Ditemukan 39642 data
26 — 0
195/Pdt.P/2019/PA.Bbs
25 — 7
195/Pdt.P/2021/PA.Pwd
14 — 7
195/Pdt.G/2016/PA.Mrk
29 — 33
195/Pdt.G/2024/PA.Kis
69 — 10
195/Pdt.P/2024/PA.AGM
29 — 16
195/Pdt.G/2020/PA.Pkp
11 — 10
195/Pdt.G/2022/PA.Gs
25 — 16
195/Pdt.P/2018/PA.Sidrap
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2018/PA.Sidrap.ARehDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Lakare bin Lasise, umur 48 tahun, agama Islam, Pendidikan terakhir SMP,Pekerjaan Petani, tempat kediaman di Jalan Sulaeman, RT. 002,RW. 001, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, KabupatenSidenreng Rappang
Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, KabupatenSidenreng Rappang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, anak Para Pemohon danmemeriksa buktibukti di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang bahwa, Para Pemohon dengan surat permohonannyabertanggal 5 Desember 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Sidenreng Rappang Nomor 195
8 — 7
195/Pdt.G/2014/PA.Tgm
PUTUSANNomor 195/Pdt.G/2014/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara Cerai Gugatpada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara : PENGGUGAT, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu rumah tangga,tempat tinggal Kabupaten Tanggamus, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ; MelawanTERGUGAT, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan
SMP, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Kabupaten Tanggamus, selanjutnya disebutsebagai Tergugat ; Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat ; Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Penggugat ; TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 8 April 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanggamus, dengan Nomor 195/Pdt.G/2014/PA.Tgm. tertanggal 8 April 2014, telah
32 — 36
195/Pdt.P/2024/PA.Dpk
Terbanding/Tergugat : Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
21 — 5
195/B/2019/PT.TUN.JKT
26 — 19
195/Pdt.P/2023/PA.Plj
15 — 0
195/Pdt.G/2018/PA.Mdn
25 — 2
195/Pdt.G/2023/PA.Msj
10 — 7
195/Pdt.P/2024/PA.Batg
30 — 20
195/Pdt.G/2024/PA.Kbj
Pembanding/Penggugat II : Iwan Tunggono
Terbanding/Tergugat : PT. Aetra Air Jakarta
310 — 218
Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 195/PDT/2016/PT.DKItanggal 19 Mei 2016 (Bukti T5) Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 2439K/PDT/2018 tanggal 8 Oktober 2018 (Bukti T6), yang mana subjek, objek,maupun pokok permasalahan putusanputusan tersebut sama dengansubjek, objek, dan pokok permasalahan yang terdapat dalam Gugatan PMHA quo yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT.
Putusan PengadilanTinggi Jakarta No. 195/PDT/2016/PT.DKI tanggal 19 Mei 2016 Jo. PutusanMahkamah Agung No. 2439 K/PDT/2018 tanggal 8 Oktober 2018.
Pasal 195 Ayat (6) HIR, upayahukum yang diperkenankan apabila terdapat keberatan terhadappelaksanaan sita eksekusi adalah melalui pengajuan gugatan perlawananatau perlawanan pihak ketiga (derden verzet) melalui KepaniteraanPengadilan Negeri yang menjalankan sita eksekusi tersebut. Bahwaketentuan Angka (1) bagian AL. Perlawanan Terhadap Eksekusi dan Angka(1) dalam bagian AK.
Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) padahalaman 101 Buku Il Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Jo.Pasal 195 Ayat (6) HIR selengkapnya TERGUGAT kutip sebagai berikut:Angka (1) bagian AL.
isi keputusanitu dengan baik, maka pihak yang dimenangkan memasukkan permintaan;baik dengan lisan, baik dengan surat, Supaya keputusan itu dijalankan,yaitu kepada ketua pengadilan negeri yang tersebut pada ayat pertamapasal 195.
5 — 0
195/Pdt.P/2018/PA.Kdl
7 — 3
195/Pdt.P/2012/PA.Tbn
8 — 1
195/Pdt.G/2011/PA.TA