Register : 03-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 29-06-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 167/PDT/2021/PT MKS Tanggal 29 Juni 2021 — Pembanding/Tergugat : Wali Bin Halide Diwakili Oleh : WAHYUNI
Terbanding/Penggugat I : Arifah binti Amire Diwakili Oleh : A. Suraidah, Sh
Terbanding/Penggugat II : I.Hali Binti Amire Diwakili Oleh : A. Suraidah, Sh
Terbanding/Penggugat III : Adama Bin Amire Diwakili Oleh : A. Suraidah, Sh
Terbanding/Penggugat IV : NURSIAH BINTI AMIRE Diwakili Oleh : A. Suraidah, Sh
Terbanding/Penggugat V : AMALUDDIN Diwakili Oleh : A. Suraidah, Sh
60 — 35
MENGADILI:
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng, Nomor : 6/ Pdt.G/ 2020/ PN Wns, tanggal 13 April 2021, yang dimohonkan banding tersebut ;
Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya yang timbul pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan
sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara tersebut ;TENTANG DUDUK PERKARAHalaman 2 dari 16 Halaman Putusan Nomor 167/PDT/2021/PT MKSMengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang halhal yangtercantum dan terurai dalam salinan resmi Putusan Pengadilan NegeriWatansoppeng, Nomor : 6/ Pdt.G/ 2020/ PN Wns, tanggal 13 April 2021, yangamar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara1
Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;Membaca Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor : 6/ Pdt.G/ 2020/PN Wns. yang ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Watansoppeng,yang menerangkan bahwa pada tanggal 20 April 2021, Kuasa HukumPembanding semula Tergugat telah menyatakan Banding terhadap PutusanPengadilan Negeri Watansoppeng, Nomor : 6/ Pdt.G/ 2020/ PN Wns, tanggal 13April 2021 tersebut ;Halaman 3 dari 16 Halaman Putusan Nomor 167/PDT/2021/PT MKSMembaca Relas Pemberitahuan
Relas Pemberitahuan Memeriksa Bekas Perkara Bandingmasingmasing Nomor : 6/ Pdt.G/ 2020/ PN Wns, yang ditanda tangani olehJurusita Pengadilan Negeri Watansoppeng, yang menerangkan bahwa KepadaKuasa Hukum Pembanding semula Tergugat dan Kepada Kuasa ParaTerbanding semula Para Penggugat masingmasing pada tanggal 6 Mei 2021,telah diberi Kesempatan untuk mempelajari berkas perkara Nomor : 6/ Pdt.G/2020/ PN Wns, di Kepaniteran Pengadilan Negeri Watansoppeng masingmasing dalam tenggang waktu 14 (empat belas
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng Nomor. 6/ Pdt.G/2021/ PN Wns, Tanggal 13 April 20212.
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng, Nomor : 6/Pdt.G/ 2020/ PN Wns, tanggal 13 April 2021, yang dimohonkan bandingtersebut ;3. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya yangtimbul pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkansebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar, pada hari SELASA, tanggal 29 JUNI 2021, olehKami RENO LISTOWO, SH.