sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Setoran Awal BPIH, Nomor Porsi 2200032664, Bank BSM Kantor Cabang Palu, adalah orang yang sama;
- Menetapkan tanggal lahir PEMOHON yang benar dan dipakai seterusnya adalah
VENANSIUS MARTEN SOKO
36 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama Pemohon yang tertulis Edintrasius Marten Soko, Edintrastus Marten.S, Venansius Marten Soko, Tempat Lahir Ende, Tanggal Lahir 06 Agustus 1978 atau 14 Agustus 1978 adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dan seterusnya akan menggunakan nama VENANSIUS MARTEN SOKO, lahir di Ende tanggal 6 Agustus 1978;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perihal kelahiran
37 — 2
Menetapkan sah secara hukum pergantian nama anak Pemohon (semula) DIVA ANJELIA PUTRI FAHROZI, lahir di Banjarmasin pada tanggal 15 Oktober 2002 (seterusnya) menjadi DIVA ANGELI ARDIANSYAH lahir di Banjarmasin pada tanggal 15 Oktober 2002; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan PENETAPAN ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar dalam waktu selama-lamanya 30 (tigapuluh) hari sejak Pemohon menerima salinan resmi PENETAPAN ini; 4.
sebelumnya terhadap perubahan nama tersebut telah dilakukansecara adat;M enim bang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selain daripada keterangan dari kedua orang saksiPemohon tersebut di atas Pemohon dengan ini menerangkan:Bahwa terhadap nama anaknya Pemohon yang bernama DIVAANJELIA PUTRI FAHROZI tersebut telah dilakukan perubahannama secara adat setem pat;Bahwa nama yang sebelumnya (secara lengkap) DIVA ANJELIAPUTRI FAHROZI (seterusnya
AMIN
38 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan NURJATI meninggal dunia pada 12 September 2009;
- Menyatakan bahwa Pemohon sebagai anak kandung berhak melaporkan kematian Nurjati seterusnya memohon akta kematiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menerbitkan akta kematian atas nama Nurjati;<