Ditemukan 5073 data
94 — 29
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
33 — 2
- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;e Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000, (tigaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
36 — 5
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
TONY THOHA
Tergugat:
SAMPOTAN N. MASAUDA
38 — 5
.- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari : Senin, 11 Maret 2019 oleh kami :EFFENDY KADENGKANG, SH selaku Hakim yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanHal 2 dari 3 Hal. Putusan No:8/Pdt.G.S/2019/PN PrgNegeri Parigi, Putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga, oleh hakim tersebut dengan dibantu olen YULISETYAWAN, SH.
24 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
104 — 30
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; --------------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
34 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,(dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Soasio pada hari Selasa tanggal 18 November 2014,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1436 Hijriyah, oleh kami RIANAEKAWATI, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, ZAHRA HANAFI, S.HI. MH dan UMIKALSUM ABD KADIR, S.HI.
94 — 36
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp266.000,00,- ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
33 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Miko Setiawan Santoso
Tergugat:
Mei Wahono
Turut Tergugat:
Suratno
23 — 3
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:3 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masingmasing separuhnya
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BPR ABRIN CENTRA ARTHA
Tergugat:
AGUNG TRIATMOKO
29 — 6
.- (lima ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
119 — 63
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
44 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.041.000,-(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp1.041.000,(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 08 September 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 14385 H., oleh HakimPengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari Drs. H. ABDULJABAR,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj.
67 — 33
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.
50 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
A, B, C, D, E dan F di atas adalah merupakanharta bersama yang harus dibagi dua, separuh Penggugat Rekonvensidan separuhnya lagi Tergugat Rekonvensi;Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 400 K/AG/20094. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan poin 5 sub. A, B,C, D, E dan F di atas adalah merupakan harta bersama yang harus dibagidua, separuh Penggugat Rekonvensi dan separuhnya lagi TergugatRekonvensi, bila perlu dengan cara lelang melalui Pengadilan AgamaLamongan;5.
13 — 1
Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalam keadaanrukun dan bahagia, akan tetapi sejak Maret 2015 rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah, tidak harmonis lagi, karena telah terjadiperselisihan dan pertengkaran diantara Penggugat dan Tergugatdisebabkan:eTergugat hanya memberikan separuh dari penghasilanya kepadaPenggugat dan separuhnya untuk kesenangan Tergugat sendiri, yangmengakibatkan Penggugat merasa sedih dan tidak dapat menerima atasperbuatan tergugat tersebut ;e Tergugat
Penggugat dan Tergugat sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yangpenyebabnya adalah Tergugat hanya memberikan separuh daripenghasilanya kepada Penggugat dan separuhnya untuk kesenanganTergugat sendiri, yang mengakibatkan Penggugat merasa sedih dan tidakdapat menerima atas perbuatan tergugat tersebut ;. Tergugat seringkali emosi/marahmarah dan jika marah Tergugat selalumerusak perabotan rumah tangga ;.
21 — 9
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamiaan ini dibuat berjumlah Rp. 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamiaan ini dibuat berjumlahRp. 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Safar 1442 Hijriyah, oleh kami NadiaRufaidah,S.H. sebagai Ketua Majelis, Ardhi Barkah Apandi S.H. dan Pijar AlifRachmatul Islami,S.H.I. masingmasing sebagai
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.Indrayani
2.Nani Herlina
110 — 31
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 384.000,- (tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 384.000, (tiga ratus delapan puluhempat ribu rupiah), masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari KAMIS tanggal 1 November2018 oleh MUHAMAD IMAN, SH. Sebagai Hakim Tunggal, putusan manadiucapkan dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengandibantu oleh LIDIA PANTAU, S.H.
Soleman Enuap
Tergugat:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemda Kabupaten Wondama
104 — 53
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp8.970.000,00 (delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp8.970.000,00 (delapan jutasembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
49 — 25
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;