Ditemukan 1720 data
30 — 2
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
17 — 1
Ag.Perincian Biaya Perkara : iaya Kepaniteraan p. 30.000,iaya Proses : 223.000,eterai ; 6.000,259.000, MDHal 5 dari 5 hal.Pen No.0143/Pdt.G/2012/PA.Mn
51 — 23
,CPerincian biaya :laterai =Rp. 6.000,edaksi =Rp. 5.000,iaya Panggilan =Rp. 130.000,iaya Pendaftaran =Rp. 30.000,iaya Pemberkasan =Rp.10.000.umlah =Rp. 181.000,Tnak itu juga diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim rmohonan pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon telah terbukti dan nyh kepentingan yang beralasan hukum maka oleh karena itu permohonan PemohdBerdasarkan pada hukum dan peraturan perundangundangan yang bersangMENETAPKAN Mengabulkan
12 — 10
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022
13 — 7
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023;
10 — 9
Membebankan kepada Pemehon untuk membayar iaya perkara sejumlah Rp. 281.000,- ( Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah );
Membebankan kepada Pemehon untuk membayar iaya perkarasejumlah Rp. 281.000, ( Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 30 November 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awwal 1439 Hijriah, oleh kami Drs.
15 — 2
Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
23 — 1
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
10 — 4
KUSTANTO, S.H.incian Biaya Perkara:iaya Pendaftaran : . 30.000,iaya APP : . 50.000,iaya Panggilan : . 240.000,iaya Materai : . 6.000,iaya Redaksi : 5.000.umlah : . 331.000, 11
11 — 8
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
20 — 0
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2024;
15 — 2
membebankan kepada Pemohon untuk membayar iaya perkara ini sejumlah Rp351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
33 — 5
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
8 — 0
SUKIRMAN, SH Perincian Biaya Perkara 1 iaya Panggilan : . 155.000,aterai : . .000,3 i : . .000,.000, iaya Pendaftaran : : 000, JumlahRp.199.000, seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah
10 — 9
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
20 — 4
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
26 — 2
Menolak permohonan para Pemohon;
2. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
12 — 2
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022
16 — 2
Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
15 — 8
Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.