Ditemukan 5080 data
PT SINAR ADLEN PUTRA ANUGRAH
Tergugat:
1.PT CITRA CHARISMA ADIUNGGUL
2.PT DINAMIKA UTAMA JAYA
55 — 13
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 515.000,- (lima ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
21 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
44 — 37
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat dan Tergugat secara tanggung renteng sejumlah Rp177.000,- (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya.