Ditemukan 5080 data
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Tripari
76 — 39
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
Sahjumrianto
25 — 16
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
20 — 11
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Gorontalo pada hari Senin tanggal 17 November2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 Hijriah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Gorontalo dengan Drs. Burhanudin Mokodompitsebagai Ketua Majelis, Djufri Bobihu, S.Ag.
RAMLI MAHMUD
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.Pemerintah RI, cq Kementrian Keuangan RI, Cq Dirjen Kekayaan Negara Aceh, cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
70 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.011.000,- (dua juta sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
116 — 31
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk Cabang Nganjuk
Tergugat:
1.SUGENG
2.FITRI KARYANI
35 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Aleksander Masan Libu
Tergugat:
Yulius A.S.Paru
41 — 15
========================================M E N G A D I L I================================
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Pasal 15 PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Drs. Suparman
Tergugat:
1.Rosmaniar
2.Indra Jaya
37 — 7
1.441.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) .masing-masing separuhnya ;------------------------------------------------------------
SUPARMAN, ROSMANIAR danINDRA JAYA tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.441.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) .masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh kami: Saryana, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua,Janverson Sinaga, S.H.,M.H dan Erintuah Damanik, S.H.
Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur Cabang Jember
Tergugat:
1.RUDIANTO
2.MISARI AMRATUL CHAIRIYAH
29 — 6
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
2.Menghukun kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 491.000,00 ( Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 491.000,00 (empatratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini Selasa, Tanggal 25 September 2018,oleh kami Silvera Shinthia Dewi, S.H. sebagai hakim tunggal, putusan mana padaHalaman 2 dari 3 halaman Akta Perdamaian Nomor 48/Pdt.G.S/2018/PN Jmrhari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh hakim tersebut,dengan dibantu
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.AHMAD RIDOY
2.DEWI AISYA
36 — 4
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Perma No. 1 Tahun 2008tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta Peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaatiisi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp.381.000, (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian
43 — 0
- Menyatakan bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak ;- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaaati persetujuan yang telah dimufakati tersebut diatas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 1.308.000,- (satu juta tiga ratus delapan ribu rupiah) ;
Loe Tjae alias Toni
Tergugat:
PT.Trans Retail Indonesia Cabang Palu
59 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Hasjrat Multifinance
Tergugat:
Melinda Kaseger
22 — 10
HASJRAT MULTIFINANCE selaku Penggugat dan MELINDA KASEGER selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,-(tiga ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI Kantor Cabang Klaten
Tergugat:
Pargiyem
26 — 8
(seratus lima puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
55 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang, pada hari Kamis tanggal 9 April 2015 olehkami: Siswatmono Radiantoro, S.H., sebagai Hakim Ketua Sidang,Dinahayati Syofyan, S.H.
PT Tempo Scan Pacific Tbk
Tergugat:
1.PT Beiersdorf Indonesia
2.Beiersdorf Aktiengesellschaft,
3.Ramon Antonio Mirt Alvarado
4.Andreas Kiehl
5.Dr. Melanie Schrewe
6.Rakhsit Ranvijay
Turut Tergugat:
1.Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M.,
2.Notaris Jimmy Tanal, S.H., LL.M.
3.Kantor akuntan publik Purwantono, Sungkoro, dan Surja,
237 — 33
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.797.000,- (lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BAPURI
Tergugat:
1.SUMIYATI atau SUMIATI
2.SUJONO atau SUDJONO H atau SOEDJONO
29 — 12
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Ayat (1) Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang GugatanSederhana, Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
MURNI LA ANI
Tergugat:
1.PT.BANK MANDIRI TASPEN KANTOR CABANG KENDARI
2.PT.BANK CIMB NIAGA KANTOR CABANG KENDARI
Turut Tergugat:
PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG KENDARI
54 — 37
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empatpuluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
42 — 10
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 561.000,- (lima ratus enam puluh satu ribu rupiah).
PUTUSANNomor 730/Pdt.G/2014/PA.Prg.BismillahirrahmanirrahimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Setelah mendengar dan membaca persetujuan kedua belah pihak yang berkepentingan;Mengingat Pasal 154 R.Bg/130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor Tahun 2008;Mengadili:1 Menghukum kedua belah pihak (PENGGUGAT dan TERGUGAT) untukmenaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;2 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
TITUS HANDOKO
Tergugat:
CV. TEKNIK AKBAR ABADI
100 — 37
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Tergugatatau kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp406.000,00 masing-masing separuhnya;